Putrinya Dianiaya dan Dikeroyok, Ketua DPD GML Lampung Utara Minta Keadilan

LAMPUNG UTARA, (TB) – Ketua DPD GML Kabupaten Lampung Utara Alkori Syafe’i meminta keadilan mengenai kasus anaknya yang dianiaya dan dikeroyok oleh emak emak warga Desa Batu Raja, hal itu yang terjadi menimpa putri kandungnya bernama Wulandari (24) yang terjadi di Desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Pada hari Minggu 1/12/2024,
Akan tetapi sampai saat ini pelaku yang lainnya tak kunjung jua tertangkap oleh pihak berwenang.

Ayah korban yang merupakan ketua DPD GML Lampung Utara, menyampaikan kepada awak media ini, pada hari Senin (30/12/2024) di sekretariat DPD GML Kabupaten Lampung Utara, jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan.

Dia mengatakan bahwa anaknya telah menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan, Beliau pun sudah melaporkan prihal kejadian ini, di Polres Lampung Utara pada hari Senin 2/12/2024 lalu.

” Saya berharap kepada pihak Kepolisian khususnya Kapolda Lampung dan juga pihak Polres Lampung Utara, agar dapat segera menangkap Tersangka dan pelaku-pelaku lainnya yang terkait dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, dikarenakan sampai saat ini diduga ada sembilan pelaku yang terlibat, belum tertangkap.
Untuk saat ini hanya 1 pelaku yang sudah menyerahkan diri di Polres Lampung Utara atas nama Desi (33). Pada Sabtu malam 14/12/2024,” Kata Alkori Syafe’i.

Dalam hal ini Ketua GML Lampung Utara, Alkori Syafe’i
Meminta kepada pihak penegak Hukum agar supaya semua oknum pelaku yang terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan terhadap putrinya. Agar segera di tangkap dan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara ini. Beliau meminta kepada pihak penegak Hukum agar oknum pelaku dihukum seberat-beratnya.

(Oby)