Jaringan Aktivis Indonesia Minta KPU RI Periksa Akhmad Syarifuddin Alias Ome Terkait Pilkada Palopo

0
IMG-20250410-WA0016
Spread the love
image_pdfimage_print

JAKARTA, (TB) – Aktivis, Jaringan Aktivis Indonesia menggelar demonstrasi di depan Kantor KPU RI untuk menuntut pembatalan pencalonan Akhmad Syarifuddin alias Ome sebagai Wakil Wali Kota Palopo pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. Mereka menilai pencalonan ini melanggar etika dan hukum.

Koordinator Lapangan, Jusuf Kalla Agusalim, menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan oleh Akhmad Syarifuddin ke KPU bertentangan dengan pengumuman publik setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Akhmad mengaku pernah menjadi terpidana, tetapi dokumennya menyatakan sebaliknya. (9/4)

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif, ini kebohongan publik. KPU harus tegas membatalkan pencalonannya,” tegas Jusuf.

Jusuf juga mengecam lambannya respons KPU meskipun Bawaslu Palopo telah mengeluarkan rekomendasi resmi. Ia menuntut KPU RI segera bertindak dan memeriksa Akhmad Syarifuddin, serta mempertimbangkan PSU.

“Proses demokrasi harus berjalan dengan integritas. Jika KPU membiarkan manipulasi ini, maka kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu akan hancur,” kata Jusuf.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini merupakan ujian besar bagi KPU RI untuk menunjukkan keberpihakannya pada kebenaran dan keadilan.

“Kami akan terus bergerak dan memastikan publik tahu siapa yang bertindak benar dan siapa yang hanya mengejar ambisi politik,” tegasnya.

“Kami akan menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses pemilu di Palopo jika KPU tidak bertindak tegas,” tambah Jusuf. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *