CBA: Ketidaksesuaian Klaim DPMD dan Kepala Desa Terkait Bantuan Mebeler Rp33 Miliar Menunjukan Kurangnya Transparansi

BOGOR, (TB) – Ketidaksesuaian klaim antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kepala Desa terkait pengajuan proposal bantuan mebeler menunjukkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan program ini.

Dalam kebijakan publik, keterbukaan informasi adalah hal mendasar untuk memastikan kepercayaan masyarakat, tetapi kasus ini justru menimbulkan pertanyaan.

Selain itu, pengadaan yang dilakukan tanpa verifikasi kebutuhan nyata dari desa berpotensi dianggap sebagai pemborosan anggaran, mengingat besarnya alokasi anggarannya mencapai Rp33 miliar lebih.

” Perencanaan anggaran program ini juga patut dipertanyakan. Pengajuan proposal oleh desa sebelum pagu anggaran disahkan menimbulkan keraguan terhadap validitas prosesnya,” terang Koordinator Center of Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menanggapi berita terkait Anggaran Mebeler Untuk Desa se-kabupaten Bogor yang tayang di media ini sebelumnya.

Hal ini dapat mencerminkan lemahnya sinkronisasi dalam siklus perencanaan anggaran, yang seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan prioritas dan melalui mekanisme teknokratik yang jelas. Pengadaan barang yang tidak benar-benar diajukan oleh desa justru membuka ruang untuk maladministrasi atau penggunaan anggaran yang kurang efektif.

Penggunaan mekanisme “barang yang diserahkan kepada masyarakat” sebelum akhirnya menjadi hibah juga mencerminkan potensi ketidaksesuaian prosedur.

Menurut Jajang, Proses hibah memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan, namun dalam kasus ini mekanisme distribusi tidak jelas. Selain itu, kebutuhan desa yang lebih mendesak seperti infrastruktur dasar atau layanan masyarakat mungkin terabaikan akibat alokasi anggaran yang kurang efisien.

” Diperlukan audit independen untuk menilai transparansi pengadaan dan memastikan bahwa program ini dilaksanakan sesuai aturan. Pemerintah daerah juga harus memperbaiki mekanisme perencanaan dengan melibatkan masyarakat desa secara langsung dan terdokumentasi,” tutur Jajang kepada Media ini, Jum’at 13 Desember 2024.

Langkah ini tambah Jajang, sangat penting untuk mencegah potensi maladministrasi, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, dan memastikan bahwa belanja publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang paling prioritas.

Baca Juga: DPMD Gelontorkan Rp33 Miliar Belanja Mebeler Untuk Desa. Kades Bantah Keterangan Sekdis

Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor di penghujung Tahun Anggaran 2024 menggelontorkan anggaran senilai Rp.33 Miliar lebih untuk belanja pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.

Anggaran yang cukup fantastis itu menurut Dede Armansyah selaku Sekretaris Dinas DPMD digelontorkan untuk pengadaan bantuan mebeler bagi Desa-desa se-kabupaten Bogor.

“Semua berdasarkan pengajuan desa. Semua desa mengajukan proposal kok, hanya waktunya saja yang berbeda-beda, kalau tidak salah pengajuan mereka itu masuk diantara bulan Juni-Juli 2024,” ucap Sekretaris Dinas DPMD Dede Armansyah, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Rabu 11 Desember 2024.

Anehnya, pengakuan dan keterangan pihak DPMD melalui Sekretaris Dinas nya tersebut bertolak belakang dengan pengakuan beberapa Kepala Desa (Kades) penerima manfaat bantuan mebeler tersebut.

Salah satu Kades mengaku cukup kaget tiba-tiba dikirimi bantuan mebeler itu. Tapi karena itu adalah pemberian ya pihak desa tentu menerima saja.

” Jujur saja, kami sempat kaget juga, ujug-ujug dapat kiriman sejumlah mebeler. Tapi karena ini di kasih ya kita terima aja,” ungkap salah satu Kades di Kecamatan Citeureup yang minta namanya tidak di publikasikan.

Lanjut sang Kades, terkait bahwa itu atas permohonan dan pengajuan desa menurut dia itu tidaklah benar.

“Saya sudah cek ke Sekretaris Desa (Sekdes) saya, tidak ada itu surat atau proposal permohonan dari kami ke DPMD Kabupaten Bogor terkait. (Santo)