Wakapolda Lampung Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Brigjen Polisi Subiyanto Wakapolda Lampung datangi kegiatan Vaksinasi masal di Kabupaten Pesawaran yang di laksanakan di  GSG Pemkab Pesawaran dengan persiapan 2000 (Dua Ribu) Dosis vaksin dengan rincian 1.000 (seribu) Dosis Sinovac milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dan 1.000 (Seribu) Dosis Astrazeneca milik Polres Pesawaran, Rabu (27/10/2021).

Waka Polda Lampung Brigjen Polisi Subiyanto datangi Kabupaten Pesawaran guna menyaksikan secara langsung kegiatan vaksinasi massal yang di gelar oleh pihak Pemkab pesawaran melalui Dinas Kesehatan dan Polres Pesawaran dengan persiapan 2000 dosis vaksin untuk masyarakat umum dan pelajar.

Dikatakan Waka Polda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto bahwa dirinya beserta rombongan sengaja mendatangi daerah-daerah yang melakukan kegiatan vaksinasi secara massal guna menyaksikan secara langsung kegiatan vaksinasi agar dapat mengetahui prosesnya,

“ Pemkab Pesawaran dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi sudah cukup kompak antara Bupatinya, Kapolresnya serta Kodim nya dan stake holder lainnya di dalam menyikapi vaksinasi sudah berjalan dengan baik dan kompak.” Katanya.

“ Kami beserta rombongan mendatangi daerah-daerah yang sedang melaksanakan vaksinasi guna memastikan situasi dan kondisi kegiatan vaksinasi di lampung dan seluruh jajaran apakah sudah terlaksana dengan baik dan apakah ada kendala. karena provinsi lampung sebulan yang lalu termasuk terendah ” Ujar Waka Polda.

Dilanjutkan nya,
“ Ternyata kendalanya hanya gangguan jaringan sehingga akses laporan menjadi terlambat, tapi tetap ada solusi” Tegasnya.

Bupati Pesawaran H. Dendi Romadhona, mengatakan Dirinya bersama dengan stake holder akan terus meningkatkan pelayanan vaksinasi secara merata dan maximal, bahkan sampai ke usia di bawah 12 tahun,

“ ini ada instruksi terbaru bahwa usia di bawah 12 tahun sudah dapat di vaksin, persiapan sudah tersedia tinggal menunggu tindak lanjut teknisnya dan jenis vaksinnya serta dosisnya.” Ucap Dendi.

“ Fokus tetap lapisan masyarakat, bagi pelajar lebih mudah mendapatkan vaksin karena mereka ada di sekolah-sekolah jadi kita bekerjasama dengan sekolah-sekolah Swasta maupun Negeri untuk mengadakan kegiatan dan yang sudah menyediakan pasilitas untuk vaksin seperti ruangan nanti tenaga kesehatan akan fokus ke sana.” Terangnya.

Ditambahkan Bupati,
“ Mengenai vaksin lansia, Datanya ada di Desa maka saya minta setiap di Desa di buat daftar prioritas by name by andres by nik sehingga pada saat datang sudah mempermudah operator, jadi kalau bisa kepala Desa memberikan data itu sehari sebelum pemeriksaan karena fasilitas bisa di antar tidak ngantri-ngantri lagi jadi fasilitas lansia itu bisa kita dahulukan” Pungkasnya. ( Oby / Rif )




Duplik Provokatif Tergugat II  Berpotensi Memecah Belah Kerukunan 5 Keturunan Bandardewa

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Tim kuasa hukum ahli waris 5 (lima) keturunan Bandardewa menyindir kinerja Tim kuasa hukum Tergugat II Intervensi (PT HIM) yang samasekali tidak dapat menunjukkan kemampuannya untuk bekerja secara profesional, diantaranya pernyataan provokatif, berpotensi mengadu domba dan memecah belah kerukunan keluarga besar 5 keturunan Bandardewa, demi kepentingan pemenangan pembelaan kliennya.

Hal tersebut lantaran, khususnya Duplik yang disampaikan Tergugat II Intervensi dalam sidang elektronik gugatan perpanjangan HGU PT HIM di PTUN Bandarlampung yang mengatakan bahwa Legal Standing para Penggugat tidak ada karena salah satu Penggugat atas nama Rulaini telah mencabut kuasanya tertanggal 10 Oktober 2021 dari Ir. Achmad Sobrie MSi, selaku kuasa dari lima keturunan. Padahal Achmad Sobrie merupakan kuasa ahli waris bukan kuasa hukum ahli waris 5 keturunan Bandardewa.

“Bahwa jika memang itu benar seperti yang didalilkan Tergugat II Intervensi yang dicabut oleh saudara Rulaini itu bukan kuasa dari Penasihat Hukum, melainkan kuasa dari ahli waris lima keturunan bapak Sobrie,” tulis Okta Virnando SH MH salah satu kuasa hukum ahli waris 5 keturunan Bandardewa, mewakili enam rekannya dari kantor hukum Justice Warrior kota Metro kepada media melalui pesan elektronik pada Selasa (26/10/2021).

Okta mengaku heran, mengapa PT HIM sampai memiliki bukti pencabutan kuasa ahli waris tersebut, yang belakangan Rulaini (pilar Hi. Madroes) telah islah dan tergabung kembali kedalam kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa dibawah komando Achmad Sobrie selain tetap mempertahankan kuasanya kepada penasehat hukum.

“Kami juga heran kenapa sampai PT HIM memiliki bukti pencabutan kuasa tersebut, kami khawatir ada upaya pemecah belahan ahli waris lima keturunan. Informasi terakhir yang kami dapat, saudara Rulaini tetap mempertahankan kuasanya kepada kami penasehat hukumnya,” rinci Okta.

Hal senada diungkapkan oleh Penerima kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi yang menyesalkan pernyataannya dalam Duplik yang disampaikan secara resmi dalam sidang elektronik gugatan perpanjangan HGU PT HIM di PTUN Bandarlampung. Menurut Sobrie, pihaknya biasa pro kontra dalam menyikapi suatu masalah karena hal merupakan dinamika masyarakat modern.

“Pro dan kontra merupakan hal yang biasa ini merupakan ciri-ciri orang modern,” urai Sobrie bijak, Selasa (26/10).

Namun, tambahnya, tidak bisa dipungkiri selama 40 tahun Lima keturunan Bandardewa dikenal masyarakat solid dan kompak. Mengajukan gugatan pun sesuai prosedur. Pengacara dari Kantor Advokat Wim Badri Zaki & Partners seharusnya menyadari, jika Ini pasti ada yang tidak beres di pihak PT HIM klien yang dibela.

“Penasehat hukum Wim Badri Zaki & Partners untuk dapat mempertanggungjawabkan karena berimplikasi pada proses hukum,” pungkas mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu.

Diketahui, dalam Duplik pokok perkara poin ke empat yang disampaikan Penasehat hukum Wim Badri Zaki & Partners dalam acara persidangan secara elektronik atau e-Court perkara Nomor 39/Pdt.G/2021/PTUN.BL PTUN Bandarlampung, Kamis (21/10).

Duplik Tergugat II Intervensi tersebut diduga sangat tidak mencerminkan kinerja selayaknya sosok pribadi yang patriotik dalam penegakan hukum tanah air, terutama tanggung jawab moralnya untuk mentransfer pendidikan hukum kepada masyarakat secara baik.
Selain itu, produk hukum Kantor Advokat ini terkesan mengintervensi majelis hakim dengan menyebut bahwa gugatan harusnya dinyatakan gugur atau tidak dapat diterima lantaran Pergugat V sebagai keturunan Hi. Madroes, telah mencabut kuasanya pada tanggal 10 Oktober 2021 yang lalu.

“Bahwa ditemukan fakta bahwa Tergugat V sebagai keturunan Hi. Madroes, telah mencabut kuasanya pada tanggal 10 Oktober 2021 yang lalu, maka secara muntadis gugatan dalam perkara Aquo telah kehilangan kedudukan hukumnya. Untuk itu harusnya dinyatakan gugur atau tidak dapat diterima,” tulis penasehat hukum tergugat II Intervensi seperti dilihat Kamis (21/10).

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Yarwan SH MH itu, akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 dengan agenda Penyampaian bukti pihak dari para pihak.

“Sekaligus juga para pihak membawa dan memberikan dokumen asli yang diupload pada waktu acara jawab menjawab, demikian disampaikan kepada para pihak, Terima Kasih,” demikian bunyi catatan persidangan e-Court PTUN Bandarlampung dilihat Kamis (21/10). ( Dr )




Bendungan Witumas Calon Destinasi Wisata Andalan Lampung Utara

LAMPUNG UTARA, (TB) – Bendungan Wisata Tulung Mas (WITUMAS) yang berada di Desa Cempaka Barat Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara akan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Lampung, Selasa (26/10/2021).

Memiliki nilai sejarah tersendiri membuat pemerintah Lampung Utara membangun bendungan witumas dari tahun 1987 dan baru diresmikan oleh oleh Bupati Lampung Utara pada tahun 2020 lalu.

Kepala Desa Cempaka Barat Darwansyah mengatakan,” Kami sudah bentuk Pokdarwis dan sepakat untuk memajukan wisata Witumas ini yang menjadi suatu dinasti wisata di Cempaka Barat ini ” Kata Kades.

Kepala Desa sudah berusaha dengan maksimal untuk membuat tempat Pondok berupa gardu sebagai tempat sarana rekreasi untuk para tamu yang berkunjung dari luar daerah,

” Kami bersama warga saling bergotong royong membersihkan lingkungan bendungan, dibantu dari pihak Dinas Pariwisata Lampung Utara dengan memberikan pondok-pondok dan lain-lain nya” Ujar Darwan.

Selanjutnya, Darwansyah menjelaskan tentang harapan nya kedepan terhadap Witumas,” Kami akan dirikan pondok dan Filla di atas permukaan air, serta sarana permainan untuk para pengunjuk, sudah barang tentu melibatkan Dinas Pemkab Lampura ” Jelasnya.

Ditempat yang sama pengurus Bendungan Witumas Ani Purnomo menyampaikan,

” Saya sagat berterima kasih kepada Pemerintah dan kepada Kapala Desa, yang mana telah memberikan kepercayaan kepada kami sekeluarga untuk mengurus dan memantau Bendungan ” Ucapnya.

Ia berharap semoga Bendungan Witumas selalu ramai di kunjungi oleh masyarakat,

” Semoga masyarakat ramai berkunjung yang akan menikmati wisata, Bendungan ini kalau hari minggu dan hari-hari libur ramai dikunjungi warga dari luar-luar Daerah ” Pungkasnya.

Witumas saat ini dilengkapi fasilitas tempat bermain anak, tempat bersantai, kamar mandi umum, dan pusat jajanan serta pohon-pohon sawit menambah suasana alami dan damai. ( Dr )




Sulam Jelujur Lampung Milik Kabupaten Pesawaran Resmi di Launching

PESAWARAN, (TB) – Salah satu kerajinan lokal yang dihasilkan oleh tangan-tangan terampil para pengrajin dari Desa Sungai Langka Kecamatan Gedong Tataan ini, diresmikan oleh ketua Kerajianan Nasional Indonesia (Dekranasda) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Senen ( 25/10/2021 )

Di temani Ketua Dekranasda Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi, Riana Sari Arinal melihat langsung hasil dari sulaman khas Kabupaten Pesawaran.

Nanda Indira Dendi mengatakan, tujuan diadakannya Launching Tenun Pesawaran Sulam Jelujur Lampung yaitu untuk mendorong kiprah para pelaku ekonomi kreatif, khususnya para pengrajin sulam jelujur sekaligus mempromosikan produk-produk ekonomi kreatif, dalam sambutan nya.

” Sulam Jelujur Pesawaran, yang disajikan dalam bentuk produk dan karya kreatif unggulan dari hasil kolaborasi karya para pelaku kreatif Sulam Jelujur yang dirangkum dalam kegiatan atau event seperti pameran dan fashion week Pesawaran 2021″ Katanya.

Dikanjutkannya, dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memunculkan dan meningkatkan kemajuan penunjang ekonomi dari tangan-tangan pelaku ekonomi kreatif,

” Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini, Saya berharap akan terjalin kerjasama antara pelaku ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal di
Bumi Andan Jejama, serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan daya tarik di Kabupaten Pesawaran” Ujar Nanda.

Di laksanakan di Taman Andan Jejama komplek Perkantoran Pemda Pesawaran, acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona,wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Direktur Bank Indonesia, Direktur Bank Mandiri dan Direktur Bank Lampung serta Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara Itu, Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal. Menjelaskan, salah satu kekayaan budaya indonesia dalam bentuk kerajinan kriya adalah sulaman, hampir semua daerah mulai dari Aceh, Sumatra Barat, Kalimantan sampai Lampung, memiliki teknik menyulam,

” Seni menyulam di setiap daerah mempunyai keunikan dan ciri khas tersendiri, baik dalam ragam hias bentuk sulam maupun seni menyulamnya itu sendiri” Ucap Istri Gubernur Lampung.

Sulam Jelujur merupakan warisan yang di bawa oleh para transmigrasi pertama di Indonesia pada tahun 1905 di Provinsi Lampung tepatnya di Kabupaten Pesawaran,

” Rangkaian sejarah tersebut meninggalkan warisan budaya, rangkaian sejarah dan cerita tersebut kemudian diangakat dalam satu kerajinan yaitu Sulam Jelujur,” terangnya.

Selain menjadi ciri khas Masyarakat Pesawaran,diharapkan launcing Event Sulam Jelujur dapat memberikan berdampak Ekonomi Secara Luas, membuka lapangan Pekerjaan kepada Masyarakat dan membuka perekonomian Daerah,

” Dengan di Louncingnya Sulam jelujur ini, adalah langkah Awal memajukan kerajinan tangan UMKM lokal agar dapat di terima, bukan hanya dikenal di kabupaten tetapi dikenal dinusantara bahkan Manca Negara,” Tutupnya.

( Oby / Rif )




Pelaksana Proyek Sumur Bor di Pasar Kota Agung Diduga Menutupi Informasi

LAMPUNG UTARA, (TB) – Proyek sumur bor yang berasal dari dinas perdagangan yang dikerjakan dan di pasang terletak di belakang Pasar Rabu Kota Agung Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara mendapat teguran dari Kepala Desa Kota Agung Hendri Kalnovi, Senen (25/10/2021).

Hal itu di sampaikan Warga Pasar Kota Agung Joni kepada media tugasbangsa.com,

” Tadi Kepala Desa sempat datang karena dan memberikan teguran karena pemasangan tower air hanya di nempel di tanah, tidak ada di dalam tanah, Kades khawatir akan roboh dan menimpa orang banyak ” Kata Joni.

Joni menuturkan dalam pembicaraan Kepala Desa, pekerjaan selesai dan mereka pergi warga yang akan menanggung permasalahan,

” Pekerjaan selesai mereka pergi warga saya menanggung akibatnya kalau pasangan tidak benar ” Tiru Joni, Ucapan Kades.

Kades Kota Agung Sungkai selatan meminta agar pemasangan Tiwer Air di bongkar dan di geser.

” Kemaren ada orang datang mencari tempat pengerjaan sumur bor ini, mereka mengaku katanya Konsultan Bayangan ” Tambah Joni.

Mintarjak yang mengaku sebagai pelaksanaan pekerjaan sumur bor dan MCK dari dinas pasar menjelaskan,

” Saya sebagai pemborongnya dari pihak CV dengan pagu 60 juta dan ini pekerjaan PL dari dinas perdagangan Kabupaten Lampung Utara” Jelas Mintarjak.

Saat di tanyakan papan proyek dia menyebutkan tidak tau,

” Kalau papan proyek, saya tidak tau dan saya hanya pekerja dan pemborong aja” Ujar mintarjak.

Pekerjaan proyek sumur bor dari dinas Perdagangan sagat di sesalkan warga karena kurangnya pengawasan dari pihak dinas.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing daerah.

( Dr )




Puluhan Wartawan Seruduk Kantor Bupati OKI Terkait Sekdis Perdagangan Ingin Menusuk Dan Menyantet Wartawan

OKI, Sumsel, (TB) – Puluhan wartawan media cetak maupun Online yang tergabung dalam Forum Wartawan Kabupaten OKI (Forwaki) Senin (25/10/21) menggelar aksi unjuk rasa dan Pernyataan sikap di Halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemkab ) Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan buntut dari terjadinya aksi intimidasi dan ancaman yang dilakukan Sekretaris Dinas Perdagangan Kab OKI berinisial LG terhadap wartawan Kamis tanggal 21/10/21.

Aksi solidaritas ini berlangsung damai dengan tetap melaksanakan prokes dan juga penyampaian Puisi yang disajikan anggota Forwaki Rizal Uban, Koordinator aksi Aliaman SH menyampaikan, aksi ini adalah aksi solidaritas dugaan terjadinya intimidasi atau ancaman yang dilakukan Sekretaris Dinas Perdagangan OKI pada salah satu wartawan Media Online Persepsi.co.id pada Kamis tanggal 21/10/21 bertempat di Kantor Dinas Perdagangan adapun terhadap hal tersebut maka sebagai bentuk penolakan dan pengancaman terhadap tindakan Sekdin Perdagangan Kabupaten OKI salah satu poin aksi ini meminta dan mendesak, menuntut serta menyatakan sikap meminta Bupati OKI untuk memanggil dan merekomendasikan Sekdis tersebut untuk dicopot dari jabatannya dan meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

Dalam aksi tersebut lima orang perwakilan aksi diterima, Bupati Ogan Komering Ilir yang di wakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, Antonius Leonardo, M. Si diruang kerjà nya untuk membuka ruang komunikasi dengan wartawan.
Lima orang wartawan yang di terima adalah Koordinator aksi Aliaman SH, dan Andi Nurzama, Abdullah wartawan media online Persepsi.co.id yang mendapat intimidasi atau ancaman yang dilakukan Sekretaris Dinas Perdagangan OKI LG. M Dihin M Nur Media Tugas Bangsa dan Irpan Ar dari Koran Media Rakyat.

Dalam pertemuan ini wartawan meminta stop kekerasan atau intimidasi terhadap wartawan, khususnya wartawan yang bertugas di Kabupaten OKI, dan meminta Bupati OKI untuk memanggil serta merekomendasikan Sekdis Perdagangan tersebut untuk dicopot dari jabatannya dan meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, Antonius Leonardo, M. Si mengatakan dengan kejadian ini menyarankan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan apalagi pihak yang bersengketa secara pribadi sudah saling memaafkan.

“Terkait tuntutan-tuntutan tadi jika harus ditindaklanjuti tentu perlu klarifikasi lebih lanjut. Dari pihak Pemda akan menurunkan tim Inspektorat dari temen-temen media juga ada tim atau lembaga yang menjustifikasi biar balance persoalannya. Namun saya sarankan cukup sampai di sini semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan apalagi kedua pihak sudah saling memaafkan” pinta Anton.

Lebih lanjut Anton mengatakan pihaknya akan terus terbuka kepada setiap masukan dan membuka ruang komunikasi kepada pihak manapun terutama media massa.

Hasil pertemuan ini akan saya laporkan kepada pimpinan, tentu Pemkab OKI terus akan membuka ruang komunikasi dengan ketentuan masing-masing pihak menjunjung tinggi profesionalisme dan etika profesi. (Dihin)




Jokowi Lantik 17 Duta Besar, Ini Daftar Namanya

JAKARTA, (TB) – Presiden Joko Widodo melantik para duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) untuk sejumlah negara sahabat. Sebanyak 17 duta besar LBBP menjalani prosesi pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Oktober 2021.

Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/P Tahun 2021 tanggal 22 Oktober 2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

Adapun ketujuh belas nama dubes LBBP RI yang dilantik pada kesempatan tersebut ialah:

1. Mochamad Fadjroel Rachman, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Nur Sultan;
2. Abdul Aziz Ahmad, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Arab Saudi, berkedudukan di Riyadh;
3. Dewi Gustina Tobing, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka merangkap Republik Maladewa, berkedudukan di Kolombo;
4. Bebeb A.K. Nugraha Djundjunan, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Yunani, berkedudukan di Athena;
5. Lena Maryana, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Negara Kuwait, berkedudukan di Kuwait City;
6. R. Pribadi Sutiono, Ph.D, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Slowakia, berkedudukan di Bratislava;
7. Muhammad Najib, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Spanyol merangkap Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UNWTO), berkedudukan di Madrid;
8. Ardi Hermawan, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Bahrain, berkedudukan di Manama;
9. Ade Padmo Sarwono, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Yordania Hasyimiyah merangkap Negara Palestina, berkedudukan di Amman;
10. Mohamad Oemar, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Perancis, merangkap Kepangeranan Andorra, Keharyapatihan Monako dan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO), berkedudukan di Paris;
11. Tatang Budie Utama Razak, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis, berkedudukan di Bogota;
12. M.I. Derry Aman, sebagai Duta Besar LBBP RI/Wakil Tetap RI untuk ASEAN, berkedudukan di Jakarta;
13. Arrmanatha Christiawan Nasir, sebagai Duta Besar LBBP RI/Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi-Organisasi Internasional Lainnya di New York dan International Seabed Authority (ISA), berkedudukan di New York;
14. Febrian Alphyanto, sebagai Duta Besar LBBP RI/Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Organisasi-Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, berkedudukan di Jenewa;
15. Siswo Pramono, Ph.D, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Persemakmuran Australia merangkap Republik Vanuatu, berkedudukan di Canberra;
16. Okto Dorinus Manik, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Demokratik Timor-Leste, berkedudukan di Dili; dan
17. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington D.C.

Acara pelantikan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para duta besar yang dilantik tersebut sebelumnya juga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.

Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Sto/Red)




Gelar Apel Pagi Polresta Balam Berikan Bantuan Kepada Ridho Yang Keterbatasan Fisik

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Ada yang berbeda pada apel pagi personil Polresta Bandar lampung pagi ini, Dalam pelaksanaan Apel Kapolresta mengundang salah satu pengemudi Ojek Online yang memiliki keterbatasan fisik yang bernama Ridho (26) warga Labuhan Ratu Bandar Lampung, Senen ( 25/10/2021 )

Apel yang dihadiri Wakapolresta AKBP Ganda MH.H.Saragih, S.I.K. Seluruh pejabat Utama dan Kapolsek Serta Seluruh Personil Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. mengajak seluruh personel polisi untuk lebih bersemangat bekerja melayani masyarakat. Polisi yang fisik dan rohaninya sehat, harus gigih berkarya bukan kurang bersemangat bekerja, katanya, seharusnya malu menyaksikan kaum difabel yang justru gigih berkarya walaupun memiliki keterbatasan.

Ditengah tengah kita sekarang ini ada seorang anak muda bernama Ridho walaupun dengan keterbatasan fisik namun dia masih mau bekerja dan tidak pernah mengeluh dengan kondisinya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengingatkan seluruh peserta yang hadir untuk senantiasa mensyukuri kasih karunia Allah dalam hidup. Sebab pada hakikatnya, kata Kombes Pol Ino, manusia itu tercipta sebagai mahluk yang hebat. Terjadi dalam proses evolusi yang luar biasa di dalam rahim ibu.

Kapolresta mengatakan, “Kegiatan kali ini dengan mengajak Ridho adalah untuk belajar dari saudara Ridho dan mengingatkan kepada kita semua untuk selalu bersyukur dan bekerja keras dengan ikhlas terutamanya kita sebagai personil Polri untuk dengan ikhlas melayani masyarakat”, Pungkasnya.

Pada Kesempatan tersebut Juga Kapolresta Bandar Lampung serta seluruh personil Juga memberikan Bantuan kepada Ridho berupa Bahan Pokok Makanan dan Uang Tunai Yang terkumpul Sejumlah Rp. 8.000.000,-
Ridho dalam kesempatan tersebut juga berterima kasih kepada Kapolresta dan seluruh personil Polresta serta mengatakan kepada seluruh peserta yang hadir sebagai Polisi untuk selalu semangat dalam bekerja dan Ikhlas melayani masyarakat. ( Dr / An )




Patut Dipertanyakan Apa Urgensi Pemkab Bogor Ruislag Aset Kelurahan Nanggewer Dengan Pihak Swasta

CIBINONG, (TB) – Aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor berupa tanah seluas 507 meter persegi di lingkungan kantor Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong yang di Ruislag (tukar guling) dengan pihak swasta dalam hal ini pengembang perumahan PT. Dua Berkat Properti patut dipertanyakan.

Pasalnya lahan pengganti yang disiapkan oleh pihak pengembang di lokasi milik mereka diduga secara lokasi dan nilai jual sangat jauh dibawah harga aset milik Pemda yang di Ruislag tersebut.

Berdasarkan pantauan dan pengamatan awak media ini di lokasi, lahan (aset kelurahan nanggewer-red) tersebut sejak beberapa hari lalu sudah mulai di garap oleh pihak pengembang untuk dijadikan akses jalan menuju lokasi lahan yang akan dijadikan perumahan milik  PT.Dua Berkat Properti

Lurah Nanggewer Eva Fauziah, S.STP.,M.Si. yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa terkait Ruislag lahan tersebut pihak kelurahan hanya mengetahui dan mengawasi, karena sepenuhnya kebijakan ada di pemerintah daerah serta dinas terkait.

” Soal Ruislag tanah kantor kelurahan, itu kan prosesnya sudah dimulai sejak lurah yang lama menjabat, kalo tidak salah pada tahun 2019 lalu,” ungkap Eva saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (25/10)

Terkait lahan pengganti kata Eva, setau saya pihak pengembang telah menyiapkan lahan seluas 510 meter persegi di lahan milik PT.Dua Berkat Properti tersebut.
Dan untuk bangunan aula yang telah dirubuhkan, kini sudah mulai dibangun aula yang baru di belakang kantor, jelas Eva.

Sementara itu pihak Dinas/Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor yang diminta Keterangannya terkait Ruislag tersebut melalui Pelitawan selaku Kepala Bidang Aset membenarkan telah terjadi Ruislag Aset milik Pemda kepada pihak swasta dalam hal ini PT.Dua Berkat Properti

” Iya kang, ada dokumennya di kantor kang, tp hari ini sy lg di kota bogor,” jawab Pelitawan  saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Kamis (21/10) lalu.

(Hingga berita ini dimuat, media ini masih terus mengumpulkan informasi lebih lanjut). (Sto)




Awak Media Terima Perlakuan Arogansi  Oknum Sekretaris Dinas Perdagangan

OKI SUMSEL, (TB) – Diduga arogansi kembali terjadi di Instansi pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan hal ini diduga di tengarai konfirmasi seorang awak media terhadap oknum Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) inisial L terkait proyek pengadaan.

Pada hari Kamis (21/10/21) sekira Pukul 10.50 Wib, Abdullah awak media Persepsi mengaku sempat menghubungi Kepala Dinas Perdagangan Drs. H. Alamsyah, M.Si melalui via WhatsApp dan dia disarankan untuk menemui Kabid Perdagangan dalam hal ini Awie.

“Dan saat saya menyampaikan tujuan konfirmasi kepada Kabid Perdagangan Awie, saya pun diarahkan langsung untuk menemui PPTK pengadaan kendaraan tersebut yang di pegang oleh sekretariat, “ujar Abdullah.

Selanjutnya Abdullah menemui sekretariat perdagangan inisial L. Namun disayangkan ketika dirinya hendak mengkonfirmasi terkait hal tersebut Sekretariat Dinas Perdagangan langsung mengebrak meja dengan sangat kuat seraya berdiri dan mengancam hendak memukul awak media sembari mengancam ingin menyantet awak media dimaksud.

“Seandainya jabatan saya hanya sebagai Staf sudah ku tusuk kau,”ucap oknum Sekdis inisial L, sambil mengacungkan telunjuk ke awak media.

“Ku SANTET kau, “ancamnya ditirukan Abdulah kepada media ini.

Saat dimintai pendapatnya Sekretaris Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) DPW Tingkat II Kabupaten OKI, Bagus Saputra sangat menyayangkan sikap yang di tunjukan oleh Sekretaris Dinas Perdagangan tersebut.

“Sikap yang di tunjukan oleh Sekretaris Dinas Perdagangan tersebut seperti preman pasar saja, seharusnya Pejabat Publik mencerminkan sikap santun,” ujar Bagus.

Dikatakannya lagi jika proyek pengadaan tersebut tidak ada masalah kenapa mesti alergi saat di temui oleh rekan wartawan.

“Jika proyek pengadaan tersebut tak ada masalah kenapa harus emosi.  Sikap yang di tunjukan oleh Sekretariat tersebut seakan-akan ada hal yang harus di sembunyikannya kepada publik, “tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Drs. H. Alamsyah, M.Si saat di konfirmasi atas sikap bawahannya melalui via WhatsApp mengatakan.

“Saya selaku kepala dinas dan pimpinan di Dinas Perdagangan meminta maaf  atas perilaku staf saya dan saya sudah menegur yang bersangkutan untuk tidak mengulangi lagi sikap seperti itu, terima kasih.” Ujarnya.

Masih disampaikan Kadin Perdagangan Alamsyah jika proyek tersebut belum berjalan baru tahap pengajuan.

“Untuk proyek itu sendiri baru tahap pengajuan dek, belum berjalan, “singkatnya.(Dihin/ril)