CIBINONG, (TB) – BPJS Kesehatan Cabang Cibinong terus mensosialisasikan berbagai kemudahan layanan untuk menyamakan informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh lapisan masyarakat terutama di Kabupaten Bogor.
Upaya ini dilakukan mengingat Kabupaten Bogor merupakan kabupaten terluas dengan jumlah penduduk tercatat menurut data konsolidasi Kemendagri Semester satu tahun 2022 sebanyak 5.385.219 jiwa.
Sedangkan sampai bulan Januari 2023 peserta Kabupaten Bogor yang sudah terlindungi JKN tercatat sebanyak 4.700.176 jiwa dan masih ada 685.043 jiwa yang belum terlindungi JKN. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Betty Parapat pada kegiatan Ngobrol Program Terkini (Ngopi) JKN, Kamis (09/02) di Sentul Bogor.
“Sosialisasi secara masif terus dilakukan bekerjasama dengan media, dinas komunikasi dan pemerintah daerah untuk memaksimalkan penyebaran informasi. Informasi pemanfaatan layanan digital yang diintegrasikan dengan Aplikasi Mobile JKN demi simplifikasi layanan ditawarkan untuk peserta JKN.
” Ini terus kami dorong bagi peserta JKN yang ingin berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk dapat memanfaatkan menu antrean online pada Aplikasi Mobile JKN,” ujar Betty.
Selain menjelaskan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN, Betty menambahkan penjelasan terkait kanal layanan informasi salah satunya petugas BPJS Siap Membantu (SATU) di rumah sakit. Petugas BPJS Satu ditugaskan di rumah sakit merupakan termasuk upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Jika peserta JKN yang berobat di rumah sakit membutuhkan informasi terkait layanan Program JKN atau pun menyampaikan keluhan atas pelayanan yang didapat selama berobat dapat disampaikan kepada petugas BPJS Satu. Di seluruh mitra rumah sakit di Kabupaten Bogor sudah terpasang foto dan nomor petugas BPJS Satu yang siap membantu peserta JKN jika ada kendala di rumah sakit,” tambah Betty.
Pada kesempatan yang sama disampaikan juga informasi pembayaran cicilan yang dapat dimanfaatkan masyarakat atau dikenal dengan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau dikenal peserta mandiri yang belum membayar iuran atau menunggak lebih dari tiga bulan ditambah satu bulan berjalan dapat memanfaatkan program tersebut dengan daftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
Kabar baiknya pula bagi peserta yang telah menunggak iuran lebih dari dua tahun, bisa menggunakan program REHAB tersebut dan hanya dikenakan kewajiban membayar tunggakan maksimal 24 bulan (2 tahun) saja. Dan untuk angsurannya, peserta yang menunggak bisa memilih skema angsurannya mulai dari 3 bulan, 6 bulan hingga maksimal 12 bulan.
” Namun, selama masa angsuran tersebut, kepesertaannya ditangguhkan atau di non aktifkan hingga peserta itu melunasi tunggakannya. Akan tetapi jika ditengah jalan peserta tersebut ingin menggunakan BPJS Kesehatan nya. Peserta pun bisa melakukan percepatan pelunasan cicilannya dengan cara men sejuk ulang angsuran tunggakannya tersebut. Begitu angsurannya dinyatakan lunas maka secara otomatis peserta bisa menggunakan layanan BPJS (BPJS nya otomatis Aktip kembali).” Tutut Betty.
Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Ondrio Nas menggaris bawahi fokus BPJS Kesehatan di tahun ini yakni transformasi peningkatan mutu layanan, dimana peserta JKN dapat dengan cepat dan pasti mendapatkan pelayanan.
Upaya tersebut dibuktikan dengan menyuguhkan berbagai kemudahan dan akses layanan berbasis digital antara lain Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, VIKA (Voice Interactive JKN), CHIKA (Chat Asistant JKN) di nomor 08118750400.
Dalam penutupannya Ondrio mengatakan sudah seharusnya di era saat ini masyarakat memanfaatkan pelayanan secara digital yang tentunya sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, tanpa perlu ke kantor cabang dan antre, semua pelayanan JKN dalam genggaman. Terdapat 18 menu pada Aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Hal ini membuktikan BPJS Kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan yang akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta. (Sto)