Slider IK




ucapan




Bupati lampung tengah mengecam keras apabila ada jual beli jabatan

Lampung tengah

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menegaskan tidak ada jual beli jabatan selama dia bersama Wakil Bupati Ardito memimpin Lampung Tengah. Oleh sebab itu, jika ada yang melakukan hal tersebut mengatasnamakan dirinya, Bupati meminta untuk segera melapor.

“Selama saya dan Mas Ardhito memimpin tidak ada jual beli dalam jabatan. Jika ada yang melakukannya mengatasnamakan kami, langsung laporkan ke kami dan akan langsung kami tindak,” tegas Bupati saat acara Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) Kabupaten Lampung Tengah, di Emersia Hotel, Bandar Lampung, Jumat (28/5/2021).

Bupati Musa juga berharap nantinya para Kepala Dinas yang mengikuti uji kompetensi dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Sebab, ujar dia, hal itu merupakan bagian evaluasi kinerja dan prosedur mekanisme pelaksanaan rotasi/mutasi yang sesuai dengan rekomendasi KASN.

“Tujuannya supaya benar-benar tercipta pejabat yang sesuai formula team yang dapat membantu kami mempercepat pencapaian visi dan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini, antara lain Kepala Bappeda Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan serta Kepala Dinas se-Kabupaten Lampung Tengah yang mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) tersebut.

(Rifka)




Mahasiswa Dan Mahasiswi Saling Camberet Ahirnya Diamankan Polisi

PESAWARAN  –  LAMPUNG

M. Syaiful Anwar (23) status Mahasiswa Alamat Pekon Gading Rejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu,
Diduga melakukan tindak pidana curas dan kekerasan terhadap Umita Permata Sari seorang Perempuan Pekerjaan Mahasiswi dari Desa Teratas Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, pada Hari Jum’at tanggal (28/5/2021) pukul 19.10 wib di Jl. A. Yani Dusun  Way Hui Desa Wiyono Kecamatan  Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Jum’at ( 28/5/2021 ).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo diwakili Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, SH menjelaskan,

” Pelapor Umita Permata Sari bersama saksi Fajar Bakti Kusum (21) Pekerjaan Mahasiswi, Melintasi di Jl. A. Yani Dusun Way Hui Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupsten Pesawaran, secara tiba tiba pelaku memepet sepeda motor korban ( Umita )  dan menarik tas korban sampai terputus yang di selempangkan di pinggang sebelah kanan” Jelas Kapolsek.

Setelah pelaku berhasil mengambil tas milik korban pelaku pergi kearah gedong tataan dengan menggunakan sepeda motor Pop warna putih, namun korban mengejar pelaku sampai tepatnya di depan Masjid Desa Kebagusan Gedong Tataan Korban menabrak motor pelaku sehingga korban dan pelaku terjatuh,

” Lalu pelaku curas di amankan oleh Masyarakat dan anggota gabungan Piket Fungsi Polsek Gedong, adapun barang bukti hasil curas di amankan, 1 Buah Tas warna Putih yang berisi 1 (satu) Buah Handpone Samsung A6 warna Biru Dongker, uang Tunai senilai Rp. 340.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah), 1 Buah ATM BRI An. Korban, 1 Buah ATM BNI an. korban, 1 Buah ATM BTN an. Korban, 1 Buah KTP an. korban, 1 Buah Carger samsung warna putih, 1 Buah Jam tangan merk diar dan 1 Unit sepeda motor Beat Warna Biru BE 7410 UR milik saksi An. Fajar” Kata Hapran.

Adapun bukti lain 1 Unit Sepeda Motor Pop warna putih tanpa Nomor polisi milik Pelaku bersama barang bukti di amankan oleh Polsek Gedong Tataan guna di lakukan penyidikan lebih lanjut, Pelaku melanggar pasal 365 KUHP” Pungkasnya.

( Oby / Rif )




CBA Minta Kejari Cibinong Segera Melakukan Tindakan Hukum Terkait Proyek Rp.85 Miliar

BOGOR, (TB) – Center for Budget Analysis (CBA) mendorong aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Cibinong (Kejari) segera melakukan tindakan hukum, atas kasus dugaan kongkalikong proyek senilai Rp85 miliar di Kabupaten Bogor.

Menurut Jajang Nurjaman, aturan soal pengadaan barang dan jasa walaupun ada beberapa perubahan tetap tidak merubah prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa,” kata dia kepada wartawan melalui pesan Elektronik di Bogor, Kamis (27/5/21).

“Contohnya Prinsip pengadaan barang dan jasa yakni Efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, akuntabel.

Begitupun Etika pengadaan barang dan jasa, salah satunya menghindari pemborosan dan kebocoran keuangan negara.

Sehingga sampai teknis, saat proses lelang khususnya tahapan pasca kualifikasi minimal ada 3 perusahaan yang bersaing jika kurang akan melanggar prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa.

Jika hal ini dilanggar Potensi kongkalikong, tindakan curang sangat besar.

Adapun alasan pihak ULP Kabupaten Bogor sangat mengada-ada bahkan terindikasi mengakal-akali aturan.(Sto)




Tonggak Penting Infrastruktur Digital, Menteri Johnny: Jaringan 4G dan 5G Berjalan Simultan

Jakarta. Indonesia telah memasuki babak baru teknologi telekomunikasi modern dengan memanfaatkan jaringan koneksi generasi kelima (5G). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan infrastruktur digital nasional akan ditopang dengan jaringan 4G dan 5G secara simultan.

“Saya ingin memastikan roll out 5G Telkomsel yang dilakukan hari ini juga tetap berjalan operasi simultan bersama jaringan 4G, karena pembangunan 5G secara merata di seluruh wilayah tanah air justru yang akan menjadi tonggak-tonggak penting infrastruktur telekomunikasi nasional kita,” ujarnya dalam peresmian 5G Telkomsel, di Vertical Garden the Telkom Hub, Jakarta, Kamis (27/05/2021).

Menteri Johnny menyatakan peresmian jaringan 5G oleh Telkomsel merupakan hari bersejarah untuk Indonesia.”Hari ini hari bersejarah, hari yang sangat khusus untuk telekomunikasi di Indonesia. Hari ini menandai satu langkah baru revolusioner menatap masa depan telekomunikasi dan digitalisasi Indonesia,” tandasnya.

Menurut Menkominfo sudah banyak harapan yang diterima, baik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas bisnis, komunitas masyarakat, dan masyarakat umum mengenai kehadiran 5G untuk memenuhi kebutuhan di era teknologi digital

“Ini tanda-tanda baik, sekaligus tantangan yang luar biasa apabila memahami implikasi harapan itu. Hari ini hari yang luar biasa, di mana kita mengawali deployment 5G dengan tetap menjaga dan mempertahankan agar internet link rasio, agar disparitas internet antar wilayah negara kita, tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.



Akselerasi Transformasi Digital

Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny menyampaikan kebanggaan dan apresiasi melihat keseriusan dari Telkomsel yang mengambil langkah cepat untuk mengawal pembangunan 5G di Indonesia.

Namun, Menkominfo menegaskan perlunya persiapan yang matang dengan pertimbangan dan keputusan bisnis yang future oriented, melihat kedepan, menantang dan menerima peluang sebagai arena baru telekomunikasi nasional.

“Setidaknya hari ini akan tercatat dalam riwayat dunia, Indonesia mengambil bagian sebagai negara yang sudah operasi komersial untuk 5G, dengan semua konsekuensinya, baik dampak-dampak positif, peluang dan harapan maupun dampak buruk dan tantangan-tantangannya yang harus kita atasi,” jelasnya.

Kepada Telkomsel, Menteri Johnny menegaskan tantangan dan dampak buruk bukan menjadi faktor yang menghentikan langkah, justru menjadi faktor yang mendorong pemerintah dan mitranya untuk berkolaborasi agar pembangunan 5G menjadi lebih matang dan lebih kuat di Indonesia.

“Harapan masyarakat kita, transformasi digital, migrasi rakyat dari ruang fisik ke ruang digital sudah luar biasa di Indonesia. Setidaknya 196 juta warga internet Indonesia, satu peluang dan space digital yang luar biasa besar di era di saat di mana terjadi tantangan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menkominfo menyatakan, sisi lain dari pandemi Covid-19 di era digital ini adalah awal dan sebagai penanda dimulainya akselerasi transformasi digital. “Karenanya, marilah kita gunakan ini untuk kepentingan nasional kita, di saat di mana teknologi memungkinkan kecepatan 10 kali lipat dibanding 4G, di mana teknologi memungkinkan latensi yang rendah, dimana teknologi memungkinkan spektrum yang lebih efisien untuk kita gunakan. Marilah kita gunakan ini untuk manfaat,” jelasnya.



Dukungan Penuh

Menteri Johnny menegaskan dukungan Pemerintah untuk memastikan menjalankan peran, tugas, fungsi dan pokok pemerintah, khususnya di sektor telekomunikasi.

“Kepada saya disampaikan bahwa kebutuhan spektrum frekuensi sampai tahun 2024, setidaknya sebanyak 2. 047 Mhz untuk mendukung 4G dan 5G deployment. Hingga saat ini kita baru menggunakan sekitar 737 Mhz untuk keseluruhan operasi telekomunikasi kita saat ini,” jelas Menteri Johnny.

Kebutuhan spektrum frekuensi itu menggambarkan pemerintah perlu melakukan farming dan refarming spektrum sebanyak 1.310 MHz, atau hampir dua kali lipat dari kapasitas kebutuhan saat ini

“Itu pekerjaan yang besar, tetapi saya memberikan aturan bahwa pemerintah akan gunakan itu secara optimal dan maksimal, gunakan itu untuk kepentingan industri yang ujungnya demi kejayaan negeri kita,” imbuhnya.

Disamping menjadi tonggak infrastruktur telekomunikasi, Menkominfo juga mengingatkan agar tetap memperhatikan Capital Expenditure (Capex) dan Operational Expenditure (Opex) yang dibutuhkan untuk kepentingan infrastruktur dan pemanfaat hilir dari telekomunikasi nasional.

“Kita membangun upstream dengan harapan downstream bisnis telekomunikasi juga mekar dan berkembang,” ujarnya.

Menteri Kominfo menitipkan pesan kepada Telkomsel dan mitra kerjanya untuk terus melakukan terobosan teknologi baru di Indonesia. “Titipan saya let’s do it! harapan saya kepada stakeholders meeting ambil keputusan yang tepat dan segera, dorongan saya adalah siapkan Capex dan Opex yang memadai, pasar menunggu dan menanti, the opportunity is that,” tandasnya.

Dalam peresmian 5G Telkomsel, Menteri Johnny didampingi Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika; Ismail, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika; Ismail. Turut hadir Komisaris Utama PT Telkomsel; Wishnutama Kusubandio, Direktur Utama Telkomsel; Setyanto Hantoro, dan Direktur Utama Telkom Indonesia; Ririek Adriansyah. (HSMY).




Produk Palsu dan Black Campaign Rugikan Madu Az Zikra Rp 15 Miliar

BOGOR- Beredarnya produk palsu madu Az Zikra dan black campaigin, membuat PT Azzikra Berkah Internasional (ABI Group) yang memproduksi Madu dengan merek Az Zikra mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 miliar. Demikian diungkapkan Kuasa Hukum PT ABI Group Fachri Fachrudin dalam konferensi pers yang digelar di RM Kabayan, Jalan Tegar Beriman, Kamis (27/5/2021).

“Beredarnya madu palsu dengan merek Az Zikra dan black campaign terhadap produk-produk yang kami miliki, membuat kami mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 miliar,” kata Fachri.

Lebih lanjut Fachri mengatakan, pihaknya sudah mendalami pihak-pihak yang telah memalsukan madu merek Az Zikra ini. Beberapa pihak yang diduga telah memalsukan dan mengedar madu merek Az Zikra palsu ini, sudah didekati secara kekeluargaan agar menghentikan perbuatannya, karena bisa berdampak secara hukum.

“Terhadap pihak-pihak yang telah memalsukan ini, kami sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Bagi yang tidak mengindahkan pendekatan kami, terpaksa akan kita tindaklanjuti ke ranah hukum,” jelasnya.



Terkait dengan tindakan hukum sendiri, Fachri mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pelaporan di Polda Jawa Barat (Jabar). Setidaknya, ujar Fachri, ada sekitar lima orang yang sudah dilaporkan ke Polda Jabar. “Ada sekitar lima orang yang kita laporkan ke Polda Jabar. Pelaporannya sendiri sudah dilakukan beberapa hari lalu,” terangnya.

Fachri mengatakan, terkait dengan merek Az Zikra yang menjadi brand produknya, ini merupakan hak milik dari Muhammad Ja’far Audah, baik secara pribadi maupun sebagai Komisaris Utama PT ABI Group. Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dikeluarkan oleh Dirjen HAKI. Kemenkum Ham RI melalui Dirjen Kekayaan Intelektual u.b. Direktur Merek dan Indikasi Geografis telah menerbitkan Sertifikat dengan Nomor Pendaftaran IDM000523249 Kelas 30, Nomor Pendaftaran IDM000559469 dan Nomor Pendaftaran IDM000579654 Kelas 5.

“Perlu kami tegaskan, PT ABI ini adalah pemilik sertifikat sekaligus pemilik merek Az Zikra atas produk madu, habbatussaudah, propolis, kopi, susu kambing dan produk kesehatan lainnya yang telah dikeluarkan oleh Dirjen HAKI Kemenkum HAM RI . Dengan demikian jelas, bahwa produk madu dengan merek Az Zikra adalah sah milik kami,” tegas Fachri.

Terkait dengan black campaign, Fachri menuturkan jika ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menggiring opini jika madu Az Zikra telah mengganti kemasan produknya dengan kemasan dan nama barunya. Padahal, hal itu adalah upaya nakal untuk mengalihkan konsumen madu Az Zikra ke produk baru yang menjadi kompetitornya. “Ada sebuah black campaign, di mana diedarkan dalam medsos jika madu Az Zikra mengganti kemasan dan namanya dengan kemasan yang baru. Itu adalah hal bohong. Kami tegaskan, bahwa madu Az Zikra tidak melakukan perubahan nama maupun mengganti dengan kemasan baru. Kami tetap dengan kemasan yang lama, nama dan logo yang sama,” tegas Fachri. (*)




Bendera Merah Putih Rusak Dan Sobek Diganti Oleh Ormas GML Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Aksi ganti bendera Merah Putih yang telah usang dengan Bendera Merah Putih yang baru oleh Ormas DPD GML Kabupaten Pesawaran di Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran sebagai tanda penghormatan terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, kamis (27/5/2021).

Ormas Gema Masyarakat Lokal ( GML ) Kabupaten Pesawaran yang di Ketuai oleh Rudi Sapari AS melakukan penggantian Bendera Merah Putih milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran di ganti dengan Bendera Merah Putih yang baru.

” Ormas DPD GML Kabupaten Pesawaran melakukan penggantian terhadap bendera sang Merah Putih milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran sebagai bentuk penghormatan kita terhadap Bendera Merah Putih sebagai Bendera Negara Republik Indonesia ” Katanya melalui pesan WhatsAppnya ke media ini.

Menurut Rudi, Bendera milik Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran di anggap sudah tak layak lagi di pakai karna sudah sobek dan usang.
Dirinya berharap semua instansi Pemerintah baik Dinas Pemerintahan, kantor-kantor Kecamatan dan Desa bahkan sampai ke sekolahan agar memperhatikan kondisi Bendera Merah Putih karna itu sebagai bentuk penghargaan, serta penghormatan kita terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini terlebih-lebih para Pahlawan kita yang telah berkorban jiwa dan raga serta harta bendanya untuk Kemerdekaan dan berkibarnya Bendera Merah Putih.

” Saya berharap kepada semua Dinas-Dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran baik itu kecamatan , Desa-Desa Serta Sekolah-Sekolah agar memperhatikan Benderanya, karna Nenek Moyang kita sudah berkorban jiwa raga mereka serta harta benda mereka untuk Kemerdekaan dan mengibarkan Bendera Merah Putih” Ujarnya.

” Tapi pada paktanya di lapangan masih ada kita temukan dinas- dinas, kantor-kantor yang masih memasang bendera yang robek seakan tidak memperhatikan dan tidak peduli bahkan di anggap seolah tidak penting” Tambahnya.

Aksi sosial control yang di lakukan oleh Ormas GML Pesawaran tersebut terhadap kantor Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran berlangsung sekitar pukul 15:08 wib dan di saksikan oleh Anton selaku petugas penjaga malam Dinas Perikanan Kabupaten Pesawaran, sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari pihak dinas terkait. ( Robby )