DPK KNPI Kecewa Dengan Hasil Musrenbang Kecamatan Jasinga, Ini Penyebabnya

BOGOR, (TB) – Sekretaris Jenderal
DPK KNPI Kecamatan Jasinga,
Agung Setyana Rahman ikut mengkritisi hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Jasinga tahun 2025 yang kini menjadi sorotan publik sejagat raya Kabupaten Bogor.

Dirinya merasa kecewa hasil Musrenbang yang telah dilaksanakan pada Rabu (5/2/2025) lagi dan lagi membuat geram berbagai pihak. Dari hasil yang didapat, kata dia, SDN Pangradin 01 tidak masuk kedalam sasaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Merasa kecewa setelah mengetahui hasil Musrenbang,
pasalnya SDN Pangradin 01 tidak
masuk dalam sasaran RKPD Kecamatan Jasinga, padahal melihat kondisi sekolah sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya kepada wartawan dalam diskusi ringan, Jumat (7/2).

Memiliki dasar yang relevan, pondasi sekolah terlihat sudah terkelupas dan bebatuan mulai bermunculan.

Agung menambahkan, ruangan sekolah sudah termakan usia ini dikhawatirkan ambruk jika melihat situasi cuaca di musim penghujan.

“Karena pondasi bangunan sudah mulai runtuh karena dimakan usia karena ruang kelas tersebut terakhir di rehab tahun 2010 sekitar 15 tahun yang lalu, mengingat cuaca akhir-akhir ini di musim penghujan sangat khawatir terjadi roboh dan takut memakan korban,” jelasnya.

Sebelumnya, para pemuda yang
melakukan walk out pada Musrenbang lantaran tidak puas terhadap realisasi program yang dianggap bersifat seremonial belaka.

Ketua Jaringan Kebudayaan Rakyat (Jaker) Kabupaten Bogor, Didin Ra Dien pun ikut menyoroti substansi dalam Musrenbang yang dilaksanakan. Bahkan, tak tanggung-tanggung dia langsung menunjuk keterwakilan Bappedalitbang.

“Jadi catatan kepada Bappedalitbang usulan yang
terpampang disini datanya darimana? Karena dilihat dari history musyawarah ini tidak mengcover apa yang dibutuhkan dibawah, sementara disini kita lihat ini adalah kutipan daripada SIPD-RI bukan yang diusulkan dan diserap dari masyarakat bawah,” tegas Ra Dien.

Sementara, Ketua DPK KNPI Jasinga, Alpin Arapli menilai pengajuan dan realisasi sekarang tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Menggarisbawahi pengajuan – pengajuan dan realisasi pada 2025 ini bukan berdasarkan kebutuhan untuk masyarakat Jasinga pada umumnya, karena banyak ajuan-ajuan 2024 tidak ada di 2025,” kata Alpin.

Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Jasinga, Panca beranggapan Musrenbang hari ini mencederai para pemuda. Menurutnya, sikap
walk out menunjukkan ketidakpercayaan terhadap Pemcam Jasinga yang dipimpin Santoso.

“Jadi terkait dengan Musrenbang hari ini sama saja mencederai para pemuda karena bagaimanapun juga para pemuda harus dilibatkan dalam Musrenbang ini,” kata dia.

Sambung Panca, terkait program-program yang kemudian hari ini kita lihat bahwasanya itu tidak berpihak kepada masyarakat. (Red)




Keren! Mahasiswa KKN Unila Sukses Kembangkan Limbah Kulit Jagung Menjadi Buket

LAMPUNG SELATAN, (TB) -Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) yang tergabung dalam Tim KKN Desa Canggu, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Munti Sarida, Ph.D., berhasil mengembangkan buket dari limbah kulit jagung di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Berlatar belakang melimpahnya limbah pertanian kulit jagung, mahasiswa KKN UNILA mengolahnya menjadi buket berbasis kulit jagung yang inovatif dan bernilai jual.

Sosialisasi diadakan bersama warga desa dan dihadiri oleh Ibu Kepala Desa Mirna Aryana, Ibu Sekretaris Desa, anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta segenap perangkat desa yang turut berpartisipasi dalam acara tersebut.

Saphira Angelia, selaku penanggung jawab program kerja, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan peluang usaha kepada ibu rumah tangga dan petani dalam memanfaatkan limbah kulit jagung menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai ekonomis.

” Ibu rumah tangga dan petani dapat mengolah limbah ini menjadi produk kreatif yang bisa dijual, sehingga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Ibu Kepala Desa Mirna Aryana menyampaikan apresiasinya kepada Tim KKN Canggu UNILA karena telah menghadirkan kegiatan yang dapat menjadi peluang usaha bagi ibu rumah tangga dalam memanfaatkan limbah sekaligus mengisi waktu luang dengan kegiatan produktif.

DPL Munti Sarida, Ph.D. juga menyatakan harapannya agar inovasi ini dapat berkelanjutan dan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif di desa.

Melalui sosialisasi praktik pemanfaatan limbah kulit jagung ini, Tim KKN Canggu UNILA berharap dapat mendorong terbentuknya usaha berbasis limbah pertanian yang mampu meningkatkan perekonomian Desa Canggu di masa yang akan datang. ( Oby )




Pasangan Calon No Urut 01 Dan 02 Mengucapkan Selamat Kepada Bupati Terpilih Karel Murafel Dan Ferdinando Solossa

JAKARTA, ( TB )-Kornelius Kambu ,S.Sos,M.Si pasangan calon Bupati no urut 01 bersama Agustinus Tenau S,Sos,M.Si pasangan calon Bupati no urut 2 mengucapkan selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Karel

Murafer ,S,H ,MA Ferdinando Solossa ,SE ,

Kornelius Kambu saat di temui awak media menyampaikan proses pertarungan sudah selesai adu gagasan di lapangan juga sudah selesai ,kami melihat hasil yang di tetap kan oleh KPU dan sebagai hak konstitusional kami , kami menguji aspek itu di mahkamah konstitusi ( MK) dan tadi juga mahkamah konstitusi juga membacakan putusan dismisal itu arti nya semua proses sudah selesai , selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih paslon no urut 03 Karel Murafel ,S,H , MA dan Ferdinando Solossa ,SE untuk memimpin Kabupaten Maybrat ke depan ,Ucap Komelius Kambu

Di tempat yang sama Agustinus Tenau juga menyampaikan pasangan Aman dan korsa apresiasi dan selamat pada Bupati dan Wakil Bupati kabupaten maybrat periode 2024 – 2029 Terpilih Paslon no urut 03 Karel Murafel – Ferdinando Solossa , kami sampai hari ini tanggal 05 – Febuari -2024 ,beriringan dengan sejarah masuk nya injil di tanah Papua juga menunjukan kepada kami dan publik khalayak di kabupaten Maybrat bahwa pengujian tentang konstitusi sudah berakhir di hari ini , maka dengan berakhir nya putusan MK yang di sebut putusan dimisal atau sela itu menunjukan bahwa proses lebih lanjut tidak ada lagi , karena itu sudah final ,maka dari itu kami bergandengan tangan untuk menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten maybrat

 

Dan saya juga nengucapkan terima kasih kepada partai koalisi , tenaga ahli ,tim sukses tingkat kabupaten , tingkat zona , tingkat distrik dan kampung , tim relawan tingkat kabupaten dan se- nusantara , kaum milinial , para tokoh , dan para hamba tuhan

Dengan berakhir nya putusan MK proses hukum sudah selesai ,tidak perlu bertanya lagi maka kita goback mundur kembali di tempat kita Kabupaten maybrat untuk memberikan dukungan yang positif tentunya kepada pasangan yang terpilih untuk membangu pemerintahan maybrat lima tahun ke depan

Harapan kami untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa dapat merangkul pasangan Aman dan Korsa , semua stakeholder dan semua komponen ,karena kita semua orang maybrat mari saling bergandengan tangan untuk membantu kepemimpinan bapak Karel Murafel dan Ferdinando solossa untuk Kabupaten maybrat lima tahun ke depan ,tutur Agustinus.

” Red “




Usulannya Tak Masuk Skala Prioritas di Musrenbang, Begini Keluhan Kepala Sekolah SDN Pangradin 02 Jasinga

JASINGA, (TB) – Kepala Sekolah SDN Pangradin 02, Kecamatan Jasinga Endi Mulyadi mengeluh pasalnya usulan sekolah nya tidak masuk skala prioritas dalam rencana pembangunan di tahun 2025.

Menurutnya, dengan jumlah murid 280 siswa-siswi harus berdesak-desakan.

“Saya disini muridnya itu sekitar 280 sementara ruang kelas hanya 6 rombongan belajar maka kekurangan kelas minimal 2 ruang kelas baru apa 3 kelas lah,” kata Endi menceritakan situasi sekolahnya di sela-sela acara Musrenbang yang diselenggarakan di aula serbaguna Desa Koleang, Rabu (5/2/2025).

Adapun usulannya tidak terakomodir sekarang, Endi tetap berharap di tahun 2026 bisa terealisasi.

“Ini usulan Musrenbang untuk tahun 2026, saya mengusulkan ruang kelas baru dua lantai karena sekarang itu siswa di SDN Pangradin cukup banyak, jadi kekurangan kelas,” harapnya.

Kejadian tersebut, potret bahwasanya Pemerintah Kecamatan Jasinga dianggap gagal melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jasinga tahun 2025 dipenuhi interupsi dari kalangan
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) lantaran tidak puas terhadap realisasi program yang dianggap bersifat seremonial belaka.

Selain itu, Ketua DPK KNPI Jasinga, Alpin Arapli didampingi Sekretaris Katar Jasinga, Panca bersama koleganya melakukan walk out pada Musrenbang. (Deri)




Satpol-PP Kabupaten Bogor Tiga Kali Sidak Lokasi Pembangunan BTS Tak Berijin. Hasilnya?

Gambar. Lokasi pembangunan tower di Desa Bagoang, Kampung Tarisi yang diduga tak berijin. (photo/doktb)

BOGOR, (TB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Tarisi, Desa Bagoang, Jasinga yang diduga belum lengkapi izin.

Sidak yang dilakukan Mako Satpol-PP Kabupaten Bogor itu terhitung sudah ketiga kalinya.

Selain ke Tarisi, rombongan Pol PP sempat mengecek lokasi pembangunan tower di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga dan Kampung Malangbong, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg.

Dari pihak Mako Pol PP Kabupaten Bogor, bernama Chandra belum bisa memberikan komentar apapun terkait hasil sidak yang dilakukan pada Kamis (6/2/2025).

Dia menyarankan agar langsung komunikasi dengan pimpinan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM, Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Kabupaten Bogor, Ilyas mendesak Satpol-PP segera menindaklanjuti pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Tarisi, Desa Bagoang, Jasinga yang diduga belum lengkapi izin.

“Terkait dengan pembangunan tower yang hingga saat ini belum memiliki izin lengkap, namun tetap dilanjutkan, saya sangat menyayangkan hal tersebut,” ujar Ilyas kepada beritasatoe.com dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

Hal ini menunjukkan, lanjut dia,
adanya celah dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum yang perlu segera diperbaiki. Pembangunan yang tidak memiliki izin jelas sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi lingkungan, keselamatan, maupun ketidakjelasan status legalitas proyek tersebut.

Pihak tower yang berhasil ditelurusi berdasarkan informasi yang didapat belum memberikan keterangan secara pasti.

Seperti Maulana mengarahkan media ini untuk berkomunikasi dengan Sutomo sebagai pengurus perizinan IMB.

“Nanti dengan team saya yang mengurus perizinan IMB-nya yah dengan Pak Sutomo,” singkatnya kepada awak media melalui pesan singkat via WhatsApp, Rabu (15/1/2025).

Sementara Sutomo sendiri belum merespon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pribadinya. (Red)




Ratusan Tenaga Honorer di Pesawaran Gelar Aksi Tuntut Realisasi Pengangkatan ASN dan PPPK  

PESAWARAN, (TB) – Ratusan tenaga honorer kategori R2 dan R3 menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, Kamis (6/2/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut realisasi pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Aksi ini diikuti oleh tenaga honorer guru, yang terdiri dari 804 guru honorer dan 1.600 tenaga teknis tahap 1 yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara

Menurut Muhammad Ruslan, selaku koordinator aksi, aksi ini sudah direncanakan sejak sebulan sebelumnya,
” Kami ingin Pemkab Pesawaran sadar dan segera memperjuangkan aspirasi kami, Aksi ini juga merupakan bentuk koordinasi seluruh tenaga honorer di Kabupaten Pesawaran,” Katanya.

Ruslan juga menambahkan bahwa aksi di Pesawaran merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya di Jakarta, yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi status ASN PPPK penuh waktu bagi tenaga honorer.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Pemkab Pesawaran, Sunyoto, menyatakan bahwa Pemkab akan segera menyusun regulasi serta dokumen yang diperlukan untuk diajukan ke pemerintah pusat.
Aksi guru honorer berjalan aman dan damai.(Oby/Rls)




KLH Segel Lahan Dan Stop Kegiatan Pembangunan KEK Lido

CIGOMBONG, (TB) – Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan lahan dan menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor yang di garap MNC LAND.

Penyegelan dipimpin langsung Adyanto Nugroho, Direktur Pengaduan Dan Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (DPP KLH). Kamis 06 Februari 2025

Adyanto mengatakan, keputusan penyegelan yang dilakukan bersama tim nya, sebagai tindak lanjut setelah pengawas Gakkum LH melakukan verifikasi lapangan, dan menemukan sejumlah pelanggaran.

“Deputi Gakkum menemukan aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan, serta pembukaan lahan yang menyebabkan pendangkalan Danau Lido,” ujarnya.

Adyanto menyebutkan, ada pelanggaran perbedaan luasan badan air Danau Lido dilakukan pihak pengelola diantaranya, perbedaan dokumen lingkungan dengan pengerjaan fisik.

“Berdasarkan pengamatan satelit luasan Badan Air Danau Lido telah mengalami penyempitan drastis dari Hektare menjadi 12 Hektare,” terangnya.

Ia menambah kan, dari hasil verifikasi para pengawas lingkungan hidup ke lapangan
“Kami menilai bahwa kegiatan kontruksi yang dilakukan MNC Lido ditemukan pelanggaran lingkungan,” ucap nya .

Adyanto Nugroho menjelaskan bahwa, dari temuan – temuan tersebut pihak pengelola wajib segera memenuhi seluruh perizinan yang belum terpenuhi.

“Pemerintah menerapkan sanksi administratif penyegelan kawasan proyek, dan denda keterlambatan yang akan disesuaikan dengan kecepatan pemenuhan kewajiban oleh pihak pengelola,” tandasnya. (Red)




Ahli Waris Tanah Sengketa Di Kampung Sawah Ciputat, PTUN Serang Berikan Keputusan Se Adil Adilnya

TANGSEL, ( TB )-Hari ini telah berlangsung pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang terkait sengketa kepemilikan tanah di Jalan Gelatik RT 01 RW 03. Pemeriksaan tersebut berjalan lancar dan mendapatkan perhatian serius dari majelis hakim.

Pada pemeriksaan setempat ini, majelis hakim mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak penggugat yang diwakili oleh kuasa hukum. Penggugat mengklaim bahwa tanah yang dipermasalahkan tersebut berdasarkan girik C 990 atas nama Dasim bin Sidah. Namun, pihak tergugat melalui kuasa hukum atau juru bicaranya yang mewakili Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 735 atas nama Chaidir Darmawan, juga mengklaim tanah tersebut berada di lokasi yang sama, yaitu di Jalan Gelatik RT 01 RW 03.

Untuk mengklarifikasi masalah ini, majelis hakim memutuskan untuk berdiri di atas tanah yang tertera dalam girik C 990 atas nama Dasim bin Sidah. Pihak tergugat, yang diwakili oleh kuasa hukum dan juru bicaranya, tetap bersikeras bahwa Sertifikat Hak Milik No. 735 juga berada di lokasi yang sama.

Penting untuk dicatat, dalam pemeriksaan setempat ini, pihak penggugat menghadirkan saksi yang sudah disumpah di hadapan pengadilan. Saksi tersebut, Moch Perih bin Kicot, merupakan pihak yang menjual tanah kepada Chaidir Darmawan sesuai dengan Akta Jual Beli (AJB) No. 590/1332/JB/Kec./19. Dalam kesaksiannya, Moch Perih bin Kicot menjelaskan bahwa Sertifikat Hak Milik No. 735 yang dimiliki oleh Chaidir Darmawan, sebenarnya terletak di Jalan Cendrawasih Gang Kita, bukan di lokasi yang tercatat pada girik C 990 atas nama Dasim bin Sidah di Jalan Gelatik RT 01 RW 03.

Dalam pernyataannya, penggugat menegaskan bahwa permasalahan yang diangkat bukanlah terkait tumpang tindih hak atas tanah atau masalah overlap, melainkan terkait dengan kesulitan penggugat untuk menaikkan hak atas tanah karena adanya keberadaan sertifikat tersebut.

Melalui pemeriksaan ini, penggugat berharap agar majelis hakim PTUN Serang dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada, serta kesaksian dari saksi yang telah dihadirkan. Penggugat berharap agar keputusan yang diambil dapat memberikan keadilan dan ketegasan atas sengketa ini.

Dengan harapan yang besar, penggugat menantikan putusan yang bijaksana dari majelis hakim PTUN Serang.

” Rus “




DPRD Kabupaten Bogor Resmi Umumkan Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BOGOR, (TB) – Pasca ditetapkannya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto – Ade Ruhendi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor pada Rabu, 05 Februari 2925 di Hotel and Convention Cibinong City Mall (CCM) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor segera menggelar Rapat Paripurna untuk menindaklanjuti pengumuman dan penetapan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara dalam rapat Ter menyampaikan bahwa, rapat ini bertujuan untuk mengesahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami mengumumkan secara resmi hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih untuk periode 2025-2030, sebagaimana ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bogor,” ujarnya dalam pada rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor hari ini, Rabu 05/025.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor hari ini lanjut Sastra merupakan bagian dari tahapan resmi pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Dengan diumumkannya hasil penetapan ini, proses pemerintahan daerah memasuki tahap transisi menuju kepemimpinan baru.

“Pengumuman ini menandai langkah awal bagi kepemimpinan baru Kabupaten Bogor dalam merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat,” tegas Sastra Winara.

Adapun tahapan selanjutnya adakah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bogor.

“Setelah rapat paripurna ini, tahapan berikutnya adalah pengajuan nama Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dijadwalkan pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat atas nama Presiden RI.” Ucapnya.

Diharapkan, dengan kepemimpinan yang baru, Kabupaten Bogor dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tandas Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara. (Sto)




SDN 28 Gedong Tataan Peringati Isra Mi’raj, Riska Wulandari: Ini Tujuannya

PESAWARAN, (TB) – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 28 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di halaman sekolah, Selasa, (4/2/2025) Pukul 08.00 wib sampai selesai.

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Kepala SDN 28 Gedong Tataan Riska Wulandari, SPd,i mengatakan,
” Melalui peringatan Isra Mi’raj semoga dapat membentuk peserta didik yang berkepribadian baik dan berakhlakhul karimah” Katanya.

Kepala sekolah SDN 28 Gedong Tataan Riska Wulandari, juga mengulas pelajaran yang bisa diambil dari peringatan hari besar Islam Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW,

” Melalui peringatan Isra Miraj ini kita bisa lebih memperhatikan sholat kita, apa sudah disiplin kah kita dalam mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” Ujarnya, dihadapan wali murid serta seluruh murid yang hadir.

Menurutnya, Isra Miraj bukan sekadar peristiwa biasa, namun didalamnya terdapat makna yang mendalam bagaimana kesungguhan dalam penghambaan kepada Allah SWT,
” Kegiatan ini merupakan bagian dari jalan kita untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT,” jelasnya.

Ia berharap usai penyampaian uraian hikmah Isra Miraj ini, keluarga besar SDN 28 Gedong Tataan mampu lebih fokus memperbaiki diri untuk lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.

Kepsek SDN 28 Gedong Tataan akan selalu mengagendakan kegiatan-kegiatan hari hari umat islam agar selalu di peringati di sekolahan yang SDN 28 Gedong Tataan Pesawaran.

Ditempat yang sama penceramah kondang dari Bandar Lampung Dr. H. Arpandi, B,Ed. MA, mengajak semua Dewan guru, Wali Murid, Murid serta seluruh tamu undangan yang hadir, untuk senantiasa beriman kepada Allah dengan sungguh-sungguh.

” Tanda seseorang itu beriman kepada Allah adalah ketika ia senantiasa menegakkan sholat lima waktu, itulah hakikat dari perayaan Isra Mi’raj yang kita peringati hari ini,” Ucap Arpandi.

Peristiwa Isra Mi’raj bukanlah peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang luar biasa membutuhkan keimanan untuk mempercayainya.

” Jika tidak ada iman dalam diri kita niscaya kita tidak akan percaya terhadap peristiwa Isra Miraj sebab tidak mampu dipikirkan oleh nalar manusia,” Tambahnya.

Oleh karena itu, peristiwa ini merupakan inti dari ajaran Islam karena bukan hanya menerima perintah sholat lima waktu. Namun juga menunjukkan kekuasaan Allah SWT yang tidak bisa dijangkau oleh akal manusia kecuali dengan keimanan,
” Maka tegakkan lah sholat lima waktu karena sholat adalah tiang agama,” Tutupnya.

Turut hadir, Kepala Sekolah SDN 28, Kapala Desa Sungai Langka, Babinkantibmas, Babinsa, seluruh Dewan Guru, Wali murid juga seluruh murid dan tamu undangan, Acara berjalan dengan sukses dan aman.

(Oby/Rif)