Pemerintah Desa Kebun Dalam Monitoring Penyaluran Bansos PKH

MESUJI, (TB) – Program Keluarga Harapan (PKH) Adalah Program Pemberian Bantuan Sosial Bersyarat Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal Tersebut Dilakukan Sebagai Bentuk Upaya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Bantuan Itu Bersumber Dari Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Tepat Di Hari Ini Pemerintah Desa Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial PKH Untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH). Bansos PKH Diserahkan Kepada Warga, Di Balai Desa Setempat, Rabu (02/03/2022).

Diketahui, Penyaluran Dana PKH Ini Berbentuk Non Tunai Atau Disalurkan Melalui ATM Yang Dimiliki Oleh Masing-Masing KPM. Untuk Besaran Dalam Penyaluran PKH Berbeda – Beda Bergantung Dengan Komposisi Jumlah Tanggungan Keluarga. Terdiri Atas: Ibu Hamil, Balita, Usia SD, SMP, SMA, LANSIA, DISABILITAS.

Turut Hadir Pada Acara Tersebut, Kepala Desa Kebun Dalam Ibu Lilik Nurhayati, Kasi Kessos Kecamatan, Pendamping PKH ( Mus Tangin ), BPD, Aparatur Desa, Dan Seluruh Penerima Manfaat PKH.
Kepala Desa Kebun Dalam, Lilik Nurhayati mengatakan, Penyaluran bantuan ini kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, warga yang mendapatkan program keluarga harapan PKH berjumlah 115 kepala keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM). yang sudah Masuk di SP2D termin 1 dan 2.

“Semoga PKH tersebut yang disalurkan kepada warga dapat bermanfaat, sehingga benar – benar bisa meringankan beban ekonomi keluarga di saat kondisi sulit terdampak pandemi Covid-19,” terang Lilik Nurhayati Kepala Desa Kebun Dalam.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, provinsi dan daerah yang telah membantu warganya para penerima bantuan PKH, beliau berpesan kepada Penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut guna membantu anaknya pada bidang pendidikan dan kesehatan, dengan berharap kedepannya bantuan PKH tersebut dapat mengangkat perekonomian agar kedepan lebih baik lagi, dengan harapan bersama semoga segala bantuan sosial yang telah diterima dapat berguna dan bermanfaat bagi penerimanya,” ujarnya.

Mereka juga tak henti menghimbau warga untuk tetap selalu mentaati protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19, dengan selalu menjaga kebersihan, memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang bersih,” harapnya.

Disisi lain, menurut ibu Indra Meliati salah satu penerima PKH mengatakan, dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut, terimakasih kepada pemerintah pusat, provinsi, daerah dan pemerintah desa kebun dalam yang telah membantu warga para penerima bantuan PKH, karena akan meringankan beban masyarakat terutama masyarakat kurang mampu,” ucapnya dengan nada haru. (. )




Pelatihan Kepala Desa Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional

KABUPATEN TANGERANG, (TB) – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) bagi Kepala Desa Se- Kabupaten Tangerang pada gelombang kesatu yang diikuti Sebanyak 85 Kepala Desa, kegiatan tersebut dilaksanakan di Pusdik Infanteri Cimahi – Bandung Jawa Barat selama 6 hari dari Tanggal 28 Februari 2022 sampai dengan Tanggal 4 Maret 2022. Adapun Tema yang diangkat yaitu “Menjadi Pribadi Yang Kuat dan Tangguh, Sehingga bisa Menjadi Pemimpin Masa Depan Yang Sukses”.02 Maret 2022

LDK Para Kades dididik dan digembleng oleh Pemateri dari Kemendagri, BPK, Kemendes, Mabes Polri membahas Hari tentang Kepemimpinan agar kades menjadi pemimpin yang tangguh, yang Kuat, hingga nantinya akan sukses menjalankan roda pemerintahan Desa dengan baik.

Adapun manfaat dari LDK ada lima yaitu yang pertama Melatih percaya diri, Kedua Belajar untuk menyelesaikan masalah, Ketiga Mengasah kemampuan organisasi, Keempat Memupuk sifat kepemimpinan dan yang kelima Sarana Pengembangan Diri.

Hal ini disampaikan oleh Ketua APDESI kabupaten Tangerang H. Maskota, dengan adanya LDK mampu bisa melahirkan pemimpin yang tangguh dan bisa membantu Masyarakat.

“Latihan Dasar Kepemimpinan yang pertama mereka itu dididik agar supaya mereka menjadi pemimpin yang tangguh, yang Kuat, hingga nantinya akan sukses. Yang ke-dua LDK tersebut memang sangat penting buat kepala desa, karena mereka itu dilatih dasar kepemimpinan terutama pelayanan terhadap masyarakat dan bagaimana mereka menyelesaikan semacam permasalahan hukum di masyarakat baik pidana maupun perdata,” ujar H. Maskota saat diwawancarai awak media.

Selanjutnya ketua APDESI kabupaten tangerang H. Maskota menjelaskan bahwa dengan adanya LDK, kepala desa bisa mengatasi persoalan-persoalan di masyarakat dengan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan ilmu yang didapat dari LDK agar dapat bermanfaat untuk masyarakat.

“Insya Allah ketika seluruh kepala desa 85 desa ini yang masa terpilihnya tahun kemarin 2021 mereka akan bisa mengatasi persoalan-persoalan yang ada di masyarakatnya.

Menurut saya kegiatan ini sangat baik karena Para Kades diuji secara mentalitas pada kegiatan yang dilaksanakan oleh infantri benar benar dididik seperti layaknya tentara, disiplin. karena bagaimanapun kegiatan tersebut yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah harus berhasil. Satu contoh gelombang pertama 85 kepala desa. Ketika saya ke sana Meraka benar benar beda, tanggapannya pun sangat beda, kemudian badannya juga sangat berubah. Insya Allah setelah mereka pulang dari Cimahi ilmunya sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Tangerang,” jelas H.
Maskota.

“Yang jelas secara nasional baru di Kabupaten Tangerang melaksanakan program LDK untuk Kepala Desa, oleh karena itu saya ucapkan terimakasih kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, B.Bus, M.Si, Sekda Kabupaten Tangerang Drs. Maesyal Rasyid, M.Si dan Kepala Dinas Pemdes Dadan yang telah memberikan perhatian besar atas terlaksananya LDK ini” tambahnya.

Selain itu kegiatan LDK ini memberikan kesan yang baik bagi peserta LDK dari Kepala Desa, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Wanakerta HS. Tumbah Sugian, SE. Menurutnya kegiatan LDK ini sangat membantu Kepala Desa dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat secara utuh.

“Kita disini dididik sangat komprehensif, kita diberikan wawasan dan pengetahuan terkait penanganan pengurusan soal tanah, pelayanan publik, kedisiplinan dan hukum, tentunya ini sangat bermanfaat untuk kita sebagai Kepala Desa sehingga kita dapat mengatasi persoalan – persoalan yang terjadi di desa” jelasnya dengan tegas.

Disisi lain kegiatan LDK ini pun mendapat apresiasi yang baik dari kalangan masyarakat, antara lain dari Ketua Umum Paseba Tangerang Utara.

“Saya berkeyakinan kegiatan LDK ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang merupakan terobosan yang bagus, pasti akan memberikan pengaruh yang besar bagi para Kades dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa. Kami Paseba Tangerang Utara akan mendukung kegiatan ini secara berkesinambungan karena LDK Kades ini bisa menjadi percontohan nasional, artinya daerah – daerah lain dapat menyelenggarakan juga” pungkasnya. (Hendrik)




Achmad Sobrie: Bentrokan Warga dengan PT.HIM Dipicu Penegakan Hukum Polres Tubaba Yang Tebang Pilih

LAMPUNG, (TB) – Kuasa ahli waris 5 (lima) keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi angkat bicara terkait bentrokan yang terjadi antara massa masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa dengan Satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) hingga jatuhnya korban luka berat di kepala Sabirin (35), pada Rabu (2/3). Bentrokan tersebut menurutnya, akibat penerapan penegakan hukum yang tebang pilih oleh Polres Tulangbawang Barat.

“Bentrokan tersebut terjadi dipicu akibat tidak diterapkannya penegakan hukum secara adil oleh Polres Tulangbawang Barat,” kata Achmad Sobrie, Kamis (3/3/2022).

“Penahanan Amin yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh pihak Polres yang diduga melakukan pengrusakan di areal kebun karet PT HIM. Sedangkan, kebun karet tersebut ditanam di lahan tanah Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa, di luar HGU,” sambung mantan Widyaswara itu.

Pada sisi lain, lanjut Sobrie, penyerobotan tanah masyarakat adat tersebut secara resmi sudah kami laporkan, paparkan dihadapan jajaran aparat Polres Tubaba pada tanggal 7 Februari 2022 dan disertai penyerahan dokumen secara lengkap pada tanggal 8 Februari 2022. Namun sejauh ini tidak ada tindak lanjutnya.

“Gugus Tugas Reforma Agraria yang diberi mandat oleh Pemerintah dan didukung oleh DPRD Tubaba untuk menyelesaikan sengketa tanah 5 keturunan Bandardewa dengan PT HIM telah berlangsung 40 tahun, cenderung diabaikan dan tidak perduli.
Padahal lahan tersebut didepan kantor Bupati Tulangbawang Barat,” tandas mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah.

Sebelumnya, Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Lampung Hi. Rycko Menoza SZP, SE,MBA Ketua MPW PP Lampung. menyesalkan tindakan tidak taat hukum petugas keamanan PT Huma Indah Mekar (HIM) atas dugaan Penganiayaan terhadap salah seorang dari warga Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa, Sabirin, yang juga sebagai ketua PAC Pemuda Pancasila Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung, Rabu (2/3).

“Saya belum mendapatkan informasi secara utuh terkait dugaan korban sekuriti tersebut juga merupakan salah satu Pengurus Anak Ranting di Cabang Tulangbawang Barat,” kata Rycko Menoza. Rabu (2/3).

“Yang pasti siapapun korban dan pelakunya, mendorong pihak kepolisian untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini yang bisa berdampak korban lainnya,” Sambungnya.

PP, menurut dia, menentang segala bentuk kekerasan apalagi sampai menimbulkan korban luka.

“Mudah-mudahan pihak-pihak berwenang, Tokoh Adat, termasuk Pemkab juga pemilik perusahaan bisa mencari solusi bagaimana sengketa lahan yang rentan terjadi tidak terjadi lagi,” Harap Rycko menandaskan.

Kesaksian Salmani, Sekretaris MPC PP Tulangbawang Barat

Salmani, Sekretaris MPC PP Tulangbawang Barat yang berada ditempat pada saat peristiwa penganiayaan oleh Satpam PT HIM terhadap warga Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa berlangsung, menuturkan dengan rinci kronologis kejadian hingga kesaksiannya melihat luka korban identik dengan akibat senjata tajam.

“Kejadian itu kurang lebih sekitar Jam 3: 00. Pada dasarnya kami itu berbondong-bondong sedang mau ke kantor perusahaan PT HIM itu, salah satunya karena disitu sudah banyak PAM dari Brimob dan sebagainya Polisi, kami ingin mempertanyakan masalah saudara kami Amin yang lagi ditahan,” kata Salmani mengawali kisahnya. Rabu, (2/3) malam.

Karena prosedurnya, lanjut dia, kami anggap tidak sesuai dengan prosedur, sebab surat panggilannya juga kami tidak pegang. Lalu belum sempat bertanya yang banyak, saya masih di dalam mobil, tiba-tiba kami dalam radius sekitar 200 meter melihat saudara Sabirin ini sudah terjadi perkelahian. Tetapi awalnya kami tidak yakin kalau itu Sabirin, entah siapa yang sudah diinjak-injak.

“Disitu ada Satpam, ada juga oknum kepolisian yang melakukan tindakan penganiayaan. Bahkan kepolisian ada banyak disitu membiarkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Satpam,” Ungkapnya.

Salmani membeberkan, Nah, begitu kami turun dari mobil, kami kejar, akhirnya merangsek lah para pelaku-pelaku itu, mundur. Tetapi kami sudah terlanjur akhirnya bentrokan dengan aparat kepolisian. Begitu kami lihat, ternyata yang diinjak-injak itu saudara kami Sabirin, ketua PAC PP Tulangbawang Tengah.

Hanya kita tidak sempat berpikir bahwa Sabirin yang lukanya begitu parah karena kami sudah bentrok dengan kawan-kawan kepolisian.

Kejadian itu sudah seperti begitu cepatnya, sehingga ada juga dari pihak kepolisian yang keseleo atau patah kaki, yakni kasat Intelkam Polres Tulangbawang Barat, AKP Tora Egen Sitompul yang terjatuh sendiri ketika akan menenangkan anggotanya dan massa.

Saya dan Iwan TB berjuang menenangkan massa karena luar biasa tidak terkendali, kejadian begitu cepat malam ini pun melaporkan ke Polres Tulangbawang Barat untuk agar mereka juga melakukan tindakan cepat dan agresif terhadap pelaku-pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap saudara Sabirin.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kasat Intelkam Polres Tulangbawang Barat AKP Tora Egen Sitompul mengaku bahwa dirinya belum bisa berkomentar, lantaran kakinya masih sakit akibat terkena lemparan batu saat berusaha melerai bentrokan antara anggotanya dengan massa 5 Keturunan Bandardewa dilokasi kejadian, sesaat setelah Sabirin diduga dianiaya oleh Satpam PT HIM.

( Dr )




Bentrok Warga dengan Keamanan PT.HIM, Satu Warga Terluka Parah

LAMPUNG, (TB) – Gesekan berdarah antara warga dan satpam perkebunan terjadi di pintu masuk perkantoran PT HIM, Tiyuh (Desa) Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (2/3/2022), sekitar pukul 15.30 WIB.

Seorang warga Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa bernama Birin mengalami pecah kepala atau luka di kepalanya ketika ingin mempertanyakan rekannya, Amin, yang diamankan pihak kepolisian.

Sebelum terjadinya gesekan, aparat kepolisian menjemput Amin atas laporan pihak PT Huma Indah Mekar (HIM). Warga lalu mendatangi pos Satpam PT HIM mempertanyakan rekannya.

Namun, diduga, ada dari pihak PT HIM yang memukul kepada warga hingga luka mengalir ke wajahnya. “Siapa yang memukul,” jerit seorang warga diikuti lemparan batu hingga kaca satpam pecah.

Aparat kepolisian melepaskan gas air mata buat mengendalikan warga yang sebagian sudah beringas sambil menenteng senjata tajam. Seorang warga berusaha menenangkan warga lainnya dan minta pihak kepolisian netral, ada di tengah.

Beberapa menit kemudian suasana mereda, pihak keamanan perusahaan perkebunan dan kepolisian terlihat berusaha pula menahan diri sehingga terhindar dari bentrokan lebih besar.

Melansir Lampungposkota Seorang saksi kepada mengatakan warga datang naik sepeda motor untuk mempertanyakan keberadaan temannya setelah sebelumnya aparat kepolisian membawanya.

Menurut warga, pukul 14.15 WIB, mereka mengambil tenda dan akan bermalam di depan pintu masuk perkebunan karet milik Aburizal Bakrie hingga kawannya dibebaskan.

Hingga kini, media ini terus memantau lokasi peristiwa sekaligus mengkonfirmasi peristiwa keributan dari pihak kompeten.

Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa yang telah berjuang 40 tahun untuk menguasai kembali 1470 hektare lahan marganya 1470 ha lahan yang mereka yakin di luar HGU PT HIM, lewat HGU No 16 Tahun 1989. ( Dr )




Demi Keadilan, Kejari Cibinong Lakukan Restorative Justice Pada Perkara Penipuan

CIBINONG, (TB) –  Kejaksaan Negeri Cibinong  melakukan penghentian penuntutan perkara tindak pidana penipuan atas nama (Kdr) dan tersangka (Irw) tersangka II berdasarkan keadilan Restorative Justice yang berlangsung di Jalan Utama Raya Pemda Kantor Aula Kejaksaan Negri Kabupaten Bogor, Rabu (02/03/2022).

Perkara tersebut yang bermula pada Minggu 28/11/2021 Pukul 11.00 Wib bertempat persis di depan Cibinong City Mall (CCM). Pelaku I dan II menemui korban MD  (inisial-red) untuk memperdaya anak tersebut menyerahkan satu unit handphone miliknya dengan modus memberikan batu cincin katanya untuk jaga diri. Sehingga pelaku menjual handphone nya dengan harga 600 (enam ratus ribu) demi kebutuhan sehari-hari dan pengobatan stroke.

Kejari Kabupaten Bogor menemukan sejumlah alasan untuk tidak melimpahkan kasus penipuan HP ini ke Pengadilan Negeri Cibinong, dan menyelesaikan permasalahan tersebut di luar meja pengadilan.

“Tidak semua permasalahan hukum diselesaikan melalui pengadilan. Apalagi ini kasus yang menyangkut orang kecil. Mereka akan banyak kehilangan waktu untuk mengikuti jalannya pemeriksaan dan persidangan,” Ucapnya Kajari Agustian Sunaryo SH.

Lebih lanjut Agustian Sunaryo mengatakan, kedua pelaku penipuan HP yakni Kadir dan Irawan sudah melakukan perdamaian dengan korban Didi. Kedua pelaku mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, Demikian dengan pihak keluarga korban Didi, sudah memberikan maaf kedua pelaku.

“Melihat kondisi pelaku, serta latar belakang pelaku melakukan kejahatannya, sudah ada perdamaian diantara kedua pihak, Kejari Kabupaten Bogor menerapkan restorative justice atau penghentian penuntutan. Untuk menerapkan restorative justice ini sudah sesuai dengan edaran Kejagung Nomor 15 tahun 2020,” jelas Agustian.

Agustian Sunaryo mengatakan, perdamaian kedua belah pihak dan kondisi tersangka Kadir yang sedang sakit stroke, diabetes serta keluarga pelaku yang sudah mengganti HP korban.

“Untuk dilakukannya restorative justice pada kasus ini, persyaratan sudah memenuhi, sehingga kita stop penuntutannya. Dan juga kita berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk melakukan restorative justice untuk kasus ini,” pungkas Agustian. (Sto)




Biskita Trans Pakuan Kini Hadir di Aplikasi Teman Bus

KOTA BOGOR, (TB) – Biskita Trans Pakuan Kota Bogor, kini hadir di aplikasi Teman Bus. Aplikasi Teman Bus ini merupakan penerapan program Buy the Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diluncurkan sejak Juni 2020.

Adapun tujuan aplikasi ini untuk pengembangan angkutan umum di kawasan perkotaan berbasis jalan.

Layanan tersebut hingga saat ini sudah beroperasi di 11 kota, yakni di Medan, Denpasar, Palembang, Solo, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Bandung, Banjarmasin, Surabaya dan Kota Bogor.

Bagi Anda yang ingin menggunakan layanan Biskita, anda bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan cara mengunduh atau download di AppStore maupun PlayStore. Anda dapat mengetahui beberapa informasi seperti rute, halte, dan jadwal keberangkatan secara langsung.

Kemudian buka aplikasi Teman Bus, Pilih “Kota”, lalu klik “Jadwal” dan pilih “Jadwal Teman Bus”. Kemudian Tunggu di halte.

Jangan lupa Siapkan kartu non tunai, gunakan masker, pakai hand sanitizer dan jaga jarak. Naik dan tempelkan kartu non tunai pada perangkat reader yang ada di dalam bus.

Dalam menunjang kenyamanan dan keamanan penumpang, bus ini dilengkapi dengan AC dan kamera CCTV untuk memantau semua aktivitas di dalam bus.

“Biskita Trans Pakuan kini ada di aplikasi Bus Teman. Silahkan download dan nanti pilih kota ‘Bogor’, akan jelas semua informasinya,” kata Direktur Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor, Lies Permana Lestari. (***)




Gubernur Lampung Tinjau Operasi Pasar Migor di Lampung Timur 

LAMPUNG TIMUR, (TB) – Dalam operasi pasar minyak goreng di Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, Gubernur Arinal Djunaidi mengimbau warga agar tidak resah dan panik.

Gubernur Arinal memastikan, stok dan harga minyak goreng akan segera berangsur normal pada pertengahan atau akhir bulan maret.

Gubernur juga berharap melalui operasi pasar ini, HET minyak goreng dapat terkendali, sebesar Rp 14.000 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Pagi ini yang didistribusikan sebanyak 6000 liter. Sekalipun tidak mencukupi, saya berharap seluruhnya dapat disebar ke masyarakat,” kata Gubernur Arinal.

Dalam kegiatan operasi pasar tersebut juga dilakukan penyerahan bahan pokok serta minyak goreng secara simbolis kepada 4 warga Lampung Timur oleh Gubernur Arinal didampingi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur serta Kadis Perindag Provinsi Lampung.

(Dr / Rls )




Dugaan “Proyek Siluman” di Karadenan terkuak, Pemilik Proyek Diduga Berbohong Terkait Perijinannya

CIBINONG, (TB) – Proyek pembangunan sarana Olahraga, lapangan bola mini soccer di lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, tepatnya didepan SMPN 3 Cibinong, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong. Yang diduga adalah “Proyek Siluman” akhirnya terkuak.

Berdasarkan penelusuran media ini didapat informasi bahwa lahan aset milik Pemkab tersebut disewakan ke pihak swasta atau perorangan.

” Iya kang, itu tanah pemda yg disewa utk sarana olahraga, penyewanya Atas Nama H. Teguh Joko Mulyono,” terang Pelitawan Kepala Bidang Aset di BPKAD Kabupaten Bogor, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

“Jangka waktu sewanya per-5 tahun kang,” imbuhnya.

Terpisah, H. Teguh Joko Mulyono, Pihak penyewa yang akhirnya bisa dikonfirmasi media ini mengaku jika kegiatan atau proyeknya tersebut sudah mengantongi izin lengkap.

“Sdh ada ijin dari warga, kelurahan,kecamatan dan dinas terkait. Nanti sy jelaskan semua om ya,” tulis H.Teguh melalui pesan whatsappnya, Selasa (22/02).

Faktanya pengakuan penyewa atau pelaksana proyek tersebut dibantah oleh ke pihak Kecamatan Cibinong.

Kepala Seksie Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang) yang juga merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Cibinong, Hj.Nurlela saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, jika untuk kegiatan tersebut sama sekali belum ada ijin atau persetujuan lingkungannya dari pihak kecamatan.

” Kalau Kecamatan, kami tidak akan mengeluarkan persetujuan lingkungan jika belum ada usulan dari kelurahan. Kalaupun Kelurahan mengusulkan ke kecamatan, kamipun akan mengkaji dan menganalisa dulu, serta mengkroscek apakah itu benar atau tidaknya. Apalagi pembangunan itu kan diatas lahan Pemda,” jelas Lela.

Lanjut Lela, “Kami kan dasarnya dari kelurahan, tapi sampai sekarang kami belum menerima informasi apapun dari kelurahan. Bahkan kami baru tau info ini dari bapak yang menyampaikan bahwa ada kegiatan pembangunan disitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Asprianto Lurah Karadenan pun telah membantah terkait perijinan pada proyek pembangunan lapangan bola mini soccer tersebut.

” Pelaksana atau kontraktornya saja belum pernah datang ke Kelurahan,” ujar Aspri, Selasa (15/2/2022).

“ Kami pernah kesitu (lokasi-red), hanya ada pegawainya saja. Jadi terkait pemberitahuan, kalau kami nggak kesitu ya kagak kali,” tegas Aspri. (Sto)

 




Kapolres Tinjau Langsung Pembagian BPNT Dikantor POS Gedongtataan

PESAWARAN, (TB) – Kunjungan dan pengecekan Kapolres Pesawaran dalam rangka mengecek Pembagian bantuan Penyaluran Bansos (BPNT) kepada warga masyarakat, Selasa (1/3/2022) di kantor Pos Gedong Tataan Pukul 10.45 Wib sampai dengan Selesai.

Hadir dalam kunjugan tersebut Kapolres Pesawaran AKBP. Pratomo Widodo, S.I.K., M.SI.( Han),
Kapolsek Gedong tataan Kompol Hapran .S.H, Kasie Propam Polres Pesawaran IPTU. Yurisman, AIPDA Wanto, BRIPKA. Adithya Mahendra dan BRIPTU. Daniel .P.

Dikatakan Kapolres Pesawaran pengecekan dengan tujuan,
” Untuk Memastikan Pembagian bantuan dan Penyaluran Bansos BPNT sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dari pihak Kantor Pos Indonesia” Kata Kapolres.

Kapolres juga memberikan keterangan kegiatan tersebut sesuai dengan Prokes Covid -19 dan berjalan dengan aman dan lancar situasi aman terkendali,

” Kegiatan tersebut sesuai dengan prokes Covid – 19 dan berjalan dengan aman ” Pungkasnya.

( Oby / Rif )




Diduga Mencuri Sepeda Motor Pemuda ini Diborgol Polisi

LAMPUNG SELATAN, (TB) – Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil melakukan penangkapan terhadap AP (35) warga Desa Maja Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Minggu (27/2/2022), sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Muara Pilu Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan.

Tersangka ditangkap lantaran sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pencurian 2 Unit kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan plat nomor BE 3450 FG dan Honda Beat warna Biru dengan plat nomor BE 2603 DK, Senin (24/1/2022) pukul 04.00 wib dirumah korban M. Yahya (63) Jl.Kusuma Bangsa Rt/Rw.004/003 Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, bersama rekanya Riski Apriansyah (23) warga Desa Canti Kecamatan Rajabasa (sudah ditangkap) dan dua rekanya yang belum ditangkap.

Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, S.IK., SH., M.Si , Senin (28/2/2022) mengaku bahwa pihaknya bersama Tekab 308 berhasil mengamankan AP (35) warga Desa Maja Kecamatan Kalianda, Minggu (27/2/2022) pukul 17.00 WIB di Desa Muara Pilu Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan.

” Tersangka diduga melakukan pencurian 2 Unit Sepeda motor, Senin (24/1/2022) pukul 04.00 WIB di rumah korban M. Yahya (63) Jl.Kusuma Bangsa Rt/Rw.004/003 Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung bersama Riski Apriansah (23) warga desa Canti Kecamatan Rajabasa (sudah ditangkap) serta dua rekanya yang belum ditangkap,” Tutur mantan Kapolsek Penengahan ini.

Kapolsek menyebut kronologis kejadian pada hari Senin (24/1/2022) sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban di jalan Kusuma Bangsa Rt/Rw.004/003 Umbul Tempe Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

” Para tersangka yang belum diketahui identitasnya melakukan tindak pidana pencurian berupa 2 (dua) unit sepeda motor honda beat warna Hitam Magenta dengan plat nomer BE 3450 FG dan honda beat warna biru putih, dengan plat nomor BE 2603 DK, dengan cara terlebih dahulu membuka kunci pintu garasi lalu merusak kunci setang kedua sepeda motor tersebut dan dibawa kabur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Kalianda untuk di tindak lanjuti,” paparnya.

Berbekal laporan korban, olah TKP dan keterangan para saksi, akhirnya dua pelaku yang sempat terekam Cctv saat menjalankan aksinya tersebut, secara bertahap berhasil diamankan .

Saat ini tersangka yang dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dan barang buktinya berupa : 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan plat nomor BE 5626 EY alat yang di gunakan pelaku untuk melakukan pencurian, 1 (Buah ) Kunci Leter T berikut anak kunci, 1 (satu) Buah celana warna hitam merk Broun Boffel, 1 (Satu) Buah BPKB sepeda motor Honda warna Magenta Hitam, Nopol : BE 3450 milik korban, sudah diamankan guna di lakukan penyidikan lebih lanjut

( Ant / Rls )