KDM Tegaskan Realokasi Anggaran Bukan Upaya Efisiensi Tapi Optimalisasi Penggunaan Anggaran

0
Screenshot_2025-03-04-22-47-27-32_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
Spread the love
image_pdfimage_print

BANDUNG, (TB) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2025 akan selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan realokasi anggaran yang dilakukan bukan merupakan upaya efisiensi, melainkan bentuk optimalisasi penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.

“Kami menyampaikan hasil realokasi anggaran dari Pemda Provinsi Jabar kepada DPRD Provinsi Jabar. Dari realokasi ini nantinya akan diterbitkan peraturan kepala daerah dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang merinci seluruh belanja dari hasil realokasi sebesar Rp5,4 triliun. Saat ini, penyusunan anggaran masih dalam tahap gambaran umum dan belum sampai pada rincian per item kegiatan,” ujar Dedi pada Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar di Ruang Rapat Banggar DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (3/2/2024).

Melansir dari laman jabarprov.go.id, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa realokasi APBD akan difokuskan pada berbagai sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan jaringan air bersih.

“Prioritas utama realokasi ini adalah pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jawa Barat. Selain itu, akan dialokasikan anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru, sekolah baru, puskesmas rawat inap, rumah bagi masyarakat miskin, jaringan listrik, serta penyediaan beasiswa bagi siswa berprestasi. Angka yang dialokasikan dalam berbagai sektor ini cukup besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa realokasi APBD juga bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik dan merespons berbagai peristiwa yang terjadi di masyarakat, termasuk bencana alam.

“Sebagian anggaran akan digunakan untuk menangani dampak bencana seperti banjir yang masih terjadi di beberapa wilayah, seperti Karangligar (Karawang), Dayeuhkolot (Kabupaten Bandung), Kota Bandung, Garut, dan Bogor. Realokasi ini akan memastikan bahwa dana yang tersedia benar-benar digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *