Dispora Kabupaten Pesawaran Catatkan Utang 900 Jutaan, Ini Penjelasan Kadispora

0
IMG-20240913-WA0041
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Dinas Pemuda dan Olahraga mencatatkan lembaganya di LHP BPK yang turut serta mempunyai Hutang Jangka Pendek, yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran per 31 Desember 2023.

Pada Dinas Pemuda dan Olahraga di kegiatan Belanja Penghargaan atau suatu prestasi TA 2023 sebesar Rp.908.900.000. (sembilan ratus delapan juta sembilan ratus ribu rupiah).

Ini adalah beban uang yang diberikan kepada pihak ketiga lainya atau Masyarakat, Belanja Penghargaan atlet Porprov tahun 2022.

Hutang ini dikarenakan tidak terkendali belanja daerah yang berdasarkan ketersediaan dana, maka banyak kegiatan yang sudah terlaksana, tetapi tidak dapat dibayarkan pada tahun berjalan.

Hal tersebut melanggar peraturan yang dibuat bupati Nomor 110 tahun 2022 tentang sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan daerah dimana menyatakan belanja hibah berupa uang, barang atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintah wajib dan belanja urusan pemerintah pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dinas Pemuda dan Olahraga harus memiliki peraturan perundang-undangan yang mensyaratkan pengeluaran dana untuk pembayaran utang yang fantastis tersebut.

Saat di mintai keterangan dengan Kadis Dispora Fisky V di ruangannya membenarkan semuanya namun sudah selesai dan terbayarkan, Jum’at (13/9/2024) pagi

” Sudah dibayarkan pada bulan Mei 2024 yang lalu dengan cara di transfer kepada atlit-atlit yang berprestasi,” Kata Kadis Dispora.

” Ini yang Saya suka kepada wartawan sebelum di publikasikan ya di konfirmasi dulu seperti ini sehingga bisa jelas. Saya berterima kasih atas kunjungan rekan-rekan media dari Organisasi KO-WAPPI Pesawaran,” Pungkasnya.

Perlu diketahui ada sekitar ratusan Medali Emas, Perak, Perunggu yang dibagikan kepada atlit yang berprestasi di Porprov lalu. (Oby/Rif)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *