Buruknya Pelayanan RSUD Pesawaran, LSM GALAK: Bupati Harus Ambil Sikap

PESAWARAN, (TB) – Maraknya pemberitaan di beberapa media terkait pelayanan buruk yang diberikan tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran dikeluhkan warga masyarakat. Hal ini tentunya menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harus disikapi oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Keluh kesah dan kritikan juga datang dari masyarakat, LSM, Wartawan itu diharapkan dapat menjadi tolak ukur pemerintah kabupaten pesawaran untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan medis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Hal ini disampaikan, Ketua Umum LSM Galak Provinsi Lampung, Aliyaman kepada sejumlah media ini  saat ‘ngobrol santai’ di Gedung GSG Pemkab Pesawaran, Senin (14/6/2021).

Aliyaman  pun meminta kepada orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran ini harus  mengambil sikap dalam memperbaiki RSUD Pesawaran dengan meningkatkan pelayanan aktif, kreatif, efektif, efesien dan memuaskan atau disingkat “Pakem”.

“Kami tidak ingin dirumah sakit ini yang ‘banjir’ karyawan dan para dokter-dokternya yang mumpuni di bidangnya, tetapi pelayanannya kepada pasien buruk. Harus lebih baik kedepan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran,” Kata Aliyaman.

Dengan ini, agar bupati mengetahui, apa yang sedang terjadi permasalahan dibawah. Karena RSUD Pesawaran ini milik daerah yang memiliki banyak karyawan itu agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyapa senyum, lemah lembut, ramah, sehingga pasien kerasan dan puas dengan pelayanan rumah sakit.

“ Kami tidak ingin menumpuk orang bekerja dirumah sakit, jika tidak bisa memberikan pelayanan yang baik. Dan jangan ada lagi, perawat marah atau bersikap tidak baik, karena saya juga tahu banyaknya keluhan pasien terkait ini. Harus memberikan pelayanan yang baik,” Ucapnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Yani Basir sebagai Ketua LSM GENCAR mengatakan,  Diri nya mengajak LSM atau media untuk memberitakan kalo memang ada pelayanan yang kurang bagus dari tim medis RSUD Pesawaran ,karna Bupati juga mengatakan, bahwa untuk pasien yang memakai BPJS yang berasal dari Pesawaran itu dibantu dan di gratiskan. dan untuk anak anak pesantren yang mau test Covid 19 di gratis kan termasuk anak saya.papar nya.

“ Kita sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang memberi bantuan pengobatan dan mengratiskan BPJS, tapi kok ini, belum ditangani kok sudah tanya mau pake BPJS apa pake umum, sampai administrasinya juga ditanya,” Pungkasnya.( Oby )




Bupati Pesawaran Hadiri Acara FGD di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, ST., M.Tr.I.P Hadiri Acara Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional di Kawasan Industri Kabupaten Pesawaran (Senin, 14 Juni 2021) Di Hotel Emersia Bandar Lampung.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kab. Pesawaran yang diwakili oleh Bambang Suheri dan Lenida Putri, Kepala Dinas Cipta Karya Prov. Lampung, Staf Khusus Kebijakan Daerah Kab. Pesawaran, Kepala OPD dan Camat terkait dilingkup Pemkab. Pesawaran serta tamu undangan lainnya

Dalam kesempatan tersebut hadir pula secara virtual sekaligus memberikan sambutan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1 Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Reni Windyawati, ST., M.Sc.

( Oby / Rif )




Serah Terima Sertifikasi Prima 3 dan Registrasi /Pendaftaran PSAT UPT Pengujian Mutu Pangan Segar DKP Kabupaten Bogor

BOGOR, (TB) – Keamanan pangan merupakan salah satu aspek penting yang menentukan kualitas SDM. Konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang tidak akan berarti, jika makanan yang dikonsumsi masyarakat tidak aman dari cemaran kimia, biologis dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.  Oleh karena itu diperlukan pengawasan dan pengendalian Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Pengendalian Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan dilakukan melalui :

–        Pendataan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan

–        Pendaftaran/Registrasi No. Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan yang diedarkan

–        Sertifikasi Keamanan Pangan.

Untuk kegiatan Pendaftaran/Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dilakukan oleh Pelaku Usaha menengah dan besar berupa PSAT Produksi Dalam Negeri (PD), sedangkan Pendaftaran PSAT yang dilakukan oleh petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani atau pelaku usaha mikro dan kecil berupa PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK).  Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dimaksud dilakukan atas Pangan Segar Asal Tumbuhan yang diedarkan dalam kemasan  eceran yang diberi label dan merupakan kemasan akhir yang tidak boleh dibuka untuk dikemas kembali dan diedarkan.

Registrasi atau Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan dikecualikan untuk :

–        Pangan Segar Asal Tumbuhan yang tidak untuk diperdagangkan

–        Pangan Segar Asal Tumbuhan yang dijual dan dikemas dihadapan pembeli secara langsung dalam perdagangan eceran.

Sertifikasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan  terdiri atas sertifikasi prima, sertifikasi kesehatan dan registrasi rumah kemas.  Sertifikat prima adalah proses pemberian sertifikat sistem budidaya  produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Satu       (P-1),  Prima Dua   (P-2), dan Prima Tiga (P-3).

Tujuan dari pelaksanaan sertifikasi prima tersebut adalah memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat/konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkin penyimpangan mutu dan keamanan  produk, dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.

Prima Satu (P-1) merupakan penilaian yang diberikan terhadap pelaksanaan usaha tani dimana produk yang dihasilkan aman dikonsumsi, bermutu baik, dan cara produksinya ramah terhadap lingkungan.

Prima Dua (P-2) yaitu penilaian yang diberikan terhadap pelaksana usaha tani dimana produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan bermutu baik. Sedangkan Prima Tiga (P-3) adalah penilaian yang diberikan terhadap pelaksana usaha tani dimana produk yang dihasilkan aman di konsumsi Pemberian sertifikasi tersebut dilakukan oleh lembaga pemerintah yaitu Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), dan Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Pusat (OKKPP). Pemberian sertifikat kepada pelaku usaha pertanian merupakan pengakuan bahwa pelaku usaha tersebut telah memenuhi persyaratan dalam menerapkan sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian. Sertifikasi Prima Tiga atau Prima Dua dikeluarkan oleh OKKPD, sedangkan sertifikasi Prima Satu dikeluarkan oleh OKKPP.

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor melalui UPT Pengujian Mutu Pangan Segar, memfasilitasi 4 kelompok tani yang lolos mendapatkan Registrasi/ Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan 1 kelompok  yang lolos dan mendapatkan sertifikat Prima 3, sehingga berjumlah 5, yaitu kelompok :

  1. N2 Farm Desa Caringin Kecamatan Caringin dengan komoditas wortel mini (Registrasi PSAT)
  2. Parung Kembang Desa Bagoang Kecamatan Jasinga dengan komoditas beras (Registrasi PSAT)
  3. Cilember  156 Desa Cilember Kecamatan  Cisarua dengan komoditas beras (Registrasi PSAT)
  4. Pemuda Tani Naratas Desa Sukamahi Kecamatan Megamendung dengan komoditas ubi jalar (Registrasi PSAT)
  5. Hurip Desa Cikarawang Kecamatan Dramaga (Sertifikat Prima 3)

Serah terima sertifikat registrasi PSAT dan sertifikat Prima 3 bertempat di aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, diserahkan oleh Sekretaris Dinas kepada 5 kelompok tani tersebut dihadiri oleh para pejabat lingkup DKP dan Distanhorbun (Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan) Kabupaten Bogor.  Semoga kelompok tani yang mendapatkan sertifikat ini dapat meningkatkan nilai tambah bagi produk pangan segar asal tumbuhan yang diproduksinya.  Jayalah Petani Kabupaten Bogor. (Sto/Red)




Pelaku Penipuan Rp.70 Juta Diringkus Polsek Tanjung Bintang

TANJUNG BINTANG, (TB) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil meringkus AL (43) pekaku tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp. 70 juta.

AL tercatat berdomisili di Jl. P. Tirtayasa Gg Satria No. 47 Lk I Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Ia berhasil memperdayai Slamet (31), pria polos yang tinggal di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang.

Kronologis penipuan dan penggelapan bermula ketika korban meminta bantuan kepada AL untuk mengurus imigrasi mertua korban dengan imbalan Rp. 10 juta. Hal itu terjadi pada hari Selasa (19/9/2020), sekira jam 13.22 WIB.

Belum tuntas urusan, pelaku malah menawarkan bantuan menjualkan tanah milik korban. Tak melihat gelagat mencurigakan, korban kemudian mengiyakan tawaran AL.

Singkat cerita, tanah milik korban pun laku seharga Rp. 70 juta. Namun apa lacur, uang tak diberikan kepada korban selaku si tuan tanah.

Baru menyadari dirinya terkena tipu daya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk diusut hingga tuntas.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hapis membenarkan kejadian itu.

“Tempat kejadian perkaranya (TKP, red) di kediaman korban yang berada di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang,” ungkap perwira dengan tanda melati satu di pundak itu, Sabtu (12/6/2021) malam.

Tak mau buruannya menghilang, Unit Buser Polsek Tanjung Bintang langsung menyusuri lapangan mengumpulkan data dan informasi untuk melacak keberadaan si pelaku.

Perburuan bebruah manis, polisi mengendus keberadaan pelaku sedang berada di sebuah rumah di Jl. P. Tirtayasa Gg Satria No 47 Lk I Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

“Sekitar jam 02.30 WIB, hari Jum’at (11/6/2021), petugas berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” sebut Kapolsek.

Dari hasil introgasi awal di lokasi penangkapan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku disangkakan melanggar pasal 378 Jo 372 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” tegas Kompol Talen sembari mengakhiri. (Anta/HMS)




Nanda Indra Dendi Hadiri Acara Halal Bihalal Dikampung Quran Al-fusha

PESAWARAN, (TB) – Ibu Bupati Pesawaran Nanda Indira Dendi hadiri acara halal bi halal yang dilaksanakan Srikandi Dermawan Pesawaran sekaligus silaturahmi di Kampung Quran Al-Fusha Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan Kabupaten setempat.

“Kegiatan hari ini saya diundang oleh Srikandi Dermawan dari Kecamatan Waykhilau, Kedondong dan Kecamatan Gedongtataan, sebenernya rencana dari bulan kemarin tapi waktunya baru sempat hari ini,” kata Nanda, Sabtu (12/6/2021).

Nanda yang juga Ketua PKK Kabupaten Pesawaran tersebut mengatakan, selama pandemi Covid-19 baru pertama kali ini bisa bersilaturahmi dengan Ibu-ibu Srikandi Dermawan.

“Selama pandemi Covid-19 ini, baru kali ini kita dapat bertemu lagi, hari pertama lebaran memang kita tidak menggelar open house, di rumah dinas, seperti lebaran-lebaran yang lalu sebelum pandemi, memang juga tidak ngundang, jadi pertemuan hari ini lebih ke arah silaturahmi,” katanya.

Dirinya mengatakan Kampung Quran bisa menjadi wisata rohani dan bisa bermanfaat untuk anak-anak di Kabupaten Pesawaran.

“Insya Allah Kampung Quran Al-fusha akan menjadi wisata rohani, pesantren kilat, dan bisa bermanfaat untuk anak-anak kita kedepannya,” timpalnya.

Sementara, Ketua Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran Devi rama, mengatakan, acara silaturahmi Srikandi Dermawan rutin diadakan setiap bulan dikemas dalam kegiatan arisan.

“Alhamdulillah, silaturahmi hari ini memang kita lakukan setiap bulan, dan tujuan utamanya memperkokoh hubungan kekeluargaan bagi kami, dan semoga Srikandi Dermawan kedepannya semakin solid untuk bermanfaat untuk membantu Pemkab Pesawaran dalam bidang sosial, dan juga membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan,  Insya Allah, kami minta doa dan dukungan ya dari semuanya,” kata Devi Rama.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Nanda Indira Dendi yang telah menyempatkan hadir dalam kegiatan Srikandi Dermawan.

“Iya, saya mewakili Ibu-ibu Srikandi Dermawan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ibu Nanda yang telah meluangkan waktu dalam kegiatan Srikandi Dermawan, semoga  Ibu Nanda selalu diberikan kesehatan,” ucapnya.

Diketahui, halal bi halal dan silaturahmi sekaligus arisan dilaksanakan di Kampung Quran Al-Fusha diisi tausiyah yang disampaikan Ustadz Iqbal, dan dihadiri Srikandi Dermawan tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Waykhilau, Kedondong dan Kecamatan Gedongtataan.

( Oby / Rif )




Sengketa Jalan Pantai Sari Ringgung di Gelar Sidang Lapangan

PESAWARAN, (TB) – Sidang lapangan di pimpin oleh hakim Saharudin Ramanda dari pengadilan negeri Gedong Tataan diadakan di lokasi jalan yang menjadi sengketa antara warga,  pedagang, penyewaan ban, penyewaan perahu dengan tergugat Anton Pirmansah, Jum,at (11/6/2021).

Yuzar Akuan selaku lawyer dari penggugat membeberkan,
” Bahwa jalan tersebut sudah dipakai sejak dulu dan merupakan jalan akses menuju Pantai Sari Ringgung, mengapa sekarang ditutup dan membuat warga yang mata pencarian nya bergantung Dipantai Sari Ringgung harus kehilangan pendapatanya” Kata Yuzar

Masih kata Yuzar Akuan,
” Kami juga mempunyai bukti bukti bahwa tanah yang di sengketa kan ini memiliki sertifikat sah,bukti bukti sudah kami serah kan dan kami lampirkan sebagai alat bukti,” Jelasnya.

Sementara itu pengacara dari Anton pirmansyah, Fitriadin mengatakan bahwa jalan yang di sengketakan adalah milik sah dari Anton pirmansyah dan mengatakan bahwa mempunyai sertifikat Sah,
” Bukti-bukti sudah kami serah kan dan kami lampir kan
sebagai alat bukti,” Ucapnya.

Setelah itu hakim meminta masing masing lawyer untuk menunjukan tapal batas yang di sengketa kan dan berjalan menuju ke arah pantai sari Ringgung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dari polres pesawaran dengan tetap menerap kan protokol kesehatan.

Tiba di area pantai Sari Ringgung rombongan sidang yang berjalan kaki dan menyaksikan keadaan pantai, yang hampir kurang lebih satu tahun enam bulan tidak beroperasi, dan Hakim pun menutup sidang lapangan.

” Di tempat terpisah waryoli selaku ketua warung mengucap kan terima kasih kepada rekan rekan yang telah hadir untuk menyaksikan sidang lapangan ini berjalan dengan kondusif dan aman dan menerapkan prokes,” Pungkasnya.

( Okta / Oby ).




Terkait Vidio Asusila Anggota DPRD Pesawaran, BK Tunggu Kesimpulan Polisi

PESAWARAN, (TB) – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran masih berpegang pada asas praduga tak bersalah serta masih menunggu kesimpulan pihak berwajib sebelum mengambil langkah terkait kasus video asusila yang menyeret nama Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisal ES yang kini tengah ditangani Polda Lampung.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pesawaran Hamsinar kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

“Karena permasalahan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Lampung maka BK menghormati proses hukum yang berlaku serta menempatkan asas praduga tak bersalah. Dengan ini BK akan menunggu kepastian dan kesimpulan dari pihak berwajib untuk melakukan langkah sesuai kewenangan BK atau badan kehormatan,” Ujar Hamsinar

Terkait kasus ini, sebelumnya pada Rabu (9/6/2021) AS mendatangi BK DPRD Kabupaten Pesawaran menanyakan kasus video asusila yang melibatkan suaminya. Dia juga meminta BK DPRD Pesawaran segera memberhentikan ES.

Menanggapi ini, Badan Kehormatan DPRD Pesawaran mengatakan pemberhentian Anggota Dewan tergantung kepada partai pengusungnya.

” Jadi nanti pemberhentian angota dewan tersebut tergantung dari partai pengusung,” Kata salah satu BK DPRD Pesawaran Pujadi kepada Wartawan. ( Oby / Rif )




Pengabdian Kepada Masyarakat di Tengah Maraknya Wabah Covid-19

TANGSEL, (TB) -Titik Pijak Pengabdian Kepada Masyarakat adalah Kebutuhan dan Perkembangan masyarakat itu sendiri, Persoalan-Persoalan yang dihadapi masyarakat segera membutuhkan solusi ataupun potensi-potensi yang dimiliki yang bisa dikembangkan, Perlu dikenali terlebih dahulu. Upaya ini dapat dilakukan dengan suatu Penelitian atau Pengkajian ulang terhadap hal-hal yang ditemui pada saat Menerapkan, Mengembangkan dan Menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan.

Veri Octavian Selaku Dosen dan sekaligus Narasumber yang mengikuti kegiatan PKM tersebut menyampaikan bahwa kelompok kegiatan kami ini terdiri dari 2 dosen dan 5 mahasiswa yang akan memberikan informasi dan mengusung Tema PKM “Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda di Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan”, Adapun PKM ni berlokasi di Aula Kelurahan Keranggan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Ujarnya

Masih menurut Veri Octavian sendiri Tujuan Program PKM ini membantu untuk menumbuhkan sinergitas diantara anggota masyarakat dengan didasari oleh Keterbukaan, Rasa saling Menghargai, Melindungi, Menjaga Dan Nilai-Nilai positif lainnya dalam mengembangkan Kesadaran Keamanan, Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.” Imbuhnya

Suparno Selaku Narasumber kedua mengatakan “Animo Masyarakat Kelurahan Keranggan sendiri cukup antusias dalam mengikuti PKM ini terbukti dengan peserta PKM sendiri mencapai 24 orang. Peserta sendiri dibatasi dan selalu menggunakan Prokes yang sudah diterapkan di awal berlangsungnya Acara Kegiatan PKM ini ” Ujar Suparno disesi wawancara.(Hendrik)




Pasca Terima Komando, Kapolres Lamsel Langsung Tancap Gas

KALIANDA, (TB) – Sehari selepas serah terima estafet tongkat komando pimpinan tertinggi di tubuh Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), dari Kapolres sebelumnya AKBP Zaky Alkazar Nasution kepada Kapolres yang baru AKBP Edwin. Kapolres yang baru tak mau berleha-leha.

Tepatnya Jum’at (11/6/2021) pagi, ia langsung tancap gas memimpin apel personel Polres di lapangan apel Mapolres setempat.

Hitung-hitung pemanasan, Kapolres langsung melanjutkan kegiatan bergeser ke aula GWL yakni pemberian arahan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) jajaran Polres Lamsel.

Setelah itu, Kapolres melakukan inspeksi ke setiap sudut ruangan yang ada di Mapolres. Mulai dari ruangan para PJU, ruang tahanan, Sub Bag Humas hingga gedung command center tak ketinggalan di singgahi.

Bahkan, Mapolsek Kalianda ikut ketiban jatah di kunjungi oleh pria dengan pembawaan santun dan murah senyum itu.

Terjeda sholat Jum’at, AKBP Edwin sebagai pimpinan ternyata tak melupakan jati dirinya sebagai muslim yang taat. Ia pun tak mau ketinggalan turut menunaikan ibadah sholat Jum’at di masjid bersama umat muslim lainnya.

Meski terik matahari masih meninggi, hal itu rupanya tak mengendurkan gas kepemimpinan sang Kapolres baru. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Lampung itu melanjutkan tugasnya dengan turun ke lapangan memantau langsung kegiatan vaksinasi bertempat di Balai Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda.

“Ada sejumlah 60 warga Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda yang telah mendapatkan vaksinasi pada hari ini (Jum’at, red.). Untuk metode vaksinasi dilaksanakan oleh Urkes Polres Lamsel,” terang Kapolres.

Tak hanya di Sukatani, kegiatan vaksinasi massal juga dilaksanakan di beberapa lokasi diantaranya, Natar, Katibung dan Sidomulyo.

“Dari data kami per hari ini, terdapat 193 orang yang telah dilakukan vaksinasi. Rinciannya, di Natar 70 orang, Katibung 11 orang, Sidomulyo 52 orang dan Sukatani 60 orang,” pungkas AKBP Edwin.

Senada dengan itu, Kepala Desa Sukatani Legiman, mengaku bahagia bercampur bangga karena warganya mendapat kesempatan program vaksinasi massal.

“Alhamdulillah.. Desa saya dipercaya untuk melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat. Saya dan perangkat desa menyambut dengan antusias program ini karena sangat penting untuk menanggulangi penyebaran Covid-19,” kata Kepala Desa.

Mewakili segenap masyarakat dan Pemerintahan Desa, Legiman pun mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait, khususnya Kapolres Lamsel atas terselenggaranya vaksinasi massal itu.

“Suatu penghormatan dan kebanggan bagi kami dikunjungi oleh Bapak Kapolres, karena baru satu hari menjabat beliau langsung berkunjung ke Desa Sukatani,” puji Legiman sembari mengakhiri. (HMS)




Sindikat Pelaku Ilegal Longging Berhasil Diamankan Polisi

PESAWARAN, (TB) – Sindikat illegal logging kayu Sonokeling dari Register 19 Wan Abdurahman di Jalan Raya Desa Way Harong, berhasil diamankan tim 308 Polres Pesawaran, Rabu (9/6/2021) sekitar Pukul 22.30 wib.

Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa ungkap kasus penangkapan tiga orang terduga pelaku pembalakan liar atau illegal logging tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Eko Rendi Oktama dengan melibatkan Tekab 308 Polsek Kedondong.

“ Pada Rabu 9 Juni 2021 sekira pukul 22.30 WIB sampai dengan pukul 02:30 WIB tanggal 10 Juni 2021 Anggota Sat Reskrim Polres Pesawaran telah mengamankan 2 (dua) orang yang melakukan pengangkutan kayu jenis sonokeling dan 1 (satu) unit Truk Mitsubishi Cold Diesel No. Pol. BE 8695 TY yang telah mengangkut kayu jenis sonokeling yang berasal dari hutan kawasan yang tidak dilengkapi dengan dokumen, ” Katanya.

Sebelumnya petugas dilapangan (9/6) sampai dengan (10/6) melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tindak pidana Illegal logging yang dimaksud.

“ Anggota Sat Reskim mencurigai kendaraan jenis truk tersebut, kemudian anggota memberhentikan kendaraan Truk Mitsubishi Cold Diesel Warna Kuning No. Pol. BE 8695 TY, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kendaraan tersebut mengangkut Kayu jenis Sonokeling yang berasal dari hutan kawasan dan tidak dilengkapi dengan dokumen,” Ucapnya.

Selanjutnya, Sopir dan kenek truk tersebut diamankan serta dilakukan pemeriksaan yang kemudian mengembang kepada pelaku penjual atau perantara jualnya.

“ Sopir berinisial Bero (33) warga Dusun Banjar Agung Desa Banjar Agung Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah dan Kenek dengan inisial Rudianto (35) warga Desa Kurnia Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah telah diamankan, setelah dikembangkan kemudian pelaku yang sebagai perantara dengan inisial Nursiwan (31) warga Dusun IV Gunung Batu Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan pun diamankan” Jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, kepada penyidik, Nursiwan mengaku bekerja sebagai Kepala Urusan Kesejahteraan (Kaur Kesra) di Kantor Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan. Kini, ketiga pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Truk Mitsubishi Cold Diesel No. Pol. BE 8695 TY, 48 (empat puluh delapan) gelondong kayu Jenis sonokeling ukuran 1 m s/d 1,5 M, 1 (Satu) Unit Hp Evercoss warna Biru, 1 (satu) Unit Hp Realme warna Hijau, dan 1 (satu) Unit Hp Samsung galaxy y warna Hitam telah diamankan di Mapolres Pesawaran.

“Kasusnya masih terus didalami guna mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidaknya, karenanya pemeriksaan terus dilakukan secara intensif oleh penyidik, ” Ujar dia.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk terus bersinergi dengan petugas kepolisian maupun TNI sehingga tindak kejahatan apapun dapat diminimalisir atau tidak lagi ada ruang bagi mereka pelaku kejahatan.

“Segera informasikan manakala ada aktifitas yang mencurigakan dilingkungan masing-masing, atau ketika ada kejadian kriminal serta kecelakaan di jalan-jalan segera laporkan pada petugas terdekat” Pungkasnya.  (Oby / Rif )