Nekat Curi Emas di Toko Perhiasan, Emak-emak Ini Ditangkap Polisi
![IMG-20250207-WA0050](https://tugasbangsa.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250207-WA0050-1024x575.jpg)
BANDAR LAMPUNG, (TB) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SY (33) ditangkap polisi setelah mencuri emas seberat 20 gram di sebuah toko perhiasan di Pasar Cimeng, Bandar Lampung.
Aksi nekatnya terungkap saat ia mencoba menjual kembali emas curian tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada 29 Januari 2025 setelah petugas mendapat laporan dari pemilik toko emas.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Teluk Betung Selatan saat hendak menjual emas yang dicurinya. Anehnya, dia menjualnya kembali ke toko tempat ia melakukan pencurian,” ujar Yuni pada Jumat (7/2/2025).
Kronologi Kejadian,
Insiden ini terjadi pada 27 Januari 2025. Awalnya, SY datang ke toko emas untuk membeli perhiasan kecil seberat 1,74 gram seharga Rp 1,3 juta. Namun, tak lama kemudian, ia kembali dengan niat membeli kalung emas 20 gram senilai Rp 27 juta.
Saat pegawai toko sibuk menulis nota pembelian, pelaku dengan cepat mengambil kalung emas yang diletakkan di atas etalase dan langsung kabur.
Pemilik toko yang menyadari kehilangan barang dagangannya segera melapor ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan SY dan menangkapnya.
Ancaman Hukuman, akibat perbuatannya SY kini harus berhadapan dengan hukum.
Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara.
Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Himbauan Polisi,
Yuni menghimbau kepada pemilik toko emas di Bandar Lampung hendaknya memberikan pengaman lebih baik di toko maupun etalase toko. Hal ini untuk menghindari peristiwa serupa.
“Baiknya sebelum terjadi transaksi, karyawan toko emas tidak meletakkan emas di luar etalase dan memberikan emas jika telah terjadi transaksi. Kemudian selalu beri pengaman tambahan baik di toko maupun etalase toko,” pungkasnya.(Oby)