Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Bakal Sah Dimekarkan

0
IMG-20250422-WA0041
Spread the love
image_pdfimage_print

LAMPUNG UTARA, (TB) – Harapan masyarakat Sungkai untuk memiliki Kabupaten sendiri semakin mendekati kenyataan. Berkas pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) kini telah berada di meja DPRD Provinsi Lampung dan segera disahkan.

Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, menyampaikan rasa syukur atas perkembangan tersebut saat meninjau langsung lokasi rencana pusat pemerintahan Sungkai Bunga Mayang bersama anggota Komisi I DPRD Lampung di Desa Negara Agung, Kecamatan Sungkai Jaya.

“Ini momen yang membanggakan. Terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung dan Tim 9 yang telah memperjuangkan pemekaran ini,” ujar Romli.

Lokasi calon ibu kota Kabupaten Sungkai Bunga Mayang berada di atas lahan seluas 40 hektare yang dihibahkan oleh keluarga Faisol Djausal.
Romli mengapresiasi keikhlasan pihak keluarga dalam mendukung terwujudnya daerah otonom baru.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Fahlevi, menyatakan pihaknya datang untuk memastikan kondisi dan keabsahan lahan yang dihibahkan.
Setelah kunjungan ini, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk memproses pengajuan pemekaran ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kami berharap aspirasi masyarakat Sungkai segera terwujud.
Lahan hibah ini akan menjadi pusat pemerintahan Kabupaten SBM,” ujarnya.

Proses pemekaran SBM diproyeksikan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Lampung Utara.

(Oby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *