Eksistensi Perlindungan Hak Ulayat dalam Hukum Adat

Oleh: Junaidi Ismail

PENGUKUHAN Prof Rudy S.H., LL.M., LL.D menjadi guru besar bidang hukum Universitas Lampung (Unila) di Gedung Serbaguna (GSG) Unila, pada Rabu, 25 Oktober 2023 yang lalu diyakini membawa harapan baru bagi masyarakat hukum adat.

Selama 30 menit, Guru Besar ke-111 Unila dan guru besar ke-8 Fakultas Hukum Unila di usianya yang baru 42 tahun itu memukau ribuan tamu undangan dengan orasi ilmiahnya.

Bukan tanpa alasan, Orasi yang berjudul “Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan: Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum di Nusantara” itu ternyata mengupas soal penderitaan masyarakat adat dalam eksistensi kepemilikan tanah ulayat lantaran hukum adat yang dikesampingkan, karena negara lebih mengadopsi sistem hukum barat.

Guru besar termuda di kampus hijau tersebut lugas menjelaskan, jika sistem hukum di Indonesia seperti Kitab Hukum Undang-Undang Pidana serta Kitab Hukum Undang-Undang Perdata merupakan warisan dari era penjajahan Belanda.

Akibatnya Indonesia tidak memiliki sistem hukum sendiri yang merupakan produk sendiri yang dapat mengakomodir hal-hal bersifat adat dan budaya.
Hukum adat yang tidak masuk dalam tata hukum tertulis di Indonesia. Padahal system hukum yang berasal dari luar negeri belum tentu sesuai dengan kondisi sosial dan budaya di Indonesia.

Sejak kemerdekaan juga hukum kita transplantasi. Jadi hukum adat kita menjadi hilang. Terlebih lagi sekarang ini zaman globalisasi begitu mudah mengambil hukum dari barat ke Indonesia, jelasnya.

Pria lulusan SMAN 2 Bandarlampung itu mencontohkan salah satu produk hukum yang mengadopsi hukum barat adalah sistem sertifikat tanah. Kepemilikan tanah hanya diakui oleh negara apabila memiliki sertifikat. Akibatnya banyak tanah ulayat atau tanah adat yang tidak diakui oleh negara. “Coba kita lihat tanah ulayat kita tidak diakui, kita mengadopsi hukum barat dengan sertifikat. Padahal kita punya aturan yang berbeda dan aturan itu tidak boleh hilang,” tegas dia.

Bagi penulis, semangat Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila ini memberikan harapan baru tentang kembali diadopsinya hukum adat di NKRI dalam pengembalian hak Ulayat. Terutama terkait kasus tanah ulayat yang telah sangat merugikan masyarakat adat di negara ini. Tidak terkecuali di Provinsi Lampung.

Publik pasti ingat, Satu yang menyita perhatian selama ini adalah kasus tanah ulayat masyarakat adat 5 (lima) keturunan Bandardewa di Kampung Bandar Dewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat – Provinsi Lampung. Masyarakat adat yang sudah berjuang selama 40 tahun terakhir melawan PT Huma Indah Mekar (HIM), hingga kini tidak kunjung mendapatkan titik temu. Meski telah menelan korban dari kedua belah pihak. Penyelesaian kasus seperti ini seharusnya menjadi fokus utama semua pihak berwenang yang terkait, juga akademisi.

Akhirnya, kita tentu meyakini bahwa Implementasi yang dapat diwujudkan dari setiap penelitian seorang Guru Besar adalah mampu menjawab persoalan yang ada di lingkungan sekitar, dengan ruang lingkup keilmuan yang dimilikinya.

Selamat kepada Prof Rudy, atas penyematan Guru Besar. Semoga ilmunya bermanfaat bagi umat dan masyarakat hukum adat di NKRI terutama Provinsi Lampung. Aamiin YRA.(*)




Harga Beras Naik dan dibatasi, Beginilah Kelakuan Orang Bulog

JAKARTA, (TB) – Saat ini sedang heboh, beli beras saja harus dibatasi. Tiap hari hanya dijatah 10 Kg perhari. Rakyat sudah seperti Pegawai Negeri, beras saja harus dijatah. Benar-benar rakyat belum merdeka, beli beras harus dibatasi dan mahal.

Muncul Cerita beras dibatasi jadi heboh dan ingat sebuah cerita di Perum Bulog. (Badan Urusan Logistik) dipimpin oleh pensiunan Jenderal Polisi, Budi Waseso.

Begini ceritanya, Pada tahun 2021 ditemukan indikasi penyalahgunaan dana hasil penjualan Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk CBP (cadangan Beras Pemerintah) di kabupaten Padang Lawas pada kantor cabang Padang Sidempuan.

Penyalahgunaan dana setoran hasil penjualan BPNT di kabupaten Padang Lawas dilakukan oleh kepala Gudang Hutalombang dan juru timbang Gudang Hutalombang.

Beras komersial untuk program BPNT disalurkan kepada agen atau e-Warung, dan anggarannya sudah diterima oleh juru timbang Gudang Hutalombang sebesar Rp. 961 juta, tetapi bukan disetorkan kepada Perum Bulog

Infomasi dari agen atau e-warung, beras yang diperoleh melalui Program BPNT dan sudah melalui proses mixing beras CBP (cadangan Beras Pemerintah) dengan beras premium beras CBP yang digunakan minimal sebanyak 1.400 Kg

Dan pihak agen atau e-warung membelinya ke bulog harganya Rp. 10.500 per Kg sebanyak 1.400 Kg. Dan ternyata penjualan beras CBP ini untuk program BPNT tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan kementerian Perdagangan sebesar Rp. 9.950.

Begitulah gaya orang – orang Perum Bulog melakukan penyalahgunaan kekuasaannya. Pertama, menjual CBP dengan harga mahal, dan kedua, uang penjualan beras, tidak masuk ke Perum Bulog.

Penulis: Uchok Sky Khadafi
Direktur CBA (Center For Budget Analisis)




Terimakasih Bang Atal, Selamat Bekerja Bang Hendry

Oleh: Junaidi Ismail

KONGRES XXV PWI di Bandung, Jawa Barat membuka lembaran sejarah baru, Hendry Ch Bangun terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2023-2028, setelah meraih suara terbanyak mengungguli petahana Atal S Depari Rabu (27/9/2023) dini hari.

Pasca terpilih, Hendry tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pendukungnya. Meski begitu, dengan tegas Hendry menyatakan bahwa hal tersebut hanyalah sebuah proses yang harus dilalui dalam sebuah kontestasi. Saat ini dirinya dan PWI adalah milik semua anggota PWI dari 38 Provinsi se-Indonesia.

“Saya berterima kasih kepada seluruh pendukung saya. Tapi, itu hanya proses. Sekarang, PWI milik kita semua, 38 provinsi memiliki PWI,” kata Hendry dalam sambutannya usai terpilih.

Pemilik nama lengkap Hendry Chaerudin Bangun itu mengajak seluruh anggota PWI, untuk terus bersinergi membangun kejayaan organisasi tersebut.

“Tentu, saya memiliki ambisi untuk menjadikan PWI sebagai organisasi terbesar, tertua, dan paling banyak intelektualnya. Kita harus manfaatkan semaksimal mungkin, agar kita kembali memiliki kejayaan, sebagaimana terjadi di masa-masa lalu,” tuturnya.

Kongres ini juga mendaulat Sasongko Tedjo, sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Hendry yang juga sebagai pemimpin tim formatur, diberi waktu satu bulan untuk menyusun pengurus PWI masa bakti 2023-2028.

Dalam prosesnya, Pemilihan Ketua Umum PWI yang memperebutkan 88 suara dari 38 provinsi, diramaikan oleh tiga nama: petahana Atal Sembiring Depari, Hendry Ch Bangun, dan Zulmansyah Sakedang.

Sebelum pemilihan, ketiga calon tersebut menyampaikan visi dan misi, apabila terpilih sebagai Ketua Umum PWI, di hadapan peserta kongres.

Di putaran pertama yang berlangsung cukup sengit, Atal mengantongi 40 suara. Unggul satu angka dari Hendry, yang meraup 39 suara. Sedangkan Zulmansyah, hanya sembilan.

Atas hasil tersebut, pimpinan sidang memerintahkan peserta kongres kembali melakukan pemilihan suara, dengan mekanisme putaran kedua.

“Dari hasil penghitungan suara, ada dua calon yang mendapatkan suara terbesar yaitu Atal Sembiring Depari dan Hendry Ch Bangun. Sesuai aturan yang telah disepakati, akan ada pemilihan putaran kedua,” kata pimpinan sidang Lutfil Hakim.

Di putaran kedua, Hendry memperoleh 47 suara. Mengungguli Atal, yang hanya meraup 41 suara.

Hendry pun dinyatakan terpilih menjadi Ketua Umum PWI Pusat, dan langsung disahkan oleh pimpinan sidang.

Diketahui, Hendry yang lahir di Medan Sumatera Utara, pada 26 November 1958, sebelumnya pernah menjabat Sekretaris Jenderal PWI periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Alumnus Fakultas Sastra Universitas Indonesia tahun 1982 ini juga pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022. Hendry menjadi Anggota Dewan Pers, mewakili Unsur Wartawan.

Karier jurnalistik Hendry dimulai pada tahun 1982, sebagai wartawan Majalah Sportif Jakarta.

Dua tahun bekerja untuk Majalah Sportif Jakarta, Hendry banting setir ke Harian Kompas.

Tahun 1987, Hendry bergabung dengan PWI.

Banyak sudah tugas besar yang telah terselesaikan dengan baik dan membanggakan oleh petahana Atal S Depari di PWI selama menjabat sebagai ketua umum.

Keluarga besar PWI juga tentu sepakat dengan ajakan Hendry, untuk terus bersinergi membangun kejayaan organisasi wartawan terbesar dan tertua di NKRI tersebut.

Terimakasih Bang Atal.. Selamat bekerja Bang Hendry.. Jaya selalu PWI..!! (*)

Penulis adalah:
– Anggota biasa PWI
– Pengurus JMSI Provinsi Lampung
– Wartawan Utama Dewan Pers




Pemkab Mojokerto Bagi-bagi Mobil ke Aparat Penegak Hukum ?

JAKARTA, (TB) – Pemerintah kabupaten Mojokerto  memberikan mobil berbagai merek kepada Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kepolisian Resort Mojokerto Kota, dan Pengadilan Negeri Mojokerto.

Untuk kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto saja mendapat 3 mobil, Kepolisian Resort Mojokerto Kota mendapat satu mobil, dan Pengadilan Negeri Mojokerto mendapat satu mobil dari Pemkab (Pemerintah kabupaten) Mojokerto

Meskipun kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dapat 3 mobil dari Pemkab Mojokerto, tapi kalah keren, lux dan mewah dengan merek mobil yang diperoleh oleh Kepolisian Resort Mojokerto Kota, dan Pengadilan Negeri Mojokerto.

Ini mungkin benar benar sangat diskriminasi bagi kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang hanya dapat merek Toyota Kijang Innova, Toyota New Avanza dan Toyota Corolla Altis doang.

Sedangkan Kepolisian Resort Mojokerto Kota, dan Pengadilan Negeri Mojokerto. Pemkab Mojokerto memberikan mobil merek Toyota Fortuner 2,5 G yang nyaman dan meninabobokan aparat penegak hukum tersebut.

Makanya ketika CBA (Center For Budget Analisis) meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyelidiki
adanya dugaan penyimpangan Lelang 2 Proyek di RSUD Soekandar Mojokerto dan proyek Rumah dinas wakil bupati, serta Segera memanggil Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati.

Tetapi Aparat hukum di daerah seperti Jaksa dan Polisi seperti santai – santai saja, dan dianggap bukan wilayah urusan mereka. Apakah ini akibat dari dampak pemberian mobil dalam bentuk pinjam pakai dari Pemkab ke penegak Hukum, hanya rakyat yang bisa menilai.

Yang jelas, baik Jaksa, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri Mojokerto semua anggaran kebutuhan mereka sudah disediakan dari APBN untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka. Tapi kok mandul pemberantasan korupsi di kabupaten Mojokerto ?

 




Menteri Erick Thohir Gagal Kelola PMN, PT Hutama Karya Punya Bunga Utang Rp 3,38 T

JAKARTA, (TB) – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) mengekspresikan keprihatinan serius dan kritik tajam terhadap kinerja Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengelola alokasi dana PMN (Penyertaan Modal Negara) serta dampaknya pada BUMN, dengan fokus pada PT. Hutama Karya (HK), berdasarkan data berikut:

Prioritas Alokasi PMN yang Terabaikan: Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 dengan tegas mengatur prioritas alokasi PMN. Namun, proyek-proyek penugasan yang diberikan kepada BUMN, termasuk PT. Hutama Karya, jelas tidak mendapatkan dukungan alokasi PMN yang memadai. Akibatnya, BUMN harus menanggung beban bunga pinjaman minimal sebesar Rp3,38 Triliun, suatu kewajiban yang seharusnya tidak seharusnya menjadi beban mereka.

Dampak Keuangan yang Mencekik: Kekurangan dukungan PMN yang cukup secara langsung meningkatkan beban keuangan perusahaan, terutama PT. Hutama Karya. Beban bunga pinjaman mencapai angka mengejutkan, yaitu Rp2,86 Triliun, yang merupakan akibat langsung dari penugasan yang tidak didukung dengan alokasi PMN yang layak.

Proyek JTTS yang Membingungkan: Proyek ambisius Jalan Tol Trans-Sumatera senilai Rp578,78 Triliun telah menimbulkan pertanyaan serius tentang kelayakan ekonominya. Terlepas dari banyaknya ruas jalan yang dianggap tidak layak secara finansial, pemerintah terus mendukungnya dengan anggaran besar. Menteri BUMN harus melakukan kajian mendalam tentang dampak ekonomi dan keuangan yang terkait dengan proyek semacam ini.

Komitmen Pendanaan Jangka Panjang yang Hilang: Persentase PMN yang tidak sesuai dengan rencana pada tahun 2017 dan 2018 menunjukkan kurangnya komitmen dari pemerintah untuk mendukung program penugasan jangka panjang. Dampaknya adalah BUMN yang harus mencari pendanaan tambahan dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, mengorbankan kesehatan finansial mereka.

Manajemen Pinjaman Investasi yang Tidak Efisien: PT. Hutama Karya terpaksa mengambil pinjaman investasi senilai Rp43,35 Triliun dengan tingkat bunga yang membebani. Akumulasi beban bunga yang mencapai Rp10,95 Triliun seharusnya bisa dihindari jika dukungan PMN diberikan tepat waktu dan dalam jumlah yang memadai.

Keterlibatan Menteri BUMN yang Meragukan: Ketidakkonsistenan dalam pencairan PMN, menggambarkan adanya permasalahan internal dalam manajemen pendanaan proyek penugasan. Menteri BUMN harus serius kelola BUMN, dan memastikan bahwa PMN dialokasikan dengan benar dan sesuai rencana.

CBA sangat kecewa dengan Menteri BUMN Erick Thohir, yang sangat sibuk kampanye di tiktok atau media sosial lainnya, sampai lupa urusin BUMN. Malahan kampanye seenaknya di ATM Bank plat merah tanpa perduli rasa malu. Sehingga BUMN harus menanggung beban bunga pinjaman yang seharusnya dapat dihindari jika dukungan PMN diberikan dengan efisien dan sesuai rencana.

 

Penulis: Jajang Nurjaman Koordinator CBA 




Tentang Filter Utama Find N2 Flip

Tentang Filter Utama Find N2 Flip.
 

Filter Master

Filter master adalah filter gambar yang dibuat sesuai pesanan yang dikembangkan oleh produsen kamera terkenal Hasselblad. Filter ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gambar dan menciptakan tampilan visual yang unik, filter master dibuat agar sesuai dengan permintaan khusus masing-masing fotografer.

Anda dapat menemukan tiga filter utama di opsi filter kamera OPPO Find N2 Flip.

Cahaya

Ketenangan

Zamrud

Menggunakan filter master dapat mengurangi jumlah pasca-pemrosesan yang diperlukan setelah foto diambil, yang merupakan salah satu keuntungan utamanya. Fotografer dapat menangkap gambar yang lebih autentik dan akurat dengan menggunakan filter yang dibuat tepat untuk topik dan kondisi pencahayaan. Gambar akhir dapat memiliki kualitas terbaik sekaligus menghemat waktu dan tenaga selama pasca-pemrosesan.

Cahaya

Ketenangan

Zamrud

Secara keseluruhan, filter master adalah alat yang ampuh untuk fotografer yang ingin meningkatkan keahlian mereka ke level berikutnya.

Fotografer dapat mencapai hasil dengan filter siap pakai yang akan menantang atau tidak mungkin dicapai dengan bekerja sama dengan tim profesional untuk membuat filter khusus. Filter master dapat membantu Anda menghasilkan gambar indah yang secara sempurna menangkap esensi subjek Anda, baik Anda seorang fotografer profesional atau hanya seorang penghobi.

Penulis: Asim Amaan




AQUA Air Minum Berkualitas, Ini Rahasia Pengelolaan Sumber Daya Air Danone-AQUA

BOGOR, (TB) – Selama 50 tahun Danone-AQUA hadir dan berkembang bersama Indonesia. Dalam kurun waktu tersebut Danone-AQUA terus berkomitmen untuk mengalirkan kebaikan kepada masyarakat Indonesia dengan menghadirkan air mineral berkualitas sekaligus menjaga keberlanjutan alam sekitar.

Memperingati Hari Air se-Dunia pada 22 Maret 2023 Danone-AQUA membeberkan sejumlah rahasia dalam mengelola sumber daya air di Indonesia.

“AQUA adalah produk air minum dalam kemasan yang sehat dan berkualitas. Kualitas AQUA itu dimulai dari pemilihan sumber air terbaik yang terletak di pegunungan Indonesia. Untuk mendapatkan sumber air yang sesuai dengan kriteria Danone-AQUA tidaklah mudah. Danone-AQUA melakukan penelitian yang terintegrasi oleh tim ahli yang bekerja minimal satu tahun, untuk mempelajari karakteristik sumber air baik dari sisi geologi, hidrologi, hidrogeologi, hidrogeokimia dan mikrobiobiologi, serta analisa keseimbangan neraca air untuk menjamin produksi dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” ungkap Direktur Komunikasi Danone Indonesia Arif Mujahidin.

Arif menambahkan, “Air yang dimanfaatkan AQUA berasal dari lapisan tanah dalam yang terlindungi lapisan kedap (confined aquifer) sehingga tidak berhubungan dengan air permukaan yang biasanya digunakan masyarakat untuk irigasi atau untuk pemenuhan kebutuhan sehari hari, seperti mandi, mencuci, dan sebagainya. Dalam perjalanannya air dari tanah dalam itu mengalir melewati berbagai batuan yang memperkaya air tersebut dengan mineral-mineral alami. Itu sebabnya AQUA selalu mengandung mineral seimbang yang dibutuhkan tubuh manusia.

Sementara itu Senior Eksternal Relations Danone-AQUA Wilayah Jawa Barat Murtijo Utomo menjelaskan, “Air yang dimanfaatkan AQUA selalu diuji dan dipantau, baik dari kualitas maupun volumenya, sehingga kualitas air dan keseimbangan alam tetap terjaga. Air adalah sumber daya yang terbarukan. Oleh karena itu kami perlu menjaga keseimbangan di dalam siklus air, yaitu antara proses pengambilan dan pengisian air Kembali.

” Itu sebabnya mengapa Danone-AQUA gencar menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan untuk menjaga kualitas dan keseimbangan kuantitas air, bekerjasama dengan berbagai pihak dan berbasis masyarakat.” Jelas Murtijo Utomo

” Perlindungan sumber daya air yang dijalankan Danone-AQUA bertujuan untuk menjamin ketersediaan air, kemurnian dan kualitas sumber air, serta menjaga kelestarian sumber daya air,“ tambah Senior Eksternal Relations Manager Wilayah Sumatera Wirnos.

Berbagai upaya telah dilakukan Danone-AQUA untuk menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan yang mendorong terciptanya bisnis yang berkelanjutan, termasuk melakukan perlindungan sumber daya air.

“Hingga saat ini Danone-AQUA telah melakukan penanaman 2.526.816 pohon, pembuatan 92.859 unit biopori, pembuatan 2315 sumur imbuhan, dan berbagai kegiatan konservasi lainnya guna memastikan peresepan air Kembali ke dalam tanah, menjaga ketersediaan air, dan sekaligus melestarika lingkungan,” papar Conservation Program Manager Danone Indonesia Arman Abdurrohman.

Danone-AQUA bertekad terus meningkatkan kinerja produksi dan prestasi dalam menghadirkan berbagai produk berkualitas, sekaligus bersama berbagai pihak terkait terus menjaga keberlanjutan lingkungan melalui pelaksanaan program-program tanggung jawab sosial lingkungan.

Tentu saja dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak menjadikan upaya pelestarian sumber daya air akan semakin berkembang dan memberi manfaat untuk masyarakat luas.

“Kami yakin melalui kolaborasi multipihak, kita akan mampu melestarikan sumber daya air yang berlimpah di bumi Indonesia,” kata Arif. (Sto)




Profil Dwinan Rahmandi Kader Muda PDI Perjuangan, Penggiat Petani Milenial

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Berikut ini profil dan perjalanan karier, Dwinan Rahmandi, kader muda PDI Perjuangan.

Dwinan Rahmandi begitulah nama yang diberikan kedua orangtuanya. Ia merupakan putra suku Jawa yang lahir dan besar di Jakarta pada, 23 Desember 1995. Ayahnya berasal dari Purwokerto dan ibunya berasal dari Probolinggo.

Secara pendidikan formal, Dwinan Rahmandi memulai sekolah dasar hingga sarjana di Kota Bandung Jawa Barat.

Ia memulai pendidikan di SD Karang Paulang 1 Bandung. Kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Darul Hikam Bandung dan SMA 8 Bandung.

Setelah menyelesaikan SMA, Dwinan Rahmandi melanjutkan ke jenjang Sarjana di Universitas Kristen Maranatha, Bandung dan mengambil jurusan Kedokteran Umum.

Kemudian Dwinan melanjutkan pendidikan S2 di ITB mengambil jurusan magister Bisnis Administrasi.

Kini, Dwinan Rahmandi menggeluti dunia pertanian sebagai penggiat Petani Milenial Lampung dan di politik tergabung sebagai Pengurus Pusat BMI PDI Perjuangan.

Diwawancarai awak media pada, Selasa (14/3/2023) Dwinan Rahmandi menceritakan perjalanannya.

“Jadi sejak SMP saya senang mengikuti organisasi, saya sempet tergabung di OSIS kemudian waktu SMA saya aktif di organisasi, aplikasi teknologi dan pada saat kuliah kedokteran saya aktif di organisasi sosial,” kata Dwinan Rahmandi.

Sempat kuliah di kedokteran dan kemudian melanjutkan ke ITB, Dwinan Rahmandi menceritakan alasannya.

“Awalnya saya memilih kedokteran karena saya ingin mengabdi ke masyarakat, namun setelah selesai kuliah saya tidak melanjutkan praktek karena saya berfikir saat itu ingin mengabdi lebih luas ke masyarakat khususnya di petani, alhasil saya fokus mengambil S2 di ITB dengan jurusan Magister Bisnis Administrasi,” ungkapnya.

Ditanya awal mula kisahnya masuk dalam dunia politik, Dwinan menjelaskan perjalanannya.

“Awalnya saya tidak terlalu paham bedanya politik dan Ilmu sosial yang saya pelajari di kedokteran. Namun pada dasarnya saya melihat ada kesamaan antara kedokteran dan politik, bedanya kalau kedokteran mengabdi hanya di bidang kesehatan dan politik mengabdi di bidang yang lebih banyak,” ujarnya.

“Ditambah lagi saya suka membaca berita dan isu politik itu sejak SMP, dan pada SMA saya makin tertarik mengikuti politik, alhasil pada awal 2022 saya resmi menjadi kader PDI Perjuangan,” imbuhnya.

Adapun alasannya untuk memilih PDI Perjuangan sebagai tempatnya berpolitik, karena Dwinan Rahmandi melihat PDI Perjuangan selalu mengedepankan wong cilik.

“Saya melihat PDI Perjuangan dengan tagline wong cilik, ini merupakan partai yang sejalan dengan saya, dan itulah awal mula saya tertarik dengan PDIP,” tuturnya.

Setelah tergabung sebagai kader PDI Perjuangan, Dwinan Rahmandi memulai komunikasi bersama ketua Komisi IV DPR RI, Sudin untuk membesarkan sektor pertanian.

Dari situlah awal mula ia melihat potensi sektor pertanian di Lampung yang sangat kaya atas berbagai hasil buminya.

“Saya memiliki beberapa program untuk pertanian di Lampung, tekat saya akan membenahi pertanian dari Hulu ke Hilir, dari jalur distribusi, jalur bisnis yang bisa B2B, memberi edukasi kepada petani supaya bisa mandiri,” ucapnya.

Sebagai penggiat Petani Milienial Lampung, ia berharap agar para pemuda tidak memandang pekerjaan Petani sebelah mata.

Justru menurut Dwinan, jika pemuda fokus di bidang pertanian penghasilannya jauh melebihi pekerjaan kantoran.

“Petani merupakan penyanggah tatanan negara Indonesia, tanpa petani kita tidak bisa makan artinya semua ada di tangan petani, tentu jika ditekuni akan jauh penghasilan dibanding teman-teman yang kerja di kantoran,” ungkap Dwinan.

“Misal melalui petani milenial pemuda bisa mengelola hasil-hasil pertanian contoh seperti kopi, jika milenial mau bergerak tentu pemuda bisa mengelola kopi sendiri, buat cafe sendiri, belajar ekspor dan lainnya,” sambungnya dia.

Sebagi kader PDI Perjuangan, Dwinan berharap pada Pemilu 2024 seluruh masyarakat terutama milenial menghindari politik praktis.

“Buat masyarakat terutama milenial hindari politik praktis carilah sosok pemimpin yang memiliki aksi nyata dan betul-betul mau mendongkrak sektor pertanian, karena banyak terjadi tahun politik digunakan hanya untuk kendaraan di tahun politik sedangkan setelah itu tertinggal,” jelasnya.

“Tak lupa Dwinan juga mengajak para anak-anak muda untuk ikut bersama-sama dalam pergerakan petani milenial ini, ia berharap khususnya milenial di Provinsi Lampung dapat bersama-sama berkontribusi untuk pertanian yang lebih baik kedepannya,” harapnya.

Disinggung apakah ia akan maju pada Pemilu 2024 mendatang, Dwinan Rahmandi menyerahkan semuanya ke partai.

“Sebagai kader saya serahkan semua ke partai, untuk sekarang saya sedang fokus untuk menjalankan program Petani Milienial se-Provinsi Lampung,” pungkasnya.(Oby)




Membangun Media Berbasis Internet Dapat Dilakukan Oleh Pemerintah Atau Swasta

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Media online atau media yang berbasis internet perlu dimaksimalkan tata kelola dan pengembangannya, mengingat kecenderungan warga masyarakat dalam semua tingkatan lokal, regional, nasional maupun internasional semakin gandrung menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mendapat informasi, komunikasi bahkan dianggap paling efektif untuk melakukan publikasi, baik untuk keperluan perorangan, lembaga atau instansi dari sebuah organisasi guna menjangkau orang banyak.

Ucapan selamat, belasungkawa, undangan rapat, pertemuan bisnis dan sejenisnya mulai menjadi trend bagi banyak orang untuk melakukannya lewat Facebook , WhatsApp dan sejenisnya yang dirasakan sangat efektif dan efisien. Bahkan tidak sedikit penerbitan buku sudah dianggap cukup ditampilkan dengan media berbasis internet sehingga tidak lagi perlu dicetak membaca naskah buku tersebut, dan cukup mengunduh naskah itu secara eletronik pula.

Pada peringatan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatra Utara tahun 2023, dukungan pihak Polri melakukan perlindungan kemerdekaan pers Indonesia kembali digaungkan, meski ancaman terhadap insan pers masih terus terjadi atau bahkan cenderung meningkat. Untuk mengatasi ragam ancaman serta intimidasi bahkan tindak kekerasan dari pihak lain, terkesan masih harus dihadapi sendiri oleh insan pers yang bersangkutan.

Karena itu dalam berbagai kesempatan, tak hanya pada hari pers nasional tahun 2023, gaung terhadap upaya pemerintah memberi jaminan perlindungan, dukungan, pembinaan atau bahkan bantuan dalam berbagai bentuk, termasuk subsidi keuangan misalnya untuk melakukan pelatihan maupun pendidikan guna meningkatkan kualitas profesi insan pers online sebagai pekerja maupun sebagai pengelola media online belum pernah terbersit, apalagi hendak diwujudkan.

Bantuan atau semacam ikatan kemitraan usaha bersama sejumlah instansi pemerintah serta pihak swasta, sesungguhnya bisa dilakukan. Misalnya dengan menyisihkan sebagian dana dari CSR (Corporate Social Responsibility) yang dapat juga dipahami sebagai program dari rasa tanggung jawab sosial pihak perusahaan yang bisa dilakukan juga untuk media sosial berbasis internet sehingga dapat dijadikan mitra untuk maju secara bersama dengan cara saling memberi dukungan untuk maju dan untuk membangun budaya yang lebih baik dan harmoni.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mewakili Kapolri dihadapan sejumlah Dewan Pers di Medan Sumatra Utara (7 Februari 2023) membacakan amanat Kapolri bahwa peran pers sebagai pilar keempat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Karena melalui pers, informasi terkait dapat terdistribusi dengan mudah, cepat.

Media digital pun saat ini diakuinya sungguh diminati masyarakat sebagai sarana untuk mengekspresikan diri, pendapat dan aktivitas, sehingga perlu mendapat perhatian yang tidak kalah penting dari media mainstream yang justru semakin tidak diminati warga masyarakat. Meski begitu, toh media sosial tidak menjadi perhatian penting dari insan pers pada momentum hari pers nasional.

Agaknya, sikap abai insan pers dalam peringatan hari pers nasional di Sumatera Utara itu, masih cukup didominasi oleh insan pers mainstream yang sebetulnya makin kehilangan gairah untuk menatap perkembangan dunia informasi, publikasi dan komunikasi sebagai kontrol sosial yang tidak bisa diabaikan peranannya. Oleh sebab itu, peran insan pers yang aktif dan menekuni media sosial berbasis internet belum mampu dilihat serta dipahami sebagai media massa alternatif yang memiliki potensi serta peran yang mampu menggeser media mainstream yang masih terkesan pongah dengan bentuk serta tampilannya yang semakin cenderung ditinggalkan warga masyarakat.

Padahal, peran media sosial dalam publikasi, informasi bahkan komunikasi perlu mendapat perhatian ekstra, setidaknya dalam konsekuensi logis untuk mematuhi UU Pers No. 40 Tahun 2019 utamanya UIT justru lebih patut mendapat perhatian dari segenap komponen masyarakat, termasuk pemerintah. Dan sebagai lapangan kerja baru, media online atau media yang berbasis internet bisa juga dikembangkan, alih-alih membuka lapangan pekerjaan baru untuk mengatasi masalah dan jumlah pengangguran yang membludak.

Karena itu kebijakan pemerintah untuk mendorong sejumlah instansi yang ada di pemerintah pusat hingga pemerintah daerah pada semua tingkat, bisa didorong bersama pihak swasta untuk ikut andil membangun media online yang sehat sebagai bagian upaya membuka lapangan kerja baru guna ikut mengatasi masalah pengangguran di Indonesia yang tak kunjung mampu diatasi. Kecuali itu, potensi media online yang tumbuh dengan sangat pesat, bisa menjadi masalah yang merusak, bila tak mendapatkan penyaluran yang tepat pemanfaatannya. ( Red )

 

Penulis : Aminudin/Wartawan Senior Lampung




Jajang Nurjaman: Rencana Satgasus KY Seperti Jurus Pendekar Mabok

HUKUM, (TB) – Terjeratnya dua Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh membuktikan bobroknya kinerja Komisi Yudisial dalam menjaga keluhuran, martabat, dan memverifikasi Hakim Agung. Perlu dicatat, masalah jual beli perkara oleh hakim bukan kali ini saja terjadi, tercatat sejak 2012 sampai 2019 terdapat 20 hakim yang terjerat.

Menyikapi fenomena luar biasa ini, baik Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial belum menunjukkan langkah serius dan konkrit. Sebagai contoh yang dilakukan Komisi Yudisial Bukannya melakukan evaluasi terhadap kinerja di internalnya, yang dilakukan malah ingin membentuk satgasus yang secara tidak langsung mengamini bahwa Komisi Yudisial memiliki kinerja yang rusak.

Rencana Komisi Yudisial ingin membentuk Satgasus, adalah tindakan reaksioner atau tidak lebih dari jurus mabok yang tidak jelas landasan hukumnya dan tidak terukur karena tidak jelas tujuannya.

Sudah sejak 2012 atau setidaknya tahun 2019 dimana terdapat oknum hakim terlibat korupsi, tapi baru saat ini Komisi Yudisial ingin membentuk Satgasus. Idealnya, tanpa embel-embel Satgasus jika saja tugas fungsi dan wewenang Komisi Yudisial dijalankan dengan baik tidak akan ada cerita puluhan hakim terjerat karena melakukan jual beli perkara.

Komisi Yudisial adalah lembaga negara penting dalam usaha mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pencalonan hakim agung serta pengawasan terhadap hakim yang transparan dan partisipatif guna menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat, serta menjaga perilaku hakim.

Selebihnya, UU nomor 18 tahun 2011 pasal 20 menjelaskan tugas dan fungsi Komisi Yudisial dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, sehingga Komisi Yudisial harus melakukan pemantauan, dan pengawasan terhadap perilaku hakim, bukan malah membentuk satgasus yang akan menghabiskan anggaran negara.

Komisi Yudisial memang sudah seharusnya bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dalam rangka pemantauan terhadap indikasi pelanggaran-pelanggaran kode etik hakim oleh para hakim. Sehingga, pernyataan yang disampaikan tidak lagi “akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum”, tapi memang seperti itulah seharusnya dilakukan oleh komisi yudisial sejak dulu.

Pernyataan Komisi Yudisial yang ingin “membentuk satgasus” dan “akan bekerjasama dengan aparat hukum” dalam menjaga hakim merupakan bukti minimnya kinerja komisi yudisial, minimnya pemahaman komisi yudisial dalam menjalankan amanat Undang-Undang.

Sehingga, keinginan Komisi Yudisial untuk membentuk satgasus dan bekerjasama dengan aparat hukum hanyalah upaya Komisi Yudisial lari dari tanggungjawab, dan Komisi Yudisial hanya akan melakukan pemborosan terhadap anggaran negara.

tidak perlu lagi membuat satgasus. Jika Komisi Yudisial membentuk Satgasus, secara tidak langsung Komisi Yudisial hanya mengamini bahwa mereka tidak bekerja dalam menjaga martabat pengadilan dan tidak becus dalam melakukan seleksi hakim di Mahkamah Agung.

Komisi Yudisial patut kembali membaca undang-undang terkait tugas fungsi dan wewenangnya. Banyaknya hakim yang terjerat kasus tindak pidana korupsi membuktikan bahwa selama ini Komisi Yudisial belum menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dan diperlukan pembenahan internal.

Mulai dari proses seleksi hakim, pembinaan dan pengawasan hakim, serta sanksi dan hukuman bagi hakim yang melanggar hukum, keseluruhannya perlu dievaluasi, bukannya membuat satgasus yang berpotensi menambah beban APBN.

 

Penulis: Jajang Nurjaman (Koordinasi CBA)