Sugeng Teguh Santoso: Bareskrim Polri Harus Serius Usut Teror Dan Intimidasi Ke Media Tempo
BOGOR, (TB) – Indonesia Police Watch masih terus memantau perkembangan kasus teror dan intimidasi berupa pengiriman kepala babi dan potongan tikus yang dialamatkan ke media Tempo beberapa waktu lalu.
IPW berharap pihak kepolisian harus serius mengungkap pengirim teror dan intimidasi tersebut. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut kasus atau peristiwa ini.
IPW mengutip pernyataan Kapolri bahwa pihak Polri berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik terhadap kasus teror dan intimidasi ke media Tempo tersebut.
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3) seperti dikutip dari www.metrotvnews.com pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 15.28 WIB.
“Untuk itu, IPW mendukung Bareskrim Polri untuk bisa membongkar dan menuntaskan kasus teror terhadap media Tempo dengan menemukan otak pelakunya,” tegas Sugeng Teguh Santoso melalui siaran pers yang di kirim ke redaksi media ini, Senin (24/3/20
Pasalnya, lanjut Ketua IPW, kkalau teror itu tidak dituntaskan secara baik maka potensi penggunaan cara cara teror dan intimidasi dan bahkan kekerasan terhadap pers atau pelaku jurnalistik dan masyarakat sipil yang kritis bisa akan terus berulang terjadi.
Selain itu, PW juga menyoroti respon juru bicara istana Hasan Nasbi yang terkesan meremehkan teror dan intimidasi kepala babi dengan pernyataannya: “dimasak saja”.
IPW menilai pernyataan yang dikeluarkan juru bicara istana tersebut sembarangan dan sangat merendahkan pihak sasaran teror. Dan justru memperlihatkan rendahnya pemahaman juru bicara istana pada aspek aspek demokrasi, kebebasan pers dan perlindungan pers sebagai pilar demokrasi.
Sugeng Teguh Santoso menegaskan jika pernyataan dari juru bicara istana tersebut mengesankan sikap pemerintah yang merendahkan dalam arti luas seperti kata “Ndasmu” yang disampaikan Presiden dan “kampungan” yang disampaikan oleh Kasad atas sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan – kebijakan dari pemerintah.
“Pernyataan – pernyataan itu tidaklah bijaksana dan justeru menimbulkan kekhawatiran akan tidak terlindunginya warga yang beda pendapat atas kebijakan pemerintah. Bahkan, hal ini berindikasi terhadap pembungkaman atas kebebasan berpendapat warga negara,” tandas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Sto).