Dinas PUPR Kabupaten Bogor Terapkan e-Katalog untuk Seleksi Penyedia Jasa
BOGOR, (TB) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bogor akan menerapkan e-Katalog untuk menyeleksi penyedia jasa yang akan melaksanakan pekerjaan pada tahun 2025.
Kepala DPUPR, Iwan Irawan mengatakan, dengan e-katalog DPUPR akan lebih mudah untuk mendeteksi setiap penyedia jasa yang masuk untuk ikuti seleksi sebagai peserta yang akan mengerjakan paket tertentu. Apalagi DPUPR telah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penerapan e-Katalog.
“Jadi kalau yang tahun ini (2024) ada penyedia jasa yang asal asalan mengerjakan pekerjaan, ya jangan harap tahun depan dapat lagi,” ujar Iwan kepada wartawan tugasbangsa.com, Rabu (4/12)
Menurutnya, dengan e-katalog akan ada sinergi antara DPUPR dan BPK khususnya terkait raport pekerjaan sebelumnya. Iwan mengakui, raport itu tidak hanya akan didapatkan dari penyedia jasa tapi bisa dari BPK.
Terkait anggaran tahun 2025, Iwan menyebut untuk tahun depan jumlah yang diterima DPUPR tidak berubah dari tahun sebelumnya. “Hanya ada tambahan Rp 5 miliar,” jelasnya. (Sto)