Sejarah Simbol Hash Tagar # dan Fungsinya

BOGOR, (TB) – Simbol hash, Tagar (#) yang merupakan gabungan dari goresan horizontal datar dan goresan vertikal miring ke kanan, diperkirakan berasal dari zaman Romawi. Simbol ini digunakan untuk menunjukkan berat dalam pound, dan dalam dunia bisnis, menjadi singkatan untuk “lb” atau “lbs”. Simbol ini juga digunakan dalam telepon nada sentuh pada tahun 1968 untuk memungkinkan pengguna memasukkan perintah tertentu.

Simbol Tagar (#) yang banyak digunakan di internet dan media sosial (Medsos) selain memiliki banyak fungsi juga memiliki sejarah yang panjang dan beragam. Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang asal-usul dan perkembangan tagar:

Sejarah Awal Tagar dimulai pada Abad ke-14 Simbol tagar (#) pertama kali digunakan sebagai singkatan untuk “pound” atau “pon” dalam bahasa Inggris, yang merujuk pada satuan berat.
Lalu di Abad ke-19 Tagar digunakan sebagai simbol untuk menunjukkan nomor atau angka dalam dokumen dan surat.

Di Era Telekomunikasi pada tahun 1920-an Tagar digunakan dalam sistem telepon sebagai simbol untuk mengaktifkan fitur-fitur tertentu.
Dan di tahun 1960-an Tagar digunakan dalam kode telepon untuk mengaktifkan layanan tambahan.

Internet dan Media Sosial
Tagar mulai digunakan secara masif du era Internet dan Media Sosial pada tahun 1970 an dalam sistem IRC (Internet Relay Chat) untuk mengidentifikasi saluran atau topik percakapan. Di Tahun 2007 Tagar mulai digunakan di Twitter sebagai cara untuk mengategorikan dan mencari tweet berdasarkan topik. Berlanjut di Taun 2010, Facebook dan platform media sosial lainnya mulai menggunakan tagar untuk menghubungkan pengguna dengan konten yang relevan.

Hastag tanda Tagar sendiri memiliki Fungsi dan Penggunaan untuk mencari konten. Tagar membantu pengguna mencari konten yang relevan dengan topik tertentu, Tagar juga membantu pengguna mengategorikan konten mereka sendiri untuk memudahkan pencarian. Tagar membantu pengguna menghubungkan dengan orang lain yang memiliki minat yang sama.

Variasi dan Nama Lain
1. Hash: Nama lain untuk tagar yang umum digunakan di Inggris.
2. Number sign: Nama lain untuk tagar yang umum digunakan di Amerika Serikat.
3. Pound sign: Nama lain untuk tagar yang umum digunakan di Inggris untuk merujuk pada simbol berat.

Dalam beberapa dekade terakhir, tagar telah berkembang menjadi simbol yang sangat penting dalam komunikasi digital. Dari awalnya sebagai simbol untuk menunjukkan nomor atau berat, tagar kini menjadi cara yang efektif untuk menghubungkan pengguna dengan konten yang relevan. (Red)




Apakah Kehidupan Setelah Mati Itu Nyata? Berikut Pandangan Menurut Agama, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan

tugasbangsa.com, – Apakah kehidupan setelah mati itu nyata?Pertanyaan tentang kehidupan setelah mati adalah salah satu topik yang sangat mendalam dan telah dibahas oleh berbagai agama, filsafat, dan pandangan ilmiah sepanjang sejarah.

Dan jawabannya terkait Kehidupan setelah Mati sangat bergantung pada perspektif kepercayaan individu.

Berikut adalah beberapa pandangan utama:

1. Agama

Dalam Islam, kehidupan setelah mati adalah keyakinan inti. Setelah kematian, seseorang akan melalui fase kehidupan di alam kubur, dan akhirnya akan dibangkitkan pada hari kiamat untuk diadili oleh Allah berdasarkan amal perbuatan selama hidupnya di dunia.

Kristen: Keyakinan dalam kekristenan adalah bahwa setelah kematian, jiwa akan menghadapi pengadilan dan ditentukan apakah akan masuk surga atau neraka berdasarkan iman kepada Yesus Kristus dan perbuatannya.

Sementara dalam agama Buddha dan Hindu, kehidupan setelah mati dipahami melalui konsep reinkarnasi, di mana jiwa atau kesadaran seseorang tidak berakhir setelah kematian, tetapi terus berlanjut dalam siklus kelahiran dan kematian hingga mencapai kebebasan spiritual.

Meskipun kedua agama memiliki beberapa kesamaan, ada perbedaan filosofis dalam cara mereka memandang proses ini.

Pandangan Hindu tentang Kehidupan Setelah Mati.

Dalam Hindu, konsep utama terkait kehidupan setelah mati adalah reinkarnasi dan karma. Keyakinan dasarnya adalah bahwa jiwa (atau Atman) adalah kekal dan setelah kematian, ia akan bereinkarnasi atau lahir kembali dalam tubuh baru.

1. Reinkarnasi (Samsara): Hidup dilihat sebagai bagian dari siklus terus-menerus kelahiran, kematian, dan kelahiran kembali, yang disebut samsara. Jiwa terus lahir dalam berbagai bentuk kehidupan, tergantung pada karma yang terkumpul selama kehidupannya.

2. Karma: Karma adalah hukum sebab-akibat moral. Perbuatan baik atau buruk dalam hidup seseorang akan menentukan nasib mereka di kehidupan berikutnya. Misalnya, seseorang yang berbuat baik mungkin terlahir dalam kehidupan yang lebih baik, sementara perbuatan buruk dapat menyebabkan kelahiran dalam kondisi yang kurang menguntungkan.

3. Moksha: Tujuan akhir dalam hidup menurut Hindu adalah mencapai moksha, yaitu kebebasan dari siklus samsara. Moksha adalah penyatuan jiwa individu dengan Brahman, sumber semua yang ada, dan di sini jiwa tidak lagi harus bereinkarnasi.

Pandangan Buddha tentang Kehidupan Setelah Mati:

Agama Buddha juga percaya pada reinkarnasi, tetapi konsep ini lebih terkait dengan kesadaran daripada jiwa yang tetap. Buddha menekankan bahwa tidak ada “diri” atau “jiwa” tetap (anatta), dan apa yang bereinkarnasi adalah rangkaian dari kesadaran dan energi.

1. Reinkarnasi (Samsara): Seperti dalam Hindu, Buddha mengajarkan bahwa kehidupan adalah siklus kelahiran, kematian, dan kelahiran kembali, yang juga disebut samsara. Kesadaran seseorang terus menerus bergerak ke kehidupan baru setelah kematian.

2. Karma: Karma memainkan peran penting dalam menentukan nasib seseorang dalam kehidupan berikutnya. Segala tindakan yang dilakukan akan menimbulkan akibat di masa depan, baik di kehidupan sekarang maupun di kehidupan yang akan datang.

3. Nirvana: Tujuan akhir dalam Buddhisme adalah mencapai nirvana, yaitu keadaan bebas dari samsara. Nirvana adalah kebebasan dari penderitaan, keinginan, dan ilusi, serta penghentian dari siklus kelahiran dan kematian. Dalam keadaan ini, tidak ada lagi kelahiran kembali karena keinginan dan keterikatan telah dihancurkan.

Perbedaan Kunci: – Dalam Hindu, reinkarnasi terjadi pada jiwa yang tetap, yaitu Atman, yang merupakan inti spiritual yang terus menerus lahir kembali sampai mencapai moksha. Sementara dalam Buddhisme, tidak ada konsep jiwa tetap. Apa yang bereinkarnasi adalah kesadaran atau aliran energi, dan tujuan akhir adalah nirvana, kebebasan dari samsara dan penderitaan. Secara umum, baik Hindu maupun Buddha mengajarkan bahwa hidup ini adalah sementara, dan tujuan tertinggi manusia adalah mencapai kebebasan dari siklus kelahiran dan kematian, meskipun cara mereka memahami proses dan tujuannya sedikit berbeda.

2. Filsafat: Banyak filsuf sepanjang sejarah, seperti Plato dan Descartes, mengemukakan pandangan tentang jiwa yang tak dapat mati dan kehidupan setelah mati, sementara filsafat materialis lebih cenderung melihat kematian sebagai akhir dari kesadaran individu.

3. Ilmu Pengetahuan: Dari sudut pandang ilmiah, belum ada bukti empiris tentang kehidupan setelah mati. Ilmu pengetahuan berfokus pada dunia fisik yang dapat diukur dan diamati, sehingga fenomena di luar batas fisik, seperti kehidupan setelah mati, sulit dibuktikan secara ilmiah. Jadi, apakah kehidupan setelah mati itu nyata sangat bergantung pada keyakinan pribadi Anda. Bagi sebagian besar orang, pertanyaan ini seringkali terkait erat dengan keyakinan agama dan spiritualitas. (Sto/Red)




BPKAD Pesawaran Dinilai Lalai, Uang DAU-SG 10 Miliar Digunakan Untuk Hal Yang Tidak Bisa Diidentifikasi

PESAWARAN, (TB) – Dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun anggaran 2023, banyak mengungkapkan permasalahan- permasalahan yang menjurus kepada penyimpanan pengelola keuangan negara, salah satunya pada belanja.

BPKAD dinilai sudah lalai dan mengabaikan penggunaan kas yang yang dibatasi penggunaannya tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.10.301.270,480 dibulatkan 10 Miliar.

Kas yang dibatasi penggunaannya (restricted cash) merupakan sejumlah uang yang telah ditetapkan penggunaannya atau tidak dapat digunakan secara bebas.

Berdasarkan PMK Nomor 212/PMK.07/2022 tanggal 27 Desember 2022 diketahui bahwa pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendapatkan transfer DAU-SG dari pemerintah pusat sebesar dibulatkan 29 Miliar yang penggunaan ditentukan untuk penggajian P3K.

Namun kedapatan sisa saldo sekitar 9 Miliar digunakan untuk hal yang lain oleh BPKAD yaitu untuk membiayai bantuan keuangan berupa Alokasi Dana Desa ke 148 desa di bulan September sampai dengan Oktober tahun 2023. Selain itu ada pengembalian dana BOS dari 13 Sekolah yang ada Kabupaten Pesawaran juga terpakai.

Uang tersebut raib terpakai untuk membiayai kegiatan belanja di tahun 2023 yang tidak dapat diidentifikasi penggunaannya karena telah bercampur dengan sumber penerimaan lainnya. Dengan demikian total penggunaan Kas yang dibatasi Penggunaannya pada tahun 2023 sebesar Rp. 10.301.270.408 dibulatkan 10 Miliar Rupiah.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/202 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan Penggunaannya.

Permasalahan ini mengakibatkan Sisa Kas yang Dibatasi Penggunaannya tidak dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dalam hal ini terdapat tindakan yang melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang oleh BPKAD Pemerintah Kabupaten Pesawaran.(**)




Cuma Camping di IKN, Anggarannya Capai Rp.161 Miliar

JAKARTA, (TB) – Pada tahun 2024 Istana Kepresidenan Jakarta Kementerian Sekretariat Negara untuk Penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 diberikan kepada PCO Jasa Professional Conference Organizer.

Dan disini,pihak Istana Kepresidenan untuk mengambil Jasa PCO sudah melalui lelang. Dari 36 perusahaan, hanya dua yang bisa masuk final, dan mengajukan harga penawaran.

Tetapi sayang seribu sayang, dari dua perusahaan ini, seperti tidak ada yang menang. Dari laman lelang yang diselenggarakan pihak Istana Presiden, dua perusahaan tidak menang atau kalah. Dan Dua Perusahaan ini seperti bisa masuk sebagai pemenang, dan sama sama penyelenggara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.

Kedua Perusahaan tersebut adalah pertama, PT. Royalindo Expoduta dengan mengajukan penawaran sebesar Rp Rp. 152.607.340.664, dan kedua perusahaan PT. Pactoconvex Niagatama dengan mengajukan harga penawaran sebesar Rp. 158.855.625.307

Dan yang jelas, pagu anggaran yang direbutkan antara dua perusahaan ini sebesar Rp 161.294.395.000. Dan Pagu anggaran untuk Penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 habis seperti kentut. Rasanya bau buat rakyat kecil tapi begitu nikmat buat para pejabat negara.

Sebetulnya kami dari CBA (Center For Budget Analisis) tidak masalah negara atau rezim Jokowi mengeluarkan anggaran berapapun buat kemerdekaan Republik Indonesia. Tapi tolong anggaran yang notabene dari pajak rakyat tersebut jangan dihabiskan hanya buat seremonial seperti di IKN.

Acara Penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 di IKN seperti hanya acara camping, tapi bisa menghabiskan pagu anggaran sekitar Rp.161miliar. kalau kata dari kementerian keuangan sudah menghabiskan sebesar Rp.87 miliar buat acara kegiatan perayaan 17-an Agustusan di IKN.

 

Uchok Sky Khadafi
Direktur CBA




Viral.!Akun Facebook Husni Tamrin Buat Surat Cinta Untuk Wartawan

LAMPUNG UTARA, (TB) – Viral di akun Facebook Husni Tamrin Dtt dengan “surat cinta untuk sahabat pers” yang di tujukan kepada organisasi pers yang berada di Lampung Utara yang menurutnya tidak berani menulis tentang angkutan kendaraan besar pengangkut Batu Bara yang melintasi wilayah Lampung Utara Kota Bumi sehingga menyebabkan jalur lalulintas menjadi macet dan menjadi rusak.

berikut ini bunyi surat surat cinta yang ditulis oleh Husni Tamrin.

“SURAT CINTA UNTUK SAHABAT PERS”

” Tabik Pun…
Organisasi Wartawan yang ada di Lampura ini 99% Penanya sudah tumpul, terbukti dgn tidak banyaknya di beritakan tentang pelanggaran yg di lakukan para Pengusaha tambang Batu Bara yang mana armada mobil Tronton pengangkut Batu Bara masih dengan bebas berjalan di jalan lintas tengah Sumatra, baik siang hari atau malam hari,” Katanya.

” Biasanya para oknum Pers yang seperti ini itu perutnya sudah di buat kenyang oleh Belanda Hitam atau Pengusaha Batu Bara, yang mengakibatkan hati nurani mereka sebagai insan Pers memudar bahkan menghilang karena sudah masuk dalam putaran “Lingkaran Setan” Belanda Hitam,” Tambahnya.

” Zaman Doeloe kala, Insan Pers dapat membantu memenangkan Indonesia dari penjajahan dan ikut menghantarkan Indonesia menuju kemerdekaan.
Oleh sebab itu Aiptu Husni Tamrin M.ZR. memanggil Jiwa-Jiwa terpilih dari insan Pers untuk membantu memerdekakan Lampung Utara dari Penjajahan para Belanda Hitam, dan Aku yakin masih bayak yang akan bergabung dalam gerakan “KUTOBUMEI MENGGUGAT,” Pungkasnya.

( Dr/Oby )




Ini Dua Proyek Zamannya Cak Imin Yang Harus Disidik KPK

JAKARTA, (TB) – Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia melakukan lelang Bangunan Green House di 2 KTM (lanjutan) Pada tanggal 20 Januari 2012.

Pagu anggaran untuk Proyek Bangunan Green House di 2 KTM sebesar Rp.1.100.000.000. Pagu ini sebetulnya kecil bila dibandingkan dengan Pembangunan Green House pada tahun 2011 yang mempunyai pagu sebesar Rp.2.613.000.000.

Kemudian lelang Bangunan Green House di 2 KTM dikuti 42 perusahaan. Dari 42 perusahaan, yang bisa masuk final hanya tiga perusahaan. Dengan demikian lelang seperti ini seperti sudah diatur, siapa yang bisa masuk final dan jadi pemenang.

Dan pemenang lelang Bangunan Green House di 2 KTM adalah CV. Candrabaga Lestari yang beralamat jalan H.Ten No.19 Rt.001 Rw. 001, Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung Jakarta Timur. Dan nilai kontraknya sebesar Rp.1.068.703.000.

Kemudian Dari cerita diatas, kami Dari JAMKI (Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) meminta kepada KPK untuk membuka penyelidiki proyek Bangunan Green House di 2 KTM.

Bila KPK punya politik wil untuk menyelidiki proyek ini sebetulnya sangat empuk, dan gampang ditelusuri. Apalagi perusahaan Pemenang Bangunan Green House di 2 KTM selalu mendapat jatah dari kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia saat dijabat oleh Abdul Muhaimin Iskandar.

Atau bisa saja KPK menyelidiki proyek yang Juga dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Candrabaga Lestari. Proyek ini tahun 2011, dan bernama Pekerjaan Pembangunan Rumah Industri Pupuk Granular dengan nilai kontrak sekitar Rp.1.124.442.000.

Yang jelas, kami Dari JAMKI sudah membeberkan dua proyek ini untuk diselidiki oleh KPK. Dan KPK bisa mengambil Satu dari dua proyek ini. Atau dua duanya sekaligus KPK bisa dilakukan penyelidikkan.

Ayo.! KPK selidiki dong proyek yang dimenangkan oleh CV. Candrabaga Lestari tersebut. Dan panggil saja, mantan menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

 

Penulis: Agung Wibowo Hadi.

Ketua JAMKI

 




Rudy Susmanto, Pendengar, Perhatian, Penyambung Lidah Rakyat

BOGOR , (TB) – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto,S.Si memang dinilai sangat layak untuk memimpin Kabupaten Bogor sebagai Bupati untuk periode 2024-2029 mendatang.

Sebagian kalangan menilai penunjukan Rudy Susmanto sebagai Calon Bupati Bogor pada Pilkada 2024 mendatang oleh Partai Gerindra adalah keputusan yang tepat. Mengingat rekam jejak politisi Gerindra tersebut sangat apik selama dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

Terbukti sejak deklarasi pencalonan Rudy Susmanto sebagai Calon Bupati Bogor oleh Partai Gerindra yang berlangsung di Hotel Lor-in Sentul pada, Senin 22 Juli 2024 lalu, warga masyarakat kabupaten bogor dari berbagai kalangan menyatakan kesiapannya mendukung pencalonan Rudy Susmanto sebagai Bupati Bogor.

Pertanyaannya sekarang adalah kenapa Harus Rudy Susmanto?
Berikut 3 (Tiga) Alasannya

1. Rudy Susmanto Sosok Yang Mendengar :

Sosok Rudy Susmanto dikenal sebagai seorang yang selalu mendengar dan mencari solusi langsung atas permasalahan, rekan masyarakat kerja,
hingga bawahannya.

Sebagai wakil rakyat, mendengar keinginan, permasalahan dan keluhan masyarakat merupakan tugas yang harus diutamakan.
Rudy dikenal sebagai sosok yang tak pernah menolak siapapun dan apapun yang diceritakan oleh masyarakat. Alias ​​tidak masuk kuping kanan, keluar kuping kiri.

2. Rudy Susmanto Perhatian:

Selain bisa menjadi Mendengar Rudy Susmanto juga dikenal sebagai sosok pribadi yang menjadi perhatian. Sebagai seorang pemimpin, Rudy selalu memperhatikan permasalahan- permasalahan yang telah disampaikan oleh masyarakat, rekan kerja, hingga bawahannya.

Rudy diketahui sering blusukan ke daerah-daerah terpencil di luar Agenda kerja. Hal ini dilakukan untuk menjamin pemerataan
pendidikan di daerah-daerah terpencil di Kabupaten Bogor.

Meski sangat jarang sekali diekspose, namun perhatian dan memberikan solusi untuk pendidikan hingga paling ujung Kabupaten Bogor, terus dia perjuangkan.
Sebab, Rudy berkeyakinan bahwa rakyat akan menilai kerja-kerja wakil rakyatnya bukan dari apa yang terlihat, tapi dari apa yang mereka rasakan.

3. Rudy Susmanto sebagai
penyambung lidah rakyat.

Sudah bukan rahasia umum bahwa Rudy Susmanto merupakan salah satu orang yang dekat dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini terbukti saat Rudy masih menjadi Asisten Pribadi Prabowo di Nusantara Energy dan juga menjadi ajudan Prabowo saat mengikuti Kompetisi Pemilihan Presiden tahun 2014 lalu, bahkan sejak Prabowo Subianto belum menjadi Ketua Umum Partai Gerindra.

Kedekatan Rudy dengan Prabowo adalah salah satu harapan setiap keluhan, permasalahan dan persoalan yang disampaikan masyarakat kepada Rudy Susmanto bisa langsung disampaikan kepada Prabowo sebagai Presiden Terpilih Republik Indonesia.

Apalagi pasca dipastikan menang di Pilpres 2024. Prabowo telah menyampaikan pesan kepada Rudy Susmanto untuk mengentaskan kemiskinan.
Selain itu, Prabowo pun meminta Rudy untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dengan memberikan pendidikan setinggi-tingginya kepada anak-anak di Kabupaten Bogor.

Tiga hal diatas tentunya bisa menjadi alasan bagi warga masyarakat kabupaten bogor untuk mendukung Rudy Susmanto menjadi Bupati Bogor Periode 2024-2029 mendatang.
(*/Merah)




Pajak Iklan reklame DKI Jakarta Bancakan siapa ?

JAKARTA , (TB) – Kasatpol PP Jaksel Nanto Dwi Subekti dicopot dari jabatannya karena diduga terkait reklame videotron bodong alias ilegal. Dan videotron bodong tersebut berdiri di trotoar Jalan Protokol Jenderal Sudirman.

Nasib Kasatpol PP Jaksel Nanto Dwi Subekri seperti sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah bebas tugas alias diberhentikan dari jabatannya harus menghadapi tim pemeriksaan dari Sekda DKI Jakarta. Dan payung hukum pemeriksaan sudah terbit yaitu Pergub 8 Tahun 2024 dan SK Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pemeriksa.

Sebetulnya Kasatpol PP Jaksel Nanto Dwi Subekri sepertinya kurang koordinasi dengan atasan beliau. Pokoknya ada Videotron bodong atau ilegal alias tidak membayar pajak ke kas Pemda DKI Jakarta, langsung disikat saja sesuai tugas beliau.

Sebetulnya Kasus Videotron yang bodong atau ilegal di wilayah DKI Jakarta itu, bukan satu atau dua buah saja. Di DKI Jakarta sendiri dari data, atau hasil laporan dari Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (SBPAD) pada lima wilayah Kota Administrasi diketahui bahwa terdapat 32 media reklame yang telah terpasang pada tahun 2022 di dalam sarana dan prasarana kota. Selain itu, di MRT Jakarta ditemukan 1.299 media reklame yang telah terpasang pada 467 pilar antar stasiun dan kolong stasiun.

Semua Iklan reklame ini belum membayar pajak karena Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame belum
melakukan sidang proposal. Padahal pada tahun 2022 terdapat 10 permohonan penyelenggaraan reklame dan PT MRTJ yang merekomendasikan dan meminta izin kepada BPAD atau Pemprov DKI Jakarta.

Namun BPAD belum dapat memproses permohonan yang berasal dari 10
perusahaan swasta tersebut karena belum ada rekomendasi hasil proposal sidang untuk menetapkan titik reklame yang dapat dilelang. Dan Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame belum melakukan sidang proposal, karena pada saat itu Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda mengusulkan revisi atas Pergub Nomor 100 Tahun 2021.

Karena alasan maupun ulah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Kas daerah kosong dari penerimaan pajak reklame. Pada tahun 2022 pemda DKI Jakarta mengalami kerugian negara sekitar Rp100 miliar.

Jadi gambaran cerita pejabat DKI Jakarta diatas, kami dari CBA (Center For Budget Analisis) mengambil kesimpulan bahwa pemecatan Kasatpol PP Jaksel Nanto Dwi Subekri hanya dijadikan tumbal pesugihan untuk menikmati duit-duit iklan reklame agar masuk ke kantor pribadi bukan ke kas daerah.

Dan sebetulnya Kasatpol PP Jaksel tidak perlu dicopot karena BPAD bagian dari Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame sudah mengirimkan surat kepada 4 pejabat DKI Jakarta agar dilakukan penertiban kepada iklan reklame. Tetapi oleh 4 pejabat itu, surat tersebut tidak digubris, malah hanya dijadikan arsip untuk bukti ke KPK

Inilah 4 pejabat yang sudah dikirimin surat atau laporan BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah). 4 Pejabat tersebut adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pj Gubernur DKI Jakarta, dan Nota Dinas Kepala BPAD kepada Sekretaris Daerah Provinsi.

Demikian surat BPAD nomor dan surat kepada, 1) Surat Kepala BPAD kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nomor 549/-1.752.11 tanggal 8 Maret 2022 hal Penertiban Reklame; 2) Surat Kepala BPAD kepada Kepala Satpol PP Nomor 1239/-1.752.11 tanggal 13 Mei 2022 hal Permohonan Ke 2 Penertiban Reklame.

Kemudian yang 3) Surat Kepala BPAD kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Nomor 305 /RB.02.07 tanggal 2 Februari 2023 hal Laporan Hasil Pemantauan Penyelenggaraan Reklame pada Sarana dan Prasarana Kota Milik Pemprov DKI Jakarta; 4) Nota Dinas Kepala BPAD kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 605/RB.02.07 tanggal 7 Maret 2023 hal Laporan Pemantauan dan Optimalisasi Sarana dan Prasarana Kota Milik Pemprov DKI Jakarta.

Oleh karena itu, kami dari CBA meminta kepada KPK untuk segera membuka penyelidikan pajak iklan reklame dan segera memanggil Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Karena pada tahun 2022 ada potensi kerugian negara sekitar Rp.100 miliar yang harus ada pejabat yang menawarinya.

 

Penulis:Direktur CBA
Uchok Sky Khadafi




KPK Pantau Dong Anggaran Protokoler di KKP

JAKARTA, (TB) – Alokasi anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu besar. Tetapi selalu gagal dalam mencegah penyelundupan bening bening lobster (BBL) ke luar negeri.

Coba, baru baru ini saja Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura. Dan Pada bulan Mei 2024 Polri gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp19,2 miliar.

Padahal alokasi anggarannya sangat besar, Tetapi untuk mencegah penyelundupan benih lobster saja tidak mampu, ngos-ngosan dan seperti tidak punya tenaga untuk memberantas berbagai modus penyelundupan.

Coba kita lihat saja, dan fokus kepada alokasi anggaran Kementerian Kelautan Dan Perikanan Biro Umum dan Setjen KKP untuk Program kegiatan layanan Protokoler. Angkanya sungguh fantastik sekitar Rp.5.1 miliar

Program dan anggaran di Biro Umum dan Setjen KKP terkesan tumpang tindih antara alokasi anggaran. Misalnya, anggaran untuk belanja bahan komputer, ada di dua program Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi Layanan Protokoler.

Kemudian, barangkali untuk program senang – senang. Ada program yang namanya dua kali sewa Gerbong Kereta dua kali. Pertama,
Sewa Gerbong VIP Kereta dengan nilai sebesar Rp. 25.000.000, dan Sewa gerbong VIP kereta istimewa dengan nilai sekitar Rp.
150.728.000

Tetapi yang jelas, kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada KPK dan bekerja sama dengan auditor negara untuk memantau program – program di Kementerian Kelautan Dan Perikanan Biro Umum dan Setjen KKP seperti, A Belanja Barang Operasional Lainnya Layanan Protokoler sebesar Rp.858.000.000, B, Belanja Sewa Layanan Protokoler Rp.2.077.436.000 dan C, Belanja Barang Operasional Lainnya Layanan Protokoler Rp.1.326.094.000.

 

 

Penulis: Direktur CBA
Uchok Sky Khadafi




CBA Minta KPK Sidik Anggaran Iklan Deklarasi Paket Pimpinan DPD di Berbagai Daerah

JAKARTA, (TB) – Saat ini para Calon Anggota DPD yang baru belum ditetapkan oleh KPU. Ini artinya mereka belum memiliki kewenangan sebagai anggota DPD. Apalagi kalau mereka melakukan dukung mendukung untuk paket pimpinan DPD.

Tetapi realitas politik yang terjadi di DPD, ada saja anggota DPD mulai bermanuver politik untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan di DPD dengan berbagai cara. Mereka ingin menguasai DPD dengan memaksa kehendaknya padahal KPU belum menetapkan mereka sebagai Anggota DPD.

Salah satu cara dengan Pemasangan iklan di berbagai kota dengan tema satu paket Pimpinan DPD. Dan Pemasangan Iklan ini, benar – benar merusak citra lembaga DPD dan personal anggota DPD yang akan datang.

Kemudian, cara yang kedua adalah Kasus deklarasi Paket Pimpinan La Nyalla CS berpotensi ada pelanggaran etika dan adab karena tidak ada rujukannya. Para tokoh yg deklarasi belum ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih.

Dimana Anggota KPU Idham Holik sudah mengingatkan kepada seluruh calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih untuk tidak buru-buru menggelar deklarasi paket pimpinan DPD Periode 2024-2029. Karena hal ini secara etika politik sangat menganggu publik.

Maka dari gambaran diatas, kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada, Pertama Sekjen DPD perlu menjelaskan, iklan – iklan deklarasi paket Pimpinan DPD berbagai daerah yang memakai logo DPD, dan apakah iklan iklan ini mempergunakan anggaran dari DPD sendiri. Dan, kedua, meminta KPK perlu menyelidiki anggaran iklan – iklan deklarasi paket pimpinan DPD di berbagai daerah yang mempergunakan logo dpd tersebut. Penyelidikan ini perlu dilakukan oleh KPK agar Para calon anggota baru yg belum ditetapkan KPU seharusnya lebih hati hati dalam bermanuver politik karena belum punya hak dukung mendukung sebelum secara resmi ditetapkan oleh KPU.

 

Penulis: Direktur CBA
Uchok Sky Khadafi