Nah Loh! Ada Kelebihan Belanja Pegawai di BPKAD Kabupaten Bogor, Segini Jumlahnya

BOGOR, (TB) – Ferry Syafari Saripudin, A.Md. salah seorang Pejabat Fungsional di BPKAD Kabupaten Bogor menyatakan kelebihan belanja pegawai yang mencapai setengah miliar lebih itu bisa saja terjadi karena kurangnya kesadaran dari pegawai yang ada dilingkup BPKAD Bogor.

Hal itu disampaikannya menjawab klarifikasi atas adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Daerah Jawa Barat, terkait lebih belanja pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

” Angka sebesar setengah milyar lebih tersebut bisa naik maupun turun,” ungkap Ferry Syafari diruang kerjanya, Kantor BPKAD, Kamis (30/10).

Dalam klarifikasi terkait temuan tersebut, Ferry juga mengungkapkan bahwa hal itu bisa saja terjadi dikarenakan kurangnya kesadaran dan keterbukaan diri oleh pegawai dalam memberikan informasi data.

“Kelebihan belanja pegawai sebesar setengah milyar, angka itu bisa naik maupun turun, hal itu bisa terjadi dikarenakan kurangnya kesadaran dari pegawai yang ada dilingkup BPKAD Bogor,” Ungkap Ferry diruang kantornya.

Sebagai Pejabat Fungsional di BPKAD juga membeberkan hal itu juga tak lepas dari keterbatasan ASN kita.

” Hal ini mungkin tak lepas dari keterbatasan jajaran saya yang tidak sebanding dengan banyaknya berkas pegawai yang harus di kerjakan sehingga overlap, hingga dalam penyampaian laporan bulanan, kita tak mampu cek berkas secara menyeluruh,” jelas Ferry. Dikutip dari situs resmi wbbnews.com

Ferry pun menambahkan BPKAD juga melalui jajarannya sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir hal tersebut terjadi, jika bisa jangan terjadi lagi, seperti rekonsiliasi bersama Badan dan instansi lainya.

“Kita sudah melakukan rekonsiliasi setiap bulannya baik di internal atau bersama para instansi lain, akan tetapi hasilnya belum optimal,” Kata Ferry.

Dalam hal menyikapi upaya tersebut, awak media juga memberikan pertanyaan terhadap Ferry, apa sudah melaporkan hal tersebut kepada inspektorat yang punya tugas untuk menegur para oknum pegawai yang masuk dalam kelebihan pembayaran.

Sebagai pejabat fungsional dari BPKAD Ferry juga menerangkan bahwa hal tersebut sudah dilakukan dan termasuk kita juga sudah laporkan kepada pihak inspektorat,” tapi masih belum ada perubahan yang signifikan,” terangnya .

Dalam hal temuan dari BPK di BPKAD yang sudah ada dari tahun 2018 sampai 2023, dan belum ada tanda-tanda perubahan patut dipertanyakan, apa sengaja ada pembiaran dari para pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut dan apa saja yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Bogor?.

Masyarakat Kabupaten Bogor khususnya, dan masyarakat luas masih menunggu hasil kinerja dari para pemangku kebijakan baik dari Inspektorat, BKPSDM, serta instansi atau badan terkait Kabupaten Bogor, juga Pantauan dari para Aparat Penegak Hukum (APH). (Red)