DPW PKB Papua Pegunungan Dukung Penuh John Tabo–Ones Pahabol: Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Budaya Lokal

JAKARTA (TB )– Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Papua Pegunungan, Asis Lani, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pelantikan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan periode 2025–2030. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (17/04/2025) dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya kepada media, Asis Lani menyebut bahwa momen ini menjadi tonggak sejarah penting bagi masyarakat di delapan kabupaten di wilayah Papua Pegunungan.

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi kami. Seluruh masyarakat di delapan kabupaten telah menanti pelantikan ini dengan penuh harap selama hampir empat bulan. Kini, Gubernur dan Wakil Gubernur pertama kami resmi dilantik. Ini adalah awal baru bagi Papua Pegunungan,” ujar Asis.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas perhatiannya terhadap Papua Pegunungan dan menilai bahwa pelantikan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat pembangunan di wilayah-wilayah baru.

Lebih lanjut, Asis Lani menegaskan bahwa PKB Papua Pegunungan siap mendukung sepenuhnya program-program pembangunan yang akan dijalankan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ia menyoroti relevansi visi dan misi pasangan kepala daerah tersebut yang menitikberatkan pada penguatan tiga pilar utama: pemerintah, gereja, dan adat.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menyediakan pendidikan gratis mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, serta layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua Pegunungan,” jelasnya.

Asis juga menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung pelestarian budaya lokal, seperti pengangkatan desa adat dan polisi adat. Ia berharap regulasi tersebut segera direalisasikan, mengingat pentingnya peran adat dalam struktur sosial masyarakat Papua.

“Kami berharap kebijakan-kebijakan tersebut dapat segera dijalankan, termasuk upaya untuk memprioritaskan keterlibatan putra-putri asli Papua dalam pembangunan, terutama para sarjana dari delapan kabupaten. Kami menargetkan minimal 95% dari mereka mendapat kesempatan yang adil dan setara,” tambahnya.

Asis Lani juga menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB di Jakarta atas dukungan politik yang diberikan kepada pasangan kepala daerah tersebut melalui Surat Keputusan resmi. Ia berharap kerja sama antara PKB dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan terus terjalin erat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami akan terus mengawal dan mendampingi pelaksanaan setiap kebijakan agar visi dan misi yang telah dicanangkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Asis.

Dengan resmi dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, harapan besar tertuju pada kemajuan yang signifikan dalam berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, serta pelestarian budaya dan jati diri masyarakat lokal. PKB Papua Pegunungan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

( Rus )




Dugaan Korupsi APD Covid 19 Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab GSL di Depan Kejagung

JAKARTA, (TB) – Sejumlah aktivis mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid 19 yang diduga melibatkan Anggota DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer, beserta anaknya, Agung Bagus Pratiksa Linggih.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah pada masa awal pandemi tahun 2020. Desakan tersebut disampaikan oleh salah seorang aktivis mahasiswa, Amy, kepada awak media, di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), pada Rabu (16/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus korupsi merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa, pemuda, dan seluruh warga negara.

“Ini adalah tugas dan tanggung jawab kami sebagai mahasiswa, pemuda, dan warga negara untuk membantu pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat,” ujar Amy.

Amy menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan laporan terkait dugaan kasus korupsi tersebut ke sejumlah lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, ada beberapa kasus yang sudah terbukti dan tersangkanya sudah ditahan. Kami berharap kasus ini juga diproses secara adil dan terbuka,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Amy menyebut secara tegas nama Gede Sumarjaya Linggih sebagai pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid 19, Ia juga menyebut Putra Mahkota Gde Sumarjaya Linggih, Agung Bagus Pratiksa Linggih, diduga terlibat dalam kasus yang sama.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil, memeriksa, dan menindak tegas oknum-oknum tersebut. Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Amy.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung, kepada Perseroan Terbatas Energi Kita Indonesia (PT EKI) oleh Kementerian Kesehatan, untuk menyediakan 5 juta APD melalui surat No. KK.02.91/1/460/2020 pada 28 Maret 2020.

Saat itu, Gede Sumarjaya Linggih diduga masih menjabat sebagai Komisaris PT EKI sebelum digantikan oleh anaknya, Agung Bagus Pratiksa Linggih, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diumumkan di Media Indonesia pada 2 Juli 2020.

Dugaan kuat menyebutkan, penunjukan langsung yang dilakukan Kementerian Kesehatan terjadi saat Gede Sumarjaya Linggih masih aktif sebagai Komisaris PT EKI, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Desakan juga datang dari Anggas, aktivis antikorupsi asal Bali yang dikenal vokal dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Anggas menyatakan bahwa Gede Sumarjaya Linggih tidak kebal hukum dan akan terus dilaporkan hingga ke tingkat kepresidenan.

“Kami tidak akan berhenti melaporkan para bandit pemakan uang rakyat. Uang rakyat tidak kembali, proyek tidak berjalan, dan tidak ada itikad baik dari pihak terkait. Ini harus diusut tuntas,” ujar Anggas.

Anggas juga menyebut bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena saat itu tidak ada upaya pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh pihak terkait.

Anggas menegaskan, bahwa dirinya tidak terpengaruh oleh anggapan masyarakat yang menyebut politisi asal Bali itu “kebal hukum”. Menurutnya, yang terpenting adalah adanya bukti dan data yang sah untuk dibawa ke aparat penegak hukum.

“Orang-orang di Bali, masyarakat, dan netizen menyebut Gede Sumarjaya linggih kebal hukum. Tapi bagi saya, itu tidak penting. Selama ada fakta dan data, laporan tetap akan saya sampaikan ke aparat. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Anggas.

Anggas juga mengaku mendapat informasi dari seseorang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bahwa laporan terhadap Gede Sumarjaya linggih bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, politisi tersebut juga pernah dilaporkan dan disidangkan di MKD atas kasus lain.

“Dulu juga pernah ada kasus yang dilaporkan ke MKD DPR RI dan sempat disidangkan. Artinya, menurut saya, Gde Sumarjaya linggih ini sebagai anggota DPR sudah lebih dari sekali menghadapi laporan seperti ini,” ujarnya.

Anggas pun mempertanyakan bagaimana sikap DPR RI saat ini dalam menyikapi kasus yang menyeret nama anggotanya itu, terlebih berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar.

“Saya ingin tahu bagaimana DPR menyikapi hal ini, karena kerugian negara hasil temuan BPK juga tidak sedikit, mencapai Rp319 miliar,” kata Anggas.

Hingga kini, para aktivis mahasiswa dan pegiat antikorupsi terus mendesak Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk serius menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya keadilan dan integritas penegakan hukum di Indonesia.(Rus)




RSUD Kota Bogor: Inspirasi Pelayanan Kesehatan yang Membuat DPRD OKI Terpesona

KOTA BOGOR, (TB) – “Terpesona aku terpesona”, lirik yang belakangan ini menggema di hati banyak orang, seolah menjadi ungkapan tepat bagi anggota Komisi IV DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) saat mereka mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Dalam kunjungan kerja ini, mereka terpesona oleh dedikasi, inovasi, dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD setempat.

Anggota Komisi IV DPRD OKI, dr. Gede Suwardi, Sp.S mengungkapkan betapa mengesankannya pengalaman mereka saat sampai di RSUD Kota Bogor. Dimana gedung-gedung baru dengan suasana seperti mall, dengan café-café yang berada diarea RS.

Tak hanya itu, dewan perwakilan rakyat dari Fraksi PDI P ini juga mengaku, terpesona dengan transformasi layanan Kesehatan di RSUD Kota Bogor yang mampu berdaya saing ditengah kepungan RS swasta. “Kami benar-benar terpesona melihat bagaimana RSUD Kota Bogor berkembang begitu pesat diusia-nya yang baru 11 tahun, luar biasa,” ujarnya.

Keterpesonaan DPRD OKI ini didasari atas beberapa faktor utama. Pertama, RSUD Kota Bogor terus eksis sebagai rumah sakit pemerintah, mampu menarik banyak pasien dari berbagai wilayah, tidak hanya dari Kota Bogor. Peningkatan jumlah kunjungan pasien yang terus naik dari tahun ke tahun menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di rumah sakit ini.

Kedua, RSUD Kota Bogor menjadi salah satu RS jaringan pelayanan KJSU (Kanker, Kardiologi dan Pembuluh Darah, Stroke, Uro-Nefrologi) dan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak),berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/1277/2024. Ini menunjukkan komitmen RSUD untuk menghadirkan pelayanan yang holistik dan terintegrasi.

Ketiga, inovasi dan teknologi canggih yang tersedia di RSUD Kota Bogor, seperti MRI, CT-scan 128 slice, ESWL, dan cathlab, sangat mengesankan. Selain itu, sistem pencatatan medis yang modern dan efisien, beralih dari manual ke digital, memungkinkan proses pelayanan menjadi lebih cepat dan akurat. Pengelolaan keuangan yang transparan melalui E-BLUD juga meningkatkan kepercayaan masyarakat akan pelayanan yang ditawarkan.

“Seperti lirik ‘Terpesona’, kami melihat pelayanan yang profesional, cepat, dan humanis di sini. Tim di RSUD Kota Bogor tidak hanya memberikan layanan medis, tetapi juga menghadirkan rasa nyaman bagi pasien,” tambah Saryadi anggota DPRD lainnya.

Kunjungan ini bukan hanya sekedar observasi semata. Komisi IV DPRD OKI akan membawa informasi dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di OKI. Sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat dari pelayanan kesehatan yang optimal.

Kunjungan anggota DPRD Komisi IV OKI ini diterima oleh Wakil Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang, dr. Sari Chandrawati, M.Kes. Dalam kunjungan tersebut dr. Sari berterima kasih karena DPRD OKI telah menyempatkan diri untuk berkunjung ke RSUD Kota Bogor dan mempercayai RSUD Kota Bogor sebagai salah satu RS yang layak untuk dijadikan percontohan untuk diterapkan di OKI. (Patrick)




Publik Desak Kasus Dugaan Korupsi APD Rp319,6 M Diusut Tuntas, GSL Segera di Panggil MKD DPR RI

JAKARTA, (TB) – Gelombang desakan publik untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan tahun 2020 kembali menguat. Selain menyeret kerugian negara hingga Rp319,6 miliar, kasus ini juga memunculkan dugaan pelanggaran etik oleh seorang anggota DPR RI yang tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.

Nama Gde Sumarjaya Linggih (GSL), Pernah Menjadi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, disebut dalam laporan resmi yang masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia diduga menjabat sebagai komisaris di PT Energi Kita Indonesia, salah satu perusahaan penyedia APD pada masa pandemi.

“Biasanya setelah laporan masuk, ada prosedur pemeriksaan. Selama proses itu berjalan, kami dilarang melakukan rapat atau kegiatan internal di lokasi terkait sebelum ada keputusan,” ungkap Nur Miftahulyana, Kasubbag Sekretariat Administrasi MKD, saat ditemui awak media di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Posisi ganda tersebut dinilai telah melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang secara tegas melarang rangkap jabatan anggota dewan di badan usaha milik negara.

Laporan pengaduan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Gede Angastia dari Banjar Dinas Tegal, Kabupaten Buleleng, Bali. Dalam berkas yang diterima MKD tertanggal 27 Maret 2025, disebutkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan APD tahun 2020, yang diduga melibatkan langsung GSL. Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp319.691.374.183,60.

Menanggapi laporan tersebut, MKD menyatakan komitmennya untuk memproses secara profesional dan transparan, serta mengimbau agar pihak-pihak yang disebut dalam laporan bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran terjadi di masa kritis pandemi COVID-19, saat masyarakat sangat menggantungkan harapan pada kejujuran dan integritas para pejabat negara. Selain dugaan korupsi, sorotan juga mengarah pada pentingnya penegakan etik di tubuh lembaga legislatif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

( Rus )




Danyonif 9 Marinir Melaksanakan Jam Komandan Rutin Sebagai Sarana Untuk Berkomunikasi Dengan Prajuritnya

PESAWARAN, (TB) – Sebagai wujud kepedulian Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P., M. Tr., Oplsa., berikan jam komandan kepada seluruh prajuritnya, yang dilaksanakan di Taman Baladhaka, Ksatrian Yonif 9 Marinir, Batumenyan, Teluk Pandan, Pesawaran Lampung. Senin (14/4/2025)

Jam komandan rutin dilaksanakan oleh Komandan Batalyon sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan prajuritnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan, informasi, dan pendekatan antara pimpinan kepada seluruh prajuritnya mengenai aktualisasi dan perkembangan situasi terkini, mengevaluasi pelaksanaan tugas, sekaligus penyampaian rencana kegiatan ke depan, serta untuk menguatkan rasa kekeluargaan.

Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P., M. Tr.Opsla., menyampaikan, “Kegiatan ini sebagai sarana pengawasan dan barometer kepada prajurit agar senantiasa menghindari segala pelanggaran dengan menjaga nama baik satuan dan memotivasi kepada prajurit agar senantiasa menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga serta tetap jaga hubungan baik dalam bermasyarakat dengan menjadi contoh dan membuat kegiatan yang positif secara humanis dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,”Ujarnya.(Oby)




DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

PESAWARAN, (TB) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Senin, (14/4/2025) ini dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Forkopimda, serta 33 anggota DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Tahun 2024 oleh Bupati pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada 24 Maret 2025 lalu. Kegiatan hari ini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024. Evaluasi ini sekaligus menjadi landasan untuk penyusunan kebijakan dan program pembangunan di tahun-tahun mendatang.

” DPRD telah mempelajari LKPJ bersama pimpinan perangkat daerah. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian untuk penyempurnaan,” ujar Rico Julian.

Rekomendasi disampaikan oleh masing-masing komisi DPRD, yang mencakup berbagai bidang, antara lain Komisi I (pemerintahan), Komisi II (perekonomian), Komisi III (pembangunan), dan Komisi IV (kesejahteraan rakyat).
Seluruh rekomendasi ditujukan kepada perangkat daerah terkait sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan kinerja.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan apresiasi atas masukan strategis dari DPRD.
Catatan dan rekomendasi ini merupakan bentuk perhatian dan kontribusi DPRD terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.

Bupati juga menegaskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 adalah
” Mempercepat Pemulihan Ekonomi Berkualitas dan Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan Masyarakat Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera, dan Produktif,” Prioritas pembangunan meliputi peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur, iklim investasi yang kondusif, tata kelola pemerintahan yang efektif, serta penguatan pembangunan berbasis desa dan potensi lokal.

Bupati menuturkan, bahwa berbagai program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024 menunjukkan capaian positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran dari berbagai pihak. Meski demikian, masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program yang perlu terus dibenahi.

“Permasalahan pembangunan ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan komitmen bersama dan keterlibatan aktif semua pihak untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif,” jelas Bupati. (Oby)




Irigasi Tak Berfungsi, Warga Banjarwaru Ciawi Terancam Kekeringan Hingga Gangguan Kesehatan

BOGOR, (TB) – Hilangnya fungsi saluran irigasi Cipalayangan,  berdampak buruk bagi masyarakat yang berada di hilir lintasan saluran. Seperti dirasakan warga RW 05 dan RW 02,  Desa Banjarwaru Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.

“Dalam kurun waktu selama kurang lebih dua tahun terakhir, air disaluran tidak mengalir karena di hulu saluran di wilayah Desa Banjarsari  terputus, sampai saat ini tidak ada perbaikan,” dikatakan Ajat Sudrajat ketua RT 03 RW 05 Desa Banjarwaru. Sabtu  12 April 2025.

Sangat mengkhawatirkan, lanjut Ajat, jika kondisi tersebut dibiarkan terus berlalu, dampak buruk makin melebar pada lingkungan. “Seperti gangguan kesehatan pada warga, sebab aliran irigasi tidak normal. di beberapa titik terjadi genangan air disaluran dari sisa air hujan,” ungkapnya.

Dengan adanya kondisi tersebut, kepada pihak PUPR Ia juga meminta , segera melakukan normalisasi saluran, “Kami sering berupaya agar saluran berjalan baik, melakukan kerja bakti bersama warga lain nya, dengan peralatan seadanya namun ketika di hulu nya tidak ada perbaikan upaya kami jadi sia sia karena setahu Kami itu kewenangan PUPR,” tandasnya.

Terpisah, Ujang Kamun  yang kerap disapa Ki UKA, sebagai pembina Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip). Dia menegaskan bahwa, jika itu kewenangan pihak PUPR Kabupaten Bogor,  pihak Unit Pelayanan Teknis (UPT) irigasi infrastruktur Klas A  Wilayah III Ciawi sebagai kepanjangan tugas Dinas PUPR harus bertanggung jawab.

“Dimana pengawasan pihak UPT selama ini, padahal anggaran pemeliharaan untuk saluran irigasi tentunya disediakan pemerintah, Kami minta pihak UPT segera lakukan perbaikan normalisasi saluran, agar dampak buruk pada masyarakat tidak lebih meluas,” tegasnya. (Wan)




Irigasi Cipalayangan Tak Berfungsi, Formacip Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan UPT Irigasi Wilayah Ciawi

Ciawi, (BS) – Besarnya anggaran pemeliharaan Daerah Irigasi (DI) wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah III Ciawi, disinyalir belum berbanding lurus dengan realisasi di beberapa lokasi DI. Sebab, sejumlah DI sejak bertahun-tahun terbengkalai. Kondisi infrastrukturnya rusak dan tak mengalir sesuai fungsinya.

Kondisi tersebut seperti terjadi pada DI Cipalayangan. Irigasi ini berjarak sepanjang kurang lebih 2 kilometer berhulu di wilayah Kampung Bojongkaso, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, melintasi sekolah Fathamubina dan BSIP Unggas dan Ternak di wilayah RW 05 dan RW 02 Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Dalam kurun waktu selama kurang lebih dua tahun terakhir, air di saluran tidak mengalir karena di hulu saluran di wilayah Desa Banjarsari terputus, sampai saat ini tidak ada perbaikan,” katakan Ketua RT 03 RW 05 Desa Banjarwaru, Ajat Sudrajat, Sabtu 08 April 2025.

Pantauan di sepanjang saluran DI Cipalayangan, di beberapa titik saluran tersendat oleh banyak bangunan-bangunan beton di antaranya sekolah Fathamubina, vila, pabrik, dan rumah-rumah warga.

Akibat tak mengalir, DI Cipalayangan akhirnya bukan hanya tak bisa mengaliri lahan-lahan pertanian, tempat ibadah, dan kolam milik masyarakat, akan tetapi hanya menjadi tempat pembuangan limbah serta genangan air yang menjadi sumber penyakit bagi masyarakat.

Ajat mengaku kerap melakukan kegiatan bersih-bersih DI Irigasi Cipalayangan untuk mengurangi dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. “Semua biaya bersih-bersih dari masyarakat, tidak ada upaya normalisasi dari UPT atau PUPR,” sebutnya.

“Kami sering berupaya agar saluran berjalan baik, melakukan kerja bakti bersama warga dengan peralatan seadanya, namun ketika di hulunya tidak ada perbaikan upaya kami jadi sia-sia karena setahu kami itu kewenangan PUPR,” tandasnya.

Padahal, berdasarkan laporan anggaran UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah III Ciawi tahun 2019, Anggaran Pemeliharaan DI Banjarwaru mencapai Rp79 juta dan Anggaran Pemeliharaan DI Cipalayangan Rp65 juta.

Kemudian, berdasarkan LKIP Anggaran dan Realiasasi Pemeliharaan Irigasi Dinas PUPR Kabupaten Bogor Tahun 2022, anggaran DI se-Kabupaten Bogor cukup besar.

Total Anggaran Pemeliharaan Irigasi (Operasi + Rehabilitasi) Rp39.945.734.441 dan Total Realisasi Rp34.227.995.300 (85,69% serapan).

Anggaran ini termasuk dalam program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dengan total anggaran Rp81,8 miliar (realisasi Rp67,3 miliar/82,27%).

Belum berbanding lurusnya antara besarnya anggaran dengan realisasi pemeliharaan DI di lapangan disoroti Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip). Ketua Formacip, Ujang Kamun, menegaskan UPT Irigasi Infrastruktur Klas A Wilayah III Ciawi sebagai kepanjangan tugas Dinas PUPR harus bertanggung jawab.

“Di mana kinerja dan pengawasan pihak UPT selama ini. Padahal anggaran pemeliharaan untuk saluran irigasi tentunya disediakan pemerintah. Ke mana anggaran pemeliharaan selama ini? Karena faktanya beberapa irigasi tak terawat dengan baik. Kami minta pihak UPT diaudit dan segera lakukan perbaikan normalisasi saluran, agar dampak buruk pada masyarakat tidak lebih meluas,” tegasnya.(Wan)




Proyek Diskominfo Kabupaten Bogor Di Area Taman Kecamatan Ciawi Dinilai Janggal

Pembangunan Di Area Taman Kecamatan Ciawi Janggal

CIAWI, (TB) – Pembangunan di area taman Kecamatan Ciawi menuai kritik, pasalnya proyek terkesan tidak transparan untuk diketahui publik. Sehingga Forum masyarakat Ciawi Peduli (Formacip) menilai banyak kejanggalan.

“Selain tidak ada papan nama proyek, bahkan pelaksana pembangunan terkesan menutupi. sangat ironis, selaku pelaksana tidak mengetahui besaran anggaran pembangunan yang dilaksanakan nya, ini salah satu kejanggalan,” kata Ujang Kamun Pembina Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip) Rabu 10/04/2025

Ia menjelaskan, berdasarkan yang diketahuinya, besar kecilnya proyek harus transparan, agar publik mengetahui bahwa kegunaan dan peruntukan suatu pembangunan, “terlebih dilingkup pemerintahan, inikan area Kecamatan, sudah pasti pembangunan ini menggunakan anggaran yang notabene bersumber dari rakyat,” ujarnya.

Sementara di lokasi pembangunan, Ajat salah satu pekerja mengaku sebagai pihak ketiga dari proyek tersebut menyatakan bahwa, dirinya hanya menjalan kan dan melaksanakan pekerjaan yang didapatkan dari Dinas Komunikasi dan Informatika. (Diskominfo) Kabupaten Bogor.

“Iya Saya sebagai pelaksana, dari PT. Kreasi Internusa Mandiri, ini proyek Kominfo, Saya hanya melaksanakan dan mengenai anggaran dan lainnya saya tidak tahu, Silahkan Saja tanyakan ke pihak Dinas,” tandasnya. (Wan)




Jaringan Aktivis Indonesia Minta KPU RI Periksa Akhmad Syarifuddin Alias Ome Terkait Pilkada Palopo

JAKARTA, (TB) – Aktivis, Jaringan Aktivis Indonesia menggelar demonstrasi di depan Kantor KPU RI untuk menuntut pembatalan pencalonan Akhmad Syarifuddin alias Ome sebagai Wakil Wali Kota Palopo pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. Mereka menilai pencalonan ini melanggar etika dan hukum.

Koordinator Lapangan, Jusuf Kalla Agusalim, menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan oleh Akhmad Syarifuddin ke KPU bertentangan dengan pengumuman publik setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Akhmad mengaku pernah menjadi terpidana, tetapi dokumennya menyatakan sebaliknya. (9/4)

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif, ini kebohongan publik. KPU harus tegas membatalkan pencalonannya,” tegas Jusuf.

Jusuf juga mengecam lambannya respons KPU meskipun Bawaslu Palopo telah mengeluarkan rekomendasi resmi. Ia menuntut KPU RI segera bertindak dan memeriksa Akhmad Syarifuddin, serta mempertimbangkan PSU.

“Proses demokrasi harus berjalan dengan integritas. Jika KPU membiarkan manipulasi ini, maka kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu akan hancur,” kata Jusuf.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini merupakan ujian besar bagi KPU RI untuk menunjukkan keberpihakannya pada kebenaran dan keadilan.

“Kami akan terus bergerak dan memastikan publik tahu siapa yang bertindak benar dan siapa yang hanya mengejar ambisi politik,” tegasnya.

“Kami akan menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses pemilu di Palopo jika KPU tidak bertindak tegas,” tambah Jusuf. (Red)