Audensi Dengan PN, Ini Yang Disampaikan PERADI Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokasi Indonesia (PERADI) Gedong Tataan Dr. (Can) Nurul Hidayah, S.H., M.H, bersama 3 pengurus, Antariksa, SH.MH, Sekretaris Made Adil, SH sebagai bidang antar lembaga Peradi Pesawaran beraudiensi dengan Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Senen (8/11/2021) pukul 09.00 wib sampai selesai.

Dikatakan Nurul Hidayah kepada media tugasbangsa.com,

” Alhamdulillah Audensi diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong tataan Zoya Haspita, SH.MH beserta jajaran pengadilan negeri gedong tataan” Kata Nurul.

Nirul Hidayah, menyampaikan
banyaknya pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. menurutnya, dalam hal ini penasehat hukum dapat memberikan pendampingan kepada warga yang tersandung hukum,

“ Beragam pelanggaran hukum terjadi dalam kehidupan masyarakat, di sinilah peran penasehat hukum diperlukan,  Masyarakat berhak mendapatkan pendampingan kuasa hukum dalam menjalani proses hukum,” Ucap Ketua Peradi.

Ditambahkannya,
“Tidak hanya penyuluhan hukum tapi dalam hal konsultasi hukum baik pidana maupun perdata dan Pendampingan sebagai penasehat hukum bagi masyarakat tidak mampu saat menjalani persidangan” Tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan Zoya Haspita, SH.MH menyambut baik dan mengapresiasi Ketua Peradi Kabupaten Pesawaran yang berkenan beraudensi bersama 3 anggotanya.

“ Pengadilan Negeri Pesawaran dan Peradi bisa bekerja sama dalam menanggulangi pelanggaran hukum di masyarakat, Jika ada penyuluhan hukum, nanti Peradi kita libatkan,” Ujar Zoya.

Ketua Pengadilan juga mengatakan, terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak yang peduli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Pesawaran. ( Oby )




STGI Himbau Anggota Yang Belum Mengantongi Izin Praktek Segera Diurus

LAMPUNG SELATAN, (TB) – Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Lampung selatan mengadakan rapat koordinasi dan silaturahmi antar tukang gigi yang sudah tergabung di organisasi STGI, tanjung bintang, Minggu (07/11/2021).

Ketua DPC STGI Lampung selatan Bahri, yang turut hadir pada rapat tersebut meminta kepada anggotanya agar selalu mempererat tali silaturahim antar tukang gigi, dan ia juga meminta anggota agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan, agar masyarakat dan dinas terkait, mengetahui bahwa tukang gigi itu sangat jauh berbeda dengan salon-salon gigi yang mempromosikan di luar kewenangannya

“Saya juga menghimbau kepada seluruh tukang gigi, khususnya Lampung selatan yang belum mengantongi izin prakteknya, supaya segera mengurus perizinannya,” jelas Bahri

Ditegaskan Bahri, sesuai dengan peraturan Permenkes RI BAB II pasal 2 menjelaskan perizinan tukang gigi, Jadi semua tukang gigi yang menjalankan profesinya wajib mendaftarkan diri kepada pemerintah daerah, juga ke Dinas Kesehatan setempat untuk mendapatkan izin praktek,,” Tegasnya

Di tempat yang sama, sekretaris DPC STGI Lampung selatan, Beben wira umbara menekankan anggota yang tergabung di STGI agar melengkapi peralatan pasang gigi yang sesuai standar operasional tukang gigi, Karena sebagai tukang gigi wajib memiliki alat sterilisasi, dan mengantongi izin sebelum membuka tempat praktek

“Tukang gigi di larang mengerjakan selain kewenangan yang di atur dalam pasal 6 ayat (2), yakni mewakilkan pekerjaannya kepada orang lain, melakukan promosi yang mencantumkan selain yang di atur dalam pasal 6 ayat (2) dan melakukan pekerjaan secara berpindah pindah,” Pungkas Beben.( Dr )




DPC APSI Pesawaran Resmi Terbentuk

PESAWARAN, (TB) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) Pesawaran mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) anggota untuk konsolidasi dan pembentukan pengurus DPC APSI Pesawaran, Minggu (7/8/2021) di Triboys Cafe Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan.

Muscab APSI bertujuan Silaturahmi dan Konsolidasi Menghasilkan kesepakatan susunan pengurus baru yaitu Ketua DPC APSI Pesawaran Advokat Endi Mardeny, SH, MH Sekretaris Mabrohul Alim, serta bidang-bidang yang tertuang dalam berita acara.

Setelah Kepengurusan DPC APSI terbentuk, Endi Mardeny menjelaskan programnya kedepan.

“Program kedepannya adalah koordinasi dulu secara internal untuk mematangkan anggota-anggota dan salah satu program kita juga akan mengadakan ujian advokatnya, selain itu juga kedepannya APSI ini akan mengadakan diskusi-diskusi seminar-seminar untuk meningkatkan SDM anggota kita,” jelas Endi.

Selanjutnya Endi mengatakan setelah pembentukan pengurus APSI kedepan akan mengadakan pelantikan dalam waktu dekat ini

“Selanjutnya kami akan mengadakan pelantikan kepengurusan dalam waktu dekat ini, semoga semuanya berjalan dengan lancar,” Harapnya

Endi pun menjelaskan, APSI adalah organisasi profesi sebagai Advokat khususnya yang berlatar belakang Sarjana Syariah atau Sarjana Hukum (Islam) di seluruh Indonesia dalam satu wadah organisasi Advokat yang mandiri dan mampu berperan aktif untuk tegaknya supremasi hukum dan sekaligus berfungsi sebagai sarana untuk berserikat dan berorganisasi.

( Oby / Rif )




“Table Top” Ajang Saling Mempromosikan Destinasi Pariwisata dan UMKM

MALANG (TB) – Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Bogor dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar kegiatan Table Top di Hotel Sahid Mantona 2, Kota. Malang, Sabtu (27/11/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 pelaku wisata dan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Kota Malang dan 30 Kabupaten Bogor. Mereka saling memasarkan produk wisata dan UMKM.

Table Top ini salah satu sarana promosi dengan menunjukkan sesama pelaku usaha wisata dan UMKM di Kota Malang dan Kabupaten Bogor.

Selain itu, dalam Table Top ini juga mengajak pelaku destinasi Malang kunjungan balik ke Bogor untuk bersama dalam rangka kunjungan ke wisata dan promosikan UMKM Malang .

Ketua BPPD Kabupaten Bogor Licky Paulana Hikmat mengungkapkan, Table Top sebagai salah satu ajang saling mempromosi destinasi pariwisata dan UMKM.

Sebagai harapanya, ada transaksi dan kerjasama berkelanjutan destinasi pariwisata dan UMKM kedua wilayah bersama membangkitkan ekonomi pariwisata dan UMKM.
“Kami mengundang ibu Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata serta UMKM ke Kota Malang, untuk berkunjung ke Kabupaten Bogor, ” tukas Lucky mewakili Ketua BPPD Kabupaten Bogor karena sakit tidak bisa berkunjung ke Kota Malang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Deni Humaedi menyatakan, situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor sangat dirasakan terutama penurunannya. Bahkan hampir dua tahun terakhir pelaku wisata banyak ditutup dengan pemberlakuan PPKM akibat pandemi.
Oleh karena itu, Kadisbudpar Kabupaten Bogor, mengajak pelaku wisata di kota pelajar untuk kembali bangkit.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Deni Humaedi AS, mengajak pelaku pariwisata untuk tetap memiliki semangat dengan berbagai aktifitas dengan pola pikir change friendly mindset.

“Kita yakin badai pasti berlalu dengan menjaga sinergitas dengan para pihak. Kami dengan Malang Raya pada beberapa sisi ada kesamaan, kami tunggu di Kabupaten Bogor untuk secara nyata mengunjungi dan menikmati perbedaan yang kami punya, ” tegas Deni yang mendapat aplaus dari pelaku wisata dan UMKM ikut table top.

Pada bagian lain, Deni mengajak semua pelaku wisata untuk bangkit dan selalu bangkit dari keterpurukan wisata ekonomi. Karena Allah, menurut Deni, telah mengabulkan semua doa kini sudah landai angka Covid-19, semoga segera normal kebiasaan baru wisata tumbuh dan bangkit kembali.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemuda dan Olahraga Kota Malang Erna Wyanarsi SE, MM, selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Disbudpar dan BPPD Kabupaten Bogor berkunjung ke Kota Malam.

Promosi wisata dan UMKM, ia merasa datang ke Kota Malang tersanjung Disbudpar dan BPPD Kabupaten Bogor ikut bersama-sama table top di sini.
“Tolong juga uang dihabiskan di Kota Malang untuk belanja agar UMKM terbantu, ” ujar Erna sambil senyum-senyum. (Red)




Pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Kabupaten Bogor Resmi Dibuka

CIBINONG, (TB) – Panitia Pelaksana Konferensi IV PWI Kabupaten tahun 2021 dalam rapat panitia Jumat siang (5/11) di Sekretariat PWI Jl. Bersih No.1 Cibinong, membahas kesiapan penjaringan Bakal Calon Ketua PWI periode 2021-2024.

Ketua Panitia Konferensi A. Indrawan Heryadi, dalam pemaparannya mengatakan, proses Penjaringan Bakal Calon Ketua merupakan salah satu tahapan konferensi yang dijalankan panitia sebelum dimulainya proses persidangan.

“Sebagaimana diterapkan pula dalam Konferensi PWI Jawa Barat bulan Agustus lalu di Bandung, agenda Penjaringan Bakal Calon ini memang sangat penting untuk dilaksanakan, agar syarat administrasi para calon kandidat terverifikasi dengan baik, disamping itu bisa mempersiapkan dirinya lebih lama seperti menggalang dukungan suara, penyusunan visi misi dan rencana program kerja 3 tahun kedepan”, ujarnya.

“Kemarin (Kamis 4/11) Panitia telah menghadap ke Bandung, dan PWI Jabar merestui agenda ini”, kata Sekretaris Panitia M. Nurofik menambahkan.

Adapun proses penjaringan Bakal Calon Ketua PWI, akan dimulai dengan dibukanya pendaftaran/pengambilan formulir mulai hari Senin 8 November hingga Kamis 18 November 2021, kemudian pengembalian formulir/verifikasi berkas persyaratan hari Jum’at-Minggu tanggal 19-21 November 2021, dan Sosialisasi Hasil Penjaringan Bakal Calon Ketua hari Senin 22 November 2021.

“Para Anggota Biasa PWI Kabupaten Bogor pemilik hak pilih dan dipilih yang hendak mendaftar, dipersilahkan menghubungi Petugas Pendaftaran Wiwin Sudarto di Sekretariat PWI untuk mengambil formulir dan melengkapi persyaratan yang telah disediakan panitia. Kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat, kemudian akan memaparkan visi misi dan program kerjanya dihadapan seluruh Anggota PWI Kabupaten Bogor. Setelah itu berkas hasil penjaringan akan kami serahkan kepada Pimpinan Sidang Konferensi untuk ditetapkan sebagai Calon Ketua PWI periode 2021-2024 “, kata Indrawan.

Sementara itu, dijelaskan pula bahwa persyaratan yang harus dipenuhi Bakal Calon Ketua PWI Kabupaten Bogor, yakni :
Mengisi formulir.
Menyiapkan 2 lembar pasfoto ukuran 3×4 cm.
Foto copy KTA Biasa PWI yang masih berlaku 1 lembar.
Foto copy Kartu Pers yang masih berlaku 1 lembar.
Kliping berita/karya jurnalistik.
Diutamakan pernah menjadi pengurus PWI.
Tercatat sebagai Anggota Biasa minimal 1 tahun.
Menyiapkan visi misi dan program kerja.
Membayar administrasi Rp 2,5 juta.
Menandatangani Pakta Integritas dan Deklarasi Damai.
Menandatangani pernyataan tidak berafiliasi dengan Partai Politik, dan tidak tergabung dalam organisasi wartawan lain yang berbadan hukum.

Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia juga menginformasikan bahwa pelaksanaan konferensi yang semula dijadwalkan hari Senin 29 November 2021, dimundurkan satu hari menjadi hari Selasa tanggal 30 November 2021 di Ballroom Hotel Bigland Sentul, Kec Babakan Madang, dan dibuka langsung oleh Bupati Bogor Hj. Ade Yasin pukul 09.00 Wib.

“Maka dari itu, 30 menit sebelum acara pembukaan, seluruh Anggota Biasa dan Anggota Muda PWI Kabupaten Bogor diwajibkan hadir tanpa terkecuali, demi suksesnya acara hajat 3 tahunan ini. Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diajukan ke PWI Jabar sebanyak 29 orang Anggota”, pungkasnya.

(Sto/red)




250 Warga Desa Sukajaya Lampasing Mendapatkan Vaksinasi Tahap Pertama

PESAWARAN, (TB) – Warga Desa Sukajaya Lampasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran mendapatkan 250 faket Vaksin Astrazineka tahap pertama dari  Polres pesawaran yang digelar di kantor Desa setempat, Sabtu (13/

Polres Pesawaran, Polsek Padang Cermin bersatu padu memobilisasi Kegiatan Vaksin Covid-19, Sabtu  (6/11/2021).

Vaksin yang disediakan Berjumlah 250 Dosis Vaksin Covid-19 di sediakan untuk warga Desa Sukajaya Lampasing

Dikatakan Sekertaris Desa Mahyudin mewakili Kapala Desa Sukajaya Zainuri,

” terima kasih kepada Polres Pesawaran dan Polsek Padang Cermin yang telah memberikan vaksin guna  melindungi masyarakat Lampasing dari virus covid 19″ Kata Mahyudin.

Hadir dalam gerai vaksin tersebut Kapolsek Padang Cermin Darwin, Camat Teluk Pandan Zulkifli, Babinsa serta Babinkamtibmas, serta Tim Kesehatan dari Puskesmas Hanura dipimpin langsung oleh KUPT Puskesmas Hanura Nazlina Mayanti dan Bidan Desa Fitri Hidayati.

Kegiatan berjalan dengan lancar aman, tertip sesuai dengan perotokol kesehatan.

( Oby/Rif)




Oknum Tenaga Pendidik diduga Aniaya Siswi 

OKI Sumsel, (TB) – Preseden buruk terjadi pada dunia pendidikan di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, dimana seorang Oknum karyawan atau tenaga pendidik rohani berinisial (TI)  diduga telah melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap salah satu peserta didik atau siswi berinisial (DR). Kejadian yang diduga terjadi di ruang lingkup SMAN sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan media ini. Kejadian yang terjadi di lingkup SMAN tersebut terjadi pada hari Rabu, (3/11/2021). Setelah kejadian, korban (DR) pulang kerumah dan melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Tak lama kemudian orang tuanya membawa korban (DR) ke RSUD Kayuagung untuk diperiksa dan divisum.

Belum diketahui kronologis yang sebenarnya, namun atas kejadian tersebut orang tua korban berinisial (JT) telah melaporkan oknum tenaga pendidik rohani berinisial (TI) ke pihak Kepolisian setempat.

Kepala SMAN yang bersangkutan melalui Wakil Bidang Humas pada SMAN yang bersangkutan, Letorba saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, “informasi tersebut memang benar, namun saya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut, saya takut. Selain itu memang saya tidak tahu kronologis kejadiannya bagaimana, namun saat itu sedang ada pendidikan rohani dan pelakunya bukan guru, hanya sekedar karyawan yang dipekerjakan sebagai tenaga pendidik rohani di SMA ini,” terangnya.

“Kami habis sholat dan terdengar kejadian, namun kejadiannya kami tidak tahu persis, dugaannya pelaku bukan guru, tapi dikaryakan sebagai tenaga mendidik rohani,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah kejadian itu, tahu-tahu anak itu pulang, tidak ada saksi. Kalau hari ini yang bersangkutan masuk sekolah atau tidak juga kita kurang tahu, tandasnya.

Meski Kepala SMAN yang bersangkutan ada ditempat, namun tidak dapat ditemui apalagi dikonfirmasi.

“Kami tidak berani pak, bapak lagi zoom meeting di ruangannya,” ungkap Letorba.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) SMA pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Masherdata Musa’i saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan adanya kejadian dugaan tindak kekerasan di SMA di Kab OKI.

“Ya, informasi kejadian dugaan kekerasan yang terjadi di SMAN Kayuagung .Kabupaten OKI (Rabu, 3/11/2021) sebagaimana informasi yang diduga dilakukan oleh (TI) yang merupakan Tenaga Pendidik Rohani di SMAN tersebut dan (DR) merupakan salah satu Siswi di SMAN tersebut juga benar adanya. Tadi sudah kita konfirmasikan dengan Kepala Sekolahnya, oknum nya sudah di Non aktifkan bekerja di SMA tersebut. Mengenai kasusnya kita serahkan kepada pihak berwenang”, pungkasnya saat menelpon wartawan media ini melalui via Mesenger, Jum’at . (Dihin / Tim )




Polres Pesawaran Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah Kandung, 21 Adegan Dilakukan Pelaku

PESAWARAN, (TB) + Polres Pesawaran menggelar reka ulang pembunuhan anak kandung Ubaiy (38) terhadap orang tuanya M. Yamin (76) Didusun Tanjung Jati Kedondong Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran (26/9) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan 21 reka adegan pembunuhan Ubaiy  terhadap ayahnya di ruang Tekab 308, Jumat (5/11/2021).

Rekonstruksi itu, Ubaiy melakukan reka adegan saat membunuh ayahnya dengan cara memukul kepala dan menggantung korban di dapur.

” Ubaiy setelah memukul korban, kemudian mengikat leher korban dengan tali dan menggantung korban, jadi seolah-olah korban gantung diri,” kata Supriyanto.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, pihaknya mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut karena permasalahan uang.

“Jadi dari pengakuan tersangka, korban menitipkan sejumlah uang kepada tersangka, namun uangnya dihabiskan oleh tersangka dan akhirnya cekcok kemudian terjadilah pembunuhan tersebut,” Ujarnya.

Ia lanjutkan, sementara tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Lawyer LBH Cahaya Keadilan Lampung,
Dr (can) Nurul Hidayah, SH.MH. Ketua DPC Peradi Pesawaran mengatakan, pihaknya ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi tersangka Ubaiy selama pemeriksaaan.

Pihaknya telah menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi adegan pembunuhan yang dilakukan Ubaiy terhadap ayah kandungnya.

Selanjutnya, pihaknya secara langsung mendapatkan surat pernyataan dari keluarga kandung tersangka bahwa memaafkan perbuatan tersangka.

“Ini saya mendapat surat langsung, intinya ibu, kakak dan keluarga besar telah memaafkan perbuatan yang dilakukan Ubaiy, ibunya juga mengaku shock mendapat berita pembunuhan tersebut karena Ubaiy adalah seorang yang baik dan tidak pernah marah,” Pungkasnya.

( Oby )




Mantan Suami Merasa Tersinggung, Cabut Golok Tebas Punggung Ahmad Urbadi

PESAWARAN, (TB) – Satuan Reskrim Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan, Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 16.10 WIB.

Kapolres Pesawaran melalui Humas Polres Pesawaran membenarkan penangkapan itu,

” Pelaku bernama Jamaan (43), warga Dusun Kucingan Desa Negeri Katon Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran” Katanya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana penganiayaan di dusun Trikora Desa Lonco Kresno Kecamatan Negeri Katon.

Berbekal informasi tersebut, tim tekab 308 polsek gedong tataan dipimpin oleh panit 1 reskrim Iptu Bambang Heryanto langsung menuju lokasi kejadian, kemudian sekira jam 17.30 wib tim tekab 308 polsek gedong tataan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku saat pelaku sedang berlari mengamankan diri dari kejaran warga setempat.

Pelaku penganiayaan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan Motif tersinggung dengan acara aqeqah cucunya tidak ada pemberitahuan, di rumah mantan istrinya yang sudah kawin lagi.

Pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan Roda dua Honda Supra , setibanya pelaku di kediaman korban bertemu dengan Fepen (mantu pelaku) dan menanyakan ”Siapa yang suruh bikin acara di sini”, Fepen belum sempat menjawab kemudian pelaku mencabut sebilah golok yang di selipkan di dalam jaket dan kemudian di tebaskan ke dinding, Fepen yang pada saat itu sedang menggendong anak bayinya lari kedalam untuk mengamankan bayinya.

Selanjutnya, Pelaku yang bertemu dengan korban dan istri korban atau saksi Ibu Maryam, pelaku langsung menebaskan sebilah Golok langsung ke punggung bagian kiri korban Ahmad Urbadi (50) dan pada saat korban ingin mengamankan golok tersebut namun melukai pergelangan tangan kanan korban.

Kemudian pelaku langsung di amankan oleh masyarakat sekitar dan korban langsung di bawa menuju Klinik Aqil Medika pringsewu dan langsung di rujuk ke Rumah Sakit Mitra Husada Kabupaten Pringsewu.

” Sekira jam 17.30 wib tim tekab 308 Polsek Gedung Tataan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku saat pelaku sedang berlari mengamankan diri dari kejaran warga setempat” Ujarnya.

Korban Saat ini di rawat di Rumah Sakit Mitra Husada Kabupaten Pringsewu dalam keadaan sadar, Korban mengalami Luka di bagian punggung sebelah kiri akibat tebasan golok dan mengalami luka sayatan bagian lengan tangan kanan.

Pelaku penganiayaan melanggar dengan Pasal 351  dari KUHPidana. ( Oby / Rif )




Kedatangan Presiden Jokowi Ke Tanah Air Tanpa Penyambutan

TANGERANG, (TB) – Berbeda dengan kedatangan Presiden pada waktu-waktu sebelumnya, kepulangan Presiden ke Tanah Air kali ini dilakukan tanpa penyambutan dari pejabat. Hal ini merupakan bagian dari ketaatan menjalankan protokol kesehatan setelah pulang dari luar negeri.

Dari bandara, Presiden dan rombongan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk kemudian menuju tempat karantina mandiri di Istana Bogor

Presiden Joko Widodo tiba di Indonesia pada Jumat pagi, 5 November 2021, usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama sepekan dari tanggal 29 Oktober 2021.

Setelah menempuh perjalanan selama lebih kurang delapan jam dari Dubai, pesawat Garuda Indonesia yang membawa Kepala Negara dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 08.30 WIB.(Sto/Red)

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden