Kuasa Hukum Ahli Waris Dasim Bin Sidah, Tanah Peninggalan Orang Tuanya Masih Proses Pengadilan Serang

0
IMG_20241219_194753
Spread the love
image_pdfimage_print

TANGERANG SELATAN, ( TB )-Didampingi ketua umum Grib Jaya Herdinan Rosario Marsall kuasa Hukum Arief Rahman Prayoga S.H, MH dari ahli waris Darsim Bin Sidah, selain Ketum hadir pula Ketua Sekertaris Wilayah DPD Banten Mardek, Ketua DPC Kota Tangerang Selatan M.Yanituanaya, Sekcab DPC Denny AR, serta Ratusan Anggota Grib jaya Kota Tangerang Selatan.

Arief kepada media menyampaikan saya

selaku kuasa hukum dari ahli waris Dasim bin sidah hanya mempertahankan harta peninggalan atau warisan dari orang tua ahli waris dasim bin sidah , beliau memiliki girik dengan nomor C 990 dan sppt NOP nomor 36.76.060.016.003.1030.0.

Para ahli waris dasim bin sidah sudah menempati, merawat serta menggunakan tanah tersebut dari perkiraan tahun 60an , pada tahun 2013, 2014 dan 2015 datang pihak yang mengaku tanah tersebut adalah punya nya dengan membawa sertifikat tahun 1989 , saya selaku kuasa hukum mendengar adanya klaim sepihak dari pihak lain merasa kasihan dengan para ahli waris yg memang para orang tua ,

Mereka hanya berharap harta peninggalan satu satunya dari orang tua nya bisa mereka jual untuk menjadi uang karena harapan mereka harta peninggalan tersebut satu satunya yang mereka punya, untuk itu saya selaku kuasa hukum dari ahli waris dasim bin sidah melakukan upaya hukum baik secara litigasi maupun non litigasi , keputusan tata usaha negara yang di buat oleh pejabat negara berupa sertifikat tersebut sedang kita gugat di pengadilan tata usaha negara serang,”ujar Arief Kamis 19/12/24.

Pihak pihak yang sudah membuat kerugian di tanah girik garapan kami sudah kita proses di kepolisian , perbuatan melawan hukum nya akan kita naikkan di pengadilan negeri, dan juga saya selaku kuasa hukum ahli waris sangat berterimakasih kepada bapak ketua Yani GRIB DPC kota Tangerang selatan dengan kondusif sudah menemani saya dalam mengawal dalam
menjaga harta peninggalan satu satunya ahli waris, tambahnya.

Sementara, Herdinan , hari ini saya berkunjung ke Kota Tangerang Selatan dalam rangka silaturahmi dengan teman teman Grib Jaya di kota Tangerang Selatan, serta juga menjaga kondusifitas kegiatan kegiatan yang sedang terjadi di Tangsel.

“Saya berharap kepada teman teman bila mana ada proses Hukum saya harap Masyarakat, instansi, mau pun aparat lainya, tetap menghargai proses hukum, ikuti aturan aturan hukum, jangan melangkahi hukum, karena Hukum merupakan panglima tertinggi di muka bumi Indonesia ini,” jelasnya.

Kesempatan yang sama, M.Yani Tuanaya Ketua Grib Jaya Tangsel, mengucapkan terima kasih kepada ketua umum Grib Jaya yang turun langsung mengawal tim kuasa Hukum ahli waris dari Dasim Bin Sidah, kehadiran ketum tentunya memberikan nilai positif bagi kami Jajaran Grib Jaya khusus kota Tangerang Selatan.

“Terima kasih ketum sudah hadir di tengah tengah kami, semoga kedepannya Grib jaya bisa selalu memberikan manfaat untuk masyarakat, terutama masyarakat yang terzalimi kami hadir untuk masyarakat, kata Yani.

Disinilah saya membela orang orang yang terzalimi kami hadir untuk masyarakat, bukan menindas masyarakat,”tandasnya.

” Rus”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *