Amir Harmidhan, Calonkan Kades Karang Sakti dengan Nomor Urut 1

LAMPUNG UTARA, (TB) – Amir Harmidhan, SH atas dukungan keluarga dan masyarakat sekitarnya memutuskan maju sebagai calon Kepala Desa Karang Sakti. Kecamatan Muara Sungkai untuk periode 2021-2027 dan mendapatkan no urut 01, untuk Desa Karang Sakti Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara ( 4/11/2021).

Kepada media tugasbangsa.com Amir Harmidhan, SH mengatakan,
” Atas dukungan keluarga dan  masyarakat saya mencalonkan diri lagi untuk periode 2021-2027 mendatang, maju dalam pemilihan pilkades serentak pada tanggal 8 Desember 2021 ini, dengan tujuan menguatkan pondasi Pembangunan dan memajukan Desa Karang Sakti serta meningkatkan perekonomian masyarakat melalu Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang sudah dirintis dalam 3 tahun yang lalu” Kata Amir Harmidhan,SH.

Dia menceritakan dirinya merupakan Kepala Desa Karang Sakti dari tahun 2015 sampai 2021,
terus membangun dan Desa terus berkembang dengan wilayah seluas 1.400 hektar.

Ayah 2 anak yang dikenal sebagai aktivis ini, juga mengatakan untuk jangka panjang dia menargetkan Desa Karang Sakti menjadi Desa Wisata.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika berbicara potensi, dia mengakui Desanya tidak memiliki potensi wisata alam yang kuat seperti desa-desa lainnya. Namun, kata dia, dengan tekad yang kuat seluruh masyarakat dibarengi kerja sama dan bantuan berbagai pihak, dia meyakini target desa wisata bisa tercapai.

“ Di masa mendatang kita menargetkan Desa ini menjadi Desa wisata meskipun kita akui desa ini tidak punya destinasi semisal, wisata desa dll. Tapi kita akan bangun konsep wisata edukasi. Desa ini berbatasan langsung dengan Perkebunan Karet dan Singkong yang tentu memiliki potensi untuk pengembangan ekonomi masyarakat,” Tegasnya.

Menurut dia, salah satu potensi yang bisa dikembangkan adalah budi daya ikan bahkan saat ini, kata dia.

Terkait program yang dijual dalam upaya memenangkan kontestasi Pilkades Karang Sakti, dia mengatakan sudah berusaha semaksimal mungkin melalui kerja nyata selama menjabat Kades.

“ Tinggal bagaimana masyarakat, semua saya serahkan kepada masyarakat, jika masyarakat masih membutuhkan tenaga dan pikiran saya, tentu saja saya harus siap,” Pungkas Amir.

Dia juga mengingatkan seluruh warga agar tetap rukun, jangan sampai ajang Pilkades ini membuat perpecahan.

( Dr )




Klaim Identitas Objek Perkara Salah, PT HIM Dianggap Kehabisan Akal

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Terjadi ketidaksesuaian persepsi saat konfrontasi peta yang disajikan oleh pengacara Tergugat II (BPN Tubaba), antara pihak Penggugat (5 Keturunan Bandardewa) dengan pihak Tergugat II Intervensi (PT HIM) pada Sidang Lanjutan perkara Gugatan Pembatalan HGU PT HIM di PTUN Bandar Lampung dengan agenda bukti tambahan para Pihak, hari ini Kamis (4/11/2021).

Hal itu lantaran PT HIM mengklaim bahwa peta tersebut merupakan peta untuk HGU No 27 bukan HGU No 16 sebagaimana identitas objek yang diperkarakan.

Sontak saja klaim yang dilakukan oleh tergugat II Intervensi ini langsung menuai reaksi tegas dari kuasa hukum penggugat Okta Virnando SH MH. Okta menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti otentik untuk gugatan kliennya.

Menyadari klaim PT HIM tersebut berpotensi memicu terjadinya perdebatan kusir, ketua majelis hakim langsung melerai dengan mengatakan bahwa benar atau tidaknya klaim tersebut akan didapatkan dalam kesimpulan sidang.

Diketahui, bahwa pada hari ini, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung kembali menggelar sidang gugatan HGU PT HIM. Dipimpin oleh ketua majelis hakim Yarwan SH MH. Sidang ke dua acara penyampaian bukti-bukti dari pihak penggugat dan para tergugat berjalan lancar, sidang berlangsung dari pukul 10.00 wib  hingga 11.20 WIB.

Baik Pihak 5 (Lima) Keturunan Bandardewa (Penggugat) maupun Tergugat I (BPN RI) dan Tergugat II (BPN Tubaba) telah menyampaikan / menyerahkan koreksi pembuktian pada sidang pembuktian pertama Kamis (28/10), minggu lalu. Hari ini Pihak Tergugat II Intervensi (PT HIM) pun telah memulai untuk menyampaikan/menyerahkan pembuktiannya.

Sidang pembuktian dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Kamis depan tanggal 11 November 2021. Agenda majelis akan menerima koreksi dari PT HIM dan sekaligus menerima tambahan bukti oleh pihak 5 Keturunan dan PT. HIM.

Hakim ketua menyampaikan, terkait dengan rencana mutasi dirinya dari PTUN Bandarlampung, maka sidang perkara akan dipercepat.

“Dengan cara dalam satu minggu digelar dua kali sidang,” Kata ketua majelis hakim Yarwan SH MH.

Ketua majelis hakim juga menjelaskan, bahwa pada Senin tanggal 15 November 2021 pihaknya akan menggelar sidang pengadilan di lokasi objek perkara berada (descente), guna melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek tanah yang menjadi perkara dengan nomor register 39/Pdt.G/2021/PTUN.BL itu.

Kemudian diagendakan pula, pada Kamis 18 November dan Senin 22 November akan digelar sidang saksi. Dan telah disanggupi pihak tim pengacara penggugat untuk menghadirkan 5 orang saksi, sedangkan pihak tergugat II Intervensi akan menghadirkan dua orang saksi atau lebih.

Setelah sidang kali ini usai, seperti pada persidangan-persidangan sebelumnya, para Tim kuasa hukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II Intervensi masih teguh menolak untuk diwawancarai oleh awak media.

Sementara, menanggapi klaim HGU dengan nomor berbeda dari pihak pengacara PT HIM terkait denah lokasi yang diajukan oleh kuasa hukum Tergugat II itu, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi mengatakan bahwa PT HIM telah kehabisan akal.

Sebagai warga negara pribumi yang turun temurun berasal dari Desa setempat, Sobrie mengaku dirinya mengetahui secara spesifik tentang tanah adat keturunannya yang telah diduduki sepihak oleh korporasi dan setiap perkembangannya, dalam 40 tahun terakhir.

Menurut Sobrie, Sertifikat HGU No 16 Tahun 1994 berada di area Tiyuh (Desa) Bandardewa, Ujung Gunung Ilir, Panaragan dan Menggalamas.

“Lokasi tanah Ulayat Bandardewa ada didalam sertifikat HGU No 16 Tahun 1994,” ujar Sobrie, Kamis (4/11).

“Sedangkan Sertifikat HGU No 27 Tahun 1996 untuk lahan yang berada di Desa Ujung Gunung Udik, Penumangan, Panaragan Jaya,” tambah dia.

Sobrie mengingatkan, dengan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan dapat di ganjar pidana.

“Memberikan keterangan saksi yang bohong dalam sidang pengadilan, itu dapat dipidana,” pungkas mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu mengakhiri keterangannya. ( Dr )




Tiga Terduga Teroris Yang Diamankan Densus 88 Tidak Ada Yang Berstatus ASN

PESAWARAN, (TB) – Tiga terduga pelaku jaringan teroris yang telah diamankan Densus 88, tidak ada satupun yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Demikian dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Sunyoto, Kamis (04/11/2021).

Menurutnya, nama yang dimaksud setelah diteliti dan dicek dalam daftar kepegawaian Pemda Kabupaten Pesawaran ternyata tidak ditemukan.

“Kita sudah cek di data kepegawaian, tidak ada nama tersebut, ” kata dia.

Isu yang beredar dari salah satu nama pelaku yang berhasil diamankan Densus 88 beberapa waktu lalu adalah seorang ASN di Dinas Pendidikan tersebut ternyata tidak benar, pasalnya setelah dilakukan pengecekan baik di BKPSDM Kabupaten Pesawaran dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran nama yang dimaksud tidak ada.

Senada dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Pesawaran Sunyoto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama juga menegaskan bahwa setelah dilakukan pencocokan data, nama tersebut tidak ditemukan.

“Kita sudah mencari data setiap sekolah, dan tidak ditemukan berkas atas nama DRS (terduga teroris, Red) yang diamankan tersebut, jangankan kepala sekolah di Pesawaran, guru di Pesawaran saja itu bukan,” tegas Anca.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial DRS (45) Warga Wonokrio Kabupaten Pringsewu.

Kabid humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut, saat ini sudah sebanyak tiga orang yang diamankan yakni SH (61), SK (59), dan DRS (45). Mereka merupakan pimpinan yayasan Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf Cabang Lampung yang beralamat di Way Halim Permai.

“Sebelumnya ditangkap terduga di wilayah Gedong Tataan berinisial SH (61), kemudian di Wilayah Lampung Selatan berinisial SK (59) dan hari ini, Densus 88 menangkap terduga berinisial DRS (45),” kata dia.

( Oby / Rif )




Kadis Pendidikan Bantah Terduga Teroris Yang Ditangkap Densus 88 Adalah Kepala Sekolah

PESAWARAN, (TB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, membantah salah satu terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror merupakan kepala sekolah di kabupaten setempat.

Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan data seluruh Kepsek yang ada di Pesawaran dan tidak menemukan nama terduga teroris yang diamankan oleh tim Densus 88 beberapa waktu lalu.

“Kita sudah mencari data setiap sekolah, dan tidak ditemukan berkas tentang DRS yang diamankan tersebut, jangankan Kepsek di Pesawaran guru di Pesawaran saja itu bukan,” ujarnya. Kamis 4 November 2021.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) seorang ASN di Pesawaran inisial DRS (45) Warga Wonokrio, Pringsewu.

Kabid humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan tersebut, saat in sudah sebanyak tiga orang yang diamankan yakni SH (61), SK (59), dan DRS (45). Mereka merupakan pimpinan yayasan Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf Cabang Lampung yang beralamat di Wayhalim Permai.

“Sebelumnya ditangkap terduga di wilayah Gedong Tataan berinisial SH (61), kemudian di Wilayah Lampung Selatan berinisial SK (59) dan hari ini, Densus 88 menangkap terduga berinisial DRS (45),” katanya. ( Oby / Rif )




KO-WAPPI Lampung Berduka, Tabrakan Maut Renggut Nyawa Giman 

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Anggota organisasi Dewan Pimpinan Wilayah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia Giman meninggal dunia dalam usia 56 tahun pada hari Kamis (4/11/2021)

Ketua DPW Ko-wappi  Lampung, Hasan Efendi S Nage, mengatakan, penyebab meninggalnya almarhum karena terlibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Bandar Lampung,

“Akibat kecelakaan motor di Jalan Pangeran Diponegoro, Bandar Lampung,” jelas Hasan.

Pengendara motor Honda beat dengan motor Kymco BE 7865 BK terlibat tabrakan maut yang menyebabkan  Giman (56) warga jalan Raden Intan Gg.Mawr, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung berprofesi sebagai wartawan media sidakpost dan tergabung di Organisasi KO-WAPPI Lampung, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Segenap Jajaran ko-wappi lampung Mengucapkan Turut berduka cita yang mendalam semoga beliau diterima di sisi allah swt, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahaan.

Almarhum dimakamkan pada hari ini juga di pemakaman umum kebun jahe Bandar Lampung, turut Hadir Ketua KO-WAPPI DPW Lampung Hasan Efendi S Nage, Ketua DPD KO-WAPPI Pesawaran Dahron Sungkai dan seluruh Anggota serta pengurus Organisasi ko-wappi.

Kecelakaan lalu lintas ini telah ditangani oleh pihak hukum Mapolresta Bandar Lampung,

” Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi, melihat para korban dan membawa bukti kendaraan ke Mapolresta Bandar Lampung,” Kata Pj Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan.

( Dr )




Calonkan Diri di Pilkades Desa Tanjung Kerta Jamhari Dapat  Nomor Urut 3

PESAWARAN, (TB) – Jamhari, S.Pd atas dukungan keluarga dan masyarakat sekitarnya memutuskan maju sebagai calon Kepala Desa Tanjung Kerta  untuk periode 2021-2027 dan mendapatkan no urut 3 dari empat calon lainnya.

Saat di temui di rumahnya, Rabu (3/11/2021), kepada media tugasbangsa.com Jamhari mengatakan,

” Atas dukungan keluarga dan  masyarakat saya mencalonkan diri maju  dalam pemilihan pilkades serentak pada tanggal 17 November 2021 mendatang, dengan tujuan menguatkan fondasi dalam membangun dan memajukan Desa Tanjung Kerta serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” Kata Jamhari.

Jamhari melanjutkan, dirinya mengaku selalu bersinergi dengan Organisasi-organisasi dan forum juga kepada Insan pers yang ada di pesawaran,

” Sampai sekarang saya masih bersinergi kepada seluruh Organisasi dan Pers yang ada Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.

Dia juga selalu mengingatkan,
” Kepada seluruh warga agar tetap rukun dan damai dalam kancah pilkades ini, jangan sampai ajang Pilkades ini membuat perpecahan tali persaudaraan, Saya tetap menyampaikan anjuran Pemerintah Indonesia kita supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat masa pandemi belum berakhir,” Pungkasnya.

Dia juga meminta do’a dan dukungannya kepada seluruh saudara, kerabat jiran dan tetangga agar cita-citanya menjadi Kepala Desa bisa amanah. ( Oby / Rif )




Menteri KLHK : Pengendalian Iklim di Indonesia Alami Kemajuan Signifikan

TUGASBANGSA, – Posisi Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Dunia COP26 tahun 2021 dinilai sangat baik. Indonesia telah menunjukkan banyak perubahan yang signifikan dalam pengendalian iklim atau dampak perubahan iklim tersebut.

Saat menyampaikan keterangan di hotel tempatnya bermalam di Glasgow, Skotlandia, pada Senin, 1 November 2021, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menyebut kemajuan Indonesia tersebut realistis dan telah mendapatkan pengakuan dari banyak pihak.

“Jadi bukan mengada-ada atau kita memuji-muji diri sendiri itu tidak. Jadi memang realistis bahwa Indonesia mengalami banyak kemajuan,” ujar Siti Nurbaya.

Presidensi Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) tahun ini di Glasgow mendorong untuk mencapai netral karbon pada pertengahan abad atau tahun 2050. Namun hal tersebut juga tergantung dari kesiapan masing-masing negara.

“Posisi Indonesia sendiri, kita akan masuk di 2060 tetapi sedapat mungkin bisa ditarik ke depan. Itu bisa dihitung dari angka-angka energi, industri, juga penanganan limbah dan sampah,” lanjutnya.

Menteri LHK menggarisbawahi bahwa poin penting dalam penerapan agenda perubahan iklim dan _nationally determined contribution_ (NDC) adalah keberlanjutan. Menurutnya, negara tidak bisa hanya mematok angka saja, lalu berhenti bekerja.

“Kita terus ikuti, kita terus hitung angkanya, kita terus bergerak mengikuti bagaimana kebijakan itu, bagaimana implementasi lapangannya lalu dia bisa juga jadi lebih cepat,” tambahnya.

Pada COP26 ini, Indonesia mendukung penuh presidensi Britania Raya yang menekankan pembatasan pemanasan global pada tingkat 1,5 derajat celsius. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia akan berkomitmen sesuai dengan yang bisa dikerjakan.

“Maka segera 1,5 derajat celsius itu kita arahkan terus betul-betul sambil kebijakan yang kita perbaiki, sambil kita juga memantau terus melalui BMKG bagaimana perkembangan kenaikan suhu bumi kita rata-rata dalam 100 tahun atau 110 tahun atau 150 tahun tergantung data iklim yang kita punya. Jadi kita terus bekerja untuk itu,” jelasnya. (Red)

 

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 




Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pemuda Ini Diamankan  Polisi

PESAWARAN, (TB) – Alan syahrial (29) warga Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, diamankan team Satres Narkoba Polres Pesawaran, Selasa (2/11/2021) sekira pukul 13.00 Wib, di Jalan Raya Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku,
” Bermula dari laporan informasi masyarakat  bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka ( Alan Syahrial )” Katanya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu, serta uang senilai Rp 200.000 (dua ratus ribu) dan satu unit sepedah motor Beat warna pink, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

” Saat Tim melakukan pengeledahan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 0,13 gr” Jelasnya.

” Kini pelaku diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)
UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Oby/Rif )




Presiden Jokowi: Pengelolaan Hutan Harus Pertimbangan Lingkungan dengan Ekonomi dan Sosial

TUGASBANGSA.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan iklim di Indonesia dapat dicapai karena Indonesia menempatkan aksi iklim dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Pertimbangan aspek lingkungan dengan ekonomi dan sosial harus dipadukan.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menjadi salah satu pembicara pada World Leaders Summit on Forest and Land Use yang digelar pada Selasa, 2 November 2021, di Scotish Event Campus, Glasgow, Skotlandia.

“Kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan harus memadukan pertimbangan lingkungan dengan ekonomi dan sosial. Kemitraan dengan masyarakat juga diutamakan,” ujar Presiden dalam pidatonya.

Di hadapan para pemimpin dunia, Presiden menjelaskan bahwa program perhutanan sosial dibuat agar konservasi hutan disertai terciptanya penghidupan bagi masyarakat sekitar. Hal ini penting, karena 34 persen dari seluruh desa di Indonesia berada di perbatasan atau di dalam kawasan hutan.

“Jutaan masyarakat Indonesia menggantungkan hidupnya dari sektor kehutanan. Menafikan hal ini bukan saja tidak realistis, namun juga tidak akan _sustainable_,” tegasnya.

Presiden Jokowi menyebut bahwa 90 persen penduduk dunia yang hidup dalam kemiskinan ekstrem bergantung pada hutan. Penyalahgunaan isu perubahan iklim sebagai hambatan perdagangan adalah kesalahan besar.

“Hal itu akan menggerus _trust_ terhadap kerja sama internasional atasi _climate change_, dan malah menghalangi pembangunan berkelanjutan yang justru sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menilai bahwa pengelolaan hutan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan menjadi satu-satunya pilihan. Indonesia siap berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk itu.

“Mari kita kelola hutan yang _pro-environment, pro-development_ dan _people-centered_. Ini adalah tujuan utama dari Forest, Agriculture and Commodity Trade Dialogue, atau FACT Dialogue, yang diketuai bersama Indonesia bersama Inggris sehingga hutan akan menjadi solusi berkelanjutan bagi aksi iklim global,” ajaknya.

Sebelumnya, pada KTT Pemimpin Dunia COP26, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa sektor kehutanan dan lahan Indonesia akan mencapai _Net Carbon Sink_ pada tahun 2030. Hal tersebut adalah komitmen Indonesia menjadi bagian dari solusi.

“Capaian nyata Indonesia di sektor kehutanan tidak terbantahkan. Pada tahun 2020, tingkat kebakaran hutan diminimalisir hingga 82 persen,” ungkapnya.

Selain itu, pada tahun 2019, penurunan emisi dari hutan dan tata guna lahan ditekan hingga 40,9 persen jika dibandingkan tahun 2015. Deforestasi hutan Indonesia juga mencapai tingkat terendah dalam 20 tahun terakhir.

“Ini dilakukan saat dunia tahun lalu kehilangan 12 persen lebih banyak hutan primer dibanding tahun sebelumnya dan ketika banyak negara maju justru mengalami kebakaran hutan dan lahan yang terbesar sepanjang sejarah,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut, hanya ada tiga pembicara yang mendapat undangan khusus dari Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. Selain Perdana Menteri Inggris, yang mendapatkan kesempatan berbicara adalah Presiden Kolombia, dan Presiden Republik Indonesia.

Turut mendampingi Presiden saat menghadiri acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar. (Sto/Red)

 

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 




70 Orang Terjaring Ops Yustisi di Kecamatan Kedondong

PESAWARAN, (TB) – Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Kedondong Polres Pesawaran terus melakukan serangkaian Operasi Yustisi ditempat kerumunan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Pesawaran. Selasa (2/11/2021)

Personil gabungan diterjunkan dalam operasi Yustisi Polri, TNI, Satpol PP juga Dinkes Pesawaran.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menyatakan,

” Sebelum Operasi Yustisi  dilaksanakan, apel kesiapan di polsek kedondong, selanjutnya anggota menuju ke pasar Kedondong, Bank BRI, Rumah Makan atau Warung-Warung di Desa Pasar Baru yang ada di Kecamatan Kedondong” Kata AKP Amin.

Selanjutnya, Anggota terus memberikan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan,

“ Kemudian Anggota memberikan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan/teguran kepada masyarakat yang beraktifitas namun tidak menggunakan masker, lalu anggota menghimbau kepada masyarakat sekitar agar mengikuti aturan prokes dengan membiasakan 3M + 1T ” Ujarnya.

Dari kegiatan tersebut masih di dapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,

” Masih didapati masyarakat yang melanggar prokes dan tidak menggunakan alat pelindung diri,  berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 70 (Tujuh puluh) orang” Ucapnya.

Dalam operasi yustisi membagikan  masker lima puluh orang serta ada juga masyarakat yang mendapat teguran lisan sebanyak tujuh puluh orang.

( Oby / Rif )