Musrenbang Kecamatan Citeureup Fokus Optimalkan Potensi Lokal

BOGOR, (TB) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor yang dilaksanakan pada Selasa (11/2/2025) lalu memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan optimalisasi potensi lokal.

Kecamatan Citeureup yang terdiri dari 12 desa dan 2 kelurahan, dengan luas wilayah mencapai 67,19 km². Secara geografis, Kecamatan Citeureup berbatasan dengan Kecamatan Gunung Putri di utara, Kecamatan Babakan Madang di selatan, Kecamatan Cibinong di barat, serta Kecamatan Klapanunggal dan Sukamakmur di timur, memiliki berbagai potensi unggulan diantaranya:

1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Kecamatan Citeureup memiliki sentra industri logam yang tersebar di Desa Sukahati, Pasir Mukti, Gunungsari, dan Tarikolot. Produk yang dihasilkan meliputi berbagai peralatan rumah tangga hingga alat kesehatan. Industri logam ini menjadi salah satu unggulan UMKM di Kabupaten Bogor.

2. Industri. Dengan keberadaan 123 perusahaan, Kecamatan Citeureup menjadi salah satu dari tiga kecamatan dengan jumlah perusahaan terbanyak di Kabupaten Bogor. Salah satunya adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, produsen Semen Tiga Roda, yang menawarkan tur edukatif mengenai proses produksi semen.

3. Pariwisata. Selain industri, Kecamatan Citeureup menawarkan destinasi wisata alam seperti Goa Garunggang yang terletak di Desa Tajur. Goa ini menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam dan petualangan.

Camat Citeureup, Edy Suwito Sutono Putro, mengatakan, program prioritas Kecamatan Citeureup akan selaras dengan misi Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Untuk prioritas tetap yah, kita di pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan. Kita mengoptimalisasikan potensi lokal yang,” tegas Edy.

Lebih lanjut Camat Citeureup menjelaskan bahwasanya Musrenbang 2025 ini menetapkan beberapa tujuan strategis, antara lain:

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan kewenangan daerah.
Meningkatkan pelayanan kewenangan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu juga untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang berdaya saing.
Meningkatkan pendapatan per kapita. Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan. Meningkatkan produktivitas ekonomi daerah. Meningkatkan kepemimpinan daerah di tingkat regional dan nasional dan juga peningkatan daya saing sumber daya manusia.

Musrenbang juga bertujuan untuk mewujudkan daya dukung lingkungan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta menurunkan tingkat risiko bencana.

Nah untuk mencapai tujuan tersebut, Kecamatan Citeureup menetapkan beberapa program prioritas, antara lain:

1.Program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
2.Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.
3.Program koordinasi ketenteraman dan ketertiban umum.
4.Program penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
5.Program pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa.

Melalui Musrenbang 2025, Kecamatan Citeureup berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal dan berkelanjutan

“Mari kita jaga dan isi dengan hal-hal positif yang dapat memajukan Kecamatan Citeureup,” pungkas Camat Citeureup Edy Suwito. (Sto)




Hearing DPRD Pesawaran Dengan LBH Cahaya Keadilan, Ini Hasilnya

PESAWARAN, (TB) – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Dengar Pendapat (Hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, Selasa (4/3/2025) pukul 13.00 Wib.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD Kabupaten Pesawaran yang dihadiri oleh Wakil ketua Area Guna, Kadis kesehatan, Kadis Pendidikan yang di wakili oleh Sekertaris Pendidikan Pradana Utama didampingi oleh kasie Tofan, Ferry turut hadir juga dari BPKAD Pesawaran.

Dikatakan ketua LBH Cahaya Kadilan Dr (Can) Nurul Hidayah, SH.MH bahwa dari Warga Pesawaran telah memberikan kuasa hukum terkait BPJS yang Non aktif atau tidak aktif lagi dan juga masalah tunggakan Tunjangan atau gaji Guru Honorer di Kabupaten Pesawaran,

” Kami dari LBH Cahaya Keadilan Gedong Tataan minta solusi terkait ribuan masyarakat yang BPJS nya tidak aktif lagi, Serta 5 bulan tunggakan Tunjangan Guru Honorer tahun 2024 yang belum terbayar,” Kata Nurul.

Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Dr. Media Apriliana menjelaskan tentang BPJS yang non aktif,

” BPJS ini ada 3 yaitu BPJS dari Pusat, BPJS dari Provinsi Lampung dan Kabupaten kalau anggarannya dari APBN dan APBD, banyak yang Non aktif itu dari Provinsi dan Pusat, Ini yang lagi pihak dinas kesehatan berusaha agar yang non aktif bisa di aktifkan kembali,” Ujarnya.

Sementara di tempat yang sama Pradana Utama dari Dinas Pendidikan terkait guru Honorer yang masih tertunda tunjangan selama 5 bulan di tahun 2024,

” Kurang lebih dari 4 ribu tenaga honorer di Kabupaten Pesawaran ini yang terdiri dari FTHSNI, PGHM dan Tutor Paud yang pada tahun 2024 masih tertunda pembayaran tunjang selama 5 bulan, Bagi yang tertunda akan kami buatkan SK Tunda Bayar yang akan di bayar pada tahun ini 2025,” Kata Pradana Utama.

Sementara itu di beberkan Siti Rivngatin di hadapan Wakil ketua DPRD bahwa selama pembayaran dan tunjangan PGHM mereka selalu mendapat potongan sebesar 20 sampai 30 ribu per bulan,
” Setiap pembayaran tunjangan honorer kami selalu mendapat potongan sebesar 20 ribu sampai 30 ribu,” Katanya.
Namun hal itu dari pihak dinas pendidikan tidak mengetahui sama sekali.

Menurut Dr (can) Nurul Hidayah selaku penerima kuasa dia akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib,
” Coba nanti kita akan koordinasi dengan pihak berwajib (APH) karna menurut saya ini sudah merugikan para guru Honorer, Coba bayangkan 20 ribu aja per bulan di kalikan kurang lebih 4000 tenaga honorer besar sekali dana ya, Ini bukan satu dua bulan aja tapi sudah bertahun-tahun,” Pungkas Nurul.(Oby)




DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang HGU PTPN 1 Regional 7 di Way Berulu

PESAWARAN, (TB) – Persoalan tanah di Kabupaten Pesawaran yang melibatkan ahli waris Hi. Abdurani (Kiyai Ratu Sumbahan) semakin menemukan titik terang. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD Kabupaten Pesawaran yang dihadiri oleh Forkopimda, ATR/BPN, ahli waris, serta perwakilan Kantor Direksi PTPN 1 Regional 7, diputuskan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang masuk dalam HGU 04 PTPN 7 di Way Berulu, (5/3/2025).

Seperti dalam beberapa pertemuan sebelumnya, perwakilan PTPN kembali gagal memberikan jawaban yang meyakinkan terhadap pertanyaan pimpinan rapat. Kelima orang yang dikirim oleh kantor direksi PTPN membawa surat tugas, tetapi tidak mampu menjelaskan data secara akurat, sehingga semakin menimbulkan kecurigaan dari pihak ahli waris.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran Sri Rejeki mengungkapkan bahwa pihaknya telah diminta oleh Polda Lampung untuk melakukan pengukuran pada dua bidang lahan yang diklaim oleh PTPN. Pengukuran tersebut mencakup:

1. Bidang A di Sidototo seluas 979 hektar
2. Bidang C di Campang seluas 743 hektar

Dari hasil pengukuran ini, total luas lahan mencapai 1.722 hektar, sementara dalam sertifikat HGU 04 PTPN 7 hanya tercatat 1.544 hektar, sehingga terdapat kelebihan 178 hektar. Angka ini bahkan belum memasukkan lahan bidang B seluas 219 hektar di belakang Polres Pesawaran, yang menjadi bagian dari klaim ahli waris Hi. Abdurani (Kiay Ratu Sumbahan)

Diketahui bahwa objek persoalan mencakup dua lahan utama, yakni:

1. Tanah Umbul Langka (219 hektar di belakang Polres Pesawaran) yang diklaim sebagai milik ahli waris Hi. Abdurani.

2. Lahan Tanjung Kemala (329 hektar) yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memiliki HGU oleh Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran dan direkomendasikan DPRD kepada Kepala Desa Tamansari untuk ditingkatkan status kepemilikannya.

Dalam rapat, perwakilan ahli waris Saprudin Tanjung, Sumara, Mursalin, Feri Darmawan dan Fabian Bobi, mempertanyakan secara tegas lokasi pasti dari HGU 04 serta dasar hukum atas kelebihan lahan yang ada. Namun, pihak PTPN tidak mampu memberikan jawaban yang jelas.

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, yang memimpin rapat, turut mempertegas pertanyaan terkait objek dan luas tanah yang disengketakan. Dalam kesimpulan rapat, DPRD bersama unsur Forkopimda, termasuk Kodim, Kapolres, dan Kejari Pesawaran, sepakat untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan tersebut dengan kehadiran wajib dari pihak PTPN 1 Regional 7.

Dalam rapat tersebut juga disoroti ketidakhadiran pihak PTPN dalam beberapa kali proses pengukuran sebelumnya, yang kemudian dijadikan alasan untuk menggugurkan keabsahan pengukuran yang telah dilakukan Polda Lampung. Padahal, pengukuran tersebut dilakukan atas dasar aduan masyarakat ke Mabes Polri yang kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung. Bahkan, dalam SP2HP yang diterbitkan Polda, telah disimpulkan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa penyerobotan tanah adat dan milik masyarakat.

Rapat hearing akhirnya ditutup dengan kesepakatan bahwa pengukuran ulang akan segera dilakukan dan Pihak DPRD Kabupaten Pesawaran akan segera menyurati para pihak, didukung penuh oleh Kapolres, Dandim, dan Kajari Pesawaran. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Pihak PTPN 1 Regional 7 saat dimintai tanggapan atas keputusan tersebut, tunggang langgang menghindari awak media yang meminta wawancara.(Oby)




Pasutri di Lampung Diduga Jadi Korban Pemalsuan Dokumen Oknum Karyawan Bank

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas Nama M. Dani Saputra diduga dipalsukan oleh salah satu oknum karyawan Bank Lampung cabang Bandar Lampung beralamat Wolter Monginsidi Teluk Betung Utara, Rabu (5/3/2025)

Pada saat M. Dani Saputra ingin mengajukan pinjaman ke salah satu Bank di daerah Lampung Selatan saat di cek BI checking, ternyata atas namanya sudah ada pinjaman di Bank Lampung Cabang Bandar Lampung senilai Rp 100 juta.

Dan alamat M. Dani Saputra tersebut sudah di pindahkan ke Bandar Lampung beralamatkan Jl. P. Seribu B no 115 LK 1, Way Dadi, Sukarame Bandar Lampung yang diduga di lakukan oleh salah satu oknum karyawan Bank Lampung cabang Bandar Lampung yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi no 75, Pengajaran Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung.

Dikatakan M. Dani Saputra kepada media ini, yang lebih parah lagi istrinya Siti Hasanah juga mempunyai pinjaman senilai Rp 100 juta di Bank yang sama.

” Saya sangat bingung, Saya belum pinjam uang Bank sama sekali, tiba-tiba Saya sudah ada pinjaman di Bank Lampung senilai Rp 100 juta, dan yang lebih parah lagi nama Istri saya (Siti Hasanah) juga sama ada pinjaman senilai Rp 100 juta. Secara tidak langsung saya dan istri saya ada pinjaman senilai Rp 200 juta,” Kata Dani.

Dilanjutkannya, atas kejadian tersebut yang menimpa keluarga M. Dani Saputra akan melaporkan kepada pihak berwajib,

” Saya akan laporkan ke Pihak berwajib, Saya tidak terima atas semua kejadian ini dan saya tidak merasa meminjam uang di Bank Lampung Sejumlah Rp 100 juta dan saya lebih tidak terima karna Istri saya juga ada pinjaman senilai Rp 100 juta di Bank yang sama.  Yang lebih parah lagi Kartu Keluarga (KK) atas nama Saya sebagai Suami dan sekarang sudah berubah masuk ke KK atas nama M. Chandra Hardiyan, ini sudah sagat terlalu,” Tambah Dani dengan wajah kecewa.

Sampai berita ini di turunkan pihak Cabang Bank Lampung yang beralamat di jalan Pengajaran Wolter Monginsidi Teluk Betung Utara belum bisa di konfirmasi.

(Oby)




Pemerintah Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Ini Tujuannya

JAKARTA, (TB) – Pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.

“Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa,” ujar Zulhas dalam keterangan pers kepada awak media usai rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang di pimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.

Menko Zulhas juga menyebut bahwa pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.

“Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai 3 – 5 miliar rupiah. Kan kita ada dana desa 1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.

Ia juga menambahkan bahwa ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.

“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.

Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. “Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap perekonomian desa semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. Program ini juga akan terus dikawal agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Setpres)




KDM Tegaskan Realokasi Anggaran Bukan Upaya Efisiensi Tapi Optimalisasi Penggunaan Anggaran

BANDUNG, (TB) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2025 akan selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan realokasi anggaran yang dilakukan bukan merupakan upaya efisiensi, melainkan bentuk optimalisasi penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.

“Kami menyampaikan hasil realokasi anggaran dari Pemda Provinsi Jabar kepada DPRD Provinsi Jabar. Dari realokasi ini nantinya akan diterbitkan peraturan kepala daerah dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang merinci seluruh belanja dari hasil realokasi sebesar Rp5,4 triliun. Saat ini, penyusunan anggaran masih dalam tahap gambaran umum dan belum sampai pada rincian per item kegiatan,” ujar Dedi pada Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar di Ruang Rapat Banggar DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (3/2/2024).

Melansir dari laman jabarprov.go.id, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa realokasi APBD akan difokuskan pada berbagai sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan jaringan air bersih.

“Prioritas utama realokasi ini adalah pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jawa Barat. Selain itu, akan dialokasikan anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru, sekolah baru, puskesmas rawat inap, rumah bagi masyarakat miskin, jaringan listrik, serta penyediaan beasiswa bagi siswa berprestasi. Angka yang dialokasikan dalam berbagai sektor ini cukup besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa realokasi APBD juga bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik dan merespons berbagai peristiwa yang terjadi di masyarakat, termasuk bencana alam.

“Sebagian anggaran akan digunakan untuk menangani dampak bencana seperti banjir yang masih terjadi di beberapa wilayah, seperti Karangligar (Karawang), Dayeuhkolot (Kabupaten Bandung), Kota Bandung, Garut, dan Bogor. Realokasi ini akan memastikan bahwa dana yang tersedia benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (**)




Rakor Pemkab Pesawaran dan Pemkot Bandar Lampung Hasilkan Sejumlah Program Perencanaan Penanggulangan Banjir

PESAWARAN, (TB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengendalian Banjir yang terus terjadi di kedua wilayah selama beberapa waktu terakhir.

Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota pada Senin, (3/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Walikota Bandar Lampung dan Bupati Pesawaran bersama dengan para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta jajaran terkait.

Tujuan digelarnya pertemuan tersebut yakni dalam rangka menjalin kerja sama serta menyusun langkah stretegis dalam upaya mengurangi resiko banjir jangka panjang di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Adhytia Hidayat mengatakan, sebagai langkah awal Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Pesawaran berencana akan memetakan beberapa aliran sungai yang berhulu di Kawasan Hutan Register/ Taman Hutan Rakyat (Tahura). Dimana aliran sungai tersebut menurutnya melintasi wilayah Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung, sehingga ketika kondisi hujan dengan debit air yang sangat tinggi akan berpotensi mengakibatkan banjir sehingga perlu upaya pengendalian.

Selain itu, dalam Rakor tersebut juga disepakati, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran akan berkolaborasi dalam membangun beberapa embung atau penampungan air dan infrastruktur penunjang di beberapa aliran sungai tersebut. Hal ini sebagai upaya pengendalian air sehingga aliran air dapat dikontrol melalui pintu-pintu air sesuai dengan kondisi ketinggian dan debit air.

Adapun infrastruktur pendukung, perencanaan teknis serta survey penentuan titik lokasi pembangunan embung tersebut ditargetkan akan segera rampung dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, kedua belah pihak juga berencana akan lebih meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan stakeholder terkait dan pihak swasta untuk memaksimalkan normalisasi sungai dan pembangunan infrastruktur dalam pengendalian banjir yang terintegrasi di kedua wilayah tersebut.

Salah satunya yaitu dengan melakukan reboisasi atau penanaman kembali pohon dan tanaman khusus yang memiliki daya serap air tinggi di kawasan hutan register dengan pola agroforestry.

“Yaitu mengkombinasikan antara tanaman pertanian dan tanaman kehutanan sehingga selain dapat menahan air juga dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujar Adhytia.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap agar rencana baik ini bisa mendapat dukungan dari Gubernur Lampung untuk turut serta dalam pembahasan guna memastikan kelancaran program.

“Penanganan banjir ini memerlukan kerja sama dari semua pihak. Jika kita bisa menyelesaikan ini bersama, dampaknya akan sangat baik bagi masyarakat di masa depan,” ujar Eva Dwiana.(Oby)




Bupati Bogor Rudy Susmanto Keluarkan Surat Status Tanggap Darurat Bencana

CIBINONG, (TB) – Bupati Bogor Rudy Susmanto tetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang untuk 20 kecamatan di Kabupaten Bogor.

Penetapan status darurat bencana banjir tersebut tertuang dalam surat Bupati Bogor dengan Nomor: 300.2/2/KEP -TD/BPBD.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan penetapan tersebut didasarkan pada laporan dan hasil evaluasi cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, yang menyatakan telah terjadi bencana alam berupa banjir, tanah longsor, dan angin kencang di beberapa kecamatan, yaitu Cibinong, Citeureup, Cigudeg, Jonggol, Bojonggede, Sukamakmur, Tenjolaya, Jasinga, Caringin, Cigombong, Ciomas, Cijeruk, Megamendung, Cisarua, Rumpin, Sukajaya, Dramaga, Ciawi, Cibungbulang, dan Parung Panjang.

“Penetapan Status Tanggap Darurat ini merupakan langkah penting untuk mempercepat penanganan bencana dan meminimalisir dampak yang lebih luas,” ujar Rudy, selepas rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang hadir di Kabupaten Bogor.” Ujar Rudy Susmanto.

Lebih lanjut kata Rudy,
“kami akan mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk membantu masyarakat yang terdampak”, tambahnya.

Tanggap darurat ini berlangsung selama 14 hari, mulai 3 Maret sampai dengan 17 Maret 2025 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat di lapangan. (Red)




Kerja sama PLPPBI dan Kementerian Dalam Negeri Mewujudkan Sinergitas Dalam Program Kreatif Untuk Kemajuan Masyarakat

BERITAJURNALIS.NET, JAKARTA–PLPPBI (Perkumpulan Lembaga Pedagang dan Petani Bunga Indonesia) melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Gedung H, Lantai 6, Direktorat Kawasan Khusus Perkotaan dan Batas Negara, Jakarta. Rapat yang dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Bapak Amran, Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara.

Selain Bapak Amran, hadir juga dalam rapat tersebut beberapa pejabat penting dari Kemendagri, di antaranya Pak Yogi Endra Permana, Kasubdit Kawasan Khusus, Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, serta Armin Hasibuan, Analis Ahli Muda pada Subdit Kawasan Khusus, Dit. Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara. Dari PLPPBI, turut hadir Ketua Umum ADE Suhendra bersama dewan pengurus, di antaranya DPP Adi Wijaya, DPW DKI Ustad Azis Sutrisno, dan beberapa perwakilan dari DPD Kota Tangsel Sukroni, serta DPD Bogor Raya Beni M Purnomo.

PLPPBI memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, yang telah menyambut mereka dengan hangat dan antusias. Kedatangan PLPPBI di Kemendagri ini diharapkan dapat membuka jalan untuk terjalinnya sinergitas dalam pengembangan program-program kreatif yang bertujuan untuk kemajuan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, PLPPBI memaparkan program unggulan mereka, yaitu Taman Seribu Bunga dan Taman Persada Merah Putih. Program ini dirancang untuk mengedukasi masyarakat serta menjadi wadah untuk memperkenalkan keindahan bunga sebagai simbol estetika yang banyak digemari oleh masyarakat Indonesia. Mulai dari momen kelahiran, pernikahan, wisuda, hingga acara kenegaraan, bunga memiliki tempat khusus dalam budaya dan kehidupan sosial Indonesia.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mempromosikan kreativitas seni budaya, kearifan lokal, serta kuliner nusantara. PLPPBI berharap bahwa Taman Seribu Bunga dan Taman Persada Merah Putih bisa dijadikan ikon pemerintah pusat dan daerah, yang tidak hanya memperkaya pariwisata dan kebudayaan, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan dan sumber pendapatan baru bagi daerah.

“Harapan kami, dengan hasil rapat yang konstruktif ini, Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, dapat bekerja sama dengan kami untuk memberdayakan masyarakat melalui program-program ini,” ungkap ADE Suhendra, Ketua Umum PLPPBI, dalam kesempatan tersebut.

Dengan adanya audiensi ini, PLPPBI optimis bahwa program Taman Seribu Bunga dan Taman Persada Merah Putih dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Indonesia, serta mendukung tujuan pemerintah dalam memperkuat kebudayaan dan perekonomian daerah.

Editor : Rusdan




Kawanan Gajah Liar Rusak Pemukiman Warga di Tanggamus

TANGGAMUS, (TB) – Personel Polsek Semaka bersama pihak terkait melakukan langkah penggiringan kawanan gajah liar memasuki wilayah pemukiman warga di Umbul 8, Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Upaya penggiringan ini menindaklanjuti peristiwa serangan kawanan gajah terjadi di wilayah setempat, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Benar, dilaksanakan koordinasi kepada unsur terkait untuk melakukan penggiringan terhadap kelompok gajah yang memasuki wilayah Umbul 8 Pekon Karang Agung, Semaka, Tanggamus,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Lanjut Yuni, Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar wilayah setempat tergabung TNI/Polri, Gapoktan, Polhut, dan TNBBS masih berupaya melakukan langkah-langkah penggiringan terhadap kelompok gajah ke arah hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Penggiringan ini dilakukan pasca kawanan gajah tersebut melakukan penyerangan hingga mengakibatkan sekitar 30 bangunan gubuk warga mengalami rusak.

“Total ada puluhan gubuk warga rusak, alhamdulillah tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini,” imbuhnya.

Yuni menambahkan, kepolisian akan terus melaksanakan pemantauan untuk memastikan kawanan gajah dapat benar-benar kembali ke dalam hutan.

Di samping itu, Polda Lampung bersama stakeholder terkait turut mengimbau, agar para warga sekitar tetap waspada dan berhati-hati.

“Kami minta segera melapor, jika kembali terlihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman,” tandas eks Kapolres Metro.

(Oby/Rls)