Maraknya Sampah Liar Kades Cimanggis Kecamatan Bojong Akan Kenakan Sanksi Bila Warga Buang Sampah Sembarangan

BOGOR, ( TB )-Baru baru ini tlg 5 Januari 2025 kades Cimanggis kecamatan Bojong H Abdul Aziz bersama tiga pilar Babinsa Bhabinkamtibmas kepala dusun RT RW kader PKK linmas dan seluruh masyarakat, serta Staf Desa Cimanggis menggelar gotong royong bersama dimulai dari tugu icon sampai perbatasan wilayah desa Cimanggis tanah Sareal

 

Abdul Aziz dalam keterangan dia sangat prihatin masih ada warga membuang sampah sembarangan maka dari itu kades Aziz dalam waktu dekat ini akan menggagas desa Cimanggis menjadi kampung ramah lingkungan dengan mendirikan bank sampah dengan tujuan desa cimanggis menjadi kampung yang bersih Astri

Dengan didirikan bank sampah kedepanya akan menambah nilai ekonomis dengan memilih memilah apa yang menjadi manfaat bagi masyarakat untuk menambah nilai ekonomis kepala keluarga,”ujarnya.

Lebih lanjut, sebagai kades Cimanggis akan membuat peraturan Desa dilarang membuang sampah sembarangan di wilayahnya dan apabila ketahuan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sangsi denda 50 juta rupiah,” tandasnya.

Saya berharap masyarakat bisa sadar akan keberhasilan lingkungan, karena selain ke indahan Desa juga menjauhkan dari penyakit.

” Rival “




Sekda Ajat Jatnika: Pelebaran Jalan Alternatif Menuju Puncak Akan Dirampungkan di Tahun 2025

MEGAMENDUNG, (TB)- Kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika ke Kecamatan Megamendung, meninjau beberapa titik lokasi jalan alternatif, yang direncanakan bakal dilakukan pelebaran.

Ajat mengatakan, pelebaran jalan alternatif menuju kawasan wisata Puncak telah menjadi impian dan keinginan banyak pihak. Hal itu nampak dari beberapa titik yang di kunjungi, ada masyarakat yang suka rela telah menghibahkan sebagian tanahnya, memberikan contoh baik bagi yang lainnya, bahkan melakukan pelebaran jalan secara mandiri.

“Beberapa titik yang sudah di lebarkan secara mandiri oleh pemilik tanah, dengan luasan 1, 8 sampai kurang lebih 2 mtr, bahkan hingga membangun pagar pembatas nya, mudah mudahan bisa jadi contoh bagi yang lain,” katanya Selasa 07 Januari 2025.

Adanya hal tersebut Ia juga mengaku, sangat mengapresiasi. Karena adanya kinerja yang baik para pimpinan di wilayah Kecamatan Megamendung. Camat, dan para Kades yang bahu membahu telah meyakinkan pada masyarakat, tentang manfaat pelebaran jalan.

“Untuk pelaksanaannya, saat ini sudah ada kolaborasi yang luar biasa, antara Camat para Kades, masyarakat serta Dewan dan Pemkab Bogor. Perencanaan pelebaran jalan alternatif akan dirampungkan di tahun 2025 ini, kajian teknis Detail Enjinering Design (DED) ada di DPUPR, anggaran dipastikan Dewan komisi satu bisa mendorongnya,” terangnya.

Kenapa meninjau ini, lanjut Ajat, telah ada Blue print nya untuk pelaksanaan pelebaran, “target pelebaran perencanaannya kita harus selesaikan tahun ini, dan di tahun 2026, menjadi harapan baik kita semua, mudah mudahan ada perubahan yang sangat berarti untuk masyarakat ,” ujar Ajat Rohmat Jatnika.

Senada dikatakan H Ismail, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Komisi satu, selain sebagai Dewan kata Dia, juga sebagai warga Kecamatan Megamendung, pelebaran jalan alternatif sudah merupakan kebutuhan bagi masyarakat.

“Mudah mudahan saat terealisasi, bisa mendongrak peningkatan perekonomian bagi masyarakat lebih baik.” tandasnya. (Wn)




Kadisbudpar Kabupaten Bogor Yudi Santosa Pastikan Eks Pendopo Kewedanaan Jasinga Dibangun Kembali

BOGOR, (TB) – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Yudi Santosa meninjau langsung pengukuran rencana pembangunan Eks Pendopo Kewedanaan Jasinga.

Setelah melalui rangkaian panjang penyampaian aspirasi hingga aksi sejak September 2024, akhirnya Eks Pendopo Kewedanaan Jasinga yang telah lama hilang akan kembali dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada awal tahun 2025. Keputusan ini menjadi kabar gembira, terutama bagi masyarakat Jasinga yang telah memperjuangkan keberadaan bangunan bersejarah ini.

Menurut Yudi, Pemda Kabupaten Bogor melalui Disbudpar menunjukkan komitmen serius dalam melestarikan budaya lokal.

“Ini adalah upaya untuk mengembalikan budaya di Jasinga. Konsep pendopo akan disesuaikan dengan desain zaman dahulu,” ujar Yudi di lokasi bangun Eks Pendopo Kewedanaan Jasinga, Selasa, (7/1/2025).

Sementara Yudi didampingi berserta stafnya terlihat melakukan dialog interaktif dengan para tokoh budaya dan sesepuh Jasinga untuk menggali makna sejarah yang akan disampaikan kepada generasi mendatang. Ia menambahkan, pendopo ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga daya tarik wisata budaya di Jasinga.

Ditempat yang sama, Paguyuban Jasinga Bogor (PJB) yang selama ini menjadi penggerak utama tuntutan menyampaikan rasa syukur terealisasinya aspirasi mereka.

“Alhamdulillah, usulan kami, masyarakat Jasinga yang peduli terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya, akhirnya didengar dan diwujudkan oleh pemerintah,” ujar Ketua PJB, Tatang Hulantara.

Revitalisasi ini menjadi langkah nyata Pemkab Bogor dalam memperkuat identitas daerah sekaligus mempromosikan budaya lokal kepada masyarakat luas. Dengan bangunan baru yang sarat akan nilai sejarah, Eks Pendopo Kewedanaan Jasinga diyakini dapat menjadi pusat aktivitas budaya sekaligus destinasi wisata unggulan.

Paguyuban Jasinga Bogor dan masyarakat setempat pun berharap bahwa pembangunan ini menjadi awal dari kebangkitan budaya Jasinga yang lebih besar di masa depan. Upaya kolektif antara masyarakat dan pemerintah menjadi contoh nyata pentingnya kerja sama dalam menjaga warisan sejarah dan budaya bangsa. (**)




Berikan Bantuan Kepada Yayasan Dan Renovasi Masjid, Dompet Duafha Dapat Apresiasi Dari Pemerintahan Bogor Selatan

BOGOR, ( TB )-Kegiatan sosial Dompet dhuafa Republik Indonesia mengadakan bakti sosial, kegiatan tersebut berlangsung di Yayasan Pendidikan Islam Manbaul Barokah jalan Pabuaran kelurahan Mulyaharja kecamatan Bogor Selatan, Selasa 06/01/2025.

Kegiatan tersebut di Hadiri Oleh Camat Bogor Selatan Irman Khaerudin, Kepala BAPPERIDA Rudi Mashudi, ST.MT, Direktur Dompet dhuafa Ahmad Son Hadi, Danramil, 0606, Lurah, Serta Jajaran Dompet dhuafa, RT, RW.

Rudi Mashudi , Bappeda Kota Bogor, menjelaskan kegiatan hari ini merupakan program lanjutan dari sebelum nya tertunda karena pilkada tentang penanganan kemiskinan ektrim, karena kampung Buaran adalah salah satu kemiskinan cukup tinggi, sekarang paska pilkada kita lanjutkan lagi, Alhamdulillah hari ini Dompet dhuafa memberikan bantuan, yaitu makanan Bergizi dan Cek kesehatan gratis.

Selain itu Rudi mengatakan, Dompet dhuafa memberikan bantuan Renovasi Masjid, karena selama ini saluran airnya mulai menggerus ke Badan Masjid Alhamdulillah hari ini dari Dompet dhuafa memberikan bantuan berupa pembangunan masjid,”” ujarnya.

Irman Khaerudin, Camat Bogor Selatan, mengapresiasi kepada Dompet dhuafa yang peduli terhadap warganya, Irman mengatakan saya sebenarnya sudah tau ke adaan warga di Kelurahan Mulyaharja, namun saya belum bisa meninjau langsung ke lokasi, dengan bantuan ini saya atas nama pemerintahan Kecamatan mengucapkan terima kasih yang se dalam dalamnya.

Sementara Direktur Dompet dhuafa, Ahmad Son Hadi, mengapresiasi terhadap Badan Penelitian Pengembangan Daerah ( Bapperida ) Kota Bogor yang telah bersedia memberikan data kondisi infrastruktur yang menjadi dasar bagi upaya perbaiki yang berkelanjutan.

Salah satu perhatian kami, ketika kami melihat kondisi masjid yang terletak di Kelurahan Mulyaharja yang mengalami kerusakan oleh gerusan air, maka Alhamdulillah hari ini kita bisa berikan bantuan untuk perbaikan masjid ini,” jelas iya.

Kesempatan yang sama, Kepala sekolah Yayasan Pendidikan Islam Manbaul, Ujang Sopari S.Pd.I mengucapkan terima kepada Dompet Dhuafa yang memperhatikan sekolah kami.

“Terima kasih Dompet dhuafa dan Pemerintah Kota Bogor yang hari ini sudah hadir memberikan bantuan berupa Makanan Bergizi dan Cek Kesehatan untuk warga lingkungan Kelurahan Mulyaharja,” ucap nya.

Selain itu Ujang berharap kepada pemerintah Kota Bogor agar bisa memberikan penambahan Kelas dan Tempat ibadah di lingkungan Yayasan sehingga kami tidak perlu jauh jauh untuk beribadah ke masjid,” Tambahnya.

” Rus “




Diduga Ada Mark-up Besar-besaran Pada Pengadaan Meubelair Untuk Desa, CBA Desak KPK Panggil dan Periksa Kadis DPMD Kabupaten Bogor

BOGOR, (TB) – Pengadaan Belanja Barang dan Jasa berupa meubelair untuk Desa se-Kabupaten Bogor pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor di penghujung Tahun Anggaran 2024 senilai Rp.33 Miliar lebih diduga sarat dengan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan hingga ke penyedia jasa, tim media ini menemukan beberapa kejanggalan. Diduga kuat ada indikasi mark-up besar-besaran pada harga barang furniture (Meubelair) yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Patut diduga pula, anggaran pengadaan meubelair Desa itu jadi ajang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) berjamaah oleh oknum-oknum pejabat dengan pihak penyedia jasa.

Dari 10 item barang meubelair yang dibeli dari penyedia jasa PT KMS tersebut, ditemukan beberapa item dengan type dan merek yang sama tapi harganya berbeda dengan selisih harga yang mencapai jutaan rupiah per itemnya.

Baca juga:DPMD Gelontorkan Rp33 Miliar Belanja Mebeler Untuk Desa. Kades Bantah Keterangan Sekdis

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa anggaran senilai Rp.33 miliar lebih untuk belanja pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog dengan penyedia jasa PT Karya Mitra Seraya itu sempat menjadi sorotan dikarenakan ada Ketidaksesuaian keterangan atau informasi yang disampaikan pihak DPMD Kabupaten Bogor dalam hal ini Dede Armansyah selaku Sekretaris Dinas DPMD dengan keterangan dan pengakuan beberapa Kepala Desa yang menerima bantuan meubelair tersebut.

Dalam keterangannya Dede mengaku bahwa pengadaan meubelair itu berdasarkan permohonan dari desa-desa.

“Semua berdasarkan pengajuan desa. Semua desa mengajukan proposal kok, hanya waktunya saja yang berbeda-beda, kalau tidak salah pengajuan mereka itu masuk diantara bulan Juni-Juli 2024,” ucap Sekretaris Dinas DPMD Dede Armansyah, saat dikonfirmasi, Rabu 11 Desember 2024 lalu di kantornya.

Baca juga:CBA: Ketidaksesuaian Klaim DPMD dan Kepala Desa Terkait Bantuan Mebeler Rp33 Miliar Menunjukan Kurangnya Transparansi

Namun anehnya, pengakuan dan keterangan Dede tersebut bertolak belakang dengan pengakuan beberapa Kepala Desa (Kades) penerima manfaat bantuan meubelair tersebut.

Salah satu Kades mengaku cukup kaget tiba-tiba dikirimi bantuan mebeler itu. Tapi karena itu adalah pemberian, ya pihak desa tentu menerima saja.

” Jujur saja, kami sempat kaget juga, ujug-ujug dapat kiriman sejumlah meubelair. Tapi karena ini di kasih ya kita terima aja,” ungkap salah satu Kades di Kecamatan Citeureup yang minta namanya tidak di publikasikan.

Gambar: Sofa 1 Seater dan 2 Seater Barcelona. Salah satu Item bantuan Meubelair untuk Desa dari DPMD Kabupaten Bogor (Photo/Doktb)

Menanggapi dugaan tersebut, Koordinator Center of Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera merespon informasi ini.

” Kami mendesak Kejari Kabupaten Bogor atau KPK segera turun usut dugaan ini. Panggil dan periksa Kepala Dinas DPMD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya,” tegas Jajang melalui pesan tertulisnya, Selasa 07 Januari 2025.

Sealin itu Jajang juga menyebut bahwa ketidaksesuaian klaim antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kepala Desa terkait pengajuan proposal bantuan meubelair menunjukkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan program ini.

Dalam kebijakan publik, keterbukaan informasi adalah hal mendasar untuk memastikan kepercayaan masyarakat, tetapi kasus ini justru menimbulkan pertanyaan.

Selain itu, pengadaan yang dilakukan tanpa verifikasi kebutuhan nyata dari desa berpotensi dianggap sebagai pemborosan anggaran, mengingat besarnya alokasi anggarannya mencapai Rp33 miliar lebih.

” Perencanaan anggaran program ini juga patut dipertanyakan. Pengajuan proposal oleh desa sebelum pagu anggaran disahkan menimbulkan keraguan terhadap validitas prosesnya,” terang Koordinator Center of Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman.

Hal ini menurut Jajang mencerminkan lemahnya sinkronisasi dalam siklus perencanaan anggaran, yang seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan prioritas dan melalui mekanisme teknokratik yang jelas. Pengadaan barang yang tidak benar-benar diajukan oleh desa justru membuka ruang untuk maladministrasi atau penggunaan anggaran yang kurang efektif.

Selain itu, kebutuhan desa yang lebih mendesak seperti infrastruktur dasar atau layanan masyarakat mungkin terabaikan akibat alokasi anggaran yang kurang efisien.

” Diperlukan audit independen untuk menilai transparansi pengadaan dan memastikan bahwa program ini dilaksanakan sesuai aturan. Pemerintah daerah juga harus memperbaiki mekanisme perencanaan dengan melibatkan masyarakat desa secara langsung dan terdokumentasi,” tutur Jajang. (Sto)




Konflik Agraria PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Dengan Warga di Desa Natar Memanas, Presiden Prabowo Diminta Ambil Langkah Tegas

LAMPUNG SELATAN, (TB) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas perobohan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Sabtu 4 Januari 2025. Konflik agraria yang memanas di wilayah tersebut menarik perhatian publik setelah puluhan rumah warga diratakan oleh perusahaan tersebut, diduga tanpa prosedur hukum yang benar.

Konflik agraria di Desa Natar mencuat ke permukaan setelah pihak PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 melakukan eksekusi yang diduga ilegal terhadap rumah tinggal warga. Penggunaan surat perintah pengosongan rumah yang diduga diterbitkan oleh pengacara perusahaan, bukan oleh pengadilan, telah menimbulkan kecaman dan protes keras dari warga setempat serta pihak-pihak advokasi hukum.

Penasehat hukum warga, Ujang Kosasi, S.H., menegaskan bahwa surat perintah semacam itu hanya sah jika dikeluarkan oleh pengadilan berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap. “Akibat tindakan sepihak dan intimidasi yang dilakukan oleh PTPN I Regional 7 telah menimbulkan kerugian serta pelanggaran hak-hak masyarakat kecil di Desa Natar,” ungkap Advokat Ujang Kosasih, Sabtu, 4 Januari 2025.

Untuk diketahui, alamat lokasi yang diklaim milik PTPN I Regional 7 adalah di Desa Sidosari, namun pihak PTPN justru mengeksekusi lahan warga yang berada di Desa Natar.
” Ini merupakan kesalahan besar dan berpotensi melawan hukum dan masuk ranah pidana,” tegas Ujang Kosasih.

Sebagai respons atas eksekusi ilegal yang dilakukan atas rumah-rumah mereka, warga Desa Natar langsung melancarkan aksi protes dan menuntut agar PTPN I Regional 7 menghentikan segala aktivitas di lahan yang disengketakan. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan konflik ini. Para warga yang rumahnya digusur merasa dirugikan dan menuntut perusahaan bertanggung jawab atas penderitaan yang mereka alami.

Di samping itu, masyarakat Desa Natar juga meminta Presiden Republik Indonesia, lembaga Komnas HAM, Ombudsman RI, dan para pihak terkait di tingkat Pusat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Mereka berharap agar prosedur hukum dijalankan dengan benar dan hak-hak warga dihormati sesuai dengan aturan yang berlaku.

Suara Keras Persatuan Pewarta Warga Indonesia

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras dan mengutuk tindakan brutal dan sewenang-wenang dari pihak yang terkait dengan perobohan rumah warga di Desa Natar. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memastikan penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat dilaksanakan dengan segera.

“Saya berharap Presiden Prabowo Subianto tidak hanya peduli terhadap nasib rakyat Palestina yang tergusur dari rumahnya oleh aggresor zionist, tapi wajib lebih memperhatikan rakyatnya sendiri. PTPN berjiwa zionist hadir di Natar, Presiden harus segera membebaskan rakyat dari ketakutan atas intimidasi dan penggusuran oleh para aggresor itu,” seru Wilson Lalengke menyamakan perilaku gusur-menggusur Zionist Israel dengan PTPN I Regional 7 itu.

Konflik agraria di Desa Natar menjadi salah satu contoh dari banyaknya konflik serupa di Indonesia yang melibatkan masyarakat kecil dan perusahaan besar. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memastikan bahwa hak-hak mereka tidak terabaikan dalam pengelolaan aset negara.

“Hampir setiap hari Presiden bicara tentang kepentingan rakyat, semua pejabat dan aparat harus bekerja untuk rakyat, mengabdi untuk kepentingan rakyat, rakyat yang belikan pakaian, memberikan makan, memberikan tanda pangkat, dan sebagainya. Jangan sampai semua itu hanya omon-omon saja,” sindir alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Pihak berwenang diminta untuk bertindak adil dan menegakkan supremasi hukum demi keadilan bagi seluruh warga negara. Prestasi Prabowo Subianto dalam menangani kasus konflik agraria akan menjadi tolak ukur penting bagi keberhasilan pemerintahannya dalam menjaga keutuhan negara dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Oby/Rls)




Keluarga Bocah 13 Tahun Diduga  Korban Kekerasan di Ponpes Tempuh Jalur Hukum

PESAWARAN, (TB) – Seorang bocah (R) inisial berusia 13 tahun di Kabupaten Pesawaran, dilaporkan mengalami dugaan kekerasan fisik di sebuah pondok pesantren (Ponpes). Sabtu, (04/01/2025)

RH, ayah dari bocah tersebut, menyatakan bahwa anaknya mengalami luka fisik yang cukup serius setelah menerima perlakuan yang diduga dilakukan oleh oknum di pesantren.
Menurutnya, anaknya juga mendapat tekanan untuk mengakui sesuatu yang belum terbukti.

“Kami sangat tidak terima dengan kejadian ini. Anak saya diperlakukan tidak wajar. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ungkap RH kepada media.

RH juga menyampaikan harapannya agar pelaku segera diproses secara hukum.

“Kami ingin kasus ini segera ditangani secara serius, dan pihak yang bertanggung jawab mendapat sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Korban yang masih dalam pemulihan, menjelaskan bahwa dirinya hanya ikut bersama seorang temannya sebelum kejadian tersebut. Ia mengaku menerima perlakuan fisik yang menyakitkan. Berdasarkan keterangan korban, ia diduga dipukul secara berulang kali dan ditempelkan besi panas di tubuhnya hingga mengalami luka bakar.

“Saya cuma ikut-ikutan, tapi saya malah dipukul habis-habisan. Badan saya juga ditempeli besi panas, rasanya sangat sakit,” ungkap R dengan nada lirih.

Pihak Polres Pesawaran telah menerima laporan dengan nomor STTPL/3/I/2025/SPKT/Polres Pesawaran dan menyatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah memeriksa korban dan mengumpulkan barang bukti untuk memastikan kebenaran kasus ini.

Kasus ini juga memancing perhatian warga sekitar. Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Pesantren seharusnya menjadi tempat mendidik moral, bukan tempat yang rawan kekerasan. Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil, dan pesantren tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat sekitar yang berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta lingkungan pendidikan seperti pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif.(Oby/Rls)




Berkedok Infak Komite, SDN Merbau Diduga Melakukan Pungli

TANGGAMUS, (TB) – Dunia pendidikan di hebohkan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli), yang melawan hukum dilakukan oleh Sekolah Dasar Negeri SDN 1 Merbau, Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus, dengan melakukan tindakan semau-mau nya, Sabtu (4/1/2025).

Diduga pungut biaya berdalih Kartu Infak Komite, di tarik setiap bulan senilai Rp 100.000 (Seratus Ribu) per murid dengan jumlah 227 murid tersebut.

Hal ini sama saja dengan mengabaikan Undang-undang yang telah dibentuk dan ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, dengan melalui proses panjang, keputusan bersama yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dengan persetujuan Presiden, dan disahkan oleh Presiden RI.

Dengan ada dugaan pungli tersebut, pihak Sekolah Dasar SDN Merbau Kelumbayan Barat diduga telah melawan pemerintah, melakukan tindakan diluar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar 9 tahun, pemerintah menyatakan, pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTS) dilaksanakan tanpa pungut biaya, Pemerintah mempunyai kebijakan untuk membebaskan biaya pendidikan yang bertujuan untuk mensukseskan program wajib belajar sembilan tahun.

Kepala sekolah SDN Merbau (Suryati) saat di hubungi chat via whatsapp, Ia mengatakan, “Hubungi saja ketua komitenya yang baru yang lama sudah di ganti, pihak sekolah tidak tahu urusan itu. Mohon maaf saya tidak dapat memberikan konformasi, karena itu wewenang komite, konfirmasi ke Komite saja, bang,” balas singkat Kepala Sekolah via whatsapp.

Lebih lanjut tim media menghubungi Ketua Komite baru Lia Udin, melalui via telepon WhatsApp, Ia menyampai kan, bahwa pungutan biaya Kartu Infak Komite tersebut, atas kesepakatan wali murid, dan di gunakan untuk perapihan mengecat pagar dan memperbaiki yang bolong-bolong,” Kata ketua komite lewat via telepon WhatsApp.

Berdasarkan data yang dirangkum oleh pihak media, terdapat dugaan Pungli yang dilakukan SD Negeri Merbau Kelumbayan Barat, berkedok Kartu Infak Komite.

Sesuai dalam peraturan pemerintah republik indonesia, pungli diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK), selain itu pungli juga diatur dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pungli adalah tindakan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Pungli termasuk tindak pidana korupsi dan kejahatan luar biasa.
sangsi yang dapat dikenakan kepada pelaku pungli, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.(Oby/Rls)




Enjum Nasabah BRI Simpedes Unit Parung Dapat Mobil, Semua Bisa, Tingkatkan Tabungan Semakin Banyak Peluang Dapat Doorpreze

TANGSEL,- ( TB )-Panen hadiah simpedes Branch Office Pamulang periode program 1 Maret tahun 2024 – 31 Agustus 2024, kegiatan di laksanakan di Mall The pax jalan raya parung sawangan Depok Jawa Barat, sabtu 04/01/2025.

Kegiatan di pimpinan langsung kepala kantor Cabang Bank BRI Pamulang Reza Cahya Dwiputra dihadiri Pincapem Aditya Nugroho, disaksikan Dinas Sosial, Kementerian sosial, Kepolisian Polsek Pamulang,  kepala unit Bank BRI , Serta puluhan tamu undangan dari masing masing perwakilan cabang.

Reza Cahya Dwiputra menyampaikan, hari ini kita mengadakan pengundian panen hadiah simpedes tentunya kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi BRI kepada masyarakat sahabat setia nasabah Bank BRI khusus Pamulang

Saya berharap kedepan nya nasabah lebih banyak lagi menambah saldo tabungan nya, sehingga semakin banyak peluang untuk mendapatkan hadiah kedepanya.


Selain itu Reza, mengucapkan terimakasih kepada Nasabah yang telah percaya kepada kami Bank BRI untuk mengelola tabungan, selamat kepada nasabah yang hari ini mendapatkan Hadiah baik berupa elektronik, sepeda motor,  terlebih lagi kepada nasabah yang mendapat Doorprezz satu unit mobil Ertiga,” ucapnya sabtu 04 Januari 2024

Gulit Aji Yunior Kepala Unit Cabang Bank BRI Parung yang kebetulan Nasabahnya  yang mendapatkan Hadiah Utama satu unit Mobil Ertiga mengucapkan selamat kepada pemenang yaitu Bu  Rostini yang hari ini beruntung mendapat Hadiah utama.

“Selamat  kepada ibu Enjum UU Unit Bank BRI Parung yang dapat Doorpreze mobil, semoga Ertiga, menjadi motivasi untuk nasabah lain, tingkatkan saldo di Bank BRI tabungan simpedes, karena semakin banyak menabung semakin banyak peluang mendapat hadiahnya,”tandasnya.

Caranya sangat mudah cukup menabung BRI simpedes Rp 100 000 sudah berhak mendapat satu kupon hadiah, terus dengan kelipatan nya.

Adapun hadiah yang di undi pada tanggal 04 Januari 2025

14 unit mesin cuci merk sharp 2 tabung

14 unit lemari dua pintu merk sharp
15 unit Tv 42″ Merk Sharp
4 unit sepeda motor Yamaha mio
1 unit motor Al News N Max dan
1 Unit Doorprezz Mobil merk Ertiga.

” Rusdan “




DPC PERADI Gedung Tataan Siap Dukung Warga Taman Sari Dalam Pembelaan Hak Lahan Di Tanjung Kemala

PESAWARAN, (TB) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Gedung Tataan menggelar rapat kerja (raker) awal tahun yang dirangkaikan dengan pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA) di Sekretariat DPC PERADI, Jalan Satria, Desa Bagelen, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jum’at (3/1/2025) pukul 13.30 wib siang.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PERADI Gedung Tataan, Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, yang merupakan satu-satunya Ketua DPC PERADI Wanita di Provinsi Lampung. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya solidaritas dan kerja nyata dari setiap bidang untuk meningkatkan kinerja organisasi.

“Melalui keberadaan DPC PERADI Gedung Tataan, mari kita berbuat nyata untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran, terutama dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata,” kata Nurul Hidayah.

Acara ini dipandu oleh Sekretaris DPC PERADI Gedung Tataan Antariksa, SH, MH, dan menghasilkan empat poin utama yang akan menjadi fokus agenda kerja sepanjang tahun:

1. Bidang Hukum dan Advokasi: Mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
2. Bidang Pendidikan: Melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahap kedua.
3. Bidang Organisasi: Meningkatkan jumlah anggota DPC.
4. Bidang Agama: Menginisiasi program “Jumat Berkah” untuk kegiatan sosial keagamaan.

Selain membahas program internal, DPC PERADI Gedung Tataan juga menegaskan komitmen dalam memberikan advokasi kepada masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah mendukung masyarakat Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, yang saat ini sedang bersengketa dengan PTPN VII terkait lahan.

“Upaya advokasi akan diajukan melalui permohonan tertulis kepada pengurus Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu. Ini merupakan bentuk solidaritas dan keberpihakan kami kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” Ucap Nurul.

Dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata, DPC PERADI Gedung Tataan berharap dapat memberikan kontribusi optimal, baik dalam mengembangkan organisasi maupun menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.(Oby)