Hearing DPRD Pesawaran Dengan LBH Cahaya Keadilan, Ini Hasilnya

PESAWARAN, (TB) – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Dengar Pendapat (Hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, Selasa (4/3/2025) pukul 13.00 Wib.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD Kabupaten Pesawaran yang dihadiri oleh Wakil ketua Area Guna, Kadis kesehatan, Kadis Pendidikan yang di wakili oleh Sekertaris Pendidikan Pradana Utama didampingi oleh kasie Tofan, Ferry turut hadir juga dari BPKAD Pesawaran.
Dikatakan ketua LBH Cahaya Kadilan Dr (Can) Nurul Hidayah, SH.MH bahwa dari Warga Pesawaran telah memberikan kuasa hukum terkait BPJS yang Non aktif atau tidak aktif lagi dan juga masalah tunggakan Tunjangan atau gaji Guru Honorer di Kabupaten Pesawaran,
” Kami dari LBH Cahaya Keadilan Gedong Tataan minta solusi terkait ribuan masyarakat yang BPJS nya tidak aktif lagi, Serta 5 bulan tunggakan Tunjangan Guru Honorer tahun 2024 yang belum terbayar,” Kata Nurul.
Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Dr. Media Apriliana menjelaskan tentang BPJS yang non aktif,
” BPJS ini ada 3 yaitu BPJS dari Pusat, BPJS dari Provinsi Lampung dan Kabupaten kalau anggarannya dari APBN dan APBD, banyak yang Non aktif itu dari Provinsi dan Pusat, Ini yang lagi pihak dinas kesehatan berusaha agar yang non aktif bisa di aktifkan kembali,” Ujarnya.
Sementara di tempat yang sama Pradana Utama dari Dinas Pendidikan terkait guru Honorer yang masih tertunda tunjangan selama 5 bulan di tahun 2024,
” Kurang lebih dari 4 ribu tenaga honorer di Kabupaten Pesawaran ini yang terdiri dari FTHSNI, PGHM dan Tutor Paud yang pada tahun 2024 masih tertunda pembayaran tunjang selama 5 bulan, Bagi yang tertunda akan kami buatkan SK Tunda Bayar yang akan di bayar pada tahun ini 2025,” Kata Pradana Utama.
Sementara itu di beberkan Siti Rivngatin di hadapan Wakil ketua DPRD bahwa selama pembayaran dan tunjangan PGHM mereka selalu mendapat potongan sebesar 20 sampai 30 ribu per bulan,
” Setiap pembayaran tunjangan honorer kami selalu mendapat potongan sebesar 20 ribu sampai 30 ribu,” Katanya.
Namun hal itu dari pihak dinas pendidikan tidak mengetahui sama sekali.
Menurut Dr (can) Nurul Hidayah selaku penerima kuasa dia akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib,
” Coba nanti kita akan koordinasi dengan pihak berwajib (APH) karna menurut saya ini sudah merugikan para guru Honorer, Coba bayangkan 20 ribu aja per bulan di kalikan kurang lebih 4000 tenaga honorer besar sekali dana ya, Ini bukan satu dua bulan aja tapi sudah bertahun-tahun,” Pungkas Nurul.(Oby)