Kepala Pekon sinar mulyo tetapkan 96 warga Mendapatkan BLT-DD

TANGGAMUS, (TB) – Hasil Musyawarah Pemerintah Pekon (Pemkon) Sebanyak 96 warga sinar mulyo, kecamatan Pulau panggung kabupaten Tanggamus, ditetapkan kepala pekon Andoko sebagai penerima BLT DD.

Kegiatan  berlangsung dibalai Pekon sinar mulyo dengan di dampingi kerua BHP slamet, dan wakil camat pulau panggung Eko stiono S.E Pendamping pekon pulung lokal desa indara, Babinkantipmas Nugroho polsek pulau panggung dan aparatur pekon yang hadir selain itu warga yang hadir tetap menerapkan protokol kesehatan covid19 menjaga jarak dan menggunakan masker ,kamis pukul 09:00 27/05/2021

Dikatakan Andoko bagi warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT DD berdasarkan pendataan penerima yang sudah didata oleh RT dan RW yang tahu persis tentang kondisi warga yang kurang mampu dan benar benar membutuhkan. berharap BLT DD Yang disalurkan supaya tepat sasaran. Ucap Kakon..

Harapan kepala pekon Andoko kepada penerima BLT.DD supaya dapat memanfaatkan bantuan tunai tersebut dan dapat meringan beban warga dampak dari pandemi Covid-19 dan bisa menopang prekonomian warga harapnya.

Eko wakil camatan Pulau panggung menjelaskan.dikarenakan ada pertanyaan kenapa terlambat, pencairan dan kenapa cuma 1 bulan…dalam penjelasannya. mengatakan itu memang atauran dari Mantri keuangan dan syarat bulan berikutnya di haruskan melampirkan dokumen pertanggung jawaban,”Terangnya. (Red)




PWI Kabupaten Mesuji Gelar Rapat Perdana

MESUJI, (TB) –Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji menggelar rapat perdana sejak kepengurusan masa bakti 2021-2024 dikukuhkan oleh Ketua PWI Provinsi tanggal 28 April lalu.

Rapat perdana tersebut dipimpin langsung oleh ketua PWI Mesuji Apriadi, SE di kantor PWI desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya jumat  (05/06/2021).

Ketua PWI Mesuji Apriadi mengatakan bahwa rapat perdana tersebut selain untuk  mendengarkan  laporan  Ketua Panitia Konferkab IV PWI Mesuji yang sudah dilkasanakan, juga membahas beberapa program dan agenda kegiatan PWI  yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Rapat perdana tersebut  selain   dihadiri Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) juga dihadiri Dewan Penasehat (Wanhat) Juan Santoso Situmeang,Nara Sukarna,juga dihadiri Bidang Literasi dan Media Online Erwin Efendi,sekaligus  pemaparan  program kerja bidang Literasi  dalam waktu dekat yang akan segera dilaksanakan.

“Ya hari ini ada beberapa hal yang akan saya sampaikan terkait program kerja PWI,disini juga saya mau mendengar masukan saran serta program-program kerja dari masing-masing Seksi atau bidang serta laporan keuangan dari ketua panitia Konferkab IV  PWI Mesuji yang sudah dilasanakan beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Sementara itu terkait Program Literasi Erwin mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota PWI untuk membantu dan mensukseskan Program yang akan dilaksanakan tanggal 8 juni 2021.Dalam rapat itu juga di tunjuk dan disepakati 6 orang dari PWI Mesuji untuk pendampingan pada acara  Workshop Kehumasan yang  bekerjasama dengan Dispusar, Diskominfo, Bagian  Prokompim dan PWI Kabupaten Mesuji.

“Ya Program tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada peserta terkait penangkal berita bohong, serta untuk memaksimalkan media sosial dan memahami Undang-undang pers serta kode etik jurnalistik,sedangkan untuk peserta yaitu dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Mesuji,” terangnya.

Dikatakannya Workshop tersebut akan menghadirkan Nara sumber dari Kementrian Kominfo dan Dari PWI Provinsi Lampung yang akan dilakukan secara daring.”Terkait pendampingan ada 6 orang yang hari ini disepakati yaitu Ketua PWI Apriadi,You Ekli,Juan Santoso Situneang,Ridwan Anas,Misdi dan Nara Sukarna,”imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Juan Situmeang berharap PWI bisa berkiprah lebih baik lagi kedepannya,selain itu dia meminta anggota PWI untuk bisa mentaati AD/ART organisasi,artinya anggota tidak perlu kuantitas tapi yang diperlukan kualitas.

“Ini jadi catatan bidang orgnisasi kita anggota berikisar 50 orang tapi nyatanya dalam rapat hanya dihadiri tidak sampai setengahnya.Kita tidak perlu anggota banyak sedikit tapi berkualitas itu lebih baik dari pada banyak hanya numpang nama di PWI,nantinya tolong berikan teguran bagi kawan-kawan yang tidak mau ikut rapat lebih dari sekali,berikan teguran dan sangsi,” pungkasnya (Irwansyah




Evi Susina, Terpilih Secara Aklamasi Untuk Memimpin PGSI Kabupaten Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Bertempat di kantor Komite Olahraga Nasional Indonisia ( KONI ) Kabupaten Pesawaran Kepengurusan Persatuan Gulat Seluruh Indonesia ( PGSI ) Kabupaten Pesawaran Resmi terbentuk, Evi Susinah ditunjuk secara aklamasi untuk memimpin PGSI Kabupaten Pesawaran masa bhakti 2021-2025, Jum’at ( 4/6/2021 ).

Kepengurusan PGSI Kabupaten Pesawaran di lanjutkan dengan acara ramah tamah di rumah makan saung sewu di jalan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu acara ramah tamah ini di hadiri pengurus dan pelatih serta pemerhati olah raga Gulat Sephodori Sangat mendukung terbentuk nya kepengurusan PGSI Kabupaten Pesawaran.

Menurut Sephodori Kabupaten Pesawaran sangat potensial Untuk pembinaan Atlet muda hal ini di buktikan dengan torehan prestasi Putra dan Putri atlet gulat Kabupaten Pesawaran, Robi Irawan tahun 2017 menjuarai porprop dengan prestasi juara pada kelas bebas 86 kg dengan menorehkan prestasi menjuari di kelas tersebut mendapatkan mendali Emas dan kelas Greeco R 86 Kg putra mendali Emas.

Sari tanjung Desah Ayu menorehkan Prestasi Dengan menjuarai di kelas 59 Kg Putri Pada Porprov dengan Mendali Emas,  Sophie Kirana di kelas 74 Kg Putri Mendaki yang di peroleh mendaki Perak, Perunggu Putra Kejuaraan Porprov Cabor Gulat Putra, Rizki di Kelas 46 Kg, Wahyudin Klas Bebas, Dodi Handoko Klas Bebas 65Kg, Dodi Handoko Klas Greeco 65 Kg, Refdan Syahputra Klas Bebas 74 Kg, Weli Yanto Klas Greeco R.97 Kg
Riski Klas Greeco R 46 Kg, Putri Cabor gulat Porprov mendali Perunggu, Desi Melyana Klas 46 Kg, Mutia Klas Bebas 69 Kg.

Potensi atlet muda khususnya cabang gulat menurut Evi Susinah Kabupaten Pesawaran mempunyai potensi atlet yang luar biasa untuk itu diri nya waktu diminta untuk menjadi Ketua PGSI Kabupaten Pesawaran sangat antusias mengingat potensi anak muda Kabupaten Pesawaran yang luar biasa, walau diri nya mengaku sangat awam dengan dunia Olah raga cabang gulat namun dirinya sangat berkeyakinan Kabupaten Pesawaran khususnya cabang Olahraga gulat bisa berprestasi baik tingkat Provinsi dan Nasional bahkan Internasional asalkan pembinaan dilakukan secara baik dan dukungan dari Koni Kabupaten dan Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran bisa bekerjasama mendukung PGSI Kabupaten Pesawaran,

“ Kepengurusan yang telah didaulat akan segera menyusun program jangka Pendek, menengah dan program jangka Panjang,” Ujar Evi Susinah

Bunda Evi sapaan akrab Politisi Energik dari Partai Gerinda Refdan Syahputra salah satu Atlet Gulat Lampung yang akan Mengikuti PON di Papua mengaku sangat gembira dan sangat mendukung kepengurusan PGSI Kabupaten Pesawaran bahkan dirinya siap membantu memajukan Olahraga Cabang Gulat di Kabupaten Pesawaran.” Pungkasnya

( Oby / Rif )




Judi sabung ayam kucar kacir saat di grebek tim Unit Reskrim Polsek Kalianda

LAMPUNG SELATAN, (TB) -12 orang pelaku perjudian koprok di Desa Guring, Kecamatan Rajabasa, Kamis (3/6/2021).
12 pelaku tersebut yakni masing-masing Rusli Ismail, Sahroni, Ridwan, M. Adam , Alibaba Solihin, Abu Bakar, Aripin, Irwansyah, Sarifudin, Gurinda, M.Amin, M. Rusli.

Dari ke-12 pelaku ini, satu orang diantaranya adalah bandar judi koprok, Rusli Ismail (51) warga Dusun I, Desa Pauh Tanjung Iman, Kecamatan Kalianda.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mengungkapkan, para pejudi koprok digerebek polisi saat sedang bermain di sebuah rumah di Desa Kota Guring, sekitar pukul 23.30 wib.

Kapolsek menerangkan, perjudian tersebut dilakukan dengan cara sang bandar menyiapkan alat untuk bermain judi jenis koprok berupa lapak koprok bergambar gajah, kupu-kupu, ayam, dan 4 buah mata dadu serta satu set tempurung koprok.

“Kemudian, para pelaku bermain perjudian jenis koprok. Pada saat sedang bermain judi koprok, kemudian para pelaku diamankan berikut barang bukti,” Ungkapnya, Sabtu (5/6/2021). .

AKP Mulyadi juga mengungkapkan, bersamaan dengan penggrebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah uang tunai sebesar Rp 313 ribu di lapak perjudian.

“Selain itu, polisi juga memgamankan 1 buah lapak koprok bergambar gajah, kupu-kupu, ayam. 4 buah mata dadu, 1 set tempurung koprok dan 1 buah tas warna merah,” pungkasnya.

Saat ini, barang bukti dan para pelaku yang terlibat perjudian tersebut diamankan ke Mapolsek Kalianda guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Antawan).




Pemdes Jagabita Salurkan BLT-DD Tahap Pertama, Kepada108 KPM

PARUNG PANJANG, (TB) – Pemerintah Desa(Pemdes) Jagabita, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD) Tahap pertama di bulan Kedua tahun 2021 dengan jumlah 108 keluarga penerima manpaat(KPM). Pada jumat,04/06/2021.

Adapun penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tahap pertama. Setiap masing-masing mendapatkan 300Rb per KPM dari 18 Rt dan 5 RW.

Selanjutnya pembagian tersebut dilaksanakan di Kantor Desa yang dihadiri langsung kepala Desa Acep Humaedi di dampingi SEKDES,ketua BPD Iskandar Spd, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan LPM serta para Kadus.

Dede Iskandar Spd. Menyampikan dalam kesempatan ini memberikan arahan dan sosialisasi kepada keluarga penerima manpaat(KPM) Bantuan langsung tunai Dana Desa(BLT-DD) Tahap pertama Tahun 2021, agar bisa di memanfaatkan dengan baik. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat” ucap Iskandar Spd.

lanjut, Dede Iskandar Spd. Pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Jagabita untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), juga terus mengingatkan KPM agar selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat” tutur Iskandar Spd. (Hendrik)




PWI Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal Secara Virtual

Bogor, (TB) – Dalam rangka memperat tali silaturahmi antar sesama pengurus dan anggota, PWI Kabupaten Bogor menggelar acara halal bihalal yang dilakukan secara virtual, Jum’at (04/06).

Ketua PWI Kabupaten Bogor H.Subagiyo dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal adalah salah satu cara tetap menjaga silaturahim dan kekompakan pengurus dengan semua anggota PWI.

” Semoga dengan kegiatan seperti ini bisa terus memupuk rasa persaudaraan sesama anggota. Dan ini cukup penting agar semua anggota di organisasi PWI bisa tetap kompak dan solid,” ujar Bagiyo.

Alhamdulillah meskipun dilaksanakan secara virtual, antusias temen-temen untuk bersilaturahmi cukup tinggi. Hal Ini menunjukkan solidaritas dan soliditas para anggota semua tetap terjaga, imbuhnya.

” Tak lupa apresiasi saya kepada panitia pelaksana, walaupun dengan persiapan waktu yang cukup singkat bisa melaksanakan tugasnya dan menyukseskan acara halal bihalal ini. Semoga PWI Kabupaten Bogor tetap kompak,kompak,kompak,” pungkas H.Bagiyo.

Sementara itu Syahrul Nurrohmat selaku ketua panitia kegiatan, dalam sambutannya di virtual meeting menyampaikan ucapan terima kasih kepada para donasi dan forkopimda kabupaten bogor yang telah memberikan bantuannya sehingga acara halal bihalal PWI Kabupaten Bogor berjalan sukses.

“Sebagai Ketua panitia, kami mengucapkan terima kasih kepada segenap rekan-rekan yang telah memberikan support nya. Terimakasih juga kepada para donatur yang telah membantu sehingga acara ini berjalan lancar dan sukses,” ujar Syahrul. (Sto)




Kelompok Kerja Satgas BLBI Resmi dilantik

Jakarta, (TB) – Dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) maupun aset properti, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Pembentukan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Adapun piutang BLBI tersebut mencapai Rp110,4 triliun.

“Ini adalah hak tagih negara yang berasal dari krisis perbankan tahun ’97/98.  Pada saat itu negara melakukan bail out melalui Bank Indonesia yang sampai hari ini pemerintah masih harus membayar biaya tersebut,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan pers usai Pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) dan Sekretariat Satgas BLBI, Jumat (04/06/2021).

Pokja dan Sekretariat ini bertugas membantu pelaksanaan tugas Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Dalam melakukan upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, pokja Satgas ini dibagi menjadi tiga yang beranggotakan perwakilan dari Kementerian/Lembaga (K/L).

Ketiga pokja tersebut adalah, pertama Pokja Data dan Bukti yang bertugas melakukan pengumpulan, verifikasi, dan klasifikasi, serta tugas lain dalam rangka penyediaan data dan dokumen terkait debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain, perjanjian atau dokumen perikatan lainnya dan data/dokumen lain sehubungan penanganan hak tagih BLBI. Pokja ini terdiri atas perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Kedua, Pokja Pelacakan yang bertugas melakukan pelacakan dan penelusuran data debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain, dan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain di dalam dan luar negeri. Pokja ini terdiri dari perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkeu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketiga, Pokja Penagihan dan Litigasi yang bertugas melakukan upaya penagihan, tindakan hukum/upaya hukum yang diperlukan dalam pengembalian dan pemulihan piutang dana BLBI baik di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, pokja ini juga melakukan upaya hukum lainnya yang diperlukan. Pokja ini terdiri dari perwakilan Kejaksaan, Kemenkeu, dan Kemenko Polhukam.

Sesuai dengan ketentuan dalam Keppres 6/2021, Satgas diberikan jangka waktu sampai dengan 31 Desember 2023.

“Tim Satgas kita harap akan menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini. Kita berharap tentu masa tugas tiga tahun bisa dilaksanakan dengan kerja sama yang erat,” tegas Menkeu. (Red)




Romeo Warga Teluk Pandan Terciduk Polisi, Ini Gara-garanya

PESAWARAN, (TB) – Muhammad Romeo ( 19 ) warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, diamankan satuan satres narkoba polres Pesawaran diduga Romeo  melanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Kamis ( 3 /6/ 2021 )  sekira pukul 21.00 wib.

Disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, berdasarkan laporan masyarakat setempat, LP/A/416/VI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/polda lampung,

” Bahwa tersangka muhammad romeo ( 19 ) diduga sering gunakan barang terlarang ” Katanya.

Kapolres menjelaskan kronologis ungkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka yang diduga sering melakukan penyalahgunaan narkoba,

”  Ditempat kejadian perkara ( TKP ) tersangka seing melakukan penyalah guna narkoba jenis sabu,  dan kemudian berdasarkan laporan informasi masyarakat setempat, tim satuan anggota satres narkotika polres Pesawaran lakukan pengintaian dan penggeledahan ” Ujar Kapolres.

Saat di lakukan penggeladahan oleh  satuan satres narkotika di temukan  barang bukti narkotika jenis sabu sesuai lapaoran masyarakat setempat, tersangka dan barang bukti di dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

” Adapun Barang Bukti yang di amankan guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut diantaranya 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai narkotika jenis sabu dan 1 buah pirek kaca” Pungkasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( Oby / Rif ).




Maraknya Insiden Pengunjung Tenggelam Dilokasi Wisata, Ini Kata Ketua Balawista Lampung

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Maraknya atas insiden kejadian pengunjung yang tewas tenggelam di lokasi wisata pantai di Provinsi Lampung, hal ini menjadi perhatian serius dari Dewan Pengurus Daerah Badan Penyelamatan Wisata Tirta (DPD BALAWISTA) Provinsi Lampung, Jum’at (4/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Ketua Balawista Provinsi Lampung M Yudhi dalam pembahasan agenda rapat terbatas dari jajaran kepengurusan DPD Balawista Lampung pada Minggu (23/5) lalu, di Sekretariat DPD Balawista Lampung.

“Maraknya insiden yang terjadi, Ini menjadi pembahasan dari Balawista Lampung, pihaknya berharap perlu adanya langkah serius dari Pemerintah Lampung guna merancang satu regulasi peraturan daerah terkait kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung ke provinsi Lampung,” Papar Yudhi.

Hal ini mengacu pada peraturan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan seperti yang telah tertuang pada Pasal 20 huruf c dan f dijelaskan jika setiap pengunjung (wisatawan) di tempat wisata berisiko tinggi berhak memperoleh perlindungan hukum, keamanan, dan asuransi.

Agus Salim Sekertaris Balawista menambahkan sesuai dasar peraturan undang-undang no 10 tahun 2009, jika keselamatan wisatawan menjadi tanggung jawab dari pemerintah, pengelola dan penggiat pelaku perjalan wisata.

Diperlukan sebuah langkah langkah terobosan baik berupa sebuah regulasi peraturan ataupun edukasi pada para pengelola dan penggiat wisata agar bisa meminimalisir terjadinya insiden wisatawan tenggelam di tempat wisata tirta. Ungkapnya.

Guna meminimalisir terjadinya insedin tersebut dibutuhkan lifeguards ataupun petugas penjaga pada tempat tempat wisata yang ada, diharapkan dengan adanya Lifeguards ini bisa memberikan edukasi dan informasi kepada wisatawan sebelum terjadinya insiden wisatawan tenggelam hal ini akan menimbulkan kenyamanan bagi wisatawan, hal ini sesuai dasar visi dan misi dari kepariwisataan keamanan dan kenyamanan.

“Ini harus jadi bahan evaluasi. Wisata pantai harus diberi rambu-rambu batas pengunjung, tempat berenang, dan disediakan penjaga,” Pungkas Agus. ( Dr / Okta )




Tentang Terapan Teknologi Netral, Menteri Johnny: 5G Butuh Dukungan Infrastruktur yang Besar

SURAKARTA, (TB) – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan, pemerintah menetapkan pilihan teknologi netral seperti teknologi generasi kelima atau 5G, yang juga diharapkan pilihan tersebut sangat bergantung kepada operator seluler dalam pemanfaatan ekosistem teknologi.

“Pemerintah telah menempatkan pilihan teknologi 5G adalah teknologi netral. Karenanya, sangat tergantung kepada pilihan operator seluler untuk memanfaatkan pilihan teknologinya,” ujar Menteri Johnny dalam Peresmian 5G di Kantor Walikota Surakarta, Surakarta, Kamis (03/06/2021).

Menurut Menteri Johnny, pemerintah dan operator seluler tidak terikat dengan jenis teknologi tertentu. Akan tetapi diberikan kesempatan untuk memilih teknologi netral yang cocok dengan pertimbangan bisnis dan keadaan.

“Untuk itu, tentu saya berharap operator seluler memilih teknologi terapannya, teknologi baru di generasi ke-5 telekomunikasi yang tepat agar efisien, baik di infrastruktur maupun di operasionalnya, tentu itu kita harapkan,” jelasnya.

Menkominfo menjelaskan, memilih teknologi 5G dengan harapan aspek teknologi ini membutuhkan dukungan infrastruktur yang lebih besar, secara khusus microcale untuk Base Transceiver Station (BTS) dan transmiternya.

“Karenanya kerja sama dengan pemerintah daerah juga menjadi penting, agar ada regulasi-regulasi yang memungkinkan deployment ICT infrastruktur mendukung 5G bisa dengan cepat dan mudah dilakukan. Misalnya, microcale bisa dipasang tidak saja melalui menara-menara, tetapi juga di atas gedung-gedung, juga di tiang-tiang listrik bahkan di lampu-lampu lalu lintas,” tandasnya.

Menteri Johnny menegaskan dengan dibutuhkan suatu regulasi, maka pembangunan infrastruktur TIK tidak menjadi tumpang tindih dan sudah berada dalam rencana dan tata kota yang baik. Sehingga disamping kenyamanan dan keasrian kota tetap terjaga, di saat yang sama teknologi 5G dan 4G bisa berkembang.

Teknologi 5G Fondasi Ideologi Pancasila

Dalam kesempatan tersebut Menteri Johnny mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021 lalu, bahwa pembangunan infrastruktur teknologi 5G harus memperhatikan dampaknya.

“Harus kita perhatikan dampaknya dan kita mitigasi resikonya, agar deploy atau penerapan 5G di Indonesia bermanfaat untuk kepentingan bangsa, rakyat dan masyarakat kita.

Secara spesifik Presiden juga mengingatkan mengenai teknologi 5G yang kecepatannya mencapai 20 sampai 100 kali itu jangan sampai di hilirnya mengganggu.

“Kalau pemerintah membuat regulasi, mengambil bagian bersama-sama operator seluler membangun ICT infrastruktur di sisi hulu upstream, maka kita juga harus memastikan di sisi hilir, di downstream agar pemanfaatan teknologi baru ini berguna bagi kita. Jangan menjadi tempat berkembangnya radikalisme, jangan menjadi tempat berkembangnya transnational ideology yang menabrak ideologi bangsa kita,” tandasnya.

Menteri Johnny mengaskan bahwa teknologi 5G harus menjadi fondasi bangsa yang kuat untuk mengimplementasikan, menghadirkan dan membumikan ideologi Pancasila di dalam hati dan kehidupan keseharian masyarakat.

Dukung Aspek Ekonomi Digital

Menurut Menteri Johnny, pembangunan infrastruktur TIK juga harus didukung di sisi hilir dengan pemanfaatan teknologi digital yang begitu berkembang untuk kepentingan masyarakat dari berbagai aspek ekonomi digital, termasuk e-commerce.

“Jangan sampai kita membangun 5G, tetapi hilirnya dikuasai oleh teknologi atau kepentingan yang bukan kepentingan Indonesia,” ujarnya.

Menkominfo memastikan bahwa digital ekonomi, digital culture, digital society dan digital government, serta berbagai ekosistem digital lainnya harus dikuasai dalam negeri.

Bahkan sampai kepada human to human, human to machine, dan machine to machine communcation harus kita gunakan untuk manfaat kita sebagai bangsa,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Johnny Didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika; Ismail, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika; Ahmad Ramli, dan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, dan juga hadir Anggota Komisi I DPR-RI Muhammad Farhan.

Selain itu, turut hadir Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa, Komisaris Utama PT. Telkomsel Wishnutama Kusubandolio, Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam, dan jajaran komisaris PT. Telkomsel. (Red).