Kejari Pesawaran Akan Panggil Kades Sukajaya Way Khilau Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 

0
IMG-20250122-WA0026
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Bandar Lampung mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran untuk mempertanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan korupsi Dana Desa, Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau tahun 2023, Rabu (22/1/2025).

Kedatangan Ketua APKAN Hartasi di terima langsung oleh Kasie Pidsus Arliansyah Adam di ruangnya di lantai dua Kejaksaan Negeri Pesawaran Provinsi Lampung.

Dikatakan Arliansyah Adam bahwa surat laporannya sudah kami sampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pesawaran.

” Surat laporannya sudah kami sampaikan ke Kepala Kejaksaan dan sekarang sudah kami terima, untuk saat ini kami akan memanggil pihak-pihak yaitu pelapor (Hartasi) dan terlapor (Tarmizi) Selaku kepala Desa Sukajaya dan pihak-pihak yang kira-kira terkait dalam laporan tersebut,” Katanya.

” Sehubungan dengan saudara pelapor sudah hadir sekarang sekalian kami meminta keterangan dari pihak pelapor (Hartasi) ketua DPD APKAN,” Tambahnya.

Ketua DPD APKAN berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk memeriksa Kepala Desa Sukajaya soal Realisasi anggaran DD 2023.

” Saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk melakukan pemeriksaan terhadap saudara terlapor Tarmizi Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Way Rilau Kabupaten Pesawaran atas dugaan KKN Realisasi anggaran DD Tahun 2023 yang lalu dan saya berterima kasih kepada Kasie Pidsus Arliansyah Adam sudah menerima kami di ruangannya,” Pungkas.(Oby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *