Kasus Tahanan Meninggal Dalam di Rutan, Praktisi Hukum Minta Kemenkumham Periksa Kepala Rutan Klas 1 Depok

DEPOK , (TB) – Praktisi hukum yang juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada Andi Tatang Supriyadi SH,MH ,CPL ikut merasa prihatin dengan kasus meninggalnya RA (26) di dalam rutan kelas 1 Depok, pihak nya mengatakan kalau memang itu benar maka harus ada pemeriksaan menyeluruh mulai dari kepala rutan sampai dengan jajaran yang di bawah karena ini sudah masuk ranah pidana dan kejahatan.

“Kalau betul korban meninggalnya sesuai pemberitaan yaitu terbunuh dengan sejumlah tusukan, maka perlu evaluasi menyeluruh dari mulai karutan sampai para penjaga tahanan,perlu sidak juga dari kementerian Hukum dan Ham untuk memastikan bahwa para tahanan di dalamnya terlindungi hak-hak hukumnya,” tegasnya, Senin ( 02/09/2024)

Pihaknya menyampaikan bahwa hak untuk hidup itu sudah diatur dalam undang-undang tanpa kecuali baik itu sipil atau tersangka sekalipun.

“Ini bukan lagi soal korban sebagai napi dan pelaku napi juga, tapi ini soal di dalam rumah tahanan yang seharusnya dilindungi terkait keselamatannya oleh para petugas keamanan di rutan dan tidak menjadi korban kekerasan apalagi sampai meninggal,” jelasnya.

Untuk itu diperlukannya permintaan kepada Kemenkumham dan pihak kepolisian untuk bisa turun mengusut kasus meninggalnya RA (26) karena menurutnya kejadian ini tidak boleh terulang kembali sehingga perlu tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Karutan dan para petugasnya harus di periksa secara internal kenapa senjata tajam atau benda-benda yang membahayakan nyawa seseorang bisa masuk ke dalam rutan, Apakah ada kelemahan penjagaan ? Ataukah ada indikasi kerjasama untuk memasukan senjata tajam atau benda-benda lainya yang dilarang masuk rutan, “tandasnya.( Hetti )




Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Lampung Timur Resmi Dilantik

LAMPUNG TIMUR,(TB)-Pengurus dan Anggota Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO-WAPPI) Kabupaten Lampung Timur Periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa pagi (27/8/2024).


Acara Pelantikan dihadiri Bupati Lampung Timur yang di wakili oleh camat Sekampung Udik Putu Ardiana,Polres Lampung Timur, Kodim Lamtim, Kepala Desa Bojong Ismail, Ketua KO-WAPPI DPW Lampung H. Hasan Efendi S Nage,
turut hadir juga Ketua DPD KO-WAPPI Pesawaran Dahron Sungkai Serta seluruh Organisasi Pers, LSM dan Forum serta tokoh Adat juga para tamu Undangan.

Putu Ardiana Menyampaikan Kepada Ketua dan Pengurus DPD KO-WAPPI Lampung Timur yang baru dilantik, menekankan pentingnya peran serta wartawan dan organisasi wartawan dalam membangun Kabupaten Lampung Timur, mencerdaskan masyarakat, serta terjalinnya komunikasi yang sinergis.

Putu Ardiana juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten selalu membuka diri untuk bekerja sama, terutama jika ada gagasan dan ide kreatif demi Kabupaten Lampung Timur yang lebih maju.

“Selamat atas dilantiknya Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Lampung Timur Saudara Hustanmar beserta anggota-angotanya,”Tegasnya.

“Peran pers sebagai kontrol sosial sangat diperlukan untuk kemajuan Kabupaten Lampung Timur, khusus pengurus yang baru dilantik semoga selalu memberikan informasi dan Publikasi kepada pemerintah Kabupaten Lampung Timur,”Imbuhnya.

Ditempat yang sama dalam sambutan Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Lampung Timur mengucapkan,” banyak-banyak terima kasih kepada seluruh Anggota KO-WAPPI yang telah mempercayakan Saya untuk memimpin organisasi KO-WAPPI yang di Lampung timur ini, Saya akan bekerja bersama dengan pengurus dan anggota untuk mengibarkan bendera KO-WAPPI serta menjaga nama baik Organisasi KO-WAPPI”pungkasnya.

Diketahui penyerahan bendera petaka KO-WAPPI, Diserahkan langsung oleh Ketua 1 DPW KO-WAPPI Lampung Raju Marecar. (JAMIL)