KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Daftar Pemilih Khusus

0
IMG-20240923-WA0068
Spread the love
image_pdfimage_print

BOGOR, (TB) – Kepala Divisi (Kadiv) Perencanaan Data dan Informasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat mengatakan, jika pihaknya telah melaksanakan pleno daftar pemilih khusus yang dilaksanakan pada Jum’at 20 September 2024 lalu.

“Alhamdulillah kabupaten Bogor sudah selesai melaksanakan pleno daftar pemilih khusus yang dilaksanakan pada Jumat 20 September 2024 di 40 Kecamatan se Kabupaten Bogor,” ujar Asep Saepul Hidayat dalam keterangan siaran pers, Senin (23/9/2024).

Ia menambahkan, untuk di 435 Desa dan Kelurahan dan pada pleno itu jajarannya sudah menetapkan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 7908. Dan jumlah pemilih, sebanyak 3,926,080.

Asep menjelaskan, didalam data pemilih yang sudah ditetapkan yang di syukuri dirinya juga KPU Kabupaten Bogor juga memiliki TPS lokasi khusus (Loksus) yang tersebar di lima (5) loksus dengan jumlah pemilih sebesar 3,751.

“Mudah-mudahan pada pelaksanaannya nanti, hasil data pemilih sudah kami tetapkan ini mudah-mudahan menjadi data yang akurat karena ini memang hasil olah kerja atau pola kerja yang dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemilu yang berperan dalam pemutakhiran data pemilih Pemilu),” ungkap Asep Saepul.

Lebih lanjut ia memaparkan, kemudian PPS, PPK, dan pada akhirnya di pleno hari ini yang dihadiri oleh bakal pasangan calon (Paslon), dan para stakeholder Kabupaten Bogor, hingga Bawaslu yang diyakini lembaganya telah mampu menetapkan jumlah pemilih yang disebutkan tadi.

“Harapannya, mudah-mudahan dengan jumlah pemilih yang sudah ditetapkan kualitas pilkada Kabupaten Bogor berjalan dengan aman lancar serta tertib sesuai dengan harapan bersama,” tandas dia. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *