Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji Gelar Bimtek Menjahit.

Tugas Bangsa.co, Mesuji –

Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji melakukan Bimtek kepada 30 peserta penjahit yang berasal dari 7 Kecamatan, di Kabupaten Mesuji. (24/6/2021).

Pada kegiatan bimtek ini, peserta dilatih menjahit dengan menggunakan mesin jahit secara profesional.

Menurut Desriyanto, Kasie Industri Rumah Tangga Kreatif, Bidang Industri Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji mengungkapkan bahwa Bimtek ini diperuntukkan untuk para wanita yang berminat untuk berlatih menjahit.

Menurut Desriyanto, tujuan bimtek ini agar mereka nantinya bisa menjahit secara mandiri dan punya usaha. Agar nantinya usaha menjahit ini dapat dijalankan sebagai usaha utama maupun usaha sampingan. Apalagi disaat pandemi ini diharapkan para Penjahit mampu menambah pendapatan.

Pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keterampilan ibu-ibu supaya nantinya mereka punya konveksi. Konveksi yang bisa membuat bantal kursi, tutup kursi, sarung meja, dan pakaian.

Pada kegiatan bimtek ini para peserta dilatih oleh penjahit profesional yang sudah lama menggeluti bidang usaha konveksi di Kabupaten Mesuji.

Bimtek ini juga tujuannya untuk meningkatkan minat anak muda untuk memiliki usaha sendiri. Melatih peserta untuk memiliki bekal dalam mengembangkan kemampuan mereka. “Agar mereka setelah menikah bisa memiliki usaha sendiri,” ujar Desriyanto.

Menurut Siti (40) salah satu peserta bimtek dari Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang pematang mengungkapkan kegiatan bimtek ini sangat diperlukan karena dengan kegiatan ini bisa bertemu dengan teman-teman penjahit, dapat ilmu dan meningkatkan keterampilan menjahit. Pelatihan menjahit ini akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 24 juni sampai dengan 25 juni 2021. (irwansyah)




Menkes Budi Gunadi : Berakhirnya Pandemi Tergantung Pada Upaya Semua Pihak

JAKARTA, (TB) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa berakhirnya masa pandemi COVID-19 di Indonesia amat bergantung pada sebaik apa upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak.

“Setelah saya melihat pola pandemi ini, ini semua bergantung kepada kita. Berapa lama pandemi akan terus ada itu bergantung pada kita. Berapa banyak kasusnya akan naik itu tergantung kepada kita. Berapa banyak orang, saudara-saudara kita, dan tenaga kesehatan yang masuk ke rumah sakit itu juga bergantung kepada kita,” ujarnya dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Jumat (25/06/2021).

Menkes menambahkan, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah bagian yang sangat penting dalam upaya untuk terlepas dalam pandemi ini. “Semakin kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, jangan berkerumun, rajin mencuci tangan, pandemi ini akan makin cepat berakhir,” tuturnya.

Oleh karena itu, Budi kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk berdiam diri di rumah, sesuai dengan instruksi pemerintah untuk melindungi diri sendiri dan bangsa Indonesia dari penularan COVID-19.

“Mari kita tinggal di rumah karena dengan kita tinggal di rumah di masa-masa ini, bukan hanya kita melindungi diri kita, tapi kita melindungi keluarga kita tercinta, kita melindungi tetangga-tetangga kita, kita melindungi rakyat Indonesia, dan seluruh umat manusia di dunia,” imbaunya.

Menutup keterangan persnya, Menkes menyampaikan keyakinannya bahwa bangsa Indonesia akan mampu melalui cobaan seberat apapun apabila seluruh komponen bangsa fokus menggerakkan energi positif dan bersama-sama menangani pandemi sesuai dengan kapasitas masing-masing.

“Pemerintah tidak mungkin bisa sendiri, kita butuh dukungan semua stakeholder, semua komponen bangsa, pemerintah daerah, wartawan, rakyat, swasta, kita harus sama-sama. Saya percaya modal sosial bangsa Indonesia itu besar sekali. Asalkan kita bisa rajut kebersamaan ini, energi yang dimiliki, saya yakin Indonesia bisa mengatasi pandemi,” tandasnya. (Red)




Kepengurusan UMKM Kabupaten Lamsel Terbentuk

LAMPUNG SELATAN (TB) – Pembentukan kepengurusan komunitas UMKM  Kabupaten Lampung Selatan berjalan dengan baik,

Acara yang di selengarakan di Aula Dinas koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Lelatan yang di hadiri 11 perwakilan Kecamatan dari 17 Kecamatan yang berada di Lamsel, Jum’at (26/6/2021)

Acara di pimpin langsung oleh Kepala Dinas koperasi dan UMK Kabupaten Lampung Selatan Ketut Sukerta beserta staff dan jajarannya,

” Mendukung penuh atas program pembentukan kepengurusan di kabupaten Lamsel, memang kita perlu adanya dukungan dari dinas terkait pembentukan kepengurusan ini supaya para UMKM bisa dapat bersinergi agar terciptanya UMKM yang berkualitas,” Ujarnya.

Dalam acara tersebut terbentuk lah susunan kepengurusan yang telah disahkan dan di akui,

Pujo terpilih menjadi ketua umum.

Wakil ketua di pilih Riki dari Kecamatan Bakauheni

Sekertaris Rian Maula Fahlefi dan Dypas Wulandaru

Sementara untuk bendahara Yusmala Dewi dari Kecamatan Natar.

” Semoga dengan terbentuknya kepengurusan ini makin mempersatukan serta mempererat tali silahturahmi serta senergi antar pelaku usaha, sehinga kedepanya dapat menghasilkan UMKM yang berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi” Pungkas Kadis Ketut Sukerta.

( Anta / Rifka )




Soal Lonjakan Kasus Covid-19, DPS : Pemkot Harus Buka Mata

KOTA BOGOR, (TB) –  Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bogor dari Fraksi Nasdem Devie Prihatini Sultani kepada awak media mengatakan, “kini Melihat situasi kondisi hari ini penambahan pasien Covid 19 yang luar biasa ,dimana RS-RS di kota bogor sudah tidak lagi mampu menangani pasien yang berdatangan di karnakan keterbatasan ruangan , BED dan Tenaga medis.

Maka dari itu sudah seharusnya RSL kembali dibuka dan menerima Tenaga-tenaga medis baru maupun Relawan ,maka dari itu angka percepatan penularan Covid 19 akan teratasi, ucapnya.

” Dalam 1 minggu ini hampir setiap hari saya menerima aduan warga masyarakat yang terpapar covid 19 dengan kondisi yang sudah memprihatinkan yang perlu bantuan alat pernafasan dan lain-lain , namun ketersediaan Ruangan/BED tidak ada .RS pun di kota bogor sudah terisi penuh ,meminta bantuan jajaran dinkes pun melalui esier , bahkan jawabannya waiting list melalui esier mencapai 60 orang,” beber (DPS) kepada wartawan di bogor, Jum’at (25/06).

Situasi ini bukan lagi hal biasa-biasa saja tapi memang sudah darurat Covid 19 dan harus waspada jangan anggap sepele ,ini terbukti banyaknya yang terpapar dan terjangkit.Pemkot harus tegas mengeluarkan aturan-aturan untuk meredam cepat nya penularan covid 19 ini masih banyak saya liat di jalan-jalan,warung-warung, pangkalan gojek masih yang berkerumun dan tidak menggunakan masker.

“Mau berapa lama kita mengalami kondisi seperti ini kalau Pemerintah kota bogor tidak lebih tegas mengambil tindakan??,” kata DPS

Namun pemkot pun harus memperhatikan keperluan pangan bagi warga kota bogor yang memang harus diam di rumah dan memerlukan bantuan tenaga kesehatan sebagai garda terakhir ini pun harus kita perhatikan, mereka bukan robot terbukti saya memerima informasi dari kadinkes bahwa tenaga kesehatan kita sudah banyak yang terpapar dan harus isoman , kemudian siapa yg akan menangani pasien-pasien di rumah sakit, imbuhnya.

Untuk itu kami Fraksi Nasdem DPRD Kota Bogor komisi 4 menghimbau kepada Pemkot RSL harus segera di hidupkan kembali dan juga tempat-tampat untuk pasien isoman.Untun di segerakan, tandasnya. (Sto)




HUT Bhayangkara Ke-75 Polres Pesawaran Laksanakan Giat Anjangsana Dan Baksos

PESAWARAN, (TB) – Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-75, Rombongan PJU dan Anggota Polres Pesawaran laksanakan giat Anjangsana dan Baksos dengan memberikan bantuan beras dan bingkisan sembako, Jumat (25/06/21).

Kegiatan pertama Anjangsana di Kediaman Aiptu Robudin anggota Bag Sumda Polres Pesawaran yang menderita sakit menahun di Perum Polri Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kemudian Baksos mengunjungi Anak-anak penghuni Panti Asuhan yang ada diwilayah Kabupaten Pesawaran, Ponpes Nur Rohim (Kopayapi) Desa Sungai Langka, Anak Yatim Masjid Nurul Iman Desa Way Huwi, Pangkalan Ojek Pasar Wiyono, Pangkalan Ojek dan Tukang Becak di Pasar Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Selain itu kegiatan Baksos juga dilaksanakan oleh Personil Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran yang dipimpin Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin, S.H membagikan 200 Paket sembako kepada para komunitas Nelayan Pesisir dan Fakir Miskin yang berdomisili diwilayah Pesisir Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Dalam hal ini Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H diwakili 3 rombongan Anjangsana rombongan pertama dipimpin oleh Kabag Ren Kompol Waryono didampingi Kasat Binmas Iptu M. Toni, Kasubag Humas Akp Aris Siregar, Kasiwas Ipda Maredian kemudian rombongan Ke 2 dipimpin Kasat Lantas Iptu Amsyar, S.Sos didampingi KBO Iptu Rudi Apriansyah, S.H, Kanit Patroli Ipda Syamsul Ridwan, Kanit Laka Ipda M. Hidayatullah beserta anggota Satlantas Polres Pesawaran dan rombongan Ke 3 dipimpin Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin, S.H beserta Kanit Binmas Aiptu Ismail dan Kanit Intel Aiptu Mastam.

Kapolres Pesawaran membenarkan adanya kegiatan Anjangsana dan Baksos tersebut, “Adapun tujuan giat Anjangsana tersebut adalah untuk mempererat Tali Silaturahmi dan wujud Perhatian Polres Pesawaran kepada Purnawirawan, Warakawuri Polri, Anak-anak penghuni Panti Asuhan dan masyarakat yang membutuhkan, di samping itu juga giat tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-75 yang jatuh pada tanggal 01 Juli 2021 mendatang”. Jelas Kapolres.

( Oby / Rifka )




Peringati HANI, Aktivis Mahasiswa : Narkoba itu Pintu Kejahatan

BANDA ACEH, (TB) – Tanggal Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional atau disingkat sebagai HANI. Tema HANI ini berbeda-beda setiap tahunnya.

Di tahun 2021 ini, HANI mengusung tema War On Drugs (perang melawan narkoba) saat masa-masa pandemi Covid-19 untuk menuju Indonesia yang bersih dari Narkoba.

Adapun inisiator HANI yang kerap diperingati pada 26 Juni ini adalah United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) yang pertama kali diinisiasi pada 26 Juni 1988.

Terkhusus di Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh pernah memaparkan bahwa Aceh masuk peringkat enam daerah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini berdasarkan hasil survei pada 2019.

Dari kalangan Aktivis mahasiswa Aceh, Sulthan Alfaraby juga pernah menyatakan dukungan terhadap Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Aceh) pada tahun 2020 silam di Markas Polda Aceh.

Dia mengungkapkan, bahwa hari ini semua pihak benar-benar harus saling dukung demi terciptanya Indonesia dan khususnya Aceh yang bersih dari Narkoba.

“Aceh mendapatkan peringkat 6 peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, hal ini menjadi PR bersama antara Pemerintah, BNN, Kepolisian dan masyarakat agar saling mendukung demi terciptanya kestabilan generasi Aceh kedepannya. Jika generasi rusak, maka tentu Aceh tidak akan stabil. Narkoba ini pintu masuk dari semua kejahatan dan dalangnya harus dihukum berat”, ujarnya, Jumat (25/06/2021).

Alfaraby menilai, pencegahan yang efektif yang harus dilakukan untuk daerah Aceh adalah dengan melibatkan tokoh-tokoh agama.

“Hal ini diyakini akan mampu kita lakukan dengan melibatkan semua stakeholder termasuk tokoh agama. Kita gencarkan dan ingatkan kepada anak-anak muda akan bahaya dan dosa besar kepada mereka. Karena mereka (anak muda) adalah sasaran empuk penyalahgunaan. Generasi emas Aceh tentu harus diselamatkan sebelum terlambat”, tambahnya.

Selain berdiskusi dengan Polda Aceh, Alfaraby juga menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap Kapolda, yang dalam hal ini merupakan sebuah komitmen bersama agar Aceh bebas dari Narkoba dan menjadi provinsi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Narkoba itu pintu kejahatan, kita tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang dilakukan untuk menghancurkan Aceh. Dalam hal ini, saya apresiasi Kapolda dan jajaran atas segala daya dan upaya untuk menyelamatkan Aceh dari bahaya Narkoba. Semoga Aceh kedepan bebas Narkoba dan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua”, tutupnya. (Sto/red)




Rehabilitasi Korban Narkoba Bukan Aib, Ini Kata Jamal

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Kepala Divisi Humas Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Provinsi Lampung Jamal mengatakan bahwa pengguna narkoba harus direhabilitasi. Hal itu dia ungkapkan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap 26 Juni.

Merujuk pada Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika, maka pecandu atau pengguna serta korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Hal tersebut juga diperjelas dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi (Peraturan BNN 11/2014).

Dalam aturan tersebut, mengatur bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika yang tanpa hak dan melawan hukum sebagai tersangka dan atau terdakwa dalam penyalahgunaan narkotika yang sedang menjalani proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilan diberikan pengobatan, perawatan dan pemulihan dalam lembaga rehabilitasi.

“Korban atau pengguna narkoba itu adalah orang sakit. Kalau orang sakit perlu disembuhkan, perlu ditolong, perlu direhabilitasi,” kata Jamal di Bandar Lampung, Jum’at (26/6/2021).

Jamal mengakui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Provinsi Lampung sulit mendapatkan pasien rehabilitasi ini karena umumnya mereka tersembunyi. Lebih jauh Jamal mengatakan, layanan rehabilitasi di Provinsi Lampung masih berkerjasama dengan BNNP Lampung. Untuk itu, DPW GPAN Provinsi Lampung mengimbau agar keluarga mendorong pemulihan korban penggunaan narkoba.

“Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat dan lingkungannya untuk bersama-sama mengontrol mengawasi dan mengajak untuk sembuh,” Ujarnya.

Ia mengatakan, proses penyembuhan korban narkoba bisa berlangsung cukup lama, berbeda setiap kasusnya.

Jamal Menambahkan,
” DPW GPAN Provinsi Lampung adalah sebuah wadah organisasi masyarakat yang berfokus dan eksis di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat yang sudah terpapar narkoba/pecandu agar mau berobat dengan jalan direhabilitasi ditempat yang sudah ditunjuk untuk merawat pecandu/pengguna narkoba di Provinsi Lampung,” Pungkasnya.

( Dr / Okta )




Desa Cinagara Adakan Vaksinasi Covid-19

CARINGIN, (TB) – Ditengah Pandemi covid-19 ini warga masyarakat dituntut untuk sehat, mentaati aturan pemerintah terkait protokol kesehatan. Untuk itu Pemerintah Desa Cinagara  Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor bersama Puskesmas  pembantu teeus memberikan keyakinan kepada masyarakat betapa pentingnya program vaksin yang canangkan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid19.

Jangan kendor covid masih ada jalankan protokol kesehatan, waspada covid, jangan tunggu timbulnya demam tinggi dan banyak batuk baru berpikir terlambat ujar Dindin Misbahuddin.

Dindin menambahkan, “mudah-mudahan selama bersikap waspada, tetap bijak hindari kemungkinan terpapar sebisa mungkin semoga berhasil berperang melawan covid dan semoga tetap sehat,” bebernya kepada wartawan saat pelaksanaan Vaksinasi pertama yang di adakan di kantor desa cinagara, Jum’at (25/06). (saaman)




Advokat Bahtera Gurning Ajak Masyarakat Ikut Divaksin

BOGOR, (TB) – Pandemi Covid19 belum juga berakhir. Bahkan saat ini semakin begitu terasa secara global baik masyarakat umum, pemerintah maupun pengusaha baik di negara indonesia maupun negara lain di dunia.

Advokat Bahtera Gurning yang berprofesi sebagai konsultan hukum atau pengacara mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksin dari pemerintah. ‘’Kami minta masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) selama Pandemi Covid19 belum berakhir,’’ kata Advokat Bahtera usai melaksanakan Vaksin di Puskesmas Ciapus Kabupaten Bogor, Kamis (24/6/2021).

Selanjutnya Bahtera menyampaikan bila beraktivitas ke luar rumah tetap memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jauhi jerumunan dan patuhi Prokes. Bila mentaati protokol tersebut artinya menunjukan kepedulian, bukan hanya peduli sama diri kita tapi peduli sama orang lain baik teman, anak , bapak ibu, mertua,kakek, nenek, paman, bibi dan atau prang yang ada dirumah atau sekitar sehingga dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid19 kepada mereka semua. ‘’Saya sudah divaksin bersama tim yakni Saut Jhonwart Pasaribu. Meskipun saya bukan ahli di bidang medis tapi saya mau ajak teman teman masyarakat untuk ikut program vaksin dan selalu taati protokol covid19,’’ tegas Bahtera.

Lebih jauh Bahtera menjelaskan bila harus bekerja ke tempat kerja juga tolong taati Prokes, agar teman kerja dikantor baik sesama karyawan, atasan, pemilik usaha, dan semua karyawan yang ada dikantor juga bisa saling menjaga dan terhindar dari virus covid19. ‘’Bila ada tanda gejala covid periksakan segera, kalaupun ada yang terpapar maka ikuti saran dokter atau rumah sakit sehingga ini semua dapat memutus rantai penyebaran covid19,’’ jelasnya .

Advokat Bahtera mengapresiasi semua petugas medis baik yang ada di dalam maupun di luar rumah sakit, mulai dari dokter, perawat, staf, petugas ambulance dan petugas atau relawan lainnya. ‘’Kita semua sama sama sedang berjuang dan perlu bersabar mengahadapi pandemi covid19, maka kita harus mau taati protokol covid19 dengan baik,’’ papar Advokat Bahtera.

Sekadar diketahui, Advokat Bahtera biasa menangani permasalahan tenaga kerja dan hukum perusahaan yang aktif dalam Kepengurusan Advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia DPP Apindo Jabar , Koordinator Bidang Advokasi DPK Apindo kab Sukabumi, Koordinator Bidang Advokasi HRD Associate Kab sukabumi, Koordinator Bidang Hubungan Industrial Peradi RBA DPC Kota Bogor, dan Tim Advokasi Persatuan Wartawan Indonesia PWI Kab Bogor. (Sto)




Pelaku Pembunuhan Wartawan di Medan ditangkap

MEDAN, (TB) – Polda Sumatera Utara dan Kodam I Bukit Barisan menangkap tiga pelaku kasus penembakan Pimred Media Online Marsal Harahap. Tiga pelaku melibat pemilik hiburan malam Ferrari Bar bersama managernya, dengan eksekutor oknum anggota TNI.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Irwansyah memaparkan hasil pengungkapan kasus pembunuhan Marsal Harahap di Mapolres Pematang Siantar, Kamis 24 Juni 2021 sekira pukul 17.20 Wib.

Kapolda menjelaskan Tim gabungan yang dipimpin oleh Dir krimmum Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan memeriksa 57 saksi, dan akhirnya berhasil mengungkap sekaligus meringkus 3 (tiga) pelaku utamanya.

Salah satu tersangka adalah pemilik Ferrari Bar & Resto berinisial S (57), warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat. Tersangka kedua adalah YFP (31), warga Jalan Melati, Kelurahan Tanjung Tongah, Siantar Martoba yang menjabat sebagai Humas atau manajer tempat hiburan malam Ferrari Bar & Resto.

Sementara terduga ketiga adalah inisial A (oknum TNI) selaku eksekutor yang menembak korban. “Kita sudah meminta keterangan saksi-saksi dari Kantor LasserNewsToday sebanyak 3 orang, saksi warung tuak sebanyak 8 orang, saksi dari sekitar Hotel Siantar 16 orang, saksi di Tempat Kejadian Perkara, itu ada 23 orang dan saksi di Ferrari Bar & Resto itu sebanyak 5 orang, yang jumlahnya ada 57 orang,” kata Kapolda.

Kapolda menjelaskan jika pihaknya sudah menelusuri seluruh perjalanan almarhum Mara Salem di saat-saat terakhir hayatnya. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, antara lain rekaman CCTV.

Disamping itu polisi juga mengaman kan mobil milik Marsal, Datsun Go warna putih, BK 1921 WR, yang dikenderai Marsal Harahap, 1 unit sepedamotor Honda Vario, BK 6976 WAG, yang dikendarai pelaku saat melakukan penembakan.
Juga, satu lembar kuitansi dari Ferrari Bar & Resto, air softgun merk Walther Pick, 1 pucuk senpi jenis pistol merk buatan pabrikan seri N1911A17S, 1 buah magazin dengan 6 butir peluru aktif kaliber 9 mm, sepatu, kemeja dan tali pinggang.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 dan 338 dari KUHPidana dengan hukan mati atau seumur hidup,” ungkap Kapolda.

Menurut Kapolda lengembangan akan terus dilakukan guna mengungkap kasus ini dengan jelas,dan untuk itu sudah ada kesepakatan dirinya dengan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Irwansyah untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kasus pembunuhan Marsal Harahap.

Secara detail tidak dijelaskan siapa orang berinisial A dan dari kesatuan mana, Kapolda hanya minta jajaran Pangdam I/BB menindak lajuti hasil dari investigasi yang lakukan kepolisian.
Akhir penjelasannya, Kapolda meminta kepada semua pihak untuk ikut berperan membersihkan narkoba dari Sumatera Utara.(Red)