FABEM Minta MNC Land Tanggung Jawab Kembalikan Keaslian Setu Lido

BOGOR, (TB) – Mega Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dibangun di wilayah Desa di dua Kecamatan. Yakni, Desa Wates Jaya, Desa Sorogol Kecamatan Cigombong, dan Desa Pasir Buncir Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Perjalanan proyek yang digarap MNC Land telah menuai kritik dari masyarakat, bahkan Forum Alimni Badan Eksekutif Mahasiswa se Indonesia (FABEM). Turut menyorot, dan menyebut MNC Land harus bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem di Danau Lido.

“Kami minta kembalikan kondisi Setu Lido ke aslinya, seperti keadaan semula, sebelum ada pembangunan oleh pihak MNC,” kata H. Bono Tokoh Masyarakat. Senin 25 November 2024.

Dijelaskan nya, banyak dampak buruk dirasakan masyarakat dari pembangunan KEK oleh MNC Land, salah satunya penyempitan dan pendangkalan Setu Lido.

“Danau lido telah hilang belasan hektare, terjadi pengendapan hebat akibat lumpur dari aktivitas proyek, sehingga sebagian danau menjadi daratan,” ujar nya.

Menurutnya, sedimentasi yang terjadi di danau Lido seakan dibikin sengaja pihak MNC, sebab kata Dia, luasan Danau Lido menjadi daratan tanah timbul. Pihak MNC bukan nya dilakukan normalisasi, malah dibangun taman pemanis hotel,” tutur H.Bono

Selain masyarakat sekitar, Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa se Indonesia (FABEM). Turut menyorot hal tersebut.

“Danau Lido, selain fungsinya sebagai. resapan dan penampung air, juga sebagai mata pencaharian masyarakat sekitar,” kata Ketua Bidang Informasi FABEM, Feri B Hasan Kepada Wartawan, Senin 25 November 2024.

Feri B Hasan mengaku, FABEM akan mengawal kasus ini sampai MNC Land mengembalikan Danau Lido kepada Khitahnya.

” Dengan data yang kami miliki, FABEM bersama warga akan terus menyuarakan, baik melalui media maupun ujuk rasa secara langsung pada pihak -pihak berkaitan,” tegasnya.