Transportasi Angkutan Umum Massal Yang Terintegrasi Jadi Pembahasan Pemkab Bogor dengan BPTJ

CIBINONG, (TB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menggelar rapat koordinasi perencanaan transportasi di Kabupaten Bogor, dengan tujuan mengintegrasikan sistem angkutan umum massal untuk masyarakat.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (21/1/2025) ini diadakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, serta jajaran terkait dari BPTJ dan Dinas Perhubungan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyambut baik inisiatif integrasi sistem angkutan massal yang sangat ditunggu oleh masyarakat. Menurutnya, perencanaan tersebut telah direncanakan jauh sebelumnya dan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas transportasi di Kabupaten Bogor, terutama dalam mempermudah akses masyarakat menuju berbagai wilayah seperti Cibinong, Warung Jambu, Ciawi, dan Puncak.

“Rencana pengembangan sistem transportasi ini menjadi semangat baru bagi Kabupaten Bogor. Kami sangat mendukung dan berharap dapat mengintegrasikan angkutan massal dari stasiun Cibinong, yang akan menghubungkan masyarakat dari Jakarta menuju wilayah Bogor dan Puncak,” ujar Ajat Rochmat.

Ajat juga menambahkan, Pemkab Bogor berencana untuk membangun fasilitas park and ride dan halte di beberapa lokasi strategis seperti Summarecon dan rest area. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berpindah moda transportasi, serta mendukung penataan kawasan sekitar.

Sementara itu, Plt. Kepala BPTJ, Suharto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BPTJ akan bertransformasi menjadi Pusat Integrasi Multimoda Transportasi. Ia mengungkapkan bahwa beberapa kajian terkait lokasi dan pelayanan transportasi masih dalam proses, dan berharap penataan angkutan umum di Kabupaten Bogor dapat dilakukan dengan baik.

“Terima kasih atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara Pemkab Bogor dan BPTJ. Kami terus melakukan kajian terkait penataan angkutan umum, terutama untuk jalur Cibinong, Ciparigi, Warung Jambu, hingga Ciawi dan Cisarua. Proses ini masih terus berjalan dan akan melibatkan banyak pihak,” ujar Suharto.

Dalam rapat tersebut, dibahas pula tentang skema integrasi transportasi yang melibatkan berbagai operator, serta upaya penataan angkutan umum yang akan memberikan pelayanan lebih baik dan terstruktur. Selain itu, BPTJ juga akan memberikan stimulus maksimal selama tiga tahun, setelahnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk pengelolaan lebih lanjut.

“Kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya sistem transportasi yang efisien dan terintegrasi di Kabupaten Bogor, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung mobilitas yang lebih baik di kawasan Jabodetabek,” tandasnya.




Terkait Dugaan Operator dan Tenaga Pendidik Terlibat Pengadaan di SIPLah, K3S Kecamatan Jasinga: Dulu Ada Sekarang Tidak Lagi

BOGOR, (TB) – Danu Kusumah, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jasinga membantah tudingan terkait keterlibatan operator sekolah dan tenaga pendidik di wilayahnya yang diduga merangkap sebagai penyedia barang dan jasa di Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

Diakui Danu, sebelum ada imbauan ada beberapa operator, tenaga pendidikan tapi tidak terlibat langsung. Setelah ada arahan dari Bimtek, menurutnya sudah tidak ada.

“Oh ya, begini, itu kan memang dulu kan, sebelum ada imbauan ya, di Jasinga ada beberapa tapi itupun tidak terlibat langsung,” ujar Danu kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin, (20/1/2025).

“Setelah ada arahan, imbauan, bimbingan teknis dari Kabupaten. Nah, itu saya udah disampaikan, udah diwanti-wanti dan semuanya sudah saya cek juga kan, itu kan sudah tidak lagi,” ujarnya lagi.

Adapun terkait SDN Neglasari, Danu menyarankan agar komunikasi langsung dengan pihak sekolah.

“Nah, untuk lebih jelasnya terkait SD Neglasari kalau ditelepon takut miskomunikasi silahkan saja Bapak datang komunikasi langsung,” tambahnya.

Dia mengklaim jauh sebelum tahun 2023 tidak ada yang terlibat sebagai penyedia SIPlah, selaku K3S sudah mengimbau agar sesuai bimtek.

“Yang jelas saya dari k3S sudah menghimbau, sudah menyampaikan sesuai dengan bimbingan teknis yang telah disampaikan itu. Tidak, tidak itu kan jauh sebelum tahun 2023 dulu pas belum ada aturan-aturan,” kata Kepala Sekolah SDN Cigelug ini.

“Bukan pernah ada, tapi memang apa namanya tidak terlibat langsung dalam artian kan, bukan penyedianya bukan yang ada di pihak sekolah itu yang jelas kita sudah sesuai aturan,” katanya lagi.

Sebelumnya, media ini sempat melakukan tracking terhadap sekolah-sekolah yang masuk dalam daftar temuan BPK salah satunya di Kecamatan Jasinga. Dari dua operator sekolah yang enggan disebutkan namanya mengakui sempat memiliki toko SIPLah.

“Jadi gitu sebetulnya, saya juga sebetulnya kemarin-kemarin ada perasaan takut, yang namanya digital susah karena jejaknya susah dihilangkan terkecuali kaya tulisan tangan bisa dihapus gitu kan,” katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.

“Mau ditutup aplikasi nggak bisa, si SIPLah itu mau ditutup kedepannya bagaimana? Makanya dibiarkan tapi tidak dipakai,” timpal rekan sejawatnya.

Berbeda dengan operator sekolah SDN Neglasari, Ikbal yang langsung membantah.

“Saya pastikan tidak, saya belum pernah dapat info seperti itu,” kata Ikbal melalui via WhatsApp, Sabtu, (9/11/2024).

Ikbal mengklaim bantuan operasional sekolah yaitu dana BOS di Kecamatan Jasinga tidak ada masalah.

“Untuk Jasinga sejauh ini info dari Manajemen BOS Kabupaten Bogor, aman, tidak ada masalah. Adapun laporan pengelolaan BOS 2023, sudah diaudit/rekonsiliasi di bulan Desember 2023. Dan dinyatakan lengkap, tidak ada masalah,” katanya.

Tak lama dia langsung memblokir nomor kontak wartawan seperti halnya Kepala Sekolah SDN Neglasari, Lia Agustina tanpa tedeng aling-aling ikut memblokir.

Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor Nina Nurmasari belum bisa berkomentar banyak terkait operator sekolah dan tenaga kependidikan yang diduga nyambi jadi penyedia SIPlah.

“Pengelola BOS adalah sekolah,
temuan BPK sedang audit investigasi oleh Inspektorat,” jelas Nina melalui pesan singkat pribadinya, Rabu (22/1/2025).

Dalam catatan BPK disebutkan pengelola Dana BOS belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

– Kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dapat membentuk tim BOS sekolah yang terdiri dari : Kepala sekolah sebagai penanggungjawab, Bendahara sekolah dan anggota tim manajemen BOS.

– Kepala sekolah sebagai
pelaksana pengadaan barang/jasa sekolah dalam melaksanakan kewenangan dan tanggung jawabnya dapat menunjuk pendidik dan/atau tenaga kependidikan untuk melaksanakan PBJ sekolah. Pelaksana PBJ sekolah diantaranya bertanggung jawab atas persiapan pengadaan, penetapan penyedia dan pelaksanaan kesepakatan pengadaan.

– Pelaksana PBJ sekolah diantaranya bertanggungjawab untuk menghindari dan
mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun demikian, hasil pemeriksaan secara uji petik dan konfirmasi kepada sekolah menunjukkan:

a). Sebanyak 91 operator tim BOS yang juga merangkap sebagai Penyedia Barang/Jasa pada Aplikasi SIPLah. tersebut berisiko menimbulkan conflict of interest yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan penggunaan dana BOS.

b). Sebanyak 53 tenaga pendidik/tenaga kependidikan yang memiliki toko pada Aplikasi SIPLah. (Del)




Kejari Pesawaran Akan Panggil Kades Sukajaya Way Khilau Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 

PESAWARAN, (TB) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Bandar Lampung mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran untuk mempertanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan korupsi Dana Desa, Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau tahun 2023, Rabu (22/1/2025).

Kedatangan Ketua APKAN Hartasi di terima langsung oleh Kasie Pidsus Arliansyah Adam di ruangnya di lantai dua Kejaksaan Negeri Pesawaran Provinsi Lampung.

Dikatakan Arliansyah Adam bahwa surat laporannya sudah kami sampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pesawaran.

” Surat laporannya sudah kami sampaikan ke Kepala Kejaksaan dan sekarang sudah kami terima, untuk saat ini kami akan memanggil pihak-pihak yaitu pelapor (Hartasi) dan terlapor (Tarmizi) Selaku kepala Desa Sukajaya dan pihak-pihak yang kira-kira terkait dalam laporan tersebut,” Katanya.

” Sehubungan dengan saudara pelapor sudah hadir sekarang sekalian kami meminta keterangan dari pihak pelapor (Hartasi) ketua DPD APKAN,” Tambahnya.

Ketua DPD APKAN berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk memeriksa Kepala Desa Sukajaya soal Realisasi anggaran DD 2023.

” Saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk melakukan pemeriksaan terhadap saudara terlapor Tarmizi Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Way Rilau Kabupaten Pesawaran atas dugaan KKN Realisasi anggaran DD Tahun 2023 yang lalu dan saya berterima kasih kepada Kasie Pidsus Arliansyah Adam sudah menerima kami di ruangannya,” Pungkas.(Oby)




KPU Pesawaran Optimis Menangkan Gugatan Sengketa Pilkada Terkait Ijazah Cabup Aries Sandi 

PESAWARAN, (TB) – Sidang lanjutan pendahuluan sengketa Pilkada Pesawaran di ruang sidang di Gedung MK RI lantai 4 Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta, berlangsung Senin 20/1/2025

Pada Sidang pendahuluan kedua itu dengan agenda yaitu penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, mendengarkan keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti dari para pihak.

Dalam sidang tersebut ada dua materi pokok yang disampaikan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02, Ahmad Handoko, terkait keabsahan ijazah dan syarat pencalonan paslon nomor urut 01 pada Pilkada serentak Tahun 2024 Kabupaten Pesawaran.

Sementara itu Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Pesawaran, Fery Ikhsan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan terkait ijazah paslon 01, Aries Sandi DP, dia mengatakan benar dan sah.

“Bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terhadap Surat Keterangan Pengganti Ijazah Paket atau Kesetaraan yang diterbitkan tersebut adalah benar dan sah,” kata Fery Ikhsan.

Dirinya menjelaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKIP) Paket/Kesetaraan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sesuai dengan format yang diatur dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar.

“Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, formatnya memang seperti yang digunakan paslon nomor urut 01 (Aries Sandi DP red) dan itu berlaku atau sah, berdasarkan Permendikbud,” ujarnya.

Kemudian, terkait poin kedua syarat calon pasal 7 point 2 huruf k bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024. Indikator kebenaran atas Surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara.

“Dokumen dapat dibuka, diakses dan terbaca dengan jelas memuat informasi terkait calon diterbitkan oleh Pengadilan Negeri/Pengadilan Niaga tempat domisili Calon merupakan dokumen yang sah menerangkan bahwa calon tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan Negara,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa KPU Kabupaten Pesawaran tidak melakukan klarifikasi keabsahan dokumen tersebut karena berdasarkan Peraturan KPU 08 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, KPU dapat melakukan klarifikasi keabsahan apabila ada masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon pada tanggal 15 September 2024 s/d 18 September 2024.

“Yang mana pada tanggal tersebut tidak ada masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai hal tersebut, namun setelah masa kampanye baru adanya laporan dari masyarakat, ” ujarnya.

Sidang lanjutan akan digelar kembali pada, Selasa, Rabu dan Kamis 11-13 Februari 2025, dengan agenda putusan dilanjut atau tidaknya sidang sengketa Pilkada Pesawaran berdasarkan keputusan majelis hakim MK.

“Kalau tidak lanjut berarti putusan dissmisal atau putusan hakim MK yang menyatakan bahwa permohonan yang diajukan tidak diterima atau tidak berdasarkan atau di tolak.Kalau lanjut, berarti lanjut ke sidang pemeriksaan, “paparnya.

Tetapi dirinya meyakini dengan barang bukti yang miliki oleh KPU, optimis bisa memenangkan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Pesawaran yang di lakukan oleh paslon 02 di persidangan di MK.

“Berdasarkan bukti bukti yang kami punya, kami berharap kepada hakim MK dapat melihat dan memutuskan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.

(Oby/Rls)




Bupati Dendi Ramadhona Resmikan Masjid Herkiar Kompi Senapan A Batalyon 143 Tri Wira Eka Jaya

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, meresmikan Masjid Herkiar yang terletak di Kompi Senapan A Batalyon 143/Tri Wira Eka Jaya, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (21/1/2025).

Pembangunan masjid dengan luas lahan 526 m² dan luas bangunan 12 x 12 meter ini merupakan hasil hibah dari Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Komandan Kompi Gedong Tataan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Marzuki yang diwakili Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nurhayati Marzuki mengungkapkan bahwa ide pembangunan masjid ini muncul dari keinginannya untuk mendirikan sebuah masjid di lokasi tempat ia pernah bertugas.

“Ini adalah wujud komitmen saya untuk meninggalkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di tempat saya pernah mengabdi. Tentunya, pembangunan masjid ini juga berkat dukungan banyak pihak yang peduli,” ujarnya.

Bupati Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif tersebut. Masjid ini diharapkan dapat menjadi tempat yang strategis untuk membangun nilai-nilai kebersamaan dan mempererat persatuan umat.

“Masjid ini bukan hanya tempat untuk beribadah, tetapi juga pusat kegiatan yang dapat mempersatukan umat dari berbagai kalangan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan masjid ini dalam membangun akhlak yang mulia, iman yang kokoh, serta rasa peduli terhadap sesama,” kata Bupati Dendi.

Bupati juga berharap masjid ini tidak hanya menjadi tempat untuk salat berjemaah, tetapi juga diisi dengan berbagai kegiatan yang memperkuat syiar Islam.

“Semoga masjid ini dapat dimakmurkan dan dijadikan pusat kegiatan keagamaan untuk masyarakat sekitar,” tambah Bupati.

Sementara itu, Komandan Batalyon 143/Tri Wira Eka Jaya, Danang Setiaji, menyebut peresmian masjid ini sebagai momen bersejarah. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Pesawaran dan semua pihak yang telah kontribusi dalam pembangunan masjid ini.

“Dengan adanya masjid ini, harapannya tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga menghidupkan kegiatan keagamaan di lingkungan ini. Semoga masjid ini menjadi tempat yang ramai dengan aktivitas ibadah dan memberikan keberkahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara peresmian ini juga diisi dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan sumbangan 50 Al-Qur’an dari Abi Giri Baituljannah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat daerah, termasuk Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Wakil Ketua TP PKK, Kepala Kesbangpol, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfotiksan yang diwakili Sekretaris Dinas, Kabag Kesra, Plt. Kasatpol PP, Camat Gedong Tataan, serta tamu undangan lainnya.(Oby)




Berikut Susunan Pengurus PWI Kabupaten Bogor Masa Bhakti 2024-2027 Yang Baru Saja Dilantik

BOGOR, (TB) – Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten Bogor, Jawa Barat Periode 2024-2027 resmi dilantik. Pelantikan yang dilakukan secara langsung oleh Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat, S.Sos. M.Si tersebut berlangsung di Auditorium Setda Pemda Kabupaten Bogor pada, Selasa 21 Januari 2025

Dalam penyampaiannya, Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat berpesan kepada jajaran pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bogor agar tetap menjaga marwah organisasi dan profesi.

” Saat ini sedang terjadi krisis etika profesi, jadi saya berharap jangan sampai hal itu terjadi dalam kepengurusan PWI. Untuk itu saya tekankan kepada teman-teman di PWI Kabupaten Bogor untuk tetap mematuhi etika (Kode Etik Jurnalistik) wartawan dalam menjalankan tugas profesinya,” tegas Hilman.

Baca juga: Lantik Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten Bogor Masa Bhakti 2024-2027, Ini Pesan Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat

Hadir dalam acara pelantikan Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten Bogor masa jabatan 2024 – 2027 ini Jajaran Forkompimda Kabupaten Bogor diantaranya, Pj. Bupati Bogor,  Kapolres Bogor, Dandim 0621 Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong, Pengadilan Negeri Cibinong, Kadis Kominfo Kabupaten Bogor, Ketua Kadin Kabupaten Bogor, serta para tamu undangan lainnya dari berbagai organisasi profesi dan organisasi massa.

Berikut Susunan Pengurus PWI Kabupaten Bogor Masa Bhakti 2024-2029 yang baru saja dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor 78-PGS/C/PP-PWI/XII/2024 tanggal 03 Desember 2024:

PENGURUS HARIAN:

Ketua: Deddy Firdaus (Bogorupdate.com)

Wakil Ketua 1: Saiful Kurnia (Poscyber.com)

Wakil Ketua 2: Bambang Irawan (Padjajaran News)

Wakil Ketua 3: Susanto (Beritasatoe.com)

Sekretaris: Effendi Tobing (Bogorupdate.com)

Bendahara: Dauri (SKU.Global Post)

SEKSI-SEKSI:

Organisasi: Nur’ain (Aktual.com), Hari Setiawan (Kupas Merdeka.com)

Advokasi: Irawan Bahrul Hayat (BU), Irawansyah (Koran Berantas)

Pendidikan: Untung Bachtiar (Radar Bogor)

Program: Irman Rahman Hakim (Bogor Today)

Olahraga: Rohadi (Harian Pelita Baru)

Kesejahteraan: Em Liswandi (Bidik Nasional)

Siber & Multimedia: Muzakkir (Detak Bogor)

Hubungan Antar Lembaga: Ajis Maulana ( Bogor update.com), Reza Zurifwan (Inilah Koran)

Hubungan Masyarakat: Sahrul Nur Rohmat (Bogoronline.com). (Sto)




Lantik Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten Bogor Masa Bhakti 2024-2027, Ini Pesan Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat

BOGOR, (TB) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Hilman Hidayat secara resmi melantik Dedi Firdaus sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor terpilih bersama jajaran pengurus untuk masa jabatan 2024–2027 yang berlangsung di Auditorium Setda Pemda Kabupaten Bogor, Selasa 21 Januari 2025.

Dalam sambutannya Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, S. Sos., M. Si menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Ketua dan Pengurus baru dan berpesan agar tetap menjaga marwah organisasi dan profesi.

“Selamat bertugas kepada Ketua dan pengurus PWI Kabupaten Bogor yang baru dilantik dan saya ingatkan agar kepada semua wartawan anggota PWI tetaplah patuhi etika profesi wartawan. Saat ini sedang terjadi krisis etika jangan sampai terjadi dalam kepengurusan PWI Kabupaten Bogor,” tegas Hilman.

Lanjut Hilman, “Kita sebagai wartawan harus taat pada kode etik jurnalistik dan undang – undang Pers serta undang – undang Perlindungan Anak serta undang-undang lainya terkait Pers,” tuturnya.

Hilman juga menyatakan, PWI sebagai organisasi profesi yang memiliki Kode Etik bukan organisasi massa (Ormas) pada umumnya, ujarnya.

Untuk itu dirinya berharap PWI Kabupaten Bogor dapat bersinergi dengan semua pihak termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bersama-sama membangun dan mencerdaskan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.

“Saya berharap PWI Kabupaten Bogor dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor dalam membantu pembangunan daerah Kabupaten Bogor,” kata Hilman. (Sto)




Keluarga Korban Pengeroyokan Anggota MADAS Tuntut Polisi Polsek Kelapa Dua Segera Diungkap

TANGERANG,- ( IN )-Kasus pengeroyokan yang menimpa Adi Santoso, seorang pedagang kopi keliling asal Madura, kini menjadi perhatian masyarakat dan pihak pengurus Madas Provinsi Banten. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 02.40-02.49 WIB di sekitar kawasan proyek Ruko Paramound, tepatnya di depan Monkey King, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kronologi Kejadian
Pada saat kejadian, Adi Santoso yang menggantikan posisi pedagang kopi lain yang sedang pulang kampung, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku adalah anak muda yang melakukan aksi kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan luka serius di kepala bagian atas. Dalam kondisi panik, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Murni Asih untuk mendapatkan pertolongan medis.

Laporan dan Proses Hukum
Pihak pengurus Madas Provinsi Banten, selalu waka Saeful Bahri dan saudara Mastur Saudara Kandung, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Dua pada pukul 08.00 WIB hari yang sama. Laporan diterima oleh salah satu petugas, Bapak Effendi, dan proses visum serta penyelidikan awal dilakukan. Namun, hingga 10 hari pasca kejadian, perkembangan kasus masih belum menunjukkan titik terang.

Menurut Saeful, yang juga bertindak sebagai sesepuh Madas, pihaknya telah secara aktif memonitor kasus ini dengan terus mendatangi Polsek Kelapa Dua untuk memastikan progres penyelidikan. Namun, ditemukan sejumlah kendala, seperti minimnya barang bukti dan tidak sinkronnya rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Rekaman CCTV dari proyek dan Monkey King yang seharusnya dapat menjadi bukti kuat, tidak sepenuhnya diberikan dalam kondisi mentah. Selain itu, hingga saat ini belum ada pemanggilan saksi dari pihak keamanan di lokasi kejadian, seperti petugas keamanan Monkey King, Summarecon Mall, dan proyek tersebut.

Kejanggalan dalam Penanganan Kasus
Pihak pengurus Madas menilai ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Salah satunya adalah perbedaan waktu rekaman CCTV yang diserahkan oleh pihak kepolisian, di mana rekaman yang diterima menunjukkan waktu berbeda dari kronologi kejadian yang dilaporkan. Selain itu, pergantian petugas yang menangani kasus ini juga menjadi tantangan tersendiri. Awalnya kasus ditangani oleh Bapak Effendi, namun karena beliau jatuh sakit, tugas tersebut dialihkan kepada Bapak Reno.

Harapan Keluarga dan Masyarakat
Masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengurus Madas, berharap kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dengan lebih serius dan transparan. Pemanggilan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti yang lengkap, serta sinkronisasi rekaman CCTV diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap korban AS. Kasus ini tidak hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Masyarakat dan pihak pengurus Madas Provinsi Banten akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan.

” Rus “




Gudang Pembuatan Bantal Di Pesawaran Hangus Terbakar

PESAWARAN, (TB) – Gudang pembuatan bantal milik Ustad Endang Haidir, di Dusun Menanti Kasih Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran telah terjadi Peristiwa kebakaran, Senin (20/1/2025) sekira jam 11.00 Wib.

Saksi Laili Nur Indah mengetahui api berasal dari percikan arus aliran listrik dan menyambar bahan pembuatan bantal dari daswol yang mudah terbakar, api langsung membesar dan membakar bahan pembuatan bantal dan gudang pembuatan bantal yang terbuat dari kayu.

kemudian saksi langsung berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar kemudian di dalam gudang masih ada saksi Mustofa yang mengalami sesak karna kepulan asap kemudian oleh warga saksi Mustofa di bawa ke RS GMC guna Mendapatkan Pertolongan medis.

Namun di karenakan bangunan gudang pembuatan bantal tersebut terbuat dari kayu dan bahan pembuatan bantal mudah terbakar, api cepat membakar dan menjalar dan menghabiskan gudang Pembuatan bantal, di duga api berasal dari percikan arus listrik yang korsleting.

Dan selanjutnya api dapat di padamkan oleh pemadam kebakaran di bantu oleh Polri, TNI dan masyarakat sekitar pada pukul 12.20 wib.

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun ditaksir korban mengalami kerugian  senilai Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus lima puluh Juta Rupiah).

(Oby/Rls)




Polres Tangsel : Ungkap Kasus Begal di Pamulang, 3 Pelaku Diamankan

TANGSEL, ( TB )-Gerak cepat, tiga (3) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jl. Talas 2 Kel. Pondok Cabe Ilir, Pamulang pada 8 Januari 2025 berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Pamulang dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. pada konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan yang dihadiri oleh Wakapolres Tangsel, Kasat Reskrim, Kasi Humas dan wakapolsek Pamulang.

“dalam aksi ini kami bergerak cepat dari unit reskrim Polsek Pamulang bergabung dengan Sat Reskrim Polres Tangsel, sehingga dapat mengungkap perkara ini kurang dari 1×24 jam, tersangka berjumlah 3 orang”terang AKBP Victor, pada sabtu 18 Januari 2025.

“Yang menarik peran 3 tersangka dalam melakukan aksinya yaitu M.D.W, Laki laki, Usia 19 Tahun berperan menodong dan menusuk korban dengan pisau, kemudian M.R.M, Laki laki, Usia 17 Tahun (ABH) berperan menodong dan membacok korban dengan golok, serta M.P, Laki Laki, Usia 19 Tahun berperan merampas motor serta mengambil handphone korban.”lanjutnya.

Kapolres juga menerangkan bahwa alasan salah satu tersangka melakukan aksi “begal” tersebut karena terlilit hutang pinjaman online (pinjol) sehingga mendorong memiliki ide melakukan curas bersama sama dengan dua tersangka lainnya.

Sementara itu Wakapolsek pamulang AKP Purwanto menejlaskan bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20 juta serta mengalami 6 (enam) luka dibagian tubuhnya.

“akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian lengan tangan kiri, kepala, bawah ketiak kanan, dada sebelah kanan dan pada tulang belakang diatas tulang ekor. Korban dirawat di rumah sakit selama 6 hari dan saat ini sudah pulang meskipun belum pulih”ujar AKP Purwanto.

“Dua Pelaku dalam 1×24 jam sudah bisa diamankan berikut barang bukti sepeda motor Vario dan handphone, termasuk penyitaan alat pisau dapur dan golok. Kemudian terhadap tersanga diterapkan pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 ( dua belas ) tahun penjara”tutupnya.

” Rus “