Soal Longsor di Lido Permai, Begini Tanggapan UPT JJ Ciomas dan BPBD

CIGOMBONG, (TB) – Bencana alam longsor yang melanda tebingan bantaran sungai di kawasan Perumahan Lido Permai Blok D2 dan D3 RT 04 RW 05, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, direspon cepat oleh pemerintah daerah Kabupaten Bogor melalui situs Bogor Siaga 112 dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah 3 Ciomas.

Laporan tentang terjadinya bencana longsor di perumahan Lido Permai direspon cepat oleh admin situs Bogor Siaga 112. Dalam percakapan melalui pesan singkat WhatsApp, admin situs pelayanan publik itu langsung menginformasikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor. Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan oleh admin situs Bogor Siaga 112, BPBD memberikan klarifikasi, bahwa setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pihak desa tentang bencana tersebut, keesokan harinya pada Senin (20/01), petugas BPBD didampingi staf pemerintah desa setempat langsung meninjau ke lokasi bencana.

Sementara itu melalui stafnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPT JJ) Wilayah 3 Ciomas mengatakan bahwa peristiwa bencana yang berada di kawasan perumahan merupakan ranah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

“Kalo ada di kawasan perumahan, itu masuk ranahnya DPKPP. Saya sarankan agar pengurus wilayah untuk bersurat ke BPBD karena menyangkut kejadian bencana. Dan tembusannya sesuai kewenangannya yaitu ke DPKPP. Mungkin desa dan kecamatan tidak bersurat ke DPUPR karena bukan kewenangannya”, kata Topik, staf UPT JJ Wilayah 3 Ciomas, melanjutkan pernyataan atasannya melalui pesan singkat WhatsApp.

Namun meski demikian, kekhawatiran warga Perumahan Lido Permai, khususnya warga blok D2 dan D3, memiliki kekhawatiran yang sangat tinggi. Pasalnya, mereka (Warga-red) terdampak langsung oleh bencana dan memiliki kekhawatiran lebih jika bencana susulan yang lebih parah akan terjadi, jika tebingan longsor yang kontur tanahnya sangat labil itu tidak segera ditangani serius.

“Kami sangat khawatir akan terjadi bencana susulan yang lebih parah, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa. Silahkan bapak cek. Ruas jalan sudah terkikis, ujung longsoran sudah mendekati rumah warga dan di beberapa titik sudah timbul retakan”, tandas Sugiono. (Rd)




Bupati Dendi Ramadhona Hadiri Tasyakuran Harlah Ke-102 NU Sekaligus Peresmian Gedung PCNU Kabupaten

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona, S.T., M.Tr.I.P. hadir dalam acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) Ke-102 Nahdatul Ulama (NU) sekaligus Peresmian Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran yang berlokasi di Komplek Islamic Center Pesawaran pada Sabtu, (1/2/2025).

Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua PWNU Lampung Dr. H Puji Raharjo., M. Hum, Rais PWNU Lampung KH Shodiqul Amin, Ketua PCNU Pesawaran H. Ahmad Ulinn, Rais PCNU Pesawaran KH Agus Mahfudz, unsur Forkopimda, para Ulama, Pengasuh Pondok Pesantren, serta para pengurus dan Kader NU se-Kabupaten Pesawaran.

Tasyakuran Harlah ke -102 NU mengusung tema “Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat”. Kegiatan ini diisi dengan berbagai rangkaian acara sambutan, penyerahan beasiswa santunan kepada santri yatim piatu dan kurang mampu, tausiah, penandanganan prasasti, serta pemotongan tumpeng.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan, diresmikannya Gedung PCNU pada momen hari lahir NU ke-102 ini tidak terlepas dari kekompakan dan semangat gotong royong dari seluruh kader NU. Peringatan ini juga sekaligus menjadi simbol semangat untuk terus menjalin solidaritas dan berkontribusi untuk kemaslahatan umat.

Bupati turut berharap agar organisasi keagamaan seperti NU dapat terus meningkatkan perannya, khususnya dalam penanaman dan pemahaman nilai keagamaan. Tidak hanya tercermin dalam keagamaan namun juga dalam keshalehan sosial.

“Artinya, nilai-nilai ajaran tersebut tidak hanya secara tekstual saja, namun juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari utamanya dalam turut menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat,” ujar Bupati Dendi.

Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo menuturkan bahwa tema “Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat” tahun ini harus dimaknai sebagai panggilan untuk terus berkontribusi membangun bangsa yang adil, makmur dan beradab.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung itu juga menyebut, sejatinya NU bukan hanya organisasi yang berfokus pada kegiatan keagamaan, tetapi juga menghadirkan solusi atas problem kemasyarakatan

Selain itu, hari jadi NU ke-102 ini juga menurutnya bukan hanya dimaknai sebagai angka semata, namun sebagai panggilan untuk meneguhkan NU sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang mampu mewujudkan islam yang moderat dan menghargai kompenen anak bangsa.

“Pada Pemilu kemarin, NU bisa menjaga harmoni di tengah-tengah masyarakat serta mendorong terciptanya iklim yang aman, tentram dan damai. Ini adalah bukti nyata NU untuk menciptakan masyarakat yang rukun, aman dan damai,” kata Puji Raharjo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PCNU Pesawaran Ahmad Ulinn, mengucapkan rasa terima kasihnya atas kontribusi semua pihak yang telah mendukung pembangunan Gedung PCNU sehingga dapat diresmikan pada peringatan hari jadi NU ke-102 ini.

Setelah momen peresmian ini dirinya berharap agar Gedung PCNU dapat dimanfaatkan dengan baik dan maksimal guna menunjang kegiatan-kegiatan positif, baik yang bersifat keagamaan maupun kegiatan sosial masyarakat di Kabupaten Pesawaran.

“Insyaallah nanti akan ada kegiatan istighosah, ngaji bareng, serta kegiatan untuk lembaga yang butuh tempat. Sehingga dengan begitu Gedung ini bisa bermanfaat tidak hanya untuk NU tapi juga masyarakat umum yang membutuhkan,” ungkapnya.

Acara kemudian ditutup dengan mendengarkan tausiah yang dibawakan oleh Pengasuh Pondok Pesantren PP Al-Falah-Tuba KH Sya’dullah serta pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Gedung PCNU Kabupaten Pesawaran.(Oby)




Aksi Heroik Bripka Agus Bikin Netizen Salut, Pujian dan Guyonan Nama Agus Viral

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Nama Bripka Agus Simanjuntak mendadak jadi perbincangan setelah aksinya yang berani menghadapi kawanan begal bersenjata viral di media sosial. Berkat keberaniannya, seorang begal berhasil dilumpuhkan meski sempat terjadi baku tembak.

Namun, bukan hanya aksinya yang jadi sorotan, tapi juga reaksi netizen yang ramai mengomentari keberanian sang polisi. Dari pujian tulus hingga guyonan soal nama “Agus,” warganet seolah menemukan sosok polisi yang mereka dambakan.

Baku Tembak di Siang Bolong

Insiden ini terjadi di Jalan Putri Balau, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Kamis (30/1/2025) siang. Kawanan begal yang terdiri dari tiga orang mencuri sepeda motor di sebuah minimarket. Aksi mereka ketahuan warga, yang langsung mengejar para pelaku.

Merasa terdesak, salah satu Pelaku kejahatan itu mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga. Namun, di tengah situasi mencekam itu, Bripka Agus muncul seorang diri dan menghadapi kawanan tersebut.

Dalam video yang viral, terlihat Bripka Agus sempat berdiri di tengah jalan, serta membalas tembakan para pelaku yang di ketahui mengarah pada Bripka Agus dan juga secara acak ke warga.

Dari aksi pelaku itu Bripka Agus juga sempat membalas menembakkan senjatanya ke arah pelaku. Salah satu pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan dari amukan Warga di tempat. Aksi dramatis ini sukses membuat netizen berdecak kagum.

Namun, ada satu hal yang justru membuat warganet geleng-geleng kepala: bukannya lari menyelamatkan diri, warga sekitar malah ramai-ramai menonton baku tembak dari jarak dekat!

“Ok sih aksi polisinya, tapi warga di sana kok malah keluar semua pas ada baku tembak, macam pada merasa kebal peluru ya?” komentar seorang netizen.

Netizen: “Polisi Seperti Ini yang Kami Butuhkan!”

Di tengah maraknya kasus “oknum” polisi yang mencoreng citra institusi, aksi Bripka Agus menjadi angin segar bagi publik. Banyak netizen yang merasa bangga dan berharap lebih banyak sosok polisi seperti dirinya.

“Akhirnya nama Agus dipulihkan sama pak polisi satu ini,” tulis seorang warganet, mengacu pada guyonan tentang nama “Agus” yang sering jadi bahan meme.

“Ini baru polisi yang sesungguhnya! Bukan yang katanya oknum tapi seabreg itu yang suka berulah. Polisi kayak gini yang harusnya punya jabatan besar!” tambah komentar lain.

Bahkan ada yang menyebut Bripka Agus sebagai salah satu dari dua hal yang kini “hampir punah.”

“Dua hal yang hampir punah sekarang: 1. Polisi baik 2. Agus baik.”

Di tengah derasnya pujian, ada juga yang berharap agar sosok seperti Bripka Agus semakin banyak dan mendapatkan apresiasi yang layak dari institusi kepolisian.

“Ya Allah, polisi seperti ini yang kami butuhkan, bukan yang oknum-oknum itu,” tulis seorang pengguna media sosial dengan penuh harap.

Aksi heroik Bripka Agus Simanjuntak membuktikan bahwa masih ada polisi yang berdedikasi untuk melindungi masyarakat dengan nyawa sebagai taruhannya.

Keberaniannya melawan begal bersenjata seorang diri menuai rasa hormat dan harapan agar lebih banyak aparat seperti dirinya.

Kini, Bripka Agus bukan hanya menjadi pahlawan di dunia nyata, tapi juga di hati netizen yang rindu akan sosok polisi pemberani dan berintegritas.(Oby/Rls)




Humanis Kawal Aksi Demo, Gembrata Apresiasi Polres Jakarta Pusat

JAKARTA, (TB) – Gerakan Aksi Mahasiswa Barisan Jakarta (Gembrata) mengapresiasi jajaran Polres Jakarta Pusat karena selalu memberikan respon positif dan humanis kepada para demonstran yang melakukan aksi di jakarta pusat. Pengawalan aksi tersebut dinilai sebagai langkah mengawal jalannya roda demokrasi yang mendukung Hak-hak berpendapat masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekan menyampaikan dimuka umum.

“Problematika yang terjadi di  pemerintahan kerap kali menuai respon dari masyarakat dan Mahasiswa yang menimbulkan berbagai gerakan untuk berdemonstrasi yang dimana melibatkan anggota Kepolisian untuk mengawal keamanan jalannya aksi. Respon Positif dan juga Humanis fari Jajaran Polres Jakarta pusat acap kali memberikan rasa aman bagi para demonstran ” Kata Choirul Umam Kordinator Gembrata saat di wawancara di Menteng Jakarta pusat (02/02/2025)

Kemudian, umam juga menekankan bahwa salah satu hambatan utama kemajuan bangsa Indonesia adalah dengan adanya sikap diskriminatif terhadap para demonstran yang menyampaikan protes-protesnya di muka umum. Maka apa yang sudah dilakukan oleh Jajaran Polres Jakarta pusat kita menilai sangat positif mendukung hak-hak demokrasi setiap masyarakat. (Red)




Tebingan Dua Kali Dihantam Longsor, Warga Perumahan Lido Permai Ketar Ketir

CIGOMBONG, (TB) – Warga Blok D2 dan D3 Perumahan Lido Permai RT 04 RW 05, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Bogor, Jawa Barat, ketar ketir. Pasalnya, tebingan tanah di ujung permukiman warga selama dua minggu terakhir dua kali dihantam longsor. Namun hingga kini belum juga ada tindakan permanen yang dilakukan pemerintah daerah agar tidak terjadi bencana susulan yang lebih parah, dan dikhawatirkan menimbulkan korban jiwa.

Dijumpai di kediamannya di blok D3, Ketua RT 04 Sarmadi, menuturkan, bencana longsor pertama terjadi pada Minggu (19/01) lalu, sekitar pukul 00. 45 WIB. Warga yang tengah tertidur lelap dikejutkan oleh suara gemuruh dari arah tebingan ujung permukiman, yang dibawahnya terdapat aliran sungai yang cukup deras. Setelah Ketua RT bersama warga mengecek ke sumber suara, ternyata tebingan dengan ketinggian sekitar 5 meter itu mengalami longsor.

Bencana longsor kedua, sambung Yohanes Hariyanto, warga Blok D2, terjadi pada Rabu (29/01) malam sekitar pukul 03.00 WIB. Longsor susulan itu terjadi saat hujan turun, dan persis dibelakang rumahnya.

“Waktu itu saya sudah tidur tapi tidak terlalu lelap, ketika tiba-tiba ada suara gemuruh keras yang datangnya dari tebingan di belakang rumah saya. Kekhawatiran saya dan warga lainya ternyata terbukti ketika kami mengecek ke sumber suara ternyata memang terjadi longsor susulan dari tebingan yang longsor sebelumnya”, papar Yohanes, di lokasi bencana, Minggu (02/02) sore.

Menurut ketua RT, sejak bencana longsor pertama terjadi dia sudah membuat laporan tertulis yang ditujukan ke pemerintah Desa Ciburuy dan Kecamatan Cigombong, serta ke pihak PT. Inti selalu pengembang perumahan. Namun menurutnya, hingga hari tadi baru pihak desa yang datang meninjau dan memberikan satu lembar terpal untuk menutupi dinding tebingan tanah yang longsor.

Sarmadi memperkirakan tebing yang longsor itu panjangnya sekitar 15 meter dengan ketinggian sekitar 5 meter. Terpal yang diberikan pihak desa hanya bisa menutupi setengah dinding tanah yang longsor saja, sehingga untuk menutupi sebagiannya lagi warga membelinya secara swadaya.

“Jadi sejak kejadian yang menangani longsor itu warga saja secara swadaya, sebisa kami dan dengan kemampuan yang ada. Sementara penanganan dari pihak lain hingga hari ini belum ada sama sekali. Bahkan ketika saya menanyakan ke pihak pengembang, justru pengembang malah balik nanya, katanya itu penanganan dari desa dan kecamatan bagaimana. Yang bikin saya selaku ketua RT dan warga sangat kecewa, pihak desa memberi pernyataan bahwa untuk penanganan longsor yang terjadi di wilayahnya itu prosesnya akan lama, karena tidak menimbulkan korban jiwa. Jujur saya sangat kecewa dengan sikap pemerintah desa, masa harus nunggu sampai ada korban jiwa dahulu”, imbuhnya dengan nada kesal.

Menurut Sarmadi, seharusnya apapun yang terjadi yang namanya bencana longsor seperti ini, apalagi lokasinya di bantaran sungai yang peluang terjadinya longsor susulan sangat besar. Bahkan, ujung tebing yang longsor itu sudah hampir mendekati salah satu rumah warganya, dan sudah memakan sebagian bahu jalan.

“Satu hal lagi yang kami sangat tidak terima, alasan lain pemerintah tidak segera melakukan penanganan longsor di wilayah kami karena PT. Inti selaku Developer belum menyerahkan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada pemerintah daerah Kabupaten Bogor, dalam hal ini pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD). Kalau memang itu alasannya, kenapa pajak bumi dan bangunan PBB kami selalu dipungut tiap tahun? saya aja tiap tahun bayar koq, harusnya pemerintah adil dong”, pungkas Sarmadi.

Sarmadi berharap kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera mengambil langkah cepat untuk menangani bencana longsor yang terjadi di wilayahnya, sebelum bencana yang lebih besar terjadi hingga menimbulkan korban jiwa.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Desa Ciburuy maupun Pemerintah Kecamatan Cigombong belum bisa dimintai keterangan. (Rd)




Ajang Indonesia Pencak Silat Paku Bumi Open Championship 2025, Salman Raih Juara Dua dan Membawa Medali Perak

BANDUNG, ( TB )-Lomba Indonesia pencak silat Paku Bumi 0pen Championchip ke13 2025 digelar distadion GOR Indoor jalak harupat Kabupaten Bandung Jawa Barat dari tanggal 30 sampai tanggal 2 Januari 2025

Para peserta atlit pencak silat hadir dari berbagai perguruan pecak silat seluruh Indonesia.

Termasuk perguruan pencak silat Panglipur jagat dari Tangerang Selatan, salah satu peserta bernama salman asal sekolah SDN Benda Baru 01 Tangerang Selatan, meraih juara dua dengan membawa mendali perak.

Dalam silat tanding lawannya yang begitu berat Salman tidak putus asa untu melawan supaya medapat juara satu.

” Dalam pertandingan ini lawan silat tanding sangat berat, tapi saya berusaha untuk mendapatkan juara satu namun saya tetap kalah” ungkap Salman

Tapi dalam pertandingan ini Alhamdulillah saya bisa mendapatkan juara 2 dan membawa medali perak dan piagam penghargaan dari panitia termasuk menteri olah raga Indonesia Bapak Ario Bimo Nandito Ariotedjo, lanjut Salman

“Untuk yang akan datang dalam lomba silat tanding saya akan berusaha lebih semngat lagi supaya bisa membawa medali emas” ungkapnya.

( Rus )




Gas Elpiji 3 Kg Langka Ibu Ibu Mau Masak Pusing

TANGSEL, (TB)Warga di wilayah Kedaung, Kecamatan Pamulang, mengeluhkan kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kg yang semakin sulit didapatkan. Hal ini terlihat jelas di salah satu agen gas yang terpantau oleh warga pada Minggu pagi, di mana ratusan orang mengantri dengan harapan dapat memperoleh gas elpiji untuk kebutuhan sehari-hari.

Salah seorang warga, Nanang, yang sudah mengantre sejak subuh, menyampaikan kekecewaannya. “Kami antri dari subuh sampai sekarang belum dapat, pak. Bagaimana ini? Tolong lah pemerintah pikirkan rakyat. Kami mau masak bagaimana?” ujarnya dengan nada resah, minggu 02/02/25

Nanang berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Ia juga mengungkapkan kekesalan terkait ketidakjelasan informasi terkait perubahan harga gas yang membuat warga kesulitan. “Kami berharap pemerintah bisa segera turun tangan. Kalau memang ada perubahan harga, tolong beri informasi lebih awal agar kami bisa bersiap,” tambahnya.

Selain Nanang, keluhan serupa juga disampaikan oleh Ibu Fat, seorang ibu rumah tangga yang ikut mengantri. “Di warung kecil kami tidak diperbolehkan menjual gas elpiji, tapi di agen, gas yang datang sangat terbatas. Kami sebagai warga juga kesulitan untuk memasak,” keluhnya.

Situasi serupa juga diungkapkan oleh salah seorang pedagang ayam goreng di Kedaung. “Kami berjualan dengan menggunakan gas elpiji. Sekarang gas di warung tidak ada, sedangkan di agen juga kosong. Bagaimana kami bisa berjualan dan menghidupi keluarga kami jika gas tidak tersedia?” ujar pedagang tersebut.

Warga setempat berharap agar masalah kelangkaan gas elpiji ini segera mendapat perhatian dari pemerintah dan pihak terkait, karena dampaknya sangat besar bagi kehidupan sehari-hari, terutama bagi pelaku usaha kecil dan rumah tangga.

” Rusdan “




Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Desa Sadar Hukum

PESAWARAN, (TB) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta kesadaran hukum masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan utama, yakni Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.

Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penyusunan produk hukum dan diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah dan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Biro Hukum Setdaprov Lampung serta internal Bagian Hukum Setdakab Pesawaran.

Pendampingan berlangsung selama empat hari, yakni pada 16, 17, 20, dan 21 Januari 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Rizki Setiawan menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam menyusun produk hukum daerah agar dapat ditetapkan tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.

Rizki juga menekankan agar dalam penyusunan produk hukum daerah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Khusus untuk penyusunan Keputusan Bupati atau Keputusan Sekretaris Daerah yang berkaitan dengan honorarium yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kepala Perangkat Daerah diwajibkan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional serta Peraturan Bupati Pesawaran yang mengatur Standar Harga Biaya Masukan.

Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum

Selain meningkatkan kualitas regulasi daerah, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi desa sadar hukum. Kegiatan ini berlangsung di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, pada 14, 15, 22, dan 30 Januari 2025.

Sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Rizki menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan, serta tindakan yang melanggar hukum di masyarakat.

Sebagai bagian dari program ini, Bagian Hukum juga membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan anggota minimal 25 orang yang merupakan pemuda dan pemudi dari Desa Teba Jawa. Dari 40 orang perwakilan masyarakat yang mendaftar, dilakukan seleksi hingga ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Anggota kelompok ini juga memiliki kesempatan untuk mengikuti perlombaan tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berharap, dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum di setiap desa, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi,” ujar Rizki Setiawan.

Rizki mengatakan kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di berbagai desa lain, yakni pada Februari 2025 di Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, April 2025 di Desa Sukaraja dan Desa Cipadang, Gedong Tataan, serta terakhir di desa-desa se-Kecamatan Way Ratai. (Oby)