Irigasi Cipalayangan Tak Berfungsi, Formacip Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan UPT Irigasi Wilayah Ciawi

Ciawi, (BS) – Besarnya anggaran pemeliharaan Daerah Irigasi (DI) wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah III Ciawi, disinyalir belum berbanding lurus dengan realisasi di beberapa lokasi DI. Sebab, sejumlah DI sejak bertahun-tahun terbengkalai. Kondisi infrastrukturnya rusak dan tak mengalir sesuai fungsinya.

Kondisi tersebut seperti terjadi pada DI Cipalayangan. Irigasi ini berjarak sepanjang kurang lebih 2 kilometer berhulu di wilayah Kampung Bojongkaso, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, melintasi sekolah Fathamubina dan BSIP Unggas dan Ternak di wilayah RW 05 dan RW 02 Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Dalam kurun waktu selama kurang lebih dua tahun terakhir, air di saluran tidak mengalir karena di hulu saluran di wilayah Desa Banjarsari terputus, sampai saat ini tidak ada perbaikan,” katakan Ketua RT 03 RW 05 Desa Banjarwaru, Ajat Sudrajat, Sabtu 08 April 2025.

Pantauan di sepanjang saluran DI Cipalayangan, di beberapa titik saluran tersendat oleh banyak bangunan-bangunan beton di antaranya sekolah Fathamubina, vila, pabrik, dan rumah-rumah warga.

Akibat tak mengalir, DI Cipalayangan akhirnya bukan hanya tak bisa mengaliri lahan-lahan pertanian, tempat ibadah, dan kolam milik masyarakat, akan tetapi hanya menjadi tempat pembuangan limbah serta genangan air yang menjadi sumber penyakit bagi masyarakat.

Ajat mengaku kerap melakukan kegiatan bersih-bersih DI Irigasi Cipalayangan untuk mengurangi dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. “Semua biaya bersih-bersih dari masyarakat, tidak ada upaya normalisasi dari UPT atau PUPR,” sebutnya.

“Kami sering berupaya agar saluran berjalan baik, melakukan kerja bakti bersama warga dengan peralatan seadanya, namun ketika di hulunya tidak ada perbaikan upaya kami jadi sia-sia karena setahu kami itu kewenangan PUPR,” tandasnya.

Padahal, berdasarkan laporan anggaran UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah III Ciawi tahun 2019, Anggaran Pemeliharaan DI Banjarwaru mencapai Rp79 juta dan Anggaran Pemeliharaan DI Cipalayangan Rp65 juta.

Kemudian, berdasarkan LKIP Anggaran dan Realiasasi Pemeliharaan Irigasi Dinas PUPR Kabupaten Bogor Tahun 2022, anggaran DI se-Kabupaten Bogor cukup besar.

Total Anggaran Pemeliharaan Irigasi (Operasi + Rehabilitasi) Rp39.945.734.441 dan Total Realisasi Rp34.227.995.300 (85,69% serapan).

Anggaran ini termasuk dalam program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dengan total anggaran Rp81,8 miliar (realisasi Rp67,3 miliar/82,27%).

Belum berbanding lurusnya antara besarnya anggaran dengan realisasi pemeliharaan DI di lapangan disoroti Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip). Ketua Formacip, Ujang Kamun, menegaskan UPT Irigasi Infrastruktur Klas A Wilayah III Ciawi sebagai kepanjangan tugas Dinas PUPR harus bertanggung jawab.

“Di mana kinerja dan pengawasan pihak UPT selama ini. Padahal anggaran pemeliharaan untuk saluran irigasi tentunya disediakan pemerintah. Ke mana anggaran pemeliharaan selama ini? Karena faktanya beberapa irigasi tak terawat dengan baik. Kami minta pihak UPT diaudit dan segera lakukan perbaikan normalisasi saluran, agar dampak buruk pada masyarakat tidak lebih meluas,” tegasnya.(Wan)