Ubaiy Pelaku Pembunuh Bapak Kandung Terancam Hukuman Seumur Hidup Atau Hukuman Mati

PESAWARAN, (TB) – Satreskrim Polres Pesawaran melakukan konferensi pers yang digelar di halaman kantor Mapolres Pesawaran, selama Bulan September 2021 berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran, Jum’at (1/10/2021).

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, dari sembilan kasus tersebut terdapat 15 tersangka yang telah diamankan,

“ Yang telah terungkap selama di Bulan September 2021 ini sebanyak 9 kasus yang diantaranya, 1 kasus pembunuhan berencana, 4 kasus Curat, 3 kasus penipuan dan penggelapan serta 1 kasus percobaan pencurian dan pengrusakan dengan total 15 Tersangka,” Ucap Kapolres.

Sembilan kasus tersebut terdapat satu kasus yang menonjol yaitu kasus pembunuhan berencana.

“ Kasus pembunuhan ini dilakukan oleh tersangka Ubaiy (38) yang tega menghabisi nyawa Orang Tua Kandungnya juga menggantung korban agar terlihat seolah-olah korban meninggal karena gantung diri,” Ujar Vero.

Kapolres menegaskan,
“ Saat ini juga tersangka Ubaiy telah diberikan hukuman dengan pasal 340 Jo 338 KUHP dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,”Tegasnya.

Selain kasus pembunuhan, dalam sebulan ini kasus tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Pesawaran didominasi dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Pada bulan september kemarin kita telah mengungkap 4 kasus Curat dengan total delapan orang tersangka,” tambahnya.

Sembilan kasus tersebut Polres Pesawaran juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan maupun hasil dari pelaku.

Dengan keberhasilan ini merupakan suatu pencapaian juga prestasi bagi jajaran Polres Pesawaran.

“ Saya harapan jajaran Polres Pesawaran agar tidak berpuas diri, tapi tetap melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka menciptakan situasi aman dan nyaman khusus nya untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran,” Pungkasnya.

( Dr )




BPN Mangkir, Sidang Elektronik Gugatan HGU PT HIM Ditunda Satu Pekan

LAMPUNG, (TB) – Dalam catatan persidangan elektronik gugatan 5 (lima) keturunan Bandardewa terhadap HGU PT HIM yang digelar terbuka untuk umum oleh PTUN Bandar Lampung pada Kamis (30/9/2021) kemarin, melaporkan bahwa jawaban sudah dikirim oleh pihak intervensi (PT HIM) dan Tergugat II (BPN Tulangbawang Barat). Sedangkan Tergugat I (BPN RI) belum menjawab dan meminta waktu satu pekan kedepan untuk menyampaikan jawaban.

Majelis telah menerima dan memverifikasi Jawaban Tergugat ll dan Tergugat ll Intervensi. Oleh karena Tergugat l belum siap dengan Jawaban dan mengajukan permohonan untuk dapat mengupload Jawabannya pada persidangan berikutnya, maka Majelis Hakim menunda persidangan elektronik pada hari Kamis, 7 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB dengan agenda Jawaban Tergugat l.

“Perlu Majelis Hakim beritahukan pada Tergugat l, bahwa agenda Jawaban Tergugat l pada 7 Oktober 2021 merupakan kesempatan terakhir bagi Tergugat l untuk bisa mengupload Jawabannya, mengingat bahwa pihak Tergugat ll dan Tergugat ll Intervensi telah mengajukan Jawabannya pada persidangan hari ini,” papar ketua majelis hakim Yarwan SH MH seperti dilihat dalam catatan persidangan Kamis (30/9/2021).

Sementara itu, Kuasa hukum lima keturunan Bandardewa Okta Virnando SH MH melalui telepon seluler mengatakan, bahwa dari jawaban tergugat II dan Pihak Intervensi keduanya menyampaikan Eksepsi. Sedangkan pokok perkara tidak mampu ditanggapi mereka secara jelas dan terperinci.

“Dari Jawaban Tergugat II dan Pihak Intervensi, mereka menyampaikan Eksepsi, sedangkan untuk perkara pokoknya mereka tidak menanggapi secara detail,” kata Okta Virnando, Jumat (1/10/2011).

Disisi lain, Kuasa ahli waris sekaligus satu-satunya juru bicara resmi lima keturunan Bandardewa Achmad Sobrie menyatakan bahwa pihaknya menginginkan proses persidangan gugatan mereka di PTUN Bandarlampung tidak berlarut-larut. Menurutnya hal ini disebabkan polemik di tanah leluhurnya tersebut sudah berlangsung lama dan dikhawatirkan ada gejolak di lapangan yang tidak dapat dikendalikan olehnya. Sobrie mengaku dirinya memiliki tanggung jawab moral terhadap hal tersebut.

“Proses persidangan jangan berlarut-larut dalam menyikapi masalah sengketa ini terutama dari pihak BPN pusat yang menjadi sumber petaka dalam menerbitkan perpanjangan HGU secara tidak wajar,” tegas Sobrie via pesan WhatsApp. Jumat (1/10/2021).

“Jangan sampai kesabaran keluarga besar lima keturunan yang berada di lokasi habis. Kita harus mencegah kemungkinan mereka melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum,” pungkasnya. ( Dr )




Dprd Kota Komisi 4 Dps Minta Pemkot Turuntangan Untuk Sikapi Ijazah Yang Tertuda

BOGOR.Tugasbangsa.com.Banyaknya masyarakat yang ijazahnya tertahan di sekolah hanya karena belum menyelesaikan administrasi. Hal itu disesalkan oleh anggota DPRD Kota Bogor, Devie Prihartimi Sultani.

Menurut anggota Komisi IV ini, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bisa menyelesaikan masalah seperti ini, karena masyarakat sangat membutuhkan ijazah mereka untuk melamar kerja ataupun untuk keperluan lainnya.

“Untuk program penebusan ijazah yang tertunda, saya meminta agar Pemkot Bogor serius untuk benar-benar membantu rakyat terutama warga Kota Bogor baik yang sekolah di Kota Bogor maupun di luar Kota Bogor,” ucap DPS sapaan akrabnya, Selasa (30/9/2021).

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan seharusnya Pemkot Bogor bisa membantu masyarakat dalam menebus ijazah maksimal kelulusan 5 tahun ke belakang, seperti halnya program BPJS PBI yang dicover oleh Pemkot Bogor, sama halnya juga dengan program beasiswa untuk mahasiswa.

“Dasar aturan yang dibuat jangan mempersempit kesempatan warga Kota Bogor untuk memperoleh hak-nya,” tegas DPS.

Selain itu, DPS juga meminta pihak sekolah baik sekolah negeri maupun swasta untuk tidak menahan dan mempersulit ketika masyarakat membutuhkan ijazah, bahkan seharusnya membantu meringankan beban orang tua murid yang membutuhkan.

Kalau hanya meminta fotocopy ijazah untuk keperluan masa depan jangan dijadikan kesempatan untuk pungli,” pungkasnya.

Red




Bappenda INNOVATION AWARD 2021

 

(Adv/Red)

 




Lingkar Studi Presisi Center : Langkah Solutif Presiden dan Polri Tampung 56 Pegawai Eks KPK

Jakarta.Tugasbangsa.com.Ketua Umum Lingkar Studi Presisi Center (LSP Center) Muhammad Adi Kurnia, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendak merekrut 56 eks pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri merupakan keputusan yang bijak.30/09/2021

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Kami meyakini 56 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mampu memperkuat Dittipikor Bareskrim Polri dalam pemberantasan korupsi.

Adi berharap bahwa langkah Kapolri ini dapat mengakhiri polemik pegawai KPK yang tak lolos TWK dan mudah-mudahan menyelesaikan kekisruhan polemik yang sudah hadir selama beberapa waktu ini.

Terakhir, Adi menyimpulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan sikap sebagai negarawan. “Langkah bijak negarawan seorang Kapolri dan Presiden RI, soal rencana perekrutan 56 eks pegawai KPK) harus dikooordinasikan dengan Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penulis.Adi

Reporter.Arif




Kapolres Pesawaran: Jelang Pilkades Segala Bentuk C3 Akan Ditindak Tegas

PESAWARAN, (TB) – Jelang Pilkades di Kabupaten Pesawaran, Kapolres Menghimbau Tindak Tegas Pelaku Kejahatan C3, segala bentuk perjudian dan Narkotika , premanisme (Penyakit Masyarakat).

Polres Pesawaran Polda Lampung akan menindak tegas tindak pidana C3 (Curas, Curat, Curanmor), segala bentuk perjudian dan Penyalahgunaan Narkotika yang dapat meresahkan masyarakat terlebih dalam menjelang Pemilihan Kepala Desa yang akan digelar tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H, diruang kerjanya, Kamis (30/9/2021).

Menurut Kapolres, perhelatan pemilihan Kepada Desa yang akan digelar harus aman dan berjalan dengan baik seperti harapan masyarakat dan untuk itu Kapolres secara tegas menyatakan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan C3, segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan Narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjaga stabilitas menjelang pemilihan Kepala Desa.

“Kita akan menghadapi salah satu agenda besar di Kabupaten Pesawaran yaitu pemilihan Kepala Desa, untuk itu saya menghimbau kepada anggota untuk menindak tegas segala pelaku kejahatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan dimasyarakat, baik itu pelaku Curas, Curat, Curanmor, segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan Narkotika akan kita tindak tegas demi menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Andan Jejama yang kita cintai ini”, tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban jelang pemilihan kepala Desa di wilayah masing- masing dengan selalu menjaga hubungan baik dengan sesama masyarakat meski beda pilihan, “Khususnya untuk warga masyarakat yang berada di Desa yang akan mengadakan pemilihan Kepala Desa saya mengajak untuk saling menjaga hubungan baik meski beda pilihan tapi keamanan dan ketertiban tetap harus menjadi hal yang kita utamakan”, ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres juga berpesan kepada para Calon Kepala Desa untuk saling menjaga situasi tetap kondusif dan juga selalu berperan serta secara aktif untuk mengajak masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan mengingat Pesawaran masih menjadi wilayah yang masih menjadi waspada penularan Covid-19, “Bersama saling menjaga situasi agar tetap kondusif dan kepada masyarakat untuk selalu dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan karena kita masih belum terlepas dari penyebaran Covid-19 sehingga kita semua masih harus terus melakukan upaya pencegahan”, Pungkasnya.

( Oby )




Organisasi Wartawan DPD KO-WAPPI Berikan Bantuan Pembagunan Masjid Nurul Iman

PESAWARAN, (TB) – Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD, KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran menyerahkan bantuan berupa material dan infaq kepada pengurus Nasjid Nurul Iman yang terletak di Dusun Kali Maju Desa Padang Manis Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Kamis (30/9/2021) Pukul 10.30 Wib pagi.

Ketua DPD Ko-wappi Kabupaten Pesawaran Dahron Sungkai beserta anggotanya yang didampingi oleh dewan penasehat Neng Komala Dewi juga Bendahara Siti Rivngatin Spd.i, dalam penyerahan bantuan tersebut dihadir Kepada Desa Padang Manis Hendri Kurniawan, SE. didampingi oleh ketua masjid Nurul Iman Sugio dan kepala Tukang Hevi Zulkarnain.

Dalam memberikan bantuan Dahron mengatakan,
” Bantuan ini berasal dari dewan penasehat ko-wappi Neng Komala Dewi yang akan diserahkan kepada Masjid Nurul Iman” Katanya.

Ia melanjutkan dihadapan pengurus masjid Nurul Iman yang terletak di Desa Padang Manis,

” Bantuan ini tidak seberapa dan tolong jangan dilihat dari nilainya, juga bantuan ini tidak ada unsur politik apapun ini semata-mata untuk Rumah Ibadah kita bersama  yang berada di Desa Padang manis” Tegas Ketua Wartawan Ko-wappi.

Ditempat yang sama Kepala Desa Padang Manis Hendri Kurniawan,  sangat mengapresiasi kegiatan organisasi kewartawanan ko-wappi pesawaran,

” Saya sangat berterima kasih kepada organisasi Wartawan ko-wappi Pesawaran, semoga kedepannya semakin jaya dan semakin di cintai oleh masyarakat dalam ikut serta untuk membangun Pesawaran,” Ucap Kedes

Disampaikan pula oleh Ketua Masjid Nurul Iman Sugio,

” Mudah-mudahan apa yang telah kami terima yang di berikan Organisasi Ko-wappi akan kami gunakan buat pembangunan masjid Nurul Iman, kami tidak bisa membalas dan kebaikan para rekan-rekan Wartawan semua semoga kebaikan kami serahkan semua kepada Allah SWT” Pungkas Sugio.

Harapan Warga Desa Padang Manis semoga masih ada dan banyak lagi Darmawan atau donatur yang bisa menyumbang atau mempercepat penyelesaian Masjid Nurul Iman.

Adapun bantuan yang diberikan Dpd Ko-wappi Pesawaran yaitu berupa:
6 Sak semen, 2 Dus air mineral, 1 Dus Mie Instan beruap supermi dan Uang Infaq sebesar RP 500.000.00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) serta juga ada bantuan makan ringan berupa roti dari home family Gigi dari Andi Junaidi.

Bagi masyarakat yang hendak menyalurkan amal jariah atau berdonasi ke masjid Nurul Iman Dusun Kali Maju Desa Padang Manis Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran melalui nomor rekening Bank Lampung :  400-03-04-96218-4.

( Dr )




Gebyar Vaksinasi Desa Kabasiran, 2000 Kuota Vaksin Sinovac  disiapkan

PARUNG PANJANG, (TB) – Pemerintah Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor menggelar vaksinasi covid-19 dengan vaksin Sinovac untuk dosis 1 dan 2, pada hari Selasa (28/9/2021).

Kepala Desa Kabasiran Jajang Atmaja mengungkapkan kepada wartawan tugas bangsa bahwa dirinya berterima kasih banyak atas bantuan semua pihak karena vaksinasi terselenggara dengan aman dan lancar.

“Kita banyak mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintahan pusat, Dinas Kesehatan, jajaran Kecamatan, jajaran kepolisian dari Polsek, Satpol PP dan jajaran Koramil. Terima kasih juga khususnya kepada tim panitia covid-19 ini bisa menyelenggarakan vaksinasi dengan aman dan lancar di Desa Kabasiran ini,” ucap Jajang.

Jajang menuturkan, vaksinasi Sinovac tersedia 2.000 dosis untuk masyarakat Desa Kabasiran dan untuk umum.

“Target hari ini 2.000 dosis vaksin. Jika lebih dari 2.000 bukan tidak mungkin dipakai untuk warga dari luar Desa Kabasiran,” lanjutnya.

Jajang menambahkan, vaksinasi digunakan dengan tujuan agar warga Desa Kabasiran sehat dan bebas dari pandemi covid-19.

“Gelaran vaksin ini, ada yang dosis pertama tapi ada dosis untuk vaksin kedua. Kemungkinan kita mencari yang belum divaksin kesatu dan yang mau kedua, ya mudah-mudahan vaksin ini untuk menjaga masyarakat di Desa Kabasiran pada sehat semua ya untuk bebas covid-19,” tambahnya.

“Kepala Desa diminta Bupati Kabupaten Bogor harus [mencapai] 20 persen untuk level kedua,” kata Jajang.

Jajang berharap dengan adanya vaksinasi ini, semua masyarakat Desa Kabasiran sehat dan dirinya mewajibkan kepada seluruh masyarakat yang belum divaksin untuk segera divaksin.

“Harapannya dengan adanya vaksin ini masyarakat bisa menjadi sehat semua. Warga yang belum pernah divaksin yang kesatu atau kedua ini diwajibkan harus divaksin, namun ada juga yang tidak bisa divaksin jika tensi darah tinggi atau punya riwayat penyakit bawaan yang lain,” harapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Parungpanjang dr. Susi Juniar Simanjuntak mengatakan tenaga kesehatan yang terlibat kurang lebih 20 orang.

“Tenaga kesehatan kurang lebih 20 orang dari Puskemas dan bantuan tenaga IT dari guru-guru, kalau untuk tensi ini kita minta bantuan bidan-bidan swasta. Kalau tenaga kurang, mungkin kita gak bakal sanggup,” tutur Susi.

Bahkan Susi menjelaskan di Kecamatan Parungpanjang ada 2 desa yang belum menggelar vaksinasi covid-19, yakni Desa Jagabita dan Jagabaya. “Yang belum terlaksana di Desa Jagabita dan Desa Jagabaya saja, kalau menurut perintah Bupati 2.600. Jadi tergantung minat masyarakat,” jelasnya.

Dr. Susi menambahkan, tidak ada permintaan vaksin jenis apa karena semua tergantung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

“Saat ini ada beberapa yang ditunda dalam vaksinasi karena sakit jantung, asma, tensi darah tinggi, misalnya 180 kita kasih obat dulu, diminum obatnya, setelah itu dicek dulu sejam kemudian, kemudian kalau masih tinggi kita suruh pulang,” pungkasnya. (Hendrik)




Pembangunan Jalan Onderlagh di Desa Adi Luhur Mesuji

MESUJI, (TB) – Pembangunan jalan yang mulai dikerjakan di Desa Adi Luhur yang merealisasikan Dana Desa (DD) tahun 2021 sebesar Rp.124.118.000 dengan pembangunan jalan yang mencakup Panjang 370 meter. Pembangunan yang  beralokasi di Desa Adi Luhur RK 4 RT 3 Kecamatan Panca Jaya ungkap Suharman selaku Kepala Desa Setempat.

Sementara itu demi mempermudah jalannya pekerjaan Kades Suharman mengarahkan anggota masyarakat Desa Adi Luhur untuk dapat turun tangan langsung ke lokasi pembangunan tersebut.

“Diharapkan adanya pembangunan jalan ini dapat mempermudah dan memperlancar semua kegiatan sehari- hari,” ungkap Suharman.

Pada dasarnya semula sebelum adanya pembangunan jalan ini masyarakat sering kali berkeluh kesah mengalami keterlambatan dalam menjalankan kegiatan dan aktifitas sehari- hari.

Dan sekarang pembangunan jalan ini sudah dapat terlaksanakan diharapkan Masyarakat setempat bisa saling menjaga bangunan jalan yang sudah terealisasi kan, jelasnya.

“Tidak lupa pula Ucapan terimakasih kepada Pemkab Mesuji yang telah Mempercayakan Pembangunan ini kepada kami,” tutup Surahman.

(Irwansyah)

 




Tiga Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polisi, Buhori Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Tiga tersangka pelaku tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Berinisial ‘SPP’ (16), ‘RP’ (26) dan ‘RA’ (20) telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran Unit Polsek Kedondong atas nama Pelapor (Korban) Bapak Buhori Bin Ahyar yang menjadi korban Curat oleh ke 3 tersangka tersebut mengungkapkan perasaannya atas keberhasilan Polisi Satreskrim Polres Pesawaran Unit Polsek Kedondong karena telah menangkap para pelaku.

Hal tersebut diungkapkan oleh Korban saat mendatangi Polres Pesawaran untuk bertemu langsung dengan Bapak Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik., M.H dalam ungkap kasus Curat dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 495 / IX / 2021 / SPKT / POLDA LPG / RES PSW / SEK Kedondong , Tanggal 07 September 2021 yang terjadi di rumah Korban di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Selasa (07/09/2021).

Kejadian tersebut bermula dari ketiga (3) tersangka melakukan tindak pidana Curat disalah satu rumah warga di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, dari tiga pemuda yang diamankan ialah, RP (26) Warga Desa Kubu Batu, SPP (16) Salah Satu Residivis warga Desa Kubu Batu dan RI (20) warga Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Kronologis kejadian pada hari Selasa Tanggal 07/09/21, Sekitar pukul 03:00 Wib, para pelaku masuk kedalam rumah pelapor Pak Bukhori melalui jendela rumah dan mengambil dua (2) unit Handphone miliknya, lalu atas dasar laporan korban tersebut pada hari Selasa Tanggal 14/09/21 sekira pukul 05:00 Wib, Anggota Tekab 308 Polsek Kedondong dan Polres Pesawaran pun dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka, pertama meringkus pelaku RP dan melakukan pengembangan, lalu mengamankan SPP dan dikembangkan lagi terhadap RA selaku penadah dan selanjutnya para tersangka beserta barang bukti berupa satu (1) unit Handphone merk Vivo Y12 berikut kotak dan satu (1) unit Handphone Merk Realmi C3 berikut kotak telah diamankan di Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

Kemudian dalam pertemuan tersebut Korban memberikan ucapan terimakasih kepada aparat Kepolisian khususnya Satreskrim Polres Pesawaran Unit Reskrim Polsek Kedondong yang telah berhasil mengungkap kasus Curat tersebut, “Atas nama Keluarga besar saya sangat berterimakasih sebesar-besarnya dan salut atas prestasi dan keprofesionalan anggota Kepolisian dalam mengungkap kasus Curat yang terjadi pada diri saya ini,” kata Pak Buhori dihadapan Kapolres Pesawaran.

Diwaktu yang sama, Pak Buhori juga menambahkan selain ucapan terimakasihnya kepada Polres Pesawaran ia juga berharap semoga kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi khususnya di Kabupaten Pesawaran, ”Kedepan saya berharap kejadian yang saya alami ini tidak terjadi lagi terhadap masyarakat lainnya,” tambahnya.

Dalam hal ini Kapolres Pesawaran menanggapi, keberhasilan pengungkapan kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas itu bukan semata-mata kerja Polisi, melainkan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan informasi ke jajarannya, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan bisa mengerucut, sampai akhirnya pelaku bisa ditangkap.

“Keberhasilan ini berkat kerja kita semua, bagaimana awal mula informasi dari nol, lalu ada informasi dari teman-teman korban, dari lingkungan, masyarakat, dan sebagainya, yang selanjutnya kita olah untuk pengungkapan dan menangkap pelaku,” Ujar Kapolres. ( Dr )