Manajemen Mie Gacoan Sepakati Pengelolaan Parkir Oleh Warga, Dishub Ingatkan Hal Ini
BOGOR, (TB) – Sejumlah Warga Ciawi beserta perwakilan beberapa organisasi masyarakat (ORMAS). Lakukan Musyawarah, bersama Manajemen Mie Gacoan Ciawi, terkait pengelolaan lahan parkir. Selasa 10 Desember 2024.
Musyawarah yang di fasilitasi Forum pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciawi itu disepakati bersama yang dituangkan dalam surat ditandatangani semua pihak peserta Musyawarah bahwa, Parkiran dikelola oleh warga sekitar. Yang dikoordinir Ali dari Mie Gacoan, dan untuk ketua parkiran dipercayakan pada ketua RT 02/01 Desa Ciawi Ojos alias Dedi.
Hadir dalam Musyawarah tersebut Kepala Unit Trantib Kecamatan Ciawi, Rahmat, manajemen Mie Gacoan, Pengawas Perparkiran UPT Wilayah III Dishub Ciawi Ade Sutisna, Babinsa, Babinmas, Karang Taruna Desa Ciawi, serta perwakilan ormas/OKP, dan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
“Untuk pengaturan teknis pengelolaan parkir, siapa yang bertugas, pembagian hasil parkir, maupun pengurusan pajak parkir, nanti diatur oleh Ketua RT setempat,” kata Ali mewakili manajemen Mie Gacoan Ciawi.
Ditempat yang sama Pengawas Perparkiran UPT Wilayah III Dishub Ciawi Ade Sutisna menekankan bahwa semua jenis kendaraan pengunjung Mie Gacoan Ciawi tidak boleh parkir di bahu Jalan, “baik roda dua maupun roda empat dilarang parkir di badan jalan maupun bahu Jalan Raya Moch Toha yang notabene Jalaur kawasan menuju wisata Puncak,” ujarnya
Ia menegaskan, Ciawi yang merupakan etalase wilayah Selatan Kabupaten Bogor, terlebih Jalan Raya Moch Toha merupakan pusat keramaian dan menjadi jalur gerbang menuju kawasan pariwisata Puncak.
“Semua harus masuk ke area dalam parkir Mie Gacoan. Tidak boleh ada yang parkir di jalan. Kalau misalnya tidak tertampung, kami sarankan kepada pihak Mie Gacoan agar membuat kantong-kantong parkir di sekitar Mie Gacoan,” tegas Ade Sutisna.