Bogor Darurat Sampah, Aktivis Ingatkan Presiden Prabowo Waspadai Laporan ABS

BOGOR, (TB) – Sampah pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 terpantau sampah berserakan di sudut kota dan kecamatan yang menimbulkan kesan kumuh.

Padahal Pj Bupati Bogor telah melaksanakan aksi bersih baliho dan poster sesuai perintah Presiden pada (12/12). Akan tetapi faktanya, masih berserakan sampah APK di jalan protokol, jalan kabupaten hingga jalan pedesaan.

Aktivis menilai wilayah Kabupaten Bogor saat ini berpredikat Kabupaten “Darurat Sampah” tidak terbantahkan. Sampah dibiarkan berserakan dipinggir jalan, di pepohonan, dan dibakar di halaman gudang PPK. Ironisnya, sampah itu bukan di daur ulang / 3R.

Menyikapi hal ini Aktivis WALHI, LHK, FK3I menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, termasuk Pj.Guhernur Jabar, Pj. Bupati Bogor dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor untuk mewaspadai laporan Asal Bapak Senang (ABS).

Manajer WALHI Nasional, Feri Widodo menyikapi hal itu secara tegas bahwa WALHI memandang bahwa kegiatan bersih-bersih baliho atau alat peraga kampanye (APK) seharusnya tidak hanya dilakukan sebagai formalitas belaka, melainkan harus benar-benar mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap kebersihan lingkungan dan tata kelola yang baik.

Fakta bahwa masih ditemukan sampah APK yang tertinggal hingga ke pedesaan, bahkan dibakar secara sembarangan, menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini perlu evaluasi menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai bagaimana pengelolaan sampah baliho dilakukan, termasuk alur pemusnahannya. Pembakaran sampah secara terbuka tidak hanya melanggar prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan dan mencemari udara.

“Ke depannya, kami berharap Pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya menjadikan kegiatan seperti ini sekadar penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan langkah-langkah yang konkrit untuk mengedukasi petugas dan masyarakat mengenai tata kelola sampah yang benar. Jangan sampai ini menjadi laporan asal bapak senang yang berisiko mencederai kepercayaan publik,” tegasnya, Minggu (15/12/2024)

Dewan WALHI Nasional Bidang Praktisi Persampahan dan Limbah B3, Dwi Retnastuti, juga menyampaikan keprihatinannya.

“Seharusnya pembersihan baliho dan poster itu tidak hanya dilakukan dipinggir jalan utama, tapi harus dibersihkan di semua titik pedesaan yang dipasang oleh para caleg maupun calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati,” ucapnya.

Ia mengatakan pihak Partai Politik dan Caleg harus bertanggung jawab terhadap baliho atau poster yang mereka pasang. Pihak KPU dan instansi terkait harus memberikan sanksi yang tegas terkait dengan itu. Ancaman hukum bagi pelaku adalah Pencemaran Udara, akan terjadi pencemaran udara dan asapnya seandainya terhirup akan menyebabkan sakit ISPA karena baliho terbuat dari plastik PVC akan muncul racun dioksin juga yang dapat mengganggu kesehatan. Dan atau Pencemaran Air Tanah, seandainya baliho dibakar ditempat abu yang turun kebawah akan mencemari air tanah yang ada. Serta sanksi Perda Tibum harus ditegakkan.

Tak sampai disitu, Kritik pedas juga dilontarkan Dedi Kurniawan Dewan WALHI Jawa Barat, Minggu (15/12). Pada masa tenang Pemilu maupun Pilkada, pemerintah bersama aparat gabungan melakukan pembersihan APK bersama KPU dan Bawaslu. Namun, dari unsur Partai Politik dan calonnya tidak ikut serta. Padahal, mereka yang menimbulkan sampah APK jadi persoalan baru.

Ia menyarankan, kegiatan pembersihan APK Pilkada maupun Pemilu agar dijadikan satu paket dengan kegiatan Proses Pemilahan Sampah agar tidak menimbulkan masalah.

“Yang ingin kami ketahui, dikemanakan sampah APK tersebut dan bagaimana memitigasi agar sampah tersebut tidak menjadi persoalan baru. Pemerintah saat ini masih mempunyai PR besar soal penanganan sampah,” kata Dedi Kurniawan yang juga Ketua FK3I.

Menurutnya, proses penanganan sampah tentunya harus dipikirkan. Pemerintah dan penyelanggara harus melakukan hal tersebut. Pemerintah sadar, karena, jauh sebelumnya selalu Kami peringatkan. Tapi faktanya, Pesta Demokrasi masih menyisakan sampah berserakan sebagai bukti suramnya Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, aktivis lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Bogor, Sabilillah, berkomunikasi dengan sejumlah aktivis lingkungan hidup nasional dan Jabar membahas temuan dilapangan terkait minimnya pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor.

“Kami tak henti-hentinya mengkritik kinerja mereka melalui pemberitaan media cetak, RRI, dan puluhan media online. Tapi, sejak Pemilu Pilpres dan Pileg sampai pasca Pilkada Serentak 2024 ternyata penyakit Abai mereka belum sembuh. Kami menduga mereka gemar pencitraan dan laporan ABS,” ungkap Sabilillah.

Ia membeberkan, temuan di lapangan berupa APK berikut penyangganya seperti kayu kaso, bambu, baja ringan yang masih ditemukan berserakan dan dibakar. Salah satunya di perapatan Kandang Roda yang merupakan jalan protokol. Secara kasat mata terlihat APK maupun penyangganya tidak di angkut tetapi di biarkan berserakan.

Artinya, terjadi pembiaran penumpukan sampah disitu, bahkan ada yang dibakar bukan di Daur Ulang. Ini tindakan oknum yang tidak memberikan contoh yang baik terhadap pengelolaan sampah, tapi anggaran selalu terserap, predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sabilillah dan kawan – kawan aktivis pun meminta kepada Presiden Prabowo jangan sampai dibohongi lagi, tetep waspada terhadap laporan ABS, supaya, kedepannya kinerja pemangku jabatan pada jajaran terkait tidak lagi terkesan pencitraan maupun hanya penyerapan anggaran semata.

Sebelumnya, Pemkab Bogor mempublikasikan kegiatan Bersih-bersih Baliho di Sejumlah Titik Strategis, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan kawasan yang bersih, indah dan rapih.

Dalam publikasi itu, Pemkab Bogor digadang-gadang telah respon cepat melakukan aksi penertiban sejumlah baliho mulai dari persimpangan Cibinong City Mall (CCM), Jalur Sentul City sampai wilayah Desa Cijayanti, Bojong koneng, Kecamatan Babakan Madang. Dilanjutkan ke kawasan Puncak mulai dari titik Gadog dibantu oleh Camat Cisarua dan anggota Satpol PP. Penertiban itu dilakukan terhadap spanduk, baliho, poster yang tidak berizin atau dipasang pada tempat yang tidak semestinya seperti di pohon, tiang listrik dan tiang telepon, pada Kamis (12/12/2024) kemarin.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, serta diHadir pula pada kegiatan itu sebagai mendampingi Pj. Bupati Bogor, yakni para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bogor, Camat Babakan Madang dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Babakan Madang.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menyampaikan, kegiatan itu adalah menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam zoom meeting yang dilakukan pada Senin lalu, agar lokasi pariwisata dan areal kota dibersihkan dari umbul-umbul, baliho, banner, dan gambar yang menyebabkan rusaknya pemandangan sehingga mengganggu bagi para wisatawan dan kebersihan kota. Menurutnya, semua disisir bersama Sekda, Kadis PUPR, Satpol PP, Kadishub, DPKPP, Kadis Kominfo dan Kepala Perangkat Daerah lainnya. Mencabut dan mengangkat semua banner, baliho spanduk semua dibersihkan yang tidak pada tempatnya dan tidak berizin. (**)