Anggaran Media di Kecamatan Gisting Terkesan Simpang Siur
GISTING, (TB) – Transparansi pengelolaan anggaran pemerintah desa, terkait publikasi di kecamatan Gisting terkesan simpang siur.
Seperti yang telah di konfirmasi di beberapa pekon di kecamatan Gisting mengaku sudah memberikan dana publikasi sebesar 50 juta rupiah kepada Ketua Apdesi Gisting Tri eka Saputra,kamis (24/10)
Terlepas dari Kepala Pekon Gisting Permai yang hanya menyerahkan 32 juta lantaran telah memberikan 22 juta semasa ia masih menjabat sebagai ketua APDESI kepada para jurnalis di Termin Pertama
Selanjutnya kepala pekon Banjar manis menyampaikan dana sejumlah 44 juta telah diberikan kepada ketua apdesi karena menurut nya uang sejumlah 6 juta telah diberikan kepada para jurnalis di Termin Pertama
Berbeda dengan kepala Pekon lain nya seperti yang di jelaskan Alfi kepala pekon Purwodadi di kecamatan Gisting mengatakan dirinya telah menyetor dana sejumlah 50 juta kepada Tri Eka Saputra ketua apdesi Gisting dan masih diminta sekitar 4 sampai 7 juta dikarenakan dana untuk publikasi kurang.
“Saya sudah menyetorkan uang Rp 50.000,000 ke pak Eka untuk bayar media,bahkan masih dimintai tambahan lagi sekitar 7 jutaan ,”ucap Alfi
Selanjutnya melalui telepon Mujito Kepala Pekon Campang pun mengatakan hal yang sama. Ia telah memberikan dana untuk publikasi kepada Ketua Apdesi dan masih diminta untuk sumbangan dikarenakan dana yang ada tidak cukup.
Dengan alasan yang sama melalui sambungan telepon Sapari Kepala Pekon Gisting bawah ia pun telah memberikan dana publikasi sebesar 50 juta dan saat rapat ia diminta untuk menambah dana publikasi yang kurang.”ujarnya.
Mengkonfirmasi terkait hal tersebut Anhar salah satu wartawan di kecamatan terkait mendatangi rumah ketua apdesi Gisting Tri Eka Saputra untuk menanyakan dana publikasi yang telah terkumpul, Tri Eka menjelaskan,”bahwa dana yang terkumpul kepadanya total sebesar 380jt dan itu telah direalisasikan kepada media yang bermitra sebesar 700rb/tahun untuk satu kecamatan yang berjumlah 9 pekon menurut nya itu pun tidak mencukupi dikarenakan media yang ada di kecamatan Gisting berjumlah 430 media.”ucap Eka
Anhar pun menjelaskan,”seandainya tiap tiap pekon telah menyerahkan 50 juta di kalikan 9 pekon telah terkumpul 450 juta,”jelasnya.
Ia pun melanjutkan,”andai per kecamatan di bayar 700 ribu rupiah di kalikan media yang ada sekitar 430 media jumlahnya baru mencapai 301 juta rupiah lantas kemana sisa uang tersebut?,”ujar Anhar.
Menilai tidak ada keselarasan transparansi antara aparatur pekon beberapa jurnalis sangat kecewa dan mempertanyakan kemana dana dana tersebut.
Sementara terdapat keluhan beberapa media terkait pembayaran yang tidak sesuai,seperti yang di katakan Holita salah satu jurnalis aktif.
Ia mengatakan ketidakpuasannya dengan pembayaran medianya,yang hanya di bayar 100.000/pekon sementara untuk setor koran ke kantor senilai 400.000 rupiah,lantaran menurutnya medianya Exis cetak setiap minggunya,sangat di sayangkan pembayaran harus di samakan dengan media yang tidak eksis dan media online.”tutupnya.
Para jurnalis berharap kepada kepala pekon agar memberikan keadilan kepada jurnalis aktif, biar bagaimanapun jurnalis aktif bekerjasama dengan perusahaan yang harus dipertanggung jawabkan. Jangan disamakan dengan media yang tidak aktif.