Calon Kades Pekondoh Nomor Urut 2 Zelvi, Siap Mengabdi

PESAWARAN, (TB) – Zylvia Vedri Ria Utama Walanda biasa dipanggil Zelvi (32), maju sebagai Calon Kepala Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran dengan semangat “muda, berakhlak, peduli dan Siap mengabdi” mendapat nomor urut 2 untuk pilkades serentak di tanggal 17 november 2021 mendatang, Jum’at (12/11/2021).

Dengan niat yang tulus dari hatinya, Pria kelahiran Desa Pekondoh 28 Septembet 1989 Kabupaten Pesawaran,  mengaku mendapat dukungan dari Keluarga dan warga untuk mencalonkan diri menjadi Kades Desa Pekondoh periode 202i-2027.

” Tujuan saya adalah untuk membangun Desa Pekondoh lebih maju dan untuk kesejahteraan warga agar lebih baik,” kata Zelvi  dikediamannya.

Zelvi mengungkapkan, dukungan dari Keluarga Besar serta berbagai kalangan tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan warga Pekondoh sendiri yang mendorong dirinya untuk mencalonkan diri sebagai kapala Desa,

” Semoga amanah, dukungan yang diberikan oleh warga kepada saya, akan saya perjuangkan semaksimal mungkin dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) 17 November 2021 nanti” Ucap Dia.

Dia juga berpesan kepada warga Desa Pekondoh, agar selalu menciptakan Pilkades dengan sukses dan aman,

” Saya pesan terus kepada semua warga,  agar selalu rukun dan tetap jaga persaudaraan dan kekeluargaan, jagan sampai pilkades berlalu tali silaturahmi jadi putus, itu jagan sampai terjadi ” Pungkasnya.

Zelvi juga berharap do’a dan dukungan masyarakat kepada kepadanya dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19,
Perlu diketahui Desa Pekondoh Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar kurang lebih 1.226.

(Oby / Rif )




Dana Hibah Jumbo Pemkab Bogor Untuk Instansi Vertikal, KPK Wajib Turun Gunung

BOGOR, (TB) – Menindaklanjuti temuan BPK RI pada LHP BPK RI Jawa barat no 23A/LHP/VII.BDG/05/21 menemukan aliran dana hibah “JUMBO” TA 2020 yang mana belum ada LPJ nya, dana hibah tersebut di berikan kepada instansi vertikal seperti, Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Depag, Kesbangpol, Dispora, UMKM,

Di duga kuat dana hibah tersebut menjadi pintu masuk untuk “Barganing” antara pihak penegak hukum/ APH dengan pemerintah daerah.

Menyikapi temuan BPK RI tersebut Doelsamson sambarmyawa SH.MH Ketua Umum Ormas Benteng Pajajaran Jawa barat meminta KPK turun gunung dan segera memanggil, memeriksa pihak pihak terkait di mulai dari :

– Badan Anggaran (BANGGGAR) DEWAN DPRD Kabupaten Bogor.

– Ketua DPRD kabupaten Bogor

– Ketua TAPD (Sekda) Kabupaten Bogor

– Kepala BPKAD kabupaten Bogor

– Inspektorat kabupaten Bogor dan

– Penerima hibah

Bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 2 tahun 2012. Sesuai amanat UU no 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.  juga  amanat UU no 33 tahun 2004 tentang pertimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan sesuai amanat peraturan menteri dalam negeri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 133 ayat 2. Serta  sesuai amanat peraturan Bupati Bogor no 16 tahun 2016 tentang tata cara penganggaran pelaksanaan dan penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial sesuai amanat UU no 31 tahun 1999 tentang penyalahgunaan wewenang jabatan, kejahatan dalam jabatan, serta gratifikasi. Sesuai amanat UU no 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat sebagai sosial kontrol cek and balance

Sesuai amanat UU no 28 tahun 1999 masyarakat ikut mengawasi kinerja pemerintah yang bersih dari unsur KKN korupsi kolusi dan nepotisme. Sesuai amanat UU KIP no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik

Saya mengajak rekan rekan media cetak dan elektronik untuk terus mengawal temuan BPK RI tersebut. ” Mari kita jadikan hukum sebagai Panglima,” tegas Doelsamson, Jum’at (12/11/2021). (Sto/)

 




Jajal Sirkuit Mandalika, Ini Gaya Presiden Jokowi

*Saat Presiden Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika Naik Motor Miliknya*

TUGASBANGSA.COM – Presiden Joko Widodo menjajal langsung lintasan Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 12 November 2021. Dalam kesempatan itu, Presiden menaiki motor _custom_ berwarna dominan hijau miliknya.

Berjaket hitam lengkap dengan helm warna senada, Presiden Jokowi mulai menjajal aspal mulus Sirkuit Mandalika yang memiliki panjang 4,3 kilometer itu. Presiden tidak sendiri, sejumlah menteri dan pejabat tampak juga menumpangi sepeda motor masing-masing.

Dari garis start/finish, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tampak memegang bendera kotak-kotak hitam putih atau dikenal sebagai _chequered flag_ seraya mengayunkannya seiring dengan melajunya motor Presiden Jokowi.

Motor yang ditumpangi Presiden adalah Kawasaki W175 yang telah dimodifikasi. Motor tersebut sebelumnya pernah dipakai oleh Presiden Jokowi saat menjajal jalan perbatasan trans-Kalimantan yang terletak di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Kamis, 19 Desember 2019 lalu.

Saat menjajal lintasan sirkuit, Presiden Jokowi mengaku tidak berani untuk memacu sepeda motornya kencang-kencang. Hal itu dikarenakan kondisi lintasan yang basah akibat diguyur hujan.

“Ini kan Sirkuit Mandalika ini kan sirkuit baru dan tadi kan juga baru saja hujan jadi saya enggak berani ngebut. Meskipun enggak ngebut, saya kira yang lain-lain jauh tertinggal,” ujar Presiden kepada awak media usai meresmikan Sirkuit Mandalika.

Meskipun demikian, lintasan Sirkuit Mandalika telah dibangun dengan menggunakan teknologi pengaspalan paling modern bernama _stone mastic asphalt_ (SMA), yakni campuran aspal yang digunakan untuk melapisi permukaan atas aspal dengan tujuan memperkuat struktur lapisan permukaan dengan prinsip kontak _stone by stone_ sehingga volume aspal yang dipergunakan pun menjadi kecil. SMA memiliki daya penetrasi yang tinggi, sehingga pembalap tidak mudah terjatuh saat terjadi _wet race_ atau jalan licin akibat air hujan.

Sirkuit Mandalika sendiri memiliki panjang lintasan 4,3 kilometer, dengan lebar 15 meter, dan dilengkapi dengan 17 tikungan serta memiliki _speed trap_ (gaya dorong pemicu pembalap untuk memaksimalkan kecepatan saat berlaga) yang cukup lebar dan tinggi. Trek ini dilengkapi dengan dua _service road,_ yaitu _service road inner_ (panjang 3,8 kilometer dan lebar 14 meter) dan _service road outter_ (panjang 4,32 kilometer dan lebar 14 meter), serta _pit lane_ (panjang 835 meter dan lebar 14 meter).

“Saya kira banyak tikungan yang tajam sekali, di sini kan ada 17 titik tikungan yang saya kira semuanya sulit untuk saya. Kalau untuk pembalap mungkin enggak ada masalah, tapi untuk saya sangat sulit,” ungkap Presiden ketika ditanya soal trek khusus di Sirkuit Mandalika.

Sirkuit ini telah menyabet tiga rekor MURI dan satu rekor MURI baru yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Rekor-rekor tersebut antara lain pembangunan lintasan sirkuit tercepat, pembangunan sirkuit pertama standar FIM, kategori pengaspalan menggunakan teknologi Building Information Modelling (BIM) dengan volume terbanyak, dan pembangunan gedung pit sistem modular tercepat di sirkuit bertaraf internasional. (Sto/Red)

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden




Kunjungi NTB, Ini Agenda Presiden Jokowi

TUGASBANGSA.COM- Presiden Joko Widodo pada Jumat, 12 November 2021, bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna melakukan kunjungan kerja. Presiden beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.30 WIB.

Setibanya di Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) Zainuddin Abdul Majid, Kabupaten Lombok Tengah, Presiden akan langsung menuju Pit Building Sirkuit Mandalika, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, untuk meninjau ruang kontrol Sirkuit Mandalika berikut menyimak penjelasan panel sirkuit tersebut.

Presiden juga diagendakan untuk menjajal langsung Sirkuit Mandalika dengan mengendarai motor balap pribadinya sebelum meresmikan Sirkuit Mandalika dan Jalan Bypass BIL-Mandalika.

Pada petang harinya Presiden akan mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) secara virtual dari Novotel Lombok Resort and Villa. Kepala Negara akan bermalam di Lombok dan melanjutkan agenda kerja esok hari.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi NTB antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Selain itu, turut pula Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, serta Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia. (Sto/red)

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 




Lantik Dewan Hakim MTQ, Sekda Kabupaten Bogor Minta Agar Jujur dan Amanah

CIBINONG, (TB) – Sebanyak 140 Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke-43 tingkat Kabupaten Bogor resmi dilantik oleh Burhanuddin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna 1 Setda Kabupaten pada Jum’at (12/11) itu, terdiri dari 110 Dewan Hakim, 13 Sekretaris Majelis, dan 17 Panitera.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin berharap agar Dewan Hakim dapat melaksanakan amanah dengan profesional, jujur dan objektif.

Burhanudin mengungkapkan, Musabaqah Tilawatil Quran diselenggarakan sebagai sarana untuk menumbuhkan kecintaan umat Islam khususnya generasi muda terhadap Al-Quran.

“Mulai dari membaca, memahami, menghafal, mensarah, menafsirkan, menulis karya ilmiah dan menulis indah hingga mengaktualisasikan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari,” terang Burhanudin.

Sekda menerangkan bahwa, tiga unsur utama yang mendukung suksesnya penyelenggaraan MTQ yaitu peserta MTQ, dewan hakim, dan panitia penyelenggara. Apabila ketiga unsur tersebut baik maka penyelenggaraannya juga Insyaallah akan baik, lancar, dan berkualitas. Peranan dan tugas dewan hakim sebagai penilai dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran sangat krusial sehingga perlu dibangun kesepahaman antara dewan hakim dalam memahami kandungan isi Al-Quran dan tata cara penilaian Musabaqah Tilawatil Quran.

“Saya berharap, para dewan hakim dapat melaksanakan amanah dengan profesional serta memberikan penilaian secara jujur dan objektif dengan menjunjung tinggi sportifitas, agar MTQ ini benar-benar mampu menghasilkan qori dan qoriah terbaik yang diharapkan akan menjadi duta Kabupaten Bogor di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional,” ungkapnya.

Dirinya mengaku yakin dan percaya, para Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. (Sto/hms)




Pemkab Pesawaran Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pendistribusian Kotak Suara Pilkades 2021

PESAWARAN, (TB) – Apel gelar pasukan dan pergeseran pasukan pengamaman pilkades serentak Tahun 2021, dan sekaligus dilaksanakan pendistribusian kotak suara yang disalurkan langsung ke daerah yang melaksanakan pemilihan kepala desa,

yang dilaksanakan di halaman Pemkab Pesawaran, Jum’at (12/11/2021).

Dalam apel pasukan tersebut di  Pimpin langsung oleh Plh Sekertaris daerah kabupaten pesawaran, Drs. Syukur.

Dalam sambutannya, Plh sekertaris daerah Pesawaran Syukur, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 november 2021 sebagai bentuk antisipasi, sehingga dipastikan berpotensi akan terjadinya gesekan antar calon maupun antar pendukung,

” Pada hari ini juga di distribusikan kotak suara yang di salurkan langsung ke desa yang melaksanakan pilkades di kabupaten Pesawaran dan pada pelaksanaan pilkades diperlukannya keseriusan dari semua pihak, sinergitas yang terlibat Pengamanan baik Polri, TNI dan Pemerintah Daerah, dan di diharapkan bersikap netral dan jangan berpihak,” Katanya

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria radmantyo, melalui Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Maryanto, menyampaikan bahwa Polres pesawaran telah siap untuk pengamanan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak,17 november 2021,

” Dalam melancarkan pelaksanaan pilkades, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan TNI, dan Pemerintah Daerah, untuk Pengamanan Pilkades serentak tahun 2021,” Jelasnya

Diketahui, Pemkab Pesawaran menyalurkan sebanyak 74.497 surat suara, dengan rincian : 70.948 surat suara Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta ditambah lima persen, sejumlah 3.549 surat suara.

Untuk kotak suara masing-masing dua kotak suara untuk 37 desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades, jadi total sebanyak 74 kotak.

Tim Pendistribusian Kabupaten terbagi menjadi 3 wilayah pendistribusian.
Tim 1, Kecamatan Gedong Tataan, Negeri Katon dan Tegineenng.
Tim 2, Kecamatan Waylima, Kedondong Way Khilau Dan Way Ratai.
Tim 3, Teluk Pandan, Padang Cermin, Marga Punduh dan Punduh Pedada.

( Oby / Rif )




Istri Gugat Cerai, Rumah Tangga Teguh Diambang Kehancuran

PESAWARAN, (TB) – Rumah tangga Teguh (46) warga Dusun Way Layap 2 Desa Kebagusan diambang perpisahan, pasalnya Sugiem (46) Istrinya mengajukan gugatan cerai terhadap  dirinya ke Pengadilan Agama Pringsewu, Kamis (11/11/2021)

Saat di temui Awak media tugasbangsa.com di rumah kediamannya, dan bertemu langsung dengan Teguh  mengatakan,
” Istri saya (sugiem) mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama pringsewu, intinya dia minta cerai atau pisah dari saya ” Kata Tegus Bapak tiga anak.

Teguh melanjutkan,  Dia tidak abis pikir terhadap istrinya ( Sugiem ) yang tidak berpikir jauh terhadap anak-anaknya,

” Saya sich, tidak mau berpisah, kasian terhadap masa depan anak-anak ” Ucap Teguh sambil bersedih.

Diceritakan Teguh, Istrinya sudah berhari-hari meninggalkan rumah dan pergi entah kemana, dibalik kepargi sang istri tidak membawa tangan kosong,

” Istri ku itu, pergi sambil membawa perhiasan dan menjual sebidang tanah perkarangan, dan selama ini dia juga menggugat untuk berpisah, nanti tanggal 16 november 2021 keputusan akan keluar dari pengadilan agama pringsewu” Pungkasnya.

( Oby )




Hadir Pertama Kali di Rakernas, Ini Harapan Ketua Peradi DPC Pesawaran

SURABAYA, (TB) – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menyelenggarakan rapat kerja nasional (rakernas) yang telah berlangsung di Surabaya selama dua hari di Hotel Shangrila  Pembukaan rakernas dilakukan pada tanggal 11 sampai 12  November 2021 di Surabaya, Kamis (11/11/2021).

Rakernas ini merupakan kegiatan rutin dan membahas program kerja PERADI yang sudah dilakukan, serta langkah-langkah ke depan terutama soal program kerja yang akan datang.
Adapun program kerja utama yang menjadi agenda adalah PERADI sebagai wadah tunggal advokat. Rakernas ini juga dilaksanakan untuk membahas seluruh program kerja tahunan, baik yang sudah dilaksanakan seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) maupun program kerja yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun.
Rakernas Peradi diikuti oleh sekitar 58 DPC PERADI se-Indonesia, mulai Sabang hingga Merauke.

Hadir dalam rakernas
Ketua umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. dan seluruh ketua DPC Se-Indonesia, turut dihadiri Bupati Jawa Timur Chofifah.

Dr.(Can) Nurul Hidayah, SH.MH. selaku ketua DPC PERADI Gedongtataan, saat dihubungi media tugasbangsa.com menjelaskan,

” Kami bertiga hadir dalam rakernas yang di selenggarakan oleh Peradi pusat, dari dpc peradi gedongtataan ketua, sekretaris dan bendahara” Ujar Nurul.

Ditambahkan Nurul Hidayah, Rakernas merupakan kegiatan yang harus di ikuti,

” Harapan saya dengan mengikuti Rakernas Peradi ini semoga program kerja dapat terlaksana khususnya di Kabupaten Pesawaran dan DPN  Peradi pusat membantu pengadaan Sekretariat DPC Peradi Gedongtataan karena saat ini kami masih dalam menumpang Sekretariat di Kecamatan Gedongtataan” Tambah Ketua DPC Peradi yang satu-satunya Wanita Advokat  menjabat Ketua di 8 DPC Peradi di Lampung.

Sebelum pembukaan Rakernas peradi dilakukan perkenalan dg DPC Peradi baru se-indonesia sejumlah 58 DPC Termasuk DPC Peradi Gedong tataan,
” DPC Peradi Gedongtataan untuk Pertama kalinya mengikuti Rakernas ini” Pungkasnya. ( Dr )




Dokumen Bukti PT HIM Melenceng Dari Gugatan, Ahli Waris: Itu Siasat Lama Untuk Mengulur Waktu

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Ratusan Dokumen pembuktian diserahkan PT HIM di persidangan PTUN Bandarlampung perkara No: 39/Pdt.G/2021/PTUN. BL tentang gugatan 5 (lima) keturunan Bandardewa terhadap HGU PT HIM itu. Namun diduga isi dokumen-dokumen Itu melenceng jauh dari materi Gugatan.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua tim kuasa hukum ahli waris 5 keturunan Bandardewa Joni Widodo SH MH di area PTUN Bandarlampung, usai sidang pembuktian. Kamis (11/11).

Menurut Joni Widodo, Bukti-bukti yang diserahkan tergugat II Intervensi tersebut tidak ada kaitannya dengan obyek gugatan penggugat. Mengarah ke objek lain, bukan objek 5 keturunan Bandardewa. Surat ganti rugi juga bukan dari lima keturunan Bandardewa tetapi dari kampung lain, diantaranya Menggala dan Penumangan.

“Lahan dengan luasan yang sama pun nominal ganti ruginya tidak sama, berbeda-beda,” urai pengacara dari kantor hukum Justice Warrior kota Metro.

Berdasarkan hasil pengamatan penggugat, sambung Joni Widodo, sidang penyerahan bukti yang disampaikan oleh tergugat II Intervensi adalah sesuatu yang absurd, mengada-ada dan diluar alam pikir orang sehat. Bagaimana tidak, obyek yang digugat oleh penggugat dan menjadi sengketa adalah Pal/KM 133-139.

“Dalam kenyataan yang kami lihat dan teliti dalam penyerahan bukti, ternyata tergugat II Intervensi memasukkan bukti-bukti yang berada diluar gugatan,” rinci Joni Widodo.

Sidang dipimpin ketua majelis hakim Yarwan SH MH berjalan dengan lancar, dihadiri lengkap oleh penggugat (5 keturunan Bandardewa), tergugat I (BPN RI), tergugat II (BPN Tubaba) dan Tergugat II Intervensi (PT HIM).

Setelah menerima dan meneliti setiap berkas yang diserahkan tergugat II Intervensi, Ketua majelis hakim kembali menjelaskan, bahwa pada Senin tanggal 15 November 2021 pihaknya tetap akan menggelar sidang pengadilan di lokasi/tempat objek perkara berada (descente), guna melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek tanah yang menjadi perkara.

Pada Sidang di tempat yang diagendakan dimulai jam 9 pagi itu, majelis hakim memastikan hanya akan memeriksa lokasi yang masuk dalam materi gugatan.
Kemudian, Kelancaran Akses masuk Lokasi menjadi tanggungjawab kuasa hukum tergugat intervensi II.
Lalu, Kondusifitas keamanan pihak 5 keturunan Bandardewa, Tanggungjawab penggugat.

Diakhir sidang, Ajuan penggugat atas kehadiran saksi ahli Prof. Bagir Manan pada sidang keterangan saksi Kamis (18/11) mendatang via zoom disetujui oleh ketua majelis hakim, dikarenakan ada ruang sidang khusus zoom di PTUN Bandarlampung.

“Kita (PTUN Bandar Lampung) ada ruang khusus untuk sidang online,” tutur ketua majelis hakim, Yarwan SH MH.

Dari tempat terpisah, menanggapi suasana persidangan hari ini, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi kembali mengenang masa-masa ketika PT HIM mengalihkan issu dan mengulur-ulur waktu dengan mengangkangi rekomendasi Komisi II DPR RI dan Komnas HAM. Sobrie mengatakan bahwa hal tersebut sebagai siasat lama PT HIM.

“Tergugat Intervensi II sudah memainkan kembali peranan dan cara-cara lama (ketika kasus sedang difasilitasi Komisi II DPR RI dan Komnas HAM) mengalihkan issu dari pokok perkara dan mengulur-ulur waktu untuk cari siasat agar kasus ini dapat digagalkan kembali,” ulas mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu.

Sobrie melanjutkan, Fokus kami yang harus dijadikan perdebatan untuk dibuktikan dan fakta sudah dapat diambil kesimpulan dari peta Rincikan PT Huma Indah mekar dan sertipikat HGU No 16 tahun 1994 adalah:
Pertama, Sertipikat HGU No 16 tahun 1994 bahwa tanah masyarakat 5 Keturunan Bandardewa yang masuk HGU adalah 206 hektar.

Kedua, Berdasarkan peta Rincikan PT Huma Indah mekar, fakta di lapangan tanah 5 Keturunan Bandardewa yang dikuasai dan ditanam karet Pal/Km 133-138 luasnya 1.307 hektar, diluar areal tersebut juga ditanaminya karet.

Ketiganya, Didalam peta tersebut nama-nama penerima ganti rugi, bukan masyarakat ahli waris 5 keturunan Bandardewa, khususnya pal/km 133-139.

Makanya pada tahun 2008 rekomendasi Komisi II DPR batas HGU PT HIM harus dikembalikan disesuaikan dengan ijin/diukur ulang. Namun konspirasi oknum-oknum aparat pejabat BPN, Pemkab Tulangbawang dan untuk memenuhi permintaan direktur PT HIM ukur ulang tersebut dijegal. Lalu pada 18 Desember 2008 direktur PT HIM langsung mengajukan perpanjangan masa berlaku hak kepada Bupati Tulangbawang.

Atas desakan ahli waris 5 keturunan Bandardewa, Bupati Tulangbawang menggganggarkan kembali dana ukur ulang sejumlah Rp 268 juta dalam Perubahan APBD TA 2009.

Sampai berakhirnya TA 2009 dan terjadinya pemekaran kabupaten Tulangbawang, ukur ulang tersebut kembali dijegal. Patut diduga, dana ukur ulang yang telah di programkan dalam APBD 2008 dan 2009 fiktip.

Kemudian, secara berturut-turut Bupati Tulangbawang memberikan rekomendasi dengan surat tanggal 14 Desember 2009 Nomor 593/457/1.03/TB/2009.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung tanggal 23 Desember 2009 Nomor 525.26/139/D/2009.

Bupati Tulangbawang Barat dengan surat Tanggal 10 Juni 2010 Nomor 593/81.A/1.01/tbb/2010 menyusul memberikan rekomendasi terhadap tanah yang sedang sengketa dan difasilitasi Komisi II DPR RI untuk menyelesaikan secara damai.

Akhirnya indikasi adanya Mafia Tanah dibalik HGU PT HIM terungkap dari Jawaban tergugat I (BPN RI) tanggal 7 Oktober 2021, khususnya halaman 19-20 dalam perkara Nomor 39/G/2021/PTUN BL. Anehnya, permohonan perpanjangan HGU PT HIM yang telah disampaikan sejak tahun 2008, namun baru 5 (lima) tahun kemudian dikeluarkan, dengan terbitnya keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No 35/HGU/BPN RI/2013 tentang pemberian perpanjangan jangka waktu hak guna usaha Atas nama PT Huma Indah Mekar.

“Menurut saya, dari segi administrasi negara hal ini patut dipertanyakan. Pengurusan perpanjangan ijin yang sudah diberi rekomendasi oleh Bupati sejak 2009 tapi baru diterbitkan oleh BPN RI setelah tahun 2013. Padahal masa berlaku haknya baru akan berakhir 31 Desember 2019,” rinci Achmad Sobrie.

“Kita berharap dengan adanya pemeriksaan setempat oleh majelis hakim, semuanya akan lebih terang benderang bahwa data-data atau dokumen-dokumen yang disampaikan Tergugat II Intervensi ke majelis hakim tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tutur Sobrie mengakhiri tanggapannya. ( Dr )




Perdalam Ilmu Jurnalistik, Mahasiswa Jurusan KPI Insitut Ummul Quro Magang di PWI Kabupaten Bogor

CIBINONG, (TB) –  Mahasiswa Institut Ummul Quro Al-islami Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI)  magang di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor. Kegiatan yang dimulai sejak Rabu (10/11/2021) tersebut rencananya akan berlangsung selama satu bulan kedepan. merupakan salah satu program akhir mahasiswa yaitu PPL-Magang.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mahasiswa, Dr. Marwani Syattar mengatakan, kegiatan itu selain merupakan salah satu program akhir mahasiswa yaitu PP, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meregenerasi jurnalis yang berkualitas khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, dan untuk mempraktekkan teori-teori yang telah di pelajari di bangku perkuliahan mahasiswa KPI itu sendiri.

“Kami selaku dosen mahasiswa KPI telah mempercayai lembaga PWI Kabupaten Bogor untuk bisa membimbing mahasiswa saya yang akan magang di lembaga persatuan wartawan tertua di Indonesia,” kata Marwani kepada wartawan, Kamis (11/11/21)

Ia menambahkan, sehingga setelah lulus nanti mahasiswanya itu bisa menjadi jurnalis yang berkualitas, untuk itu ke empat mahasiswa ya yang dipercayakan untuk magang ke pusat wadah wartawan di Bumi Tegar Beriman tersebut agar mendapat ilmu sesuai jurusannya.

“Pasalnya, karena di kelas mahasiswa kami sudah mempelajari teori dasar jurnalistik, oleh karenanya tinggal di praktek kan dan dibimbing langsung oleh para wartawan di PWI Kabupaten Bogor ini,” tuturnya.

Disisi lain, ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagio menyampaikan, menyambut baik ke empat mahasiswa yang ingin magang di tempatnya memimpin.

Selain itu, dirinya langsung memberikan arahan dan mekanisme selama kegiatan magang ini berlangsung kepada mahasiswa KPI.

“Saya berharap kehadiran adik-adik mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan magang di PWI Kabupaten Bogor ini bisa serius untuk menjalankan tugas yang telah diberikan rekan-rekan wartawan PWI Kabupaten Bogor kepada adik-adik,” ujarnya.

Menurutnya, jika ke empat mahasiswa ini memilik jika yang  semangat dan serius, maka ke 4 pencari ilmu itu nantinya yang akan memperoleh ilmu jurnalistik selama melakukan program magang tersebut.

“Karena ini juga merupakan bekal kalian untuk menulis skripsi nanti agar tidak plagiat sesuai dengan fakta kejadian di lapangan,” tegas Subagio.

Masih ditempat sama, sekretaris umum PWI Kabupaten Bogor, M. Nurofik mengaku, bila dirinya menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan mahasiswa dan dosen KPI yang telah mempercayai PWI Kabupaten Bogor sebagai salah satu tempat untuk magang. Karena, sambungnya,dari program ini akan memunculkan jurnalis-jurnalis yang berkompeten dan berkualitas untuk di kemudian hari.

“Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran teman-teman mahasiswa beserta dosen pembimbing lapangan yang telah mempercayai kami PWI Kabupaten Bogor sebagai salah satu tempat mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu jurnalistik yang telah di pelajari di kelas, kami siap membimbing mahasiswa agar lebih mudah lagi untuk menulis berita maupun artikel-artikel yang ada di surat kabar. Karena dari sinilah akan tumbuh benih-benih Jurnalis yang berkualitas,” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, Dr. Marwani Syattar dari Institute Ummul Quro Al-Islami ini bahwa kegiatan PLP-Magang, mahasiswa KPI telah ditempatkan di enam lokasi yang strategis baik di media online, cetak, dan di radio. Antara lain, Radio Republik Indonesia (RRI), Koran Harian Radar Bogor, media online Bogordaily.net, Antara.com, PWI Kabupaten Bogor serta di Radio Wadi FM. (Aglam Magang). (Sto)