Ngeri! Rp.75 Miliar Pengadaan Smart Tv di Disdik Kabupaten Bogor Diduga Sarat Korupsi
BOGOR, (TB) – Proyek Pengadaan Interactiv Flat Panel (IFP) untuk bantuan kepada sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan, Kabupaten Bogor, tahun anggaran 2024 menuai pertanyaan sejumlah kalangan. Pasalnya pengadaan elektronik jenis Televisi berukuran besar yang menelan biaya Rp 75 Milyar ini, dinilai tidak tepat sasaran dan diduga sarat korupsi.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Center Budget For Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafy. Menurut Uchok, dirinya menduga ada perbuatan korupsi dalam perosesi pengadaan Smart TV untuk dibagikan disejumlah sekolah SD dan SMP tersebut. Ditambahkannya, ada beberapa alasan dirinya menduga tindakan korupsi dalam proyek pengadaan elektronik oleh Disdik itu. diantaranya, sejak perencanaannya terkesan dipaksakan lantaran smart TV ini tidak terlalu dibutuhkan masyarakat, Kabupaten Bogor. Padahal, banyak hal yang lebih dibutuhkan warga, seperti pembangunan Puskesmas, gedung sekolah dan lain – lain.
“Artinya peroyek tersebut tidak dibutuh warga. Kan masih banyak kita jumpai jalan raya yang rusak, sekolahan yang harus direnovasi dan sebagainya. Dari sini kita sudah bisa menduga ada korupsi. Coba, apa kepentingan Pemkab Bogor memaksakan adanya pembelian TV hingga 75 milyar tersebut,” tegasnya.
Selain perencanaan dipaksakan, Uchok juga menduga ada kejanggalan dalam proses pembelian elektronik yakni sejumlah TV dengan distributor elektronik tersebut. Pasalnya terlihat dari harga satuan terlalu mahal. “Kan banyak IFP dengan spesifikasi yang sama namun harga dibawah 100 juta. Tapi kenapa Disdik mencari merek yang lain dengan harga hingga 225 juta setiap unit dengan merk yang belum dikenal,” ungkap Uchok, heran.
Temuan CBA mendapatkan data Disdik Kabupaten Bogor, menunjuk PT. Matra Pratama dan PT Dwi Abisatyo dalam pengadaan 297 unit TV untuk dibagikan kepada 297 sekolah dasar, dengan merk RO COMP 75 icnh With Cam dengan harga Rp 184 juta per unit dengan jumlah total Rp 55. 107. 750.000. Sementata bantuan untuk SMP mendapat Flat Panel TV 86 inc merk Ice Board local harga Rp 225.000.000 jumlah total Rp 20.350.600.000 melalui PT. Turbo Perkasa.
Sementara hasil investigasi CBA setelah mewawancarai sejumlah distributor besar Smart TV dengan spek yang sama di Jakarta menemukan selisih harga yang sangat besar. Seperti distributor resmi merk iTboard 75 inc with Camera terdapat harga Rp 57 juta. Sehingga wajar saja sejumlah kalangan mencurigai ada korupsi dalam pengadaan IFP di Disdik Kabupaten Bogor tahun 2024 yang menelan biaya Rp 75 Milyard tersebut.
Selain itu ada sejumlah sumber berasal dari beberapa Pejabat Pemkab Bogor, yang minta namanya dirahasiakan bahwa pengadaan smart TV ini dianggarkan dengan memangkas anggaran infrastruktur banhkan menganulir anggaran APBD penting yang lain seperti pembangunan Puskesmas dan lain – lain. (Red)