Penyelesaian Lahan Ulayat, Ahli Waris 5 Keturunan Akan Surati Kanwil BPN Lampung

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Perwakilan ahli waris Masyarakat 5 (Lima) Keturunan Bandardewa Benson Wertha, SH akan segera melayangkan surat ke Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Lampung.

Terkait tindak lanjut dan langkah-langkah yang akan diambil dalam menindaklanjuti rekomendasi Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam penyelesaian sengketa lahan seluas 1.470 H yang telah berlangsung selama 40 tahun antara Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT HIM di Tiyuh Bandardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Benson dalam keterangan tertulis, pada Minggu (25/9).

Menurut Benson, Dalam rekomendasi Komisi I DPRD Tubaba disebutkan diantaranya berbunyi Tim Reforma agraria agar sesegera mungkin melakukan Penataan ulang luasan Lahan HGU perkebunan yang dimiliki oleh PT HIM.

“Untuk mendapatkan kepastian hukum kami akan mempertanyakan masalah ini kepada Kanwil BPN Lampung,” kata dia.

Sebab, lanjut Benson, Bupati/Gugus Tugas Reforma Agraria Tubaba tidak menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten setempat, padahal sengketa tanah tersebut telah mengakibatkan kerusuhan di areal kebun karet PT HIM.

“Sikap dan kebijakan kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba yang baru tidak konsisten dalam mendukung upaya ukur ulang HGU PT HIM yang disinyalir tumpang tindih di areal sengketa dengan lahan 5 Keturunan Bandardewa,” sebut mantan Anggota DPRD kota Bandarlampung tersebut.

Terkait hal tersebut, Benson Wertha berharap agar apa yang sudah menjadi Tugas kepala Kanwil BPN Lampung dapat mengambil langkah cepat dan terukur dalam penyelesaian masalah ini, demi tegaknya kepastian Hukum dan tidak terkesan melindungi para oknum dugaan Mafia Tanah yang sudah berlangsung puluhan tahun di Kabupaten Tubaba.

“Kami yakin jika ukur ulang dapat dilaksanakan apa yang menjadi permasalahan carut marutnya sengketa lahan di Kabupaten Tubaba yang selama ini dikuasai PT HIM akan menjadi terang benderang dan dapat meminimalisir dugaan kebocoran PAD di Kabupaten Tubaba yang terjadi selama ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum didapatkan informasi dari pihak berkompeten Kanwil BPN Lampung.

Diketahui, Ketua Komisi 1 DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni mengecam kinerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat yang terkesan tidak menindaklanjuti rekomendasi hasil hearing yang telah dikeluarkan oleh pihaknya dalam upaya penyelesaian konflik lahan Ulayat masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (PT HIM) beberapa bulan yang lalu.

“Kalau permasalahan mafia tanah Itu kan kita semua tahu bahkan semua petinggi negara termasuk DPR RI sudah menyampaikan demikian, artinya secara langsung dan tidak langsung sudah mengetahui Permasalahan legalitas tanah di tempat kita,” kata Yantoni saat ditemui dikediamannya Senin (19/9) malam.

Yantoni mengharapkan kepada semua pihak untuk berbuat nyata, dan tidak sekedar bicara-bicara saja seperti yang terjadi selama ini.

“Tapi saya berharap kita bersama-sama sekarang ini jangan cuma sebatas mengucapkan, tapi bagaimana kita berbuat,” sentilnya. (Dr)




Pengacara Kondang Dampingi Tersangka Pembuang Bayi Anak

TANGGAMUS, (TB) – Pengacara kondang
N​​​​urul Hidayah yang juga ketua Peradi Gedongtataan, ditunjuk penyidik Polres Tanggamus berkewajiban mendampingi tersangka WN (40) dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap anak kandung yang baru dilahirkan dan mayatnya ditemukan di waduk batu tegi menyerahkan kasus ini kepada penyidik agar menjadi terang, Jum’at (23/9/2022).

Warga Tanggamus Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Selokan
Hal itu tentunya guna mendukung penyidikan secara profesional, terbukti atau tidaknya tentunya akan menunggu proses di pengadilan nantinya.

Menurut Nurul, sebagai kuasa hukum yang ditunjuk penyidik Polres Tanggamus ia berkewajiban mendampingi tersangka WN dalam setiap tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tanggamus.

“Sebagai penasehat hukum WN, langkah hukum yang akan saya tempuh adalah dengan mengajukan permohonan sebab WN ditahan di Rutan Polres Tanggamus,” kata Nurul Hidayah.

Nurul menjelaskan, alasan penangguhan penahanan adalah bahwa tersangka WN baru saja melahirkan sehingga kebutuhan perawatan medis bisa semaksimal mungkin.

“Mengingat tersangka baru melahirkan, sehingga perawatan medis bisa maksimal dan juga bisa perawatan secara tradisional,” Ujarnya.

Kesempatan itu, Nurul berharap penyidik dapat mengabulkan permohonan penanggungan penahanan demi kemanusiaan.

“Harapan kami penangguhan penahanan dapat diterima oleh penyidik,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Upaya penyelidikan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang tersangka pembuang bayi laki-laki yang telah menjadi mayat di dermaga bendungan batu tegi.

Tersangka diduga pembuang bayi tersebut berinisial WN (40), wanita bersuami yang merupakan warga Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. Dimana tersangka selama ini berdagang di warung dekat dermaga, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah bayi.

Untuk diketahui, mayat bayi tersebut ditemukan oleh pengunjung yang hendak menyebrang dari dermaga dengan kondisi terapung pada Sabtu, 17 September 2022 pada pukul 14.00 WIB. ( Dr/Rls )




Diduga Kesurupan Suami Tega Aniaya Istrinya Sendiri

PESAWARAN, (TB) – Ngadiono (47) pekerjaan tani warga Desa Karang Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, terpaksa diamankan pihak berwajib karena diduga menganiaya Istrinya sendiri, Jum’at (23/9/2022) sekitar pukul 08.00 wib.

Pelaku Ngadiono diduga menganiaya istrinya sendiri Ngatemi, hal itu disaksikan oleh warga setempat Edi Suprapto (51) dan Aji Kurniawan (22)

” Saya mendengar suara minta tolong yang sangat keras berasal dari rumah ibu Ngatemi, kemudian saya menggedor pintu belakang namun terkunci dan kemudian saya berlari ke pintu depan setelah di buka saksi terkaget melihat pelaku Ngadiono sudah mengacungkan sebilah pisau hendak menikam saya” Kata Edi Suprapto.

Selanjutnya, ” Kemudian saya mundur dan menghindari tusukan pisau dari pelaku sambil melakukan perlawanan, kemudian datang Aji Kurniawan ikut membantu melumpuhkan serta di bantu dengan warga lainya, kemudian warga mengamankan Ngadiono,” Ujarnya.

Selanjutnya korban Ngatemi yang mengalami luka sayat di bagian lengan bahu sebelah kanan di bawa ke rumah sakit mitra Husada untuk mendapatkan perawatan.

Kemudian warga menghubungi Anggota Subsektor Negeri Katon bersama Tim Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan mengamankan pelaku Ngadiono dan barang bukti sebilah pisau, selanjutnya pelaku dibawa kapolsek Gedong tataan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

” Motif penganiayaan tersebut belum diketahui karena pelaku berbelit-belit saat dimintai keterangan di rumah pelaku” Pungkas anggota Polisi.

Kini pelaku Ngadiono berikut barang bukti sudah dibawa oleh Tim Unit Reskrim Polsek Gedong tataan untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (Oby/Rif)




Hakim Vonis Ade Yasin 4 Tahun Penjara, 1 Tahun Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

BANDUNG, (TB) – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis terdakwa Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin 4 tahun penjara. Tak terima, Pendukung setia Ade Yasin “ngamuk” di karena vonis yang dijatuhkan lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider 6 bulan. Para pendukung yakin Majelis Hakim akan memvonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.

“Majelis hakim memvonis 4 tahun penjara dan Ade Yasin terbukti bersalah mengkondisikan penyuapan auditor BPK melalui Ihsan Ayatullah, Maulana Adam dan Rizky Taufik Hidayat,” ungkap Hera Kartiningsih, saat membacakan amar putusan, Jum’at (23/09)

Selain itu, majelis hakim juga mencabut hak politik Ade Yasin selama 4 tahun, satu tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 5 tahun

“Pencabutan hak politik, majelis hakim memutuskan terdakwa Ade Yasin selama 4 tahun. Hukuman ini dijalankan setelah hukuman pidana selesai,” kata Hera Kartiningsih.

Vonis yang dibacakan ketua majelis hakim Hera Kartiningsih, berdasarkan hasil keputusan bersama dan hasil musyawarah dan mufakat ketiga hakim.

“Kepada terdakwa silahkan untuk menerima, banding atau pikir-pikir,” kata Hera Kartiningsih.

Usai dibacakan putusan oleh majelis hakim, pendukung setia Ade Yasin yang rajin datang setiap persidangan sempat histeris sebagai bentuk protes.

“Allahhuakbar, Hakim gak adil,” teriak salah satu pendukung Ade Yasin, ditempat persidangan. Selain teriakan kekecewaan, para pendukung juga melempari meja Hakim dengan botol air mineral, setelah ditinggalkan.

Usai membacakan Vonis, Hakim Ketua memberi kesempatan bagi terdakwa Ade Yasin melalui Penasehat Hukum (PH) untuk mengajukan banding, jika putusan yang dibacakan Majelis Hakim tidak terima.

“Silahkan jika ada yang tidak berkenan dengan keputusan Hakim, diajukan banding dalam 7 hari kedepan,” tegas Hera Kartiningsih.

Usai membacakan putusan Penasehat Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar-butar, mengajukan banding, karena menilai keputusan hakim tidak berdasarkan fakta persidangan.

“Kita akan ajukan Banding,” singkatnya disambut riuh para pendukung yang tadinya berharap Ade Yasin akan divonis jauh lebih rendah dengan tuntutan jaksa.
“Silahkan jika ada yang tidak berkenan dengan keputusan Hakim, diajukan banding dalam 7 hari kedepan,” tegas Hera Kartiningsih.

Usai membacakan putusan Penasehat Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar-butar, mengajukan banding, karena menilai keputusan hakim tidak berdasarkan fakta persidangan.

“Kita akan ajukan Banding,” singkatnya disambut riuh para pendukung yang tadinya berharap Ade Yasin akan divonis jauh lebih rendah dengan tuntutan jaksa. (*/Red)




Pelaku Belum Ditahan, Aksi Ribuan Wartawan Akan Berlanjut di Mabes Polri 

KARAWANG, (TB) – Semakin tidak karuan moral para oknum pejabat yang memiliki moral bejad. Penyekapan yang dilakukan oknum pejabat Karawang AA dan kawan – kawannya berbuntut panjang.

Terlepas dari Motif, kekerasan pada Wartawan yang sedang menjalankan tugas sesungguhnya adalah kejahatan Negara, sehingga pelaku nya bisa dikenakan UU Pers No 40 Th 1999 dan UU KUHP.

Terkutuk lah pihak yang tidak memahami tugas para pewarta.

2 wartawan jadi korban, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang. Mereka harus di proses hukum dan sangat di sayangkan prilakunya tidak punya rasa kemanusiaan dengan tega memaksa wartawan minum air kencing setelah dipukuli.

Atas peristiwa itu, ribuan jurnalis dari berbagai wilayah Jabodetabek, dan sebagian wilayah Jawa Barat dan perwakilan dari Jawa Tengah menggelar aksi di gedung DPRD Kabupaten Karawang.

Aksi mereka sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers atas penganiayaan yang terjadi terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat ASN kabupaten Karawang.

Selain insan pers, aksi itu juga diikuti oleh sejumlah organisasi kewartawanan diantaranya Forum Jurnalis IMN, A-PPI, FWJ Indonesia, SMSI, IWO, MOI, IWOI, MIO, FORWABI, PWRI, dan SWI.

Dalam aksinya, mereka menyuarakan tuntutan kepada oknum pejabat ASN kabupaten Karawang yang berinisial AA dan kawan – kawan agar segera diproses hukum dan menonaktifkannya sebagai ASN.

Aksi ribuan wartawan itu juga mendapat sorotan dari Kapolres Karawang Aldi Subartono. Aldi langsung mendatangi tempat aksi untuk melihat langsung dan menjaga suasana aksi.

Aldi meminta rekan – rekan wartawan untuk menahan diri, karena kasus ini telah digelar di Polda Jabar untuk menetapkan status tersangka.

“Hari ini sedang digelar perkara di Reskrimum Polda Jabar, anggota saya juga mengawal ke sana. Karena gelar perkara itu untuk menentukan status tersangka. “Kata Kapolres Karawang didepan peserta aksi, Kamis (22/9/2022).

Lebih rinci, Aldi juga mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus yang telah diterima laporan kepolisian, Penganiayaan terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat ASN akan ditindak tegak lurus.

“Siapapun yang terbukti bersalah akan kami proses hukum. “Kata Kapolres Karawang.

Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan mengatakan jurnalis tidak bisa dibohongi.

“Ucapan Kapolres akan kami tunggu hingga Senin depan, jika tidak diproses hukum dengan penangkapan dan penahanan terhadap oknum pejabat AA dan kawan – kawannya, maka aksi Selasa (27/9/2022) akan digelar lebih besar di Mabes Polri dan Kemendagri. “Jelas Opan.

Opan juga menyinggung petisi yang dibuat oleh rekan – rekan perwakilan yang diundang ketua DPRD Kabupaten Karawang tidak mengarah pada tuntutan Jurnalis sesuai dengan undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Korban adalah profesi wartawan dan peristiwa itu bukan terjadi pada warga biasa di Karawang. Yang namanya profesi jurnalis itu tidak bisa di sekat-sekat kayak gini. “Ungkapnya.

Sebagai aktifis jurnalis yang sudah melalang buana hampir 25 tahun ini di dunia wartawan, Opan mengultimatum dalam kurun waktu 2X24 jam tuntutan agar oknum pejabat Pemkab Karawang AA bersama 4 rekannya segera dicopot dan ditahan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

“Nanti Wartawan Indonesia Bersatu kita gelar minggu depan di Mabes Polri dan Kemendagri, jika proses hukum terhadap oknum Pejabatnya belum ditahan. Mungkin bukan hanya pelaku oknum pejabat Pemkab Karawang, kami juga mendesak Bupati Karawang, Kapolres Karawang dan Dir reskrimum Polda Jabar yang tidak mengindahkan tuntutan kami, akan kami minta dicopot. “Pungkas Opan.

Senada, Ketua Umum Forwabi Syarif Hidayat menilai aksi yang digelar hari ini di gedung DPRD Kabupaten Bekasi belum mencapai final.

“Belum final itu ya, karena kami melihat ada hal – hal yang tidak kami pahami. Artinya kasus ini tidak boleh di diamkan dan harus berlanjut sampai para pelaku ditangkap dan ditahan. “Ucap Arief sapaan akrab ketum Forwabi.

Pernyataan Ketum FWJ Indonesia untuk menggelar aksi lebih besar yang akan melibatkan rekan – rekan organisasi kewartawanan Nasional dan lokal di Jakarta adalah langkah yang sangat baik. Terlebih aksi nantinya akan melibatkan para pimpinan redaksi dan ratusan wartawan.( Ferdinal ).




Sekjen Kemendagri: Pemda Diharuskan Memperkuat Struktur Pemerintahan

PESAWARAN, (TB) – Sekertaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah daerah diharuskan untuk lebih memperkuat kembali di setiap struktur pemerintahan dalam segi pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat melakukan evaluasi terkait laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran, Jum’at (23/09).

“Tadi sudah saya sampaikan kepada para ASN yang ada, apapun jabatan yang di jabat saat ini tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat, karena dalam memajukan suatu daerah banyak variabel nya, yang pertama kinerja kepemimpinan kepala daerahnya, kemudian peran serta Kepala OPD dengan kemampuan masing-masing untuk mewujudkan visi misi dari bupati,” ujarnya.

“Selain itu, partisipasi dan kontrol rakyat juga sangat diperlukan untuk memajukan suatu daerah, kalau ada yang salah dalam pemerintahan, kemudian ada infrastruktur yang harus disampaikan ya sampaikan saja, namun harus ada etika,” ujar dia.

Sementara itu Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, LPPD yang dilaporkan harus dapat menggambarkan kondisi nyata kinerja Pemerintah Daerah.

“Laporan ini menggambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemda, seperti urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan dan fungsi penunjang urusan pemerintahan, yang dijelaskan dalam Indikator Kinerja Kunci (IKK) yaitu IKK makro dan IKK output yang dilaporkan melalui sistem online SILPPD Kemendagri,” kata dia.

Dirinya juga mengatakan, Bimtek LPPD yang dilakukan pada hari ini, dalam rangka meningkatan kinerja pemerintah daerah dan dapat dilaporkan sesuai ketentuan berdasarkan Pedoman Penyusunan LPPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2022.

“Saya berharap, dengan digelarnya bimtek ini dan arahan yang diberikan oleh Sekjen Kemendagri, rekan rekan dapat mengimplementasikan dalam bekerja sehari-harinya,” katanya.(Oby/Rif)




Hakim Agung MA, Sudrajat Dimyati Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara

NASIONAL, (TB) – Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengurusan perkara di MA.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima uang suap sebesar Rp.800 juta rupiah melalui Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

“SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu),” ujar Firli saat konferensi pers, Jumat (23/9/22).

Dalam kasus suap pengurusan perkara ini, KPK menetapkan 10 tersangka. Berikut ini 10 tersangkanya:

Sebagai penerima:
– Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
– Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
– Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
– Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
– Redi, PNS Mahkamah Agung
– Albasri, PNS Mahkamah Agung

Sebagai pemberi:
– Yosep Parera, pengacara
– Eko Suparno, pengacara
– Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
– Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana). (*/Red)




RSUD Cibinong Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna Bintang Lima

CIBINONG, (TB) – Dalam rangka mempertahankan Akreditasi Paripurna yang diraih, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong hari ini Jum’at (23/09) menggelar kegiatan Akreditasi Fair Starkes.

Kegiatan yang dilaksanakan jelang penilaian akreditasi yang sesungguhnya yang akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang itu diikuti oleh semua Kelompok Kerja (Pokja) yang ada di RSUD Cibinong.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Cibinong, dr Agus Fauzi M.Kes mengatakan jika akreditasi itu sangat penting untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan yang baik sesuai standar.

“Akreditasi ini tentunya menjadi harapan masyarakat agar mutu pelayanan menjadi lebih baik jika sudah sesuai standar. Untuk itu akreditasi ini menjadi sangat penting,” kata dr.Agus.

” Dan acara Akreditasi Fair Starkes ini, karena diikuti oleh seluruh pokja yang ada, sesuai komitmen kita sepakati adalah bagian kegiatan dari kita untuk kita, ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Akreditasi RSUD Cibinong, dr.Kartika Widya Rukmi, Sp.PA saat dimintai keterangannya mengatakan jika kegiatan tersebut adalah sosialisasi kembali kepada seluruh karyawan terkait pelayanan.

” Kegiatan ini adalah dalam rangka sosialisasi kembali kepada seluruh karyawan rumah sakit, karena beberapa tahun belakangan ini kita tidak bisa melakukan hal itu dikarenakan Pandemi Covid-19,” ungkap dr. Kartika.

Adapun tujuan akreditasi itu, kata dr.Kartika adalah suatu ketetapan dari kementrian kesehatan terkait standar fasilitas pelayanan kesehatan bagi semua rumah sakit di seluruh Indonesia supaya standarnya sama.

” Jadi, orang mau berobat ke rumah sakit manapun di Indonesia ini, standarnya sama,” jelasnya.

Nah kenapa kegiatan ini diikuti oleh seluruh pokja yang ada, karena 20 Pokja yang ada di RSUD Cibinong itu adalah mencakup sendi-sendi bidang pelayanan yang ada.

” Kelayakan Sumber Daya Manusia (SDM), kelayakan sarana prasarana dan sistem yang benar dan bersih menjadi hal yang penting dalam akreditasi. Hinga sejauhmana rumah sakit turut mensosialisasikan program-program Nasional, seperti Keluarga Berencana (KB), Stunting, Kesehatan Ibu dan Anak, serta penyakit HIV-AIDS,” papar dr.Kartika

Point pentingnya dalam akreditasi itu adalah bagaimana rumah sakit (RSUD Cibinong-red) bisa menjaga mutu pelayanan kesehatannya agar tetap sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Seperti diketahui RSUD Cibinong pernah mendapatkan Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima dalam Akreditasi yang dilakukan pada tahun 2019 lalu.

” Maka dari itu, tadi kita semua bersama Direksi RSUD Cibinong menandatangani kesepakatan bersama untuk tetap mempertahankan Akreditasi Paripurna tersebut,” tandas dr.Kartika. (Sto)




Harhubnas 2022 Tingkat Kabupaten Bogor, Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

BOGOR, (TB) – Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan menghadiri langsung Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bogor dan Dishub Fest yang digelar pada Kamis (22/09/2022) di Lapangan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, Iwan Setiawan  menyampaikan pentingnya sektor transportasi dalam mendukung struktur dan pertumbuhan ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing, melihat kondisi wilayah Kabupaten Bogor dengan luas ±2.986km2 yang meliputi 40 kecamatan, 416 desa dan 9 kelurahan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus meningkatkan kapasitas infrastruktur jalan dan transportasi serta meningkatkan kinerja pelayanan transportasi agar semakin berkualitas.

Iwan juga menyatakan, terkait rencana pemerintah pusat untuk mengkonversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik, pemkab bogor mendukung rencana tersebut.

” Ya, kalau memang memungkinkan, tahun depan pengadaan kendaraan operasional dinas akan kita fasilitasi. Nanti kita tes dahulu,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengungkapkan bahwa kegiatan Peringatan Harhubnas Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bogor dan Dishub Fest tidak hanya sekedar seremonial, namun juga bertujuan untuk merespon arahan Presiden RI sekaligus memperkenalkan pada masyarakat akan teknologi transportasi yang ramah lingkungan.

“Ini adalah salah satu display yang kita siapkan sekaligus memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat.  Ini juga adalah bagian dari bagaimana kita merespon terhadap instruksi presiden, bahwa lembaga pemerintahan sudah saatnya menggunakan kendaraan listrik,” Ungkapnya.

Gambar: Kegiatan peringatan Harhubnas & Dishub Fest tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2022.

Lanjut Agus, “Tadi bersama Plt. Bupati dan jajaran kita melihat display kendaraan listrik dan mencoba menaiki beberapa kendaraan listrik, ternyata busnya cukup nyaman, suaranya hening kemudian tidak ada polusi. Yang paling penting adalah irit. Mudah-mudahan kedepannya Kabupaten Bogor bisa memiliki kendaraan seperti ini sehingga berkendara di Kabupaten Bogor di masa yang akan datang akan ramah lingkungan,” Ucap Agus.

Untuk diketahui di acara peringatan Harhubnas dan Dishub Fest tersebut, selain pelaksanaan upacara bersama  diisi pula dengan pameran yang diisi oleh tiap-tiap bidang di Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Produsen kendaraan listrik dan produsen peralatan perhubungan darat. Lalu berakhir di panggung seni yang diisi oleh Albutro Band

Upacara peringatan Harhubnas dan Dishub Fest tingkat kabupaten bogor tersebut juga dimeriahkan oleh penampilan menawan dari Marching Band Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Gita Jata Wiratama. (*/Red)

 

 

 




BPP HIPMI Laporkan Persiapan Munas XVII Ke Presiden Jokowi

JAKARTA, (TB) – Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 22 September 2022. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima laporan terkait persiapan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XVII Hipmi, sekaligus pemilihan ketua umum.

“Kita audiensi karena beliau juga sebagai senior Hipmi. Arahan dari Bapak Presiden, tadi masing-masing calon ketua umum (caketum) diperkenalkan. Calon ketua umum Anggawira, calon ketua umum Akbar Buchari, dan calon ketua umum Bagas Adhadirga,” ujar Ketua Panitia Pengarah Munas Hipmi, Dedi Indra Permana dalam keterangannya selepas pertemuan.

Lebih jauh Dedi menjelaskan bahwa Munas XVII Hipmi akan digelar pada bulan Desember 2022. Menurutnya, Presiden Jokowi menyampaikan akan hadir pada munas tersebut dan memberikan pesan agar para calon ketua umum dapat bersaing secara baik dan sehat.

“Pesan dari Bapak Presiden tadi para calon ketua umum berkompetisi, anak muda harus bisa bersaing menghadapi semua tantangan yang ada sehingga nanti kita masing-masing dari SC _(steering committee)_ akan menyiapkan penyelenggaraan munas sebaik-baiknya dan senetral-netralnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, tiga kandidat yang dinyatakan telah lolos verifikasi untuk menjadi calon ketua umum adalah Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Anggawira, Wakil Ketua Umum BPP Hipmi Akbar Himawan Buchari, dan Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Bagas Adhadirgha. Menurut Dede, ketiganya merupakan kader terbaik Hipmi.

“Pak Anggawira, Pak Akbar Buchari, dan Bagas Adhadirga. Tiga caketum. Semua masing-masing kader terbaik Hipmi dan semua berjenjang mulai di kepengurusan Hipmi yang dari tingkatan bawah sampai sekarang ini menjadi pengurus harian,” ungkapnya.

Nantinya para calon ketua umum tersebut akan menyampaikan kuliah umum dan memaparkan visi misi terbaiknya untuk kepentingan ekonomi bangsa Indonesia ke depannya. Dede berharap calon ketua umum yang terpilih nantinya dapat membantu pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang perekonomian.

“Tentunya calon ketua umum ini bisa membantu pemerintah untuk menopang perekonomian yang ada dan khususnya sekarang ini dengan menghadapi tantangan ekonomi yang secara global menurun, calon ketua umum ini bagaimana bisa menggairahkan perekonomian bangsa Indonesia,” tandasnya. (**)