Penyaluran BSST, Kesiapan PT POS Dipertanyakan 

PESAWARAN, (TB) – Tokoh Masyarakat dan Adat Kabupaten Pesawaran, Erland Syofandi mempertanyakan kesiapan PT POS dalam menyalurkan Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pesawaran.

Erland menyoroti teknis penyaluran bantuan sembako secara tunai yang mengundang kerumunan di masa pandemi Covid-19.

“Kami menyayangkan pembagian dipusatkan di kantor Pos, karena jumlah kantor pos hanya sedikit dan akhirnya menimbulkan kerumunan, sebelumnya warga ambil bantuan di e-warong yang jumlahnya banyak sehingga bisa mengurai kerumunan,” ungkapnya, Minggu (27/2/2022).

Sebagai contoh kata dia, di Kabupaten Pesawaran warga antri berjam-jam di kantor pos untuk mendapat bantuan, padahal menurutnya dalam juknis yang beredar ada pilihan mekanisme penyaluran dengan mengantarkan ke rumah KPM masing-masing untuk menghindari kerumunan.

“Di Gedong Tataan kan zona merah, sedangkan ratusan warga berkerumun antri, ini berbahaya bagi warga itu sendiri, hal ini menunjukan ketidak siapkan PT POS dalam mengemban amanah dari pemerintah,” kata dia.

Masalah bertambah kompleks karena yang diterima adalah uang tunai, sedangkan di satu sisi masyarakat menandatangani surat pernyataan bahwa jika tidak beli sembako tidak akan menerima bantuan lagi dikemudian hari.

“Kasihan warga kita, dapat uang wajib beli sembako, bukti warga beli sembako itu masih simpang siur, saya sudah tanya langsung ke pendamping, pendamping juga mengeluh karena warga tidak beli sembako setelah dapat bantuan,” sesalnya.

“Tidak menutup kemungkinan KPM ini tidak bisa dapat bantuan lagi karena melanggar surat pernyataan,” timpalnya.

Dirinya menghimbau agar pemerintah daerah dan PT POS dapat mencari jalan keluar untuk mekanisme penyaluran bantuan sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Mekanismenya jangan melulu ngambil di kantor pos, kan ada pilihan lain seperti mengantarkan bantuan ke rumah KPM, pilihannya bukan cuma antri di Pos,” imbaunya.

“Sekali lagi saya katakan, harus ada mekanisme lain penyaluran ini, jangan sampai bantuan tersalur tapi tingkat menyebarkan Covid-19 meningkat, keselamatan masyarakat diatas segalanya,” pungkas dia.

( Oby / Tim )




KO-WAPPI Provinsi Lampung Beraudiensi Dengan Anggota DPD RI, Ini Yang Disampaikan

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Anggota DPD RI Asal Lampung DR. Bustami Zainudin,S.Pd,MH yang juga mantan Bupati Way Kanan, menerima audiensi dari Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia ( DPW, KO-WAPPI) Provinsi Lampung di Ruang kerjanya, Minggu (27/2/2022).

Dalam pertemuan tersebut, DPW KO-WAPPI Provinsi Lampung menilai DPD RI sebagai sebuah lembaga parlemen yang layak disuarakan ke masyarakat. DPD RI saat ini dinilai sebagai corong aspirasi masyarakat yang terus berjuang untuk kepentingan daerah,

“ Kami berharap ada sinergi dan kerja sama antara DPD RI dengan KO-WAPPI Lampung dengan jaringan-jaringan media di bawah payung hukum KO-WAPPI di Lampung, program-program DPD RI dapat dipublikasikan secara serentak di Provinsi Lampung” Kata Hasan Effendi S Nage.

Ketua DPW KO-WAPPI Lampung, Hasan Effendi S,Nage, di dampingi oleh pengurus dan Anggotanya, seperti Bendahara Totok Yulianto, ST, Husen, Imam Teguh Rohadi dan M. Juhri.

dalam Audiensi tersebut Bustami Zainudin yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI, Menyambut dengan baik dan siap menampung segala aspirasi dari kawan-kawan DPW KO-WAPPI Lampung, ” Kita sama-sama saling bersinergi memasang mata, masang telinga, menerima dan menyerap masukan dari masyarakat untuk kita perjuangkan” Pungkasnya.

Audensi berlangsung dengan ramah dan damai, dalam pembicaraan antara ketua ko-wappi Provinsi Lampung dengan Wakil Ketua ll DPD RI Bustami Zainudi dengan agenda-agenda kerja di tahun 2022, kedua belah pihak siap untuk bekerja sama memajukan provinsi lampung lebih baik lagi.

( Dr )




Kasad Tinjau Langsung Kesigapan Penanganan Bencana di Pasaman Barat

JAKARTA, (TB) – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E.,M.M. meninjau kesigapan prajurit dalam membantu korban gempa berskala 6,1 Magnitudo yang terjadi Jumat lalu (25/2) di wilayah Nagari Kajai, Pasaman Barat.

Melalui kegiatan yang dilakukan pada Minggu (27/2/2022) tersebut, Kasad ingin melihat langsung dan memastikan bahwa para prajurit TNI AD yang tergabung dalam PRCPB (Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana) yang dibentuk Kodam I/BB telah melakukan respons cepat, mulai dari proses evakuasi, bantuan kesehatan hingga penyiapan posko darurat serta dapur lapangan.

KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman berbincang dengan pengungsi bencana gempa bumi di wilayah Pasaman Padang Sumatera Barat, (photo/HMS)

Kepada para Prajurit TNI AD yang terlibat langsung dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan bahwa TNI harus hadir di tengah-tengah rakyat, dan harus mampu mengatasi kesulitan rakyat sekecil apapun. Hal ini selaras dengan implementasi Delapan Wajib TNI dan 7 Perintah Harian Kasad.

Di samping itu, Kasad mengatakan bahwa kehadiran dirinya adalah untuk melihat prajuritnya secara langsung di lapangan dan memberikan motivasi sehingga diharapkan dapat menaikan moril prajuritnya dalam mengemban tugas kemanusiaan serta dapat mengetahui kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan, sehingga penanganan terhadap masyarakat yang terdampak bencana dapat ditangani dengan baik.

“Intinya saya ingin melihat sejauh mana keterlibatan TNI AD setelah mendapat perintah dari Panglima TNI untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam, “ujar orang nomor satu di Angkatan Darat ini.

Kasad menilai proses evakuasi dan penanganan pengungsi sudah berjalan baik. Sehingga diharapkan akan menyusul perbaikan-perbaikan untuk perumahan termasuk kegiatan-kegiatan lainnya. Dirinya mengapresiasi para Kepala pemerintah daerah lainnya atas kepeduliannya membantu Pemkab Pasaman Barat serta juga BPBD setempat yang selalu memantau perkembangan kondisi pengungsi pasca gempa.

Kondisi hujan tidak menjadi penghalang untuk meninjau lokasi bencana, Kasad turun kelapangan untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana yang dilaksanakan di Nagari Kajai Pasaman Barat. Selain itu Kasad juga melaksanakan peninjauan ke Posko Tanggap Darurat, tempat pengungsi, dapur lapangan dan Pos kesehatan yang sudah tergelar dengan baik. Serta sempat berdialog dengan para pengungsi, menanyakan kesulitan-kesulitan yang dialami warga selama berada di pengungsian.

Pada kegiatan peninjauan tersebut, Kasad didampingi oleh beberapa pejabat utama Mabesad, Pangdam I/BB, Danrem 032/Wbr dan Forkopimda Kabupaten Pasaman Barat. (Damanik)




Kunjungi Kemenkumham, Dubes Uni Eropa Bahas Perkembangan Isu HAM dan RKUHP

JAKARTA, (TB) – Duta Besar Uni Eropa, Vincent Piket berkenan melakukan kunjungan kehormatan ke ruang kerja Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O. S. Hiariej, pada Rabu, 26 Januari 2022 secara tatap muka dalam rangka mendiskusikan perkembangan isu HAM dalam RKUHP

Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) selalu menjadi perhatian global, begitu pula pemenuhannya. Aspek HAM tersebut semakin sarat ketika dimanifestasikan dalam kerangka penegakan hukum, salah satunya dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Terkait RKUHP ini tidak hanya menjadi isu hangat di dalam negeri, namun juga di tingkat internasional, yakni Uni Eropa (UE).

Dubes UE mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) secara daring pada 7 Oktober 2021.

“Terima kasih sudah menerima kedatangan kami, senang dapat bertemu secara tatap muka setelah pertemuan secara daring di bulan Oktober 2021 yang lalu. Salah satu topik yang ingin saya diskusikan terkait perkembangan RKUHP, khususnya hukuman mati, serta membahas beberapa kerja sama yang terjalin dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).” ujar Vincent, di Jakarta, Rabu (25/01/2022).

Wamenkumham yang didampingi Staf Khusus Menkumham Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawaty Hakim, sangat berterima kasih atas kunjungan beliau lalu menyampaikan beberapa informasi terbaru terkait RKUHP.

“Terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), minggu lalu kami diskusi dengan DPR, mungkin pada awal bulan Maret dapat memulai diskusi untuk permasalahan yang tertunda, salah satunya hukuman mati.” Ujar Eddy.

Banyak perdebatan mengenai hukuman mati dan kami mencoba cara yang terbaik atau kami sebut sebagai hukuman mati ala Indonesia.

“Hukuman mati adalah pidana khusus yang jika dalam 10 tahun (masa percobaan) berkelakuan baik, hukuman mati dapat diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup atau dapat dikurangi menjadi hukuman penjara hingga 20 tahun.” Jelas Wamenkumham.

Eddy menambahkan bahwa setelah melalui banyak perdebatan, penelitian dan survei, mayoritas dari rakyat Indonesia masih menghendaki adanya hukuman mati.

Dubes Uni Eropa turut berbagi pengalaman tentang peliknya perubahan norma di masyarakat, begitu pula di Eropa. Berharap atas perubahan pola pikir masyarakat terhadap hukuman mati ialah suatu dinamika yang terjadi tidak dalam waktu sebentar. Wamenkumham pun menimpali bahwa era penghapusan hukuman mati di Eropa baru bergulir pada akhir abad ke -19.

Wamenkumham berharap bahwa pertemuan ini bisa menjadi upaya saling memahami dan menghormati kedaulatan hukum oleh kedua negara, khususnya pihak uni Eropa terhadap hukum di Indonesia. Segala penjelasan tentang dinamika politik hukum dalam pertemuan ini dipahami sebagai upaya keterbukaan informasi publik, khususnya bagi pemangku kepentingan asing, dalam hal ini Uni Eropa. (***)




Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Patroli Pengecekan Tebing Rawan Longsor di Wilayah Lembang

JAWA BARAT, (TB) – Satu regu Team Sar Sat Brimob Polda Jabar di turunkan untuk berpatroli di wilayah lembang khususnya tebing-tebing dan tempat rawan bencana lainnya dan anggota Sat Brimob Polda Jabar mengecek dari tebing di Desa Nyampai lembang karena sebelumnya pernah terjadi longsor yang kecil namun tebing tersebut belum sepenuhnya dikatakan aman.

Dari hasil pantauan tanah di sana terdapat tanah yang sangat rawan akan longsor, dan bilamana terjadi hujan yang sangat deras, memungkinkan akan terjadi longsor karena tanah tersebut tidak ada penyangga nya lagi, dikarenakan sudah terkikis untuk pembuatan lahan tani serta tidak adanya pepohonan untuk menyangganya dan tebing ini bisa kapan saja terjadi longsor dikarenakan tanah di sekitar tebing tersebut telah sempat di gali masyarakat untuk membuka lahan.

“Di himbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan penggalian tanah atau pembuatan ladang dengan penggundulan hutan dan juga di harapkan masyarakat bisa menjaga diri bilamana terjadi hujan yang sangat deras agar tidak mendekati tempat ini karena sangat berbahaya bisa terjadi longsor kapan saja.” ucap Dansat Brimob Polda Jabar.

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai kegiatan Sat Brimob Polda Jabar setiap harinya, untuk mengecek keadaan tebing – tebing rawan longsor.

“Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengucapkan terima kasih kepada Sat Brimob Polda Jabar yang telah melakukan deteksi dini, guna melindungi warga dari ancaman tebing rawan longsor.

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K pun memerintahkan kepada anggota Sat Brimob Polda Jabar Batalyon B pelopor “untuk 1 pekan kedepan agar selalu berpatroli di tempat-tempat rawan akan bencana karena cuaca yang ekstrim ini di takutkan terjadi bencana alam dan kita bisa dengan cepat membantu orang yang terkena bencana, karena hitungan detik bisa merengut nyawa ” ujar nya .
(Damanik)




Amukan Si Jago Merah, Habiskan Rumah Sujono

PESAWARAN, (TB) – Satu rumah warga yang terletak di dusun 03 Sumber Sari, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran habis terbakar, peristiwa ini terjadi pada pukul 17.30 wib, Sabtu (26/2/2022).

Sujono (80) Pemilik rumah  Warga Dusun 03 Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Pertama kali diketahui oleh  Sugeng warga Desa Taman Sari,
” Bermula dari api yang keluar dari meteran Listrik dan menjalar ke atap rumah dan dinding yang terbuat dari kayu, sehingga api menjalar dan membakar seluruh bangunan rumah” Kata Sugeng.

Dari peristiwa kebakaran tersebut korban Sujono mengalami kerugian material berupa rumah yang terbuat dari dinding geribik bambu yang berukuran 12 x 24 habis terbakar, didalam rumah terdapat 10 unit Sepeda, kayu balok sebanyak 6 Kubik, Kursi 2 stek, 2unit televisi, seperangkat tempat tidur, perabotan rumah tangga semua habis terbakar berikut uang senilai Rp 3.000 000,- juga terbakar.

Peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, kerugian pada peristiwa kebakaran ini sebesar Rp. 100. 000 000 ( Seratus Juta Rupiah ),

Api berhasil di padamkan dengan bantuan satuan Damkar dari Kabupaten Pesawaran ( Oby / Rif )




Sikapi Konflik Rusia-Ukraina, Pemerintah Ambil Langkah Ini Guna Amankan Warga Indonesia

JAKARTA, (TB) – Konflik Rusia-Ukraina yang dideklarasikan pada Kamis, 24 Februari 2022 mengharuskan Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengamankan warganya. Saat ini terdapat sekitar 140 warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina.

Meski dilaporkan dalam status aman, tidak menutup kemungkinan konflik antara Rusia dan Ukraina semakin memburuk dan mengancam keselamatan. Jika benar terjadi, maka kontinjensi evakuasi WNI perlu disiapkan.

Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyiapkan langkah dari perspektif tugas keimigrasian guna mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto dalam kesempatanya saat dikonfirmasi di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, telah mempersiapkan diri menghadapi kontinjensi dala rangka evakuasi WNI dari Ukraina,” jelas Andap, Jumat (25/2).

Kemenkumham berkomitmen memberikan dukungan kemudahan pelayanan selama perjalanan secara maksimal kepada para WNI yang terpaksa keluar dari Ukraina baik itu saat transit maupun saat tiba di tanah air.

Sesuai tugas dan fungsinya, kementerian di bawah kepemimpinan Yasona Laoly ini memiliki tugas menerbitkan dokumen perjalanan internasional. Dalam kondisi normal, setiap orang diwajibkan memiliki paspor. Tetapi dalam situasi kontinjensi, bisa saja paspor itu hilang ataupun rusak.

“Dalam situasi kontinjensi, paspor bisa saja rusak, hilang, atau tertinggal karena kedaruratan. Dalam kondisi tersebut, Imigrasi nanti akan mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor,” terang Andap.

Andap kemudian menjelaskan bahwa SPLP hanya bisa berlaku untuk sekali jalan. Setelah kembali ke Indonesia, WNI pemegang SPLP harus mengurus kembali penggantian paspornya yang hilang/rusak dalam keadaan kontinjensi.

SPLP ini sendiri, aturannya tertuang dalam UU No 6/2011 tentang Keimigrasian. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa SPLP adalah dokumen pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu yang berlaku selama jangka waktu tertentu jika Paspor biasa tidak dapat diberikan.

“Imigrasi Kemenkumham bertanggung jawab atas perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, serta pengamanan blanko paspor di dalam dan luar Indonesia,” kata Andap.

“Pada perwakilan Indonesia di Luar negeri yang tidak terdapat Atase atau Konsul Imigrasi, maka kewenangan tersebut dilimpahkan kepada pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk,” paparnya lagi.

Menurut Andap, rencana ini merupakan wujud kepedulian pemerintah melalui Kemenkumham akan perlindungan terhadap WNI di manapun berada, dan berapapun jumlahnya.

“Jadi jangan lihat apa dan berapa atau siapa mereka. Siapapun dia, selama tercatat sebagai WNI, Pemerintah ini berkepentingan melindungi keselamatannya meskipun jumlahnya hanya satu orang,” tutup Andap.

Seperti diketahui, beberapa negara telah memberikan peringatan agar warga negaranya meninggalkan Ukraina atau area-area konflik yang diperkirakan menjadi pusat peperangan. (***)




Tim Gugas Akan Fasilitasi Penyelesaian Kasus Tanah Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM

LAMPUNG, (TB) – Menyikapi keraguan pihak Masyarakat Adat 5 (lima) Keturunan Bandardewa atas keseriusan Tim Gugus Tugas (Gugas) Reforma Agraria menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tulangbawang Barat, Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat terbatas dengan Tim Gugas setempat pada Rabu (23/2).

Hasil pembahasan ratas tersebut, Tim Gugas akan mengundang Masyarakat Adat 5 (lima) Keturunan Bandardewa, dan kali ini benar-benar akan memfasilitasi penyelesaian kasus tanah Ulayat Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM).

“Pada hari Rabu kemarin, kami (Komisi I) sudah melakukan diskusi dalam rapat terbatas dengan Tim Gugas, kesimpulannya ketua harian Tim Gugas akan mengundang pihak Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dan akan memfasilitasi penyelesaian kasus tanah Ulayat Masyarakat 5 Keturunan dengan PT HIM,” kata Yantoni melalui sambungan seluler, disela-sela audiensi dengan Kementerian ATR BPN RI dengan tujuan untuk membahas permasalahan PT HIM. Sabtu (26/2/2022).

Kemudian didalam pertemuan itu, lanjut Yantoni, Alhamdulillah Tim Gugas sudah mau menyikapi rekomendasi daripada DPRD. DPRD, tambahnya, sampai saat ini belum pernah meminta kepada Tim Gugas untuk pengukuran ulang, sebab permintaan sederhana mengukur ulang itu murni datang dari masyarakat. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan penataan dan penertiban terhadap aktivitas PT HIM.

“Alhamdulillah saya mengucapkan hanya sekecil itu masyarakat minta kepada Tim Gugas untuk pengukuran ulang, tetapi yang perlu yang teramat penting bagi DPRD itu bukan hanya pengukuran ulang tetapi menata dan menertibkan itu yang harus dilakukan juga oleh Tim Gugas,” ungkap dia.

Kita minta semua Tim Gugas, rinci Yantoni, karena terdiri dari dinas terkait, Dispenda harus mengevaluasi daripada kerugian-kerugian ataupun Pajak yang sudah dipenuhi oleh perusahaan.

Kemudian, Dinas perkebunan kita minta supaya betul-betul mengevaluasi perusahaan sebatas mana kewajiban perusahaan itu yang tentunya sesuai dengan peraturan pertanian perusahaan harus menyiapkan kebun masyarakat seluas 20 persen.

Lantas, Tim harus mengevaluasi lagi, apakah setiap berkala 6 bulan perusahaan itu menyampaikan program kerjanya mereka selama ini.

Kemudian juga, kita minta kepada dinas PUPR untuk mengevaluasi atau monitoring, melakukan pengawasan tentang bangunan yang ada di PT HIM termasuk pabrik, PT HIM mempunyai aktivitas pabrik pengolahan lateks.

Kemudian lagi, BPLHD supaya melakukan tugas dan fungsinya pengawasan tentang limbah dan yang lain-lainnya.

Sampai dengan dinas-dinas yang lain itu kita minta nantinya Tim Gugas menyampaikan hasil daripada kerjanya mereka, karena kita melihat bahwasanya perusahaan itu sudah betul-betul diduga selama sekian puluh tahun mengemplang pajak, ataupun selama ini tidak memenuhi sebagian penghasilan daripada kebun yang diluar daerah HGU.

Ketika memang Tim Gugas sudah melakukan tugas itu dan ternyata memang perusahaan betul-betul tidak melakukan kewajibannya, itu tentukan sanksi. Harus diterapkan sanksi karena bukan sedikit, kalau memang dugaan sekarang ini yang sudah jelas diluar daripada HGU itu sudah ribuan hektar.

Tim Gugas yang terdiri dari dinas-dinas terkait, jadi dinas tersebut harus memonitoring dan hasil monitoring itu DPRD minta untuk disampaikan, tutup Yantoni.

Yantoni juga menyampaikan dalam kunjungan Komisi I DPRD Tulangbawang Barat ke Jakarta, pihaknya akan berkunjung audiensi dengan Direktorat Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Sebelumnya, salah satu ahli waris 5 keturunan Bandardewa pilar Pangeran Goeroe Alam, Benson Wertha SH MH meragukan kesungguhan Tim Gugus Tugas (Gugas) Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat agar melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tulangbawang Barat untuk melakukan pengukuran ulang lahan sekaligus melakukan penataan dan penertiban PT HIM anak perusahaan PT Bakrie Sumatera Plantations Bakrie milik pengusaha asal Lampung, Aburizal Bakrie.

“Bagaimana Tim Reforma Agraria akan melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tulangbawang Barat, jika oknum-oknum mafia tanah atas terbitnya HGU yang dimiliki PT HIM diduga bersembunyi dan ada dalam TIM Reforma Agraria. Sampai akhir zaman pun harapan untuk dilakukannya ukur ulang tidak akan pernah dilaksanakan,” beber Benson Wertha, Jumat (25/2/22).

Sementara itu, Kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi, menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan pihaknya sejauh ini untuk mendesak Gugas Reforma Agraria Tulangbawang Barat agar menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tulangbawang Barat untuk ukur ulang HGU dan penataan serta penertiban PT HIM.

“Ya, kemarin saya sudah membuat surat ultimatum kepada Gugus tugas reforma Agraria sampai tanggal 10 Maret 2022,” kata Sobrie, Jumat (25/2/22).

Dihubungi terpisah, kepala BPN Tulangbawang Barat, Aziz Heru Setiawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berkerja.

“Kami masih bekerja Pak,” kata Heru kepada awak media, Jumat (25/2/22).

Hingga berita ini ditayangkan, Sabtu (26/2/22), belum ada tanggapan dari pimpinan PT HIM dan keterangan lebih lanjut dari Kepala BPN sekaligus ketua harian Tim Gugas Reforma Agraria, Aziz Heru Setiawan.( Dr )




Pembagian Bantuan Program Sembako Langsung Tunai Oleh PT POS Abaikan Prokes Covid-19

PESAWARAN, (TB) – Pembagian bantuan program sembako yang diberikan secara langsung tunai oleh PT POS disinyalir akan menimbulkan banyak polemik, salah satunya berpotensi menimbulkan kerumunan yang akan menjadi cluster penyebaran Covid-19.

Berdasarkan pantauan media ini, ratusan warga Kecamatan Gedongtataan antre di Kantor Pos kecamatan setempat. Salah satu warga Desa Cipadang yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dia harus antre berjam-jam guna mengambil bantuan tunai senilai Rp600 ribu.

Tampak Antrian Pembagian Bantuan Program Sembako Tunai di Kecamatan Gedongntataan yang tidak menerapkan Protokol kesehatan, (photo/Doktb)

“Kami harus antre karena memang pembagiannya hanya di satu lokasi, melalui kantor Pos Kecamatan Gedongtataan,” katanya.

Selain berpotensi menimbulkan kerumunan, metode pembagian dana tunai itu juga dimungkinkan menjadi ajang pungli bagi oknum yang tidak bertanggung jawab sesuai dengan temuan yang ada di lapangan.

“Sebelumnya kan program ini memang untuk pembagian sembako bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dari kementerian sosial,” katanya.

“Yang saya tanyakan, apakah ada aturan tentang pemberian sukarela, karena kami dapat surat dari aparatur desa untuk pengambilan ke kantor pos, dan pak RT bilang nanti kalau sudah dapat duitnya suruh ngasih sukarela, emang seperti itu apa,” sesalnya.

saat dikonfirmasi, Kepala KCP PT POS Gedong Tataan berkilah bahwa penyaluran sudah sesuai prokes, wanita yang mengaku bernama Darti tersebut menuturkan meskipun berkerumun namun tetap berjarak, tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Aman kok mas, kita sudah sesuai prokes, ada pihak Polsek dengan pol PP juga yang berjaga,” kilahnya.

Hal ini tentunya sangat disayangkan apalagi Kecamatan Gedong Tataan masuk ke zona merah Covid-19 dan harus ada evaluasi terkait pembagian bansos ini. ( Oby / Tim )




Baru Dua bulan Selesai, Proyek PJU Iconic Dishub Kabupaten Bogor, Rusak

CIBINONG, (TB) – Baru seumur jagung, proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Iconic yang menelan anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Bogor mencapai Rp.7 Miliar lebih dengan penyedia jasa PT.Purna Karya Energi terlihat sudah rusak dimana-dimana.

Berdasarkan pengamatan media ini di lapangan, hampir di semua tiang PJU yang sudah terpasang itu, tampak cat nya yang sudah pada mengelupas, dan besi yang sudah berkarat. Bahkan parahnya lagi, ada salah satu tiang yang kondisinya sudah penyok.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ade Habib, Kepala Seksie, Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek tersebut mengatakan, belum bisa menjawab secara pasti karena datanya ada dikantor.

” Mhn maap datanya ada di kntr senin sy jwb. Untuk tiang yg penyok dan cacat ini msh tanggung jwb pelaksana sdh sy inpokan ke pelaksana,” tulis Ade Habis melalui pesan singkat Whatsappnya, Jum’at (25/02).

” Kebetulan saya diluar, data di kantor,” tambahnya.

Ketika ditanya terkait spesifikasi pada tiang PJU Iconic itu, Ade habib lagi-lagi menjawab jika datanya ada di kantor.

” Ntr ya di kntr datanya,” singkat Ade.

Sementara itu Hedi Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi mengatakan jika akan segera menyampaikan hal tersebut ke pihak pelaksana.

” Nanti saya akan cek dulu ke lokasi. Soal kerusakan, Itu kan masih dalam masa perawatan, akan kita sampaikan secepatnya ke pihak PT. Purna Karya Energi selaku pelaksana pada proyek tersebut,” jelas Hedi melalui sambungan telepon selulernya.

Diduga kerusakan yang terjadi pada tiang PJU Iconic tersebut akibat dari kualitas lempengan besi yang dipakai tidak sesuai dengan spesifikasi.

Untuk diketahui PJU Iconic tersebut digadang-gadang bakal jadi suatu kebanggaan dan ciri khas Pemkab Bogor yang terpasang mulai dari pintu keluar Tol Sentul ke arah GOR Pakansari hingga jalan Tegar Beriman itu, pengerjaannya baru saja selesai pada bulan Desember tahun 2021 lalu. Berarti umurnya baru sekitar dua bulan saja. (Sto)