CBA: Anggaran Perumusan Kebijakan Mendikbudristek Terlalu Mahal

JAKARTA, (TB) – Belanja negara pada tahun 2024 sebesar Rp 3.325 triliun. Sebanyak 20% atau Rp.665 triliun dari anggaran tersebut diperuntukan untuk fungsi Pendidikan. Dan alokasi anggaran Rp.665 triliun kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemendikbudristek) hanya mengelola 15% atau Rp 98,9 triliun, dan sisa dikelola oleh lembaga negara Lainnya.

Kemudian alokasi anggaran sebesar Rp 98,9 triliun di Kemendikbud paling banyak dialokasikan untuk pendidikan tinggi. Dan tinggi alokasi tersebut sebaiknya tidak perlu naik biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), atau seharusnya terjangkau buat mahasiswa yang kurang mampu.

Tetapi, oleh karena Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim adalah anak orang kaya atau anak yang tidak pernah hidup miskin. Makanya, tidak pernah susah untuk membayar SPP alias uang kuliah. Sehingga tidak mungkin punya rasa empati terhadap penderitaan mahasiswa miskin, yang amat susah untuk bayar uang kuliah.

Sekali lagi, yang namanya Nadiem Makarim itu lahir dari orang kaya. Dia hidup di luar negeri, dan sekolah dan kuliah di luar negeri. Lalu pulang ke Indonesia langsung membikin usaha dan kaya. Tak pernah bergelut dengan kegiatan sosial yg fokus membangun masyarakat miskin.

Sehingga harus dimaklumi, kebijakan Nadiem Makarim untuk UKT naik berlipat ganda dalam rangka untuk membuat perguruan tinggi menjadi sebuah bisnis, yang menguntungkan. Atau membuat lembaga pendidikan menjadi ajang komersialisasi untuk mengumpulkan duit sebanyak – banyaknya. Sehingga yang miskin atau tidak punya duit, harus disingkirkan lantaran tidak boleh kuliah di perguruan tinggi.

Kemudian dari itu, bukan hanya Perguruan Tinggi negeri, yang mau dijadikan lembaga bisnis. Coba lihat yang namanya Program atau proyek di kemendikbud Ristek sangat mahal dan saling tumpang tindih. Hal ini, berarti ada kecenderungan ada dugaan penyimpangan, dan program – program mereka dijadikan bisnis.

Program – program bisnis di Kemendikbudristek ditemukan oleh CBA (Center For Budget Analisis). Dimana CBA menemukan ada double budget dan double program di dua Kegiatan atau program kemendikbud Ristek.

Pertama, Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa melakukan Kegiatan Dukungan Perumusan Kebijakan Mendikbud Ristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan anggaran sebesar Rp.153.000.000.

Kemudian ada lagi program yang sama oleh Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa dengan anggaran sebesar Rp.368.124.000 untuk Dukungan Transportasi dan Akomodasi Kegiatan Perumusan Kebijakan Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat

Jadi program hanya Perumusan Kebijakan Mendikbud Ristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat, sudah menghabiskan anggaran lebih dari setengah milyaran atau sebesar Rp.521.214.000

Maka untuk itu, anggaran sebesar Rp.521 juta terlalu mahal kalau hanya untuk kegiatan Perumusan Kebijakan Mendikbudristek saja. Dan patut untuk ditelisik oleh KPK nih. (***)

 

Penulis:Uchok Sky Khadafi
Direktur Eksekutif CBA




Pancasila Bekal Menghadapi Tantangan Zaman

JAKARTA, (TB) – Kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki sejumlah tantangan yang harus dijawab oleh setiap generasinya.

Tantangan tersebut berkembang, seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman. Sementara pemerintah harus tetap berdiri dan menjawab semua tantangan itu.

Beruntung kita memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara. Lima sila yang terdapat di dalamnya merupakan pedoman dan prinsip dasar yang memayungi semua lini kehidupan rakyat Indonesia. Dan 1 Juni merupakan hari bersejarah bagi Pancasila, dimana pada hari itu di tahun 1945, Soekarno berpidato dalam Sidang BPUPKI.

Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang hingga kini dikenal dengan nama Pancasila.

Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan ruh dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara.

Ini merupakan konsekuensi logis bagi para petinggi negara, pejabat pemerintahan hingga birokrat, untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan hidup.

Para pejabat negara juga harus menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

Jika hal itu dilakukan, maka nilai-nilai yang terkandung di dalamnya akan terserap dan terimplementasikan dalam setiap kebijakan yang dihasilkan.

Kebijakan yang terdapat ruh Pancasila di dalamnya, akan mengedepankan prinsip-prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, gotong royong dan keadilan.

Nilai-nilai tersebut dengan sendirinya akan menghasilkan kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera dan tentunya membuat rakyat lebih makmur karena ekonomi akan terdistribusi dengan merata.

*Pancasila ruh pemberantasan korupsi di Indonesia*

Kesejahteraan masyarakat akan tumbuh, jika korupsi terbabat habis. Dan kita semua sepakat, kalau perilaku koruptif merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila.

Karena itulah, nilai-nilai Pancasila memiliki relevansi yang sangat kuat dan signifikan dalam pemberantasan korupsi.

Prinsip-prinsip Pancasila, seperti keadilan sosial, kerakyatan, dan persatuan, menawarkan landasan moral yang kuat dalam memerangi korupsi.

Pancasila juga mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam kepemimpinan dan pemerintahan.

Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pemberantasan korupsi juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan berkelanjutan.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip Pancasila, akan tercipta tata kelola yang baik, pemerintahan yang bersih, dan keadilan sosial yang merata.

*Pancasila sebagai Living Ideology*

Pancasila hadir di Indonesia lebih tua dari usia Indonesia itu sendiri. Namun jika melihat nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, dapat dipastikan usia Pancasila jauh lebih tua lagi.

Nilai-nilai sepertiu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permufakatan dan keadilan sosial sudah ada, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Hal ini menandakan, Pancasila merupakan prinsip dasar kehidupan di Indonesia yang hidup dan menyatu dengan masyarakat dari masa ke masa.

Pancasila merupakan sebuah ideologi yang hidup (Living Ideology) yang terus menyertai perjalanan Indonesia, termasuk dalam menghadapi tantangan zaman.

Dalam konteks yang lebih luas, Pancasila juga sebuah ideologi yang hidup di tengah dinamika dunia.

Kita ketahui, ada banyak ideologi yang berkembang di belahan dunia lainnya.

Dari kutub paling kiri hingga kanan, kita mengenal idoelogi komunisme hingga kapitalisme dan neoliberalisme.

Di tengah pertarungan (atau benturan) ideologi tersebut, Pancasila tetap eksis dan berdiri tegak, tidak terpengaruh dengan sepak terjang ideologi lainnya.

Pancasila memiliki jati dirinya sendiri, yang kemudian menjelma menjadi jati diri bangsa Indonesia.

Hal inilah yang membuat kita bertahan di tengah dinamika politik dunia maupun perkembangan ekonomi global.

Nilai-nilai Pancasila terus terserap dan menjadi mata kompas bagi segala tindak tanduk petinggi negara lintas generasi, sehingga rakyat Indonesia tak pernah kehilangan arah.

Ini sekaligus menjadi tantangan bagi kita semua, untuk bisa terus menjaga nyala api Pancasila, agar Indonesia tetap utuh hingga kemudian hari.

Jika Pancasila telah terbukti bisa melewati segala macam tantangan zaman, maka kita yakin, Pancasila merupakan bekal nyata yang kita miliki untuk menghadapi masa depan. (Hari)

Jakarta, 28 Mei 2024

(Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, KM Jayabaya, Pijar Indonesia 98, Alumni Aldera Jakarta)




Mewahnya Pakaian Dinas DPRD DKI Jakarta

JAKARTA, (TB) – Pada akhir tahun 2023 antara rentang waktu dari bulan september sampai November, para anggota DPRD ketiban rezeki nomplok. Mereka sepertinya mendapat jatah baju baru atau pakaian dinas dan atribut dari sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Tidak main – main sekretariat DPRD memborong pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI sebesar Rp.1.8 miliar. Tentu realisasi anggaran ini buat mereka bisa bisa dianggap kecil.

Namun buat rakyat kecil, membeli baju baru buat anggota dewan yang diambil dari duit pajak dengan anggaran miliaran rupiah sudah sangat gede dan mahal sekali.

Apalagi kalau disimulasikan anggaran sebesar Rp.1.8 miliar, lalu dibagi-bagi kepada 106 anggota DPRD DKI. Maka setiap anggota dewan akan mendapat harga baju baru atau pakaian dinas dan atribut sebesar Rp.17 juta lebih untuk satu orang. Dan harga baju baru ini sudah terlalu, alias tidak masuk akal bagi orang orang yang waras.

Dan jatah baju baru anggota DPRD ini sungguh sangat lucu. Masa sih, seorang anggota dewan sudah punya gaji gede dan fasilitas pendukung lainnya, tidak punya duit untuk beli pakaian dinas beserta atributnya.

Atau mentang mentang mereka punya otoritas dalam mengelola anggaran daerah, bisa seenak saja membuat program dan anggaran buat diri sendiri untuk membeli baju baru dari APBD DKI Jakarta sesuai dengan selera mereka.

Dan kelakuan DPRD seperti ini benar – benar tidak punya rasa malu. Pengen fasilitas apapun tanpa malu – malu tinggal ambil dari uang negara. Padahal yang namanya duit negara bukan punya anggota dewan. Tetapi duit negara itu, ya punya rakyat.

Maka untuk itu, kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada KPK menggandeng auditor negara untuk menelisik realisasi anggaran sebesar Rp.1.8 miliar untuk pakaian dinas dan atribut baru anggota dewan DPRD DKI Jakarta.

Pentingnya kehadiran auditor negara untuk segera melakukan audit investigasi atas baju baru anggota dewan ini. Dengan audit investigasi agar bisa membongkar kualitas, jumlah dan harga per stel baju baru tersebut untuk menjaga uang negara tidak bocor, bocor, bocor. (*/Red)

 

Penulis: Uchok Sky Khadafi
Direktur Eksekutif CBA




ACC Garage Tempatnya Mobil Custom, Modifikasi Mobil Antik dan Klasik

CIBINONG, (BS) – ACC Garage (Antiq, Custom, Clasik) Dapat diartikan : Sebagai bengkel yang Mempunyai Nilai Seni Tinggi atau Khusus yang berurusan dengan Mobil-Mobil antik, Modifikasi, dan Klasik.

Bengkel Semacam ini Mendedikasikan Untuk Restorasi, Modifikasi, dan Perawatan Kendaraan Kuno dan Spesialis Ke Arah Art ( Seni)

Istilah “Antiq” Mengacu Pada Mobil antik, yaitu Mobil yang Umumnya Berusia Lebih dari 25 tahun dan Dianggap Memiliki Nilai Sejarah atau Koleksi. Mobil-mobil Seperti ini Sering Kali Direstorasi ke Kondisi Aslinya atau Dipertahankan Dalam Keadaan Vintage Mereka.

“Custom” Merujuk Pada Mobil yang Disesuaikan atau Dimodifikasi dari Spesifikasi Pabrik Aslinya. Kustomisasi Dapat Mencakup Perubahan Pada Mesin, Bodi, Interior, atau Aspek Lain dari Kendaraan untuk Menciptakan Tampilan Yang Unik dan Personal atau Meningkatkan Performa.

“Clasik” Merujuk Pada Mobil Klasik, yaitu Kendaraan Yang Umumnya Lebih Tua dan Dianggap Sebagai Ikon atau Representatif dari Era atau Gaya Tertentu. Mobil kl
Klasik Sering Kali Memiliki Daya tarik Yang Abadi dan di

Dicari oleh Kolektor dan Penggemar.

ACC Garage, yang Mengkhususkan Diri Dalam Antik, Modifikasi, dan Klasik, Yang Menawarkan Layanan Seperti Restorasi, Perbaikan, Kustomisasi, Peningkatan Performa, dan Penjualan Mobil Kuno dan Spesial. Mereka Mungkin Memiliki tim Mekanik, Teknisi, dan Ahli Restorasi Yang Terampil yang Memiliki Pengetahuan Tentang Jenis Kendaraan ini.

Harap Dicatat : ” Bahwa ACC Garage adalah nama Hipotetis, dan Mungkin Tidak Ada Bengkel Lain,Selain Di Jalan Karadenan – Pemda Kab Bogor .” Tepatnya Di komp.Surya Praja Permai ( DDN ) Blok F1 No 15.Sukahati Cibinong Bogor, Telp/ WA 0818.966.234″. Dengan Nama dan Spesialisasi KeAhlian Yang Sama Persis. (Red)




Ucok Sky Khadafi Dorong KPK Usut Toilet Mewah Di Kota Batam

JAKARTA, (TB) – Kasus toilet mewah bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi. Toilet mewah, ternyata sudah menyebar di Kota Batam. Kota Batam tidak mau ketinggalan, sepertinya semangat mengcopy Toilet mewah dari Kabupaten Bekasi.

Waktu kasus Toilet mewah di kabupaten Bekasi terbuka ke publik, langsung disidik oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi). Dimana Anggaran Toilet Mewah di kabupaten Bekasi  per unitnya dialokasikan sebesar Rp.196 – 198 Juta.

Tetapi, di Kota Batam harga alokasi Toilet atau Jamban bukan lagi sebesar Rp.196 – 198 juta lagi. Namun sudah sampai ke kisaran sebesar Rp.304 – 554 juta. Harga alokasi Toilet mewah kota Batam lebih tinggi dibandingkan kabupaten Bekasi.

Terkait hal tersebut Direktur CBA (Center For Budget Analisis) Uchok Sky Khadafi meminta KPK untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada walikota Batam ke gedung merah Putih, Kuningan Jakarta

Demikian Pembangunan Toilet mewah yang harus diselidiki oleh KPK. Seperti Tahun 2023 Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 16 Batam sebesar Rp.554.774.772 dikerjakan oleh CV. Mahkota Bintang. Dan ada juga pada tahun 2023 Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMP BP Tahfidz At Taubah sebesar Rp.291.000.698,22 dikerjakan oleh CV. Diva Jaya Mandiri.

Kemudian Pada Tahun 2023 juga, ada juga Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 35 Batam sebesar Rp.444.444.444,00 dikerjakan oleh PT. Utomo Bangun Pratama. Dan Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 10 Batam sebesar Rp.465.002.999 dikerjakan oleh Nakita Bersatu. Serta Pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya SMPN 42 Batam sebesar Rp.304.857.119,20 dikerjakan oleh PT.Citra Jaya Perkasa. (Red)

 

Penulis: Ucok Sky Khadafi, Direktur CBA (Center For Budget Analisis)




Untuk Makan Siang dan Susu Gratis, Potong Anggaran Polri

JAKARTA, (TB) – Sumber anggaran program makan siang dan susu gratis sampai saat ini masih diperdebatkan. Belum diketahui jumlah anggaran dan asal alokasi diambil darimana. Padahal makan siang gratis adalah program andalan capres Prabowo – Gibran ( Capres Pragib)

Opini yang berkembang bahwa sumber anggaran makan siang dan susu gratis disarankan berasal dari pemotongan subsidi BBM, atau diambil dari Dana BOS, dan ada juga yang menyatakan bisa diambil dari cukai kokok.

Tetapi sampai saat ini, pihak Prabowo -Gibran juga masih bingung mau pilih atau mengambil dari mana anggaran tersebut. Malahan Program makan siang dan susu gratis mau dikelola oleh lembaga setingkat Menteri biar langsung mendapat jatah dari APBN.

Daripada capres Prabowo -Gibran bingung dan pusing tujuh keliling, akan lebih baik, sumber anggaran makan siang gratis diambil atau memotong dari anggaran Polri atau kepolisian saja. Dimana sampai saat ini, anggaran kepolisian sudah sangat besar atau Gemoy, dan pada tahun 2024 sampai Rp.117, 4 Triliun.

Alasan memotong anggaran kepolisian ini karena kinerja Kepolisian dalam menangani banyak kasus – kasus rakyat sangat buruk seperti barang yang “digadaikan”, dan tidak pernah tuntas. Apalagi mekanismenya sangat lambat, bertele – tele dan semau kepolisian saja.

Padahal anggaran sebesar Rp 117 Triliun ini Seharusnya pihak kepolisian bisa lebih gesit dan cepat dalam menyelesaikan kasus – kasus yang masuk ke kepolisian. Seperti Motto mereka “Mengayomi dan Melindungi Masyarakat”.

Malahan, banyak kasus yang ditangani kepolisian, seperti digadaikan tadi, tidak dijalankan. Selalu digantung dan tidak selesai bertahun-tahun sampai publik lupa terhadap kasus tersebut.

Tuh coba lihat di Polda Sumut, dalam kasus dugaan suap PPPK Madina 2023 terbilang sangat lambat dalam menjerat tersangka. Memang sudah ada tersangka, tetapi yang dijerat tersangka masih ikan Teri. Sedangkan ikan kakap sebagai pemegang kebijakan, Pihak kepolisian belum berani menjadikan tersangka.

Kemudian Di Polda Jambi, sudah 6 Tahun kasus penyerobotan Tanah di KM 13 – 16 Desa Sungai Gelam kecamatan Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi, belum selesai atau belum ada tersangka. Padahal Polda Jambi sudah mengeluarkan surat penyelidikan No.Sp.Lidik/126/II/Res.1.2/2019/Ditreskrimum, tertanggal 20 Februari 2019.

Ada Juga di Polda Jawa Barat, dimana CBA (Center for Budget Analisis) sudah Pernah meminta Polda Jabar Selidiki proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Bojonggede-Kemang (Bomang) di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022 yang dibangun PT Kemang Bangun Persada dan PT Priangan Bangun Nusantara (PBN). Tapi sayang, sampai saat belum ada kabar apa apa. Meskipun Polda Jabar sudah melakukan pengecekan terhadap dua mega proyek senilai masing-masing di atas Rp 44 miliar.

Dari kasus-kasus rakyat yang ditangani kepolisian seperti di atas, sudah selayaknya alokasi anggaran kepolisian harus dipotong demi program makan siang dan susu gratis agar tidak menganggu anggaran dan program lembaga yang lain. Apalagi saat ini, kepolisian terlalu sibuk dengan sektor politik daripada sektor keamanan. (Red)

 

 

Penulis: Uchok Sky Khadafi (Direktur CBA)




Surat Terbuka Kepada Kapolri Pengusaha Sawit Menyerobot Tanah Rakyat Miskin Dibiarkan Polda Jambi

Yang Terhormat Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), dan Salam Presisi Polisi.

Perlu Bapak Jenderal LSP ketahui bahwa ada Rakyat Yang bernama Bapak Junaidi dan Mustafa Kamal Sekarang sudah jatuh miskin. Aset dirampas orang kaya, Duit sudah tidak punya, dan rumah yang mereka tempati pun kontrak.

Mereka jatuh miskin gara gara tanah sebagai sumber pendapatan dikuasai oleh pengusaha kelapa sawit, berinisial A. Tidak tanggung tanggung, tanah mereka yang dikuasai pengusaha A sekitar 2000 dalam bentuk SKT (surat keterangan Tanah), dan 320 Hektar dalam bentuk SHM (Sertifikat Hak Milik). Dan lokasi tanah yang diserobot itu ada di KM 13 – 16 Desa Sungai Gelam kecamatan Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi.

Kemudian Bapak Junaidi dan Mustafa Kamal sudah melapor kasus penyerobotan tanah ke Polda Jambi, Dan Polda Jambi mengeluarkan surat penyelidikan No.Sp.Lidik/126/II/Res.1.2/2019/Ditreskrimum, tertanggal 20 Februari 2019.

Tetapi Bapak Kapolri Jenderal LSP, Perlu Kami sampaikan bahwa sampai detik ini, Polda Jambi, Jangankan menetapkan tersangka, untuk penyelidikan saja dalam kasus penyerobotan tanah milik orang miskin tersebut, Polda Jambi seperti ogah – ogahan. Tutup Mata dalam kasus penyerobotan tanah ini.

Polda Jambi benar benar tidak profesional dan tidak paham dengan presisi Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dan kalau sudah begini, benar Juga kata orang tua kita, pisau hukum tajam ke bawah, dan Tumpul ke para pengusaha kelapa Sawit.

Untuk itu, kami Dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memerintahkan Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs.Rusdi Hartono untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Penyerobotan tanah sesuai pasal 385 KUHP, dan berdasarkan Surat penyelidikan No.Sp.Lidik/126/II/Res.1.2/2019/Ditreskrimum, tertanggal 20 Februari 2019

Dan kalau Kapolda Jambi Irjen Pol Drs.Rusdi Hartono belum juga menetapkan tersangka, lebih baik Bapak Kapolri Jenderal
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Jambi tersebut.

Ganti yang baru, yang lebih professional, dan yang bisa menjalankan amanah penderitaan rakyat serta bisa menegakan Hukum, bukan melindungi Pengusaha kelapa sawit.

Jakarta, 1 Februari 2023

Uchok Sky Khadafi
Direktur CBA




Skandal Mega Proyek Rp 20 M di Kementerian PUPR: Panggilan untuk Evaluasi dan Tindakan Tegas

JAKARTA, (TB) – Center for Budget Analysis (CBA) Menyampaikan seruan kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anak buahnya terkait sejumlah Mega proyek di tahun 2024. Proyek-proyek ini diduga memiliki potensi merugikan keuangan negara.

Salah satu Mega proyek yang menjadi sorotan adalah Proyek Pengendalian Banjir dan Sedimen Batang Bangko dan Batang Suliti di Kabupaten Solok Selatan. CBA mencatat sejumlah kejanggalan mulai dari penetapan anggaran hingga tahap penetapan pemenang tender.

Pertama, CBA menyoroti proses penetapan anggaran yang diduga tidak sesuai prosedur yang benar. Angka Pagu dan HPS yang sama persis, yakni Rp 20 miliar, menunjukkan ketidakmatangan dalam penyusunan proyek, berpotensi mengancam keberhasilan pelaksanaan.

Kedua, dalam proses tender, CBA menemukan kejanggalan tawaran harga yang identik dari lima perusahaan peserta. Hal ini mencurigakan adanya upaya kelompok tertentu untuk memonopoli proses tender.

Ketiga, dalam tahap penetapan pemenang tender, CBA menduga adanya manipulasi, dengan indikasi kuat bahwa PT. Graha Bangun Persada akan dimenangkan oleh panitia lelang. Namun, tawaran harga dari PT GBP dinilai jauh di bawah standar yang ditetapkan, berpotensi merugikan kualitas pelaksanaan proyek.

Atas temuan-temuan tersebut, CBA menekankan urgensi evaluasi segera oleh Menteri PUPR dan menuntut sanksi tegas bagi pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, menegaskan perlunya tindakan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan Mega proyek.

 

Penulis: Jajang Nurjaman
Koordinator CBA




Wartawan Profesional dan Internasional tidak bisa diukur dengan Sertifikasi uji kompetensi

JAKARTA,(TB)-UKW hanya sebatas legalitas dan syarat administratif yang menyatakan wartawan tersebut profesional. Namun bukan berarti wartawan yang sudah bersertifikasi UKW lebih bagus dari wartawan yang belum mendapatkan sertifikasi UKW, tidak ada yang bisa menjamin itu, banyak kasus wartawan yang sudah lulus uji kompetensi Dewan Pers terjerat kasus pelanggaran kode etik jurnalistik.

Dari satu sisi mereka sudah dianggap profesional oleh Dewan Pers karena sudah lulus uji kompetensi tapi disisi yang lain mereka masih mengabaikan etika jurnalistik, ini sangat-sangat tidak etis dilakukan oleh orang-orang yang sudah teruji kompetensinya.

Selama ini banyak pernyataan yang beredar yang menyudutkan teman-teman wartawan yang belum lulus uji kompetensi kewartawanan yang mengatakan bahwa UKW adalah yang membedakan antara wartawan profesional dan abal-abal dan bodrex.

Itu sebuah pernyataan yang tidak jelas referensinya, karena kenyataaan di lapangan ada wartawan yang sudah punya UKW kelakuannya jauh lebih parah dari pada wartawan yang belum punya UKW. Keprofesionalitasan seorang wartawan tidak terletak apakah dia sudah UKW atau belum, akan tetapi semua dikembalikan ke individunya masing-masing,

UKW hanyalah sebuah bentuk pengakuan dalam organisasi profesi, bukan jaminan dimana seseorang akan dinilai profesional karena sudah bersertifikasi oleh lembaga profesi. Setiap wartawan ataupun pewarta yang belum memiliki sertifikasi bukan berarti tidak diperbolehkan melakukan liputan berita. Selama media tempat dia bernaung sudah ada legalitasnya tidak ada larangan bagi pewarta ataupun Wartawan untuk melakukan peliputan.

UKW jangan dijadikan tolak ukur media dan wartawan abal-abal atau bodrex, pernyataan – pernyataan seperti ini banyak beredar di media dan setiap diskusi baik itu diskusi resmi maupun di warung-warung kopi yang dinyatakan oleh pihak-pihak yang merasa dirinya sudah punya legalitas.

Banyak contoh dari itu semua, salah satunya ada juga pewarta atau wartawan yang sudah mengikutinya UKW Tetapi melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Dunia kejurnalisan bahkan dan ada juga Pewarta atau Wartawan yang belum ikut UKW Bisa lebih Profesional di bandingkan yang sudah mengikuti UKW.

Ada juga Pewarta atau Wartawan yang hanya tamatan Sekolah Dasar “SD” bisa Profesional karena memahami kode etik kejurnalisan dan 5W 1 H, ketimbang yang sudah mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas tempat mereka menuntut Ilmu. Jadi semua itu tidak bisa dijadikan Tolak ukur.

Sudah seharusnya lembaga-lembaga kewartawanan dan teman-teman yang sudah punya UKW menunjukkan kiprah dan perannya, bukan malah menuding dan melakukan penghakiman sepihak terhadap profesi wartawan yang belum memiliki UKW.

Kita dan masyarakat tidak bisa menilai dan melihat dengan jelas, akan ada tidaknya perbedaan antara wartawan profesional dengan wartawan tidak profesional, mereka menilai aktual/independensi tidaknya suatu berita yang ditulisnya.

Dan perlu diketahui, Tujuan UKW Menggiring Wartawan Menuju Profesional Bukan Persaingan.

Perlu kita pahami dulu, apa kepanjangan kalimat UKW itu, Nah UKW itukan Uji Kompetensi Wartawan. Sebagai seorang Pewarta atau Wartawan, apakan dia pemula atau senior, tolong pahami jangan asal ngotot berdebat tidak jelas.

Seorang jurnalis itu dituntut profesional, menghayati kode etik jurnalistik. Jadi seorang wartawan itu harus memperlihatkan etika dalam menanggapi suatu persoalan.

Tujuan UKW oleh Dewan Pers Indonesia adalah agar seorang wartawan itu bisa mencapai profesional dalam profesi kinerjanya. Kalau dia wartawan dituntut berwawasan luas, memiliki skil atas profesinya dan memiliki etika lebih dalam.

Memang tidak salah bila ada teman-teman yang berkomentar beragam pendapat, bahkan ada juga seorang senior Dewan Pers dalam sebuah acara pelatihan mengomentari tentang masa depan perusahaan media. “ UKW bukan untuk memajukan perusahan Media”. Dan ada lagi yang berkomentar untuk membasmi wartawan abal-abal, Bodrex dan sebagainya.

Dalam hal ini, kita dibuat bingung, tolong pelajari Undang-undang dan kode etik, juga baca kamus bahasa indonesia tentang arti kalimat “wartawan Abal-abal”. Kami sebagai seorang wartawan hingga hari ini ingin tau apa itu arti kalimat Abal-abal, apa itu kalimat Bodrex yang disandangkan kepada wartawan, karena banyak kamus bahasa yang saya baca tidak ada yang mencantumkan makna dan arti wartawan abal-abal dan wartawan bodrek tersebut.

Kalau boleh saya katakan bahwa kami hari ini sudah diperbudak oleh bahasa istilah yang kita juga tidak paham apa itu arti dan makna dari bahasa tersebut. Seharusnya semua wartawan tidak terkecuali dia jenjang pemula, Madya atau utama, senior atau junior, marilah menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan beretika, nah inilah gunanya UKW.

Selanjutnya, memperhatikan apa yang disampaikan oleh rekan-rekan, semua bisa benar dan semua bisa tidak benar, artinya dalam pelaksanaan UKW perlu menyampaikan materi yang berkaitan langsung dengan profesi wartawan/jurnalis, tidak lagi melakukan penyimpangan materi seperti tentang masa depan perusahaan media, wartawan abal-abal dan bodrek serta istilah lainnya. Karena untuk mencapai tingkat profesional kita harus melalui terlebih dahulu proporsional baru ke profesional.

Ketika masih ada diantara sesama wartawan saling tuding, artinya dengan kalimat tidak jelas dan tidak ber-etika maka, bagaimana bisa menentukan kalau wartawan itu profesional walaupun telah berkali-kali mengikuti pelatihan UKW.

Paling penting bagi seorang wartawan itu adalah mempelajari dan mencerna UU Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik serta 5W 1H.

Disamping itu memiliki wawasan luas, kecerdasan dan kreatif dalam bekerja :
1.) Apa itu wartawan,
2.) Siapa yang menjadi wartawan,
3.) Mengapa harus ada wartawan,
4.) Kapan terbentuk wartawan,
5.) Dimana wartawan itu bertugas,
6.) Bagaimana cara kerja wartawan.
Dan Lain-Lainnya….

Intinya, semua wartawan itu sama. Baik itu Wartawan Media Online, Cetak, Elektronik, Lokal ataupun Nasional dan Internet, baik dia itu sudah memegang sertifikasi UKW atau belum, yang penting untuk menjadi wartawan profesional adalah mampu menjaga UU Pers dan mengedepankan etika dalam mencari pemberitaan atau menghadapi publik.

Terlebih lagi untuk Instansi-instansi juga harus mengetahui terkait masalah tersebut diatas, jadi jangan membedakan Pewarta atau Wartawan yang sudah mengingat UKW ataupun yang belum. Karena Pewarta Atau Wartawan, Selama Media tempat dia bernaung sudah ada legalitasnya, maka tidak ada larangan bagi pewarta atau pun Wartawan untuk mencari informasi dalam melakukan peliputan. (Team RED)




Pengaruh Penggunaan Emoji Semangka Terkait Pembelaan Rakyat Palestina

Oleh: T. Atila Akbar Azhari

Di masa era digital saat ini, ekspresi dukungan terhadap isu-isu politik seringkali disampaikan melalui bahasa simbol dan emoji di platform media sosial. Salah satu tren menarik yang muncul adalah penggunaan emot semangka sebagai simbol solidaritas terkait pembelaan rakyat Palestina. Pembahasan ini akan mengeksplorasi dampak dalam penggunaan emot semangka untuk menyuarakan dukungan, serta bagaimana simbol itu meresap ke dalam kesadaran global.

Semangka juga merupakan bagian dari masakan dan budaya Palestina. Variasi salad semangka biasanya disajikan sebagai meze di seluruh Mediterania (resep Mesir, Yunani, dan Palestina). Selain itu, hidangan populer di Gaza selatan yang disebut fatet ajer adalah semangka mentah, terong, paprika, dan tomat yang dipanggang dan direbus, disajikan di atas roti pita dengan minyak zaitun.

Hal ini menunjukkan bahwa semangka mempunyai ikatan yang erat dengan Palestina sehingga dijadikan sebagai simbol dukungan.

Ternyata simbol semangka itu sudah digunakan bertahun-tahun sebelumnya. Pada 1960-an, buah tersebut jadi simbol protes warga Palestina yang dilarang mengibarkan benderanya oleh Israel.
Tahun 1967 terjadi perang enam hari antara Israel dengan negara tetangga yakni Mesir, Suriah, dan Yordania. Larangan pengibaran bendera dilakukan di perbatasan untuk membatasi nasionalisme Palestina dan Arab.

Saat larangan berlangsung, semangka digunakan saat demonstrasi menentang pendudukan Israel di Tepi Barat dan Gaza. Mereka membawa irisan semangka sebagai pengganti bendera Palestina, dikutip dari Yahoo News, Jumat (3/11/2023).

Israel saat ini tidak melarang bendera Palestina berdasarkan hukum. Namun, para pemimpin terkemuka Israel telah menyatakan penolakannya terhadap pengibaran bendera tersebut selama protes.Mengibarkan bendera diperbolehkan oleh undang-undang, namun mereka yang membahas Palestina sering kali mengandalkan eufemisme dan simbolisme untuk menghindari sensor pengguna.
Tak lama setelah emoji diperkenalkan, emoji tersebut mulai muncul di postingan tentang budaya, olahraga, dan politik Palestina.Orang-orang mulai menggunakan simbol ini dan digunakan secara luas ketika kekerasan kembali terjadi pada tahun 2021. (Red)