Operasi Knalpot Bising, Satlantas Polres Majalengka Amankan Ratusan Ranmor

MAJALENGKA, (TB) – Operasi knalpot bising saat ini terus gencar dilakukan aparat kepolisian Sat Lantas Polres Majalengka Polda jabar, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terlebih di Malam Minggu kemarin.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kasat Lantas, AKP Ngadiman mengatakan, penertiban kenalpot Bising merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan Sat Lantas Polres Majalengka .

“Kami melakukan ini sudah lama sebenarnya, sudah lama kami sterilkan, tapi minggu minggu ini, kami intensifkan kembali, hal ini juga sekaligus dalam rangka Cipta kondisi Pada Malam Minggu Kemarin,” Senin (31/1/2022).

Menurut Kasat Lantas, polisi akan melakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih menggunakan knalpot Bising, apalagi di malam minggu. Karena ini akan mengganggu ketertiban masyarakat.

Ia pun mengingatkan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot bron atau berbisik. Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 285 (1) UU LLAJ, dengan ancaman pidana maksimal 1 bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Oleh karena itu, kami mengimbau pengendara bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan (knalpot Bising) khususnya malam minggu dan hari-hari biasanya, Jadi, jalan raya tempat yang aman dan nyaman untuk semua,” imbaunya.

(Damanik)




Jembatan Way Gebang Kerap Dijadikan Ajang Pungli

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran bersama Polsek Padang Cermin melakukan pengamanan dan pengaturan di lintasan menuju wisata Pahawang dan sekitarnya setelah mencuatnya Jembatan Way Gebang yang diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli), Minggu (30/1/2022).

” Langkah ini dilakukan untuk antisipasi dan menepis terjadinya pungutan liar (pungli) yang sempat mencuat, dan menjadi keluhan pengendara melintasi jembatan waygebang, namun kini diatur langsung oleh Petugas Polri,” Kata Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin, SH.

Tim yang diterjunkan ke lokasi ada lima (5) personil dari Polri, melibatkan TNI AD, TNI-AL dan Babinsa 0421-05/Padang Cermin, Dishub, Sat Pol PP, dan aparatur desa setempat, berikut Komandan Pos
Pengamat (Danposmat) Ketapang Lanal Lampung.

” Hal ini agar tidak ada lagi pungutan liar (pungli), jadi mereka (tim gabungan, red) yang mengatur di lintasan jembatan tersebut sampai waktu yang tidak ditentukan,” jelas AKP Darwin.

AKP Darwin, berharap atas kejadian itu untuk menjadi perhatian serius dan diminta kerjasamanya dari aparatur Desa Gebang, maupun personil yang tergabung dalam pengaturan di lintasan jembatan Way Gebang tersebut.

” Mengingat wilayah ini merupakan daerah wisata yang harus sama-sama menjaga dan ikut peduli, serta ikut berkontribusi terhadap daerahnya, agar wisatawan yang datang merasakan kenyamanan, aman dan sejuk, jadi ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya pungli,” Ucap Kapolsek.

Dalam kesempatan itu, PLT Sekda Kabupaten Pesawaran, Syukur berkomitmen tidak ada lagi pungutan liar (pungli) dengan berharap agar koordinator memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berjaga harus sopan.

” Petugas yang jaga harus ada bendera tanda STOP, terutama pada malam hari harus dipersiapkan senter penerangan, dan harus ada shift selama 1X 24 jam dengan koordinatornya harus ada, jadi jelas pertanggungjawabannya,” Kata PLT. Sekdakab Pesawaran.

Camat Teluk Pandan, Edy Sutrisno, berharap atas terjadinya pungutan liar (pungli) tersebut jangan sampai ada lagi yang mencuat seperti ini. Kedepan, apabila sudah diberikan shift jangan sampai ada yang meminta uang.

” Jadi, masing-masing Tim bertanggung jawab, apabila terjadi sesuatu Tim itulah yang akan mempertanggungjawabkannya, Tolong dipantau dari masing-masing kordinator Tim,” Pungkasnya.

(Oby / Rls)




DPRD Tubaba Minta PT HIM Ditertibkan

LAMPUNG, (TB) – DPRD Tulangbawang Barat melalui Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni dalam rekomendasinya meminta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sesegera Mungkin menyelesaikan permasalahan Pertanahan Masyarakat Adat 5 (lima) Keturunan Bandardewa serta melakukan penataan hingga penertiban terhadap PT Huma Indah Mekar (PT HIM), hal ini lantaran ketika rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu 19 Januari yang lalu pihaknya menemukan wilayah yang dikuasai oleh PT HIM ternyata jauh melebihi HGU yang sah.

“Jadi, DPRD Tulangbawang Barat, khususnya Komisi I berharap supaya Tim Gugus Tugas cepat melakukan penataan sampai penertiban terhadap PT HIM, karena waktu kita RDP sudah ada temuan bahwa wilayah yang ditanam ataupun dikuasai PT HIM sudah melebihi dari HGU,” kata Yantoni melalui sambungan seluler Minggu (30/1/22).

“Ini di HGU 27, perlu kita ketahui bahwa wilayahnya Panaragan Jaya, Penumangan dan Ujung Gunung Udik,” paparnya.

Ketika kita melihat peta khusus perkebunan PT HIM di HGU 27, sambungnya, disitu ada Penumangan, Panaragan Kampung, Menggala Mas, Bandardewa, Ujung Gunung Udik.

“Nah, tentunya sudah ada kejanggalan disitu,” beber dia.

DPRD, tambah Yantoni, menemukan perbedaan letak lokasi antara HGU dan di peta.

“Mengapa Panaragan Kampung, Menggala Mas, Bandardewa tidak ada di HGU itu, sedangkan di peta lokasinya itu ada setelah kita cermati,” imbuh Yantoni.( Dr )




Pelaku Perampokan disertai Pembunuhan Karyawati BRI LINK Way Bungur Tertangkap

LAMPUNG TIMUR, (TB) – Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku perampokan yang menewaskan seorang karyawan BRI LINK di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.

Dari Informasi yang di peroleh, Pelaku tertangkap di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Namun sumber tidak memberikan keterangan rinci lokasi penangkapan maupun kondisi pelaku paska di tangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A Nasution saat dikonfirmasi membenarkan telah Tertangkapnya pelaku di wilayah Sumsel.

“Iya benar sudah tertangkap di Sumsel, Besok rencana kami akan lakukan Ekspos” Katanya singkat.

Diketahui seorang wanita tergeletak bersimbah darah karena tertembak di bagian kepala oleh seorang perampok.

Wanita tersebut seorang karyawan yang menjaga BRI Link di Desa Tambah Subur, kecamatan Way Bungur Lampung Timur.

Seorang saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, korban di tembak 2 kali tepat di kepala.

Korban langsung tergeletak tewas di lokasi kejadian.

Menurut keterangan saksi mata, saat itu dirinya sedang berteduh di halaman depan Alfamart tepatnya di depan tempat kejadian perkara.

Dirinya melihat pelaku memakai motor jenis vixon merah dari arah Sukadana ke way bungur, Tak lama pelaku kembali lewat lagi dan langsung menuju ke BRI Link.

Saksi mendengar teriakan dari salah seorang penjaga toko di seberang yang terjadi keributan, Kekne wae mbak, kek wae mbak (kasihkan aja mbak, kasihkan mbak)

Namun Saksi melihat terjadi perebutan tas berisi uang dengan pelaku, dan korban di tembak 2 kali tepat di kepala.

Korban tewas di lokasi kejadian dan pelaku kabur dengan sepeda motornya. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 17.00 wib. (21/1/2022). (Dr)




Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Didesak Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Tubaba

LAMPUNG, (TB) – Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa tiyuh Bandardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung melalui salah satu perwakilan (pilar Goeroe Alam), Benson Wertha SH MH mendesak Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat segera menindaklanjuti Rekomendasi dari DPRD Tulangbawang Barat untuk melakukan pengukuran ulang lahan HGU yang dimiliki oleh PT Huma Indah Mekar (PT HIM).

“Hasil kerja berupa rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menurut Informasinya telah disampaikan kepada Bupati Tulangbawang Barat, sekaligus merangkap kepala tim Gugus Tugas Reforma Agraria,” ujar Benson Wertha, Sabtu (29/1/22).

Kami sangat berharap, lanjutnya, Agar rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin yang mana salah satu poinnya adalah segera melakukan ukur ulang lahan HGU yang dimiliki PT HIM, agar segera ada kepastian Hukum atas konflik sengketa lahan yang kini sedang berlangsung antara Masyarakat 5 keturunan  dan PT.HIM.

“Ukur ulang dapat dilakukan merujuk pada kesepakatan yang telah terjadi pada tahun 2008 atas rekomendasi DPR-RI Komisi II, yang sempat terhenti pengukurannya,” kata mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung ini.

Menurut dia, Surat persetujuan ukur ulang tidak berlaku surut selama Perusahaan tetap beroperasi di wilayah tersebut dan kewenangan tim Gugus Tugas Reforma Agraria dapat melakukan itu demi mengungkap dan mengetahui berapa luas lahan yang dimiliki PT HIM sebenarnya.

“Kami masyarakat lima keturunan sampai saat ini tetap menjunjung tinggi Hukum yang berlaku di negara ini, sepanjang dijalankan dengan seadil-adilnya demi tegaknya kebenaran yang Hakiki, sehingga Kamtibmas dapat tetap terjaga sesuai dengan harapan kita bersama, kami menunggu kerja cepat Tim Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat, secepatnya,” tutupnya.

Senada dengan itu, Kuasa hukum Masyarakat Adat 5 (lima) Keturunan Bandardewa resmi mencabut upaya hukum banding di PTUN Medan. Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Okta Virnando SH MH, Sabtu (29/1/22).

“Terkait dengan upaya hukum banding sudah kami cabut,” Kata Okta Virnando melalui sambungan seluler.

Advokat dari kantor hukum Justice Warrior itu menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Tulangbawang Barat tanggal 19 Januari 2022 yaitu, ukur ulang akan dimulai oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria jika lahan tidak sedang dalam sengketa hukum di pengadilan.

“Harapannya kerja tim Gugus Tugas Reforma Agraria bisa berjalan lancar sesuai dengan hasil RDP, yaitu ukur ulang,” papar Okta.

Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Tulangbawang Barat, Abdul Aziz Heru Setiawan, A.PTnh., M.H ketika dikonfirmasi via pesan elektronik membenarkan jika Ukur ulang dapat dimulai jika lahan tidak sedang dalam sengketa hukum, serta adanya tindakan kooperatif dari pihak PT HIM.

“Ukur ulang dapat dimulai jika lahan tidak sedang dalam sengketa hukum, serta dapat dilakukan apabila mendapat persetujuan dari PT. HIM dan/atau diajukan oleh PT. HIM,” tulis Abdul Aziz Heru Setiawan kepada Media, Sabtu (29/1/2022).

Ditanya soal alternatif penyelesaian konflik lainnya selain ukur ulang lahan PT HIM, Heru menjawab ada banyak sekali peluang, sepanjang kedua belah pihak menyepakatinya.

“Banyak… Sepanjang kedua belah pihak bisa menyepakati, secara prinsip masalah ini kan antara PT. HIM dengan Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa, jadi hanya mereka yang bisa menyelesaikan. Pemerintah hanya memfasilitasi/memediasi untuk mencapai kesepakatan,” tutur Heru.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan dari pihak DPRD Tulangbawang Barat dan PT HIM belum memberikan keterangannya.

( Dr )




Razia Anggotanya, Polres Bogor Gerebek THM

BOGOR, (TB) – Tim gabungan Propam Polres Bogor, Sat Narkoba dan Subdenpom III/I-3 Kabupaten Bogor melakukan operasi razia penegakan ketertiban dan disiplin di Tempat Hiburan Malam (THM) di tiga wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Babakan Madang, Sukaraja, dan Kecamatan Cibinong, Sabtu  (28/01/2022) dinihari.
Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah yang memimpin langsung kegiatan mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan langkah TNI – Polri  dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami Fokuskan sasaran dalam Operasi Gaktiplin di tempat  hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. Jangan sampai anggota dari unsur TNI Polri sendiri melakukan pelanggaran dengan mendatangi tempat hiburan malam,” katanya.
Selain penegakan disiplin terhadap anggota kita juga memberikan himbauan kepada para pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam, tetap menjalankan Prokes dan mematuhi jam operasional yang di tentukan.
Kedepan bila terdapat pelanggaran yang dilakukan anggota dari unsur TNI Polri, kita akan lakukan penindakan secara langsung sesuai aturan yang berlaku,” Pungkasnya. (Sto)



Dugaan Ujaran Kebencian Oleh Ketua GMBI, Polres Pesawaran Minta Pendapat Saksi Ahli

PESAWARAN, (TB) – Penyidik Satreskrim Polres Pesawaran telah memeriksa Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan guna melengkapi berkas perkara yang menyeretnya.

Untuk melengkapi materi pemeriksaan kasus tersebut, penyidik rencananya akan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Lampung dan ahli Informasi dan  Transaksi Elektronik (ITE) dari Universitas Darma Jaya.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa perkembangan penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak terkait.

“Kasusnya masih terus berlanjut, penyidik telah meminta keterangan baik dari pelapor maupun terlapor. Kemudian, nantinya beberapa ahli juga akan kita mintai keterangan guna melengkapi berkasnya, ” kata dia, Senin (24/01/2022).

Selain dua terlapor yakni Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan, penyidik juga telah meminta keterangan dari Sumiati yang juga sebagai istri dari Abdul Manaf.

Untuk diketahui, Ketua GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan dilaporkan ke Polres Pesawaran oleh 7 lembaga Pers Bumi Andan Jejama dengan nomor laporan polisi, Nomor: LP/B-03/I/2022/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 02 Januari 2022.

Atas perbuatan kedua terlapor tersebut, seluruh wartawan yang tergabung di PWI, KWRI, KO-WAPPI, FWPI, FKWKP, IJKP dan AWPI meminta agar pihak berwajib dapat menyelesaikan permasalahannya secara hukum sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Kinerja penyidik Polres Pesawaran yang responsif dan cepat tersebut diapresiasi oleh sejumlah masyarakat diantaranya Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Pers Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi.

“Kepolisian sekarang lebih cepat dalam merespon laporan masyarakat, ini artinya mereka sangat profesional dalam menangani proses hukum dan lainnya karena tidak tebang pilih. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut, dan meminta masyarakat agar lebih bijak dalam bersosial media sehingga tidak tersangkut hukum, ” kata dia.

Pihak pelapor dari 7 lembaga kewartawanan tersebut sangat meyakini bahwa pihak Polres Pesawaran tidak bisa diintervensi yang dapat membuat kabur persoalan yang dimaksud. Pasalnya, dari rangakaian dan telaah hukum serta proses hukum yang sedang berlangsung tetap on the track sesuai dengan koridornya.( Oby / Rif )




Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Yang Dilakukan Ketua LSM GMBI Pesawaran Terus Berlanjut

PESAWARAN, (TB) – Kasus dugaan ujaran kebencian, provokasi dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan di media sosial terus berlanjut.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (22/1).

“Pada dasarnya apa yang dilaporkan kawan-kawan wartawan tetap kami tindak lanjuti, artinya proses hukum tetap berjalan,” tegas Supriyanto, melalui sambungan telepon.

Ia mengatakan, pihaknya (Penyidik, Red) sedang meminta pendapat hukum, ahli pidana dan ahli bahasa untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.

“Yang jelas sekarang ini penyidik sedang meminta pendapat ahli pidana dan ahli bahasa, dan selanjutnya, baru kami akan gelar perkara,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Viralnya pemberitaan terkait dugaan ujaran kebencian, provokasi dan pengancaman terhadap wartawan yang dilakukan Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan di media sosial menarik perhatian pengamat hukum Universitas Lampung.

Pengamat Hukum Unila Budiono mengatakan, jika ada pihak yang merasa terancam atau merasa dirugikan atas pernyataan seseorang maka pihak tersebut bisa melaporkan kepada penegak hukum. ( Oby / Tim )

 




Karyawan BRI Link Di Lampung Timur Tewas Ditembak Perampok, Uang 50 Juta Digondol

LAMPUNG TIMUR, (TB) – Perampok bersenjata api merampas uang Rp 50 juta dan menembak kepala wanita pegawai BRI Link, Leli Agustin (20), di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Empat,  Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur  Lampung Timur.

Korban langsung roboh dan tewas dengan kepala berlumuran darah, Jum’at (21/1/2022) sore sekitar pukul 17.00.

Informasi dilokasi kejadian, pelaku yang menggunakan motor jenis verza warna merah, sempat meletuskan tiga kali tembakan. Pertama dua kali mengarah kepala korban dengan jarak dekat, kedua satu kali saat warga yang coba mengejar pelaku, namun meleset.

“ Saya sedang berteduh di halaman Alfamart depan BRI link itu. Pria itu datang menggunakan motor merah dari arah Sukadana ke Way Bungur, tak lama pelaku kembali lewat lagi dan langsung menuju ke BRI Link,” Katanya.
Dia sempat mendengar teriakan dari salah seorang penjaga toko di seberang yang terjadi keributan.

“ Kekne wae mbak, kekne wae mbak (Serahkan aja mbak, serahkan saja mbak, bahasa Jawa, Red) Saya lihat wanita itu rebutan tas dan pelaku menembak korban dua kali kearah kepala,” ujarnya.

Informasi lain menyebutkan ciri ciri berbadan gemuk, pakai celana pendek, dan pakai kaos oblong. Pria itu sempat datang ke BRI Link itu sejak pagi hari, dan berpura pura akan menarik uang Rp100 juta.

Korban menyatakan tidak ada uang Rp.100 juta namun korban menyebutkan jika ingin jumlah Rp.100 juta, mungkin sore hari uangnya ada, itupun hanya Rp.50 juta. Lalu, sore harinya, pelaku datang lagi dengan alasan menarik uang itu. Pelaku sempat meminta korban menunjukkan uang Rp.50 juta itu. Pelaku lalu merampas uang yang masih dalam tas itu  lalu mencoba lari.

Korban sempat mengejar hingga ke halaman BRI Link sambil mempertahankan uang itu. Pelaku lalu mencabut senjata api dan menodongkan kearah korban. Pelaku lalu menembak kepala korban.

Kapolsek Way Bungur, Iptu Riki membenarkan adanya perampokan di BRI Link di Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur,
“ Kami juga belum bisa menjelaskan secara detail, perkiraan pelaku berapa orang, kemudian mengendarai kendaraan jenis apa, karena kami masih mencari saksi untuk dimintai keterangan,” Pungkas Iptu Riki.

( Dr / Rls )

 




Polres Pesawaran, Amankan Empat Pemuda, Pengedar Dan Pemakai Sabu

PESAWARAN, (TB) – Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan jaringan bandar narkoba jenis sabu  tanpa perlawanan, Kamis ( 20/1/2022 )

Kasat narkoba AKP Junaidi, SE. mengatakan kepada awak media,
” Bermula dari penangkapan tersangka Haris Saputra (41) warga Banjar Negeri Kecamatan Way Lima dan tersangka Irfan Fikri (23) Warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, setelah diinterogasi didapat keterangan bahwa kedua tersangka memiliki narkotika jenis sabu, berasal dari  Muklis (33) warga Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, dan Septa Rizal (37) warga Desa Kota Dalam Kecamatan Way Lima” Katanya.

Berbekal informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di pinggir jalan Desa Kota Dalam Kecamatan Way Lima,
” Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu 7 (tujuh) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,75 gram, turut di amankan 1 (satu) buah kotak rokok, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru,1 (satu) unit handphone merk xiaomi 6A warna hitam ” Ucap Kasat.

Akibat perbuatan ke empat tersangka di jerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ke empat tersangka saat ini di amankan di polres Pesawaran guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

( Oby / Rif )