Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Pin Emas Dari SMSI Atas Dedikasinya Jaga Demokrasi

JAKARTA, (TB) – Menteri Pertahanan Jenderal TNI (HOR) (Purn) Prabowo Subianto yang juga Presiden Terpilih Republik Indonesia menerima penghargaan berupa pin emas dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) atas dedikasinya menjaga demokrasi.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, dan diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Sujono Djojohadikusumo pada Peresmian Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) di Auditorium RRI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2024).

Firdaus yang juga anggota dewan penasihat Formas mengungkapkan, SMSI memberikan penghargaan tertinggi ini karena selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto tidak pernah melakukan intimidasi terhadap media.

“Sikap ini dinilai penting dalam mendukung kematangan pers sebagai pilar keempat demokrasi, sehingga proses transformasi demokratisasi di Indonesia dapat berlangsung dengan baik,” kata Firdaus saat menyerahkan pin emas kepada Hashim Djojohadikusumo yang merupakan adik bungsu Prabowo Subianto.

Sebagai Menteri Pertahanan yang juga Ketua Dewan Pembina sebuah partai politik, Prabowo dinilai selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Kebijakan dan tindakannya dianggap berkontribusi dalam menjaga persatuan bangsa, sehingga potensi keterbelahan dapat dihindari.

“Keteladanan Prabowo dalam penegakan demokrasi di Indonesia patut diapresiasi dan dijadikan standar bagi bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujar Firdaus. (*)




DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati KUA PPAS 2024-2025

BOGOR, (TB) – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemkab Bogor melaksanakan Rapat Paripurna, dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian dokumen rencana KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (2/8/24).

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menerangkan, tahap demi tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah dilaksanakan, mulai dari Rapat Paripurna, penyampaian Raperda pada 21 Juni 2024, ekspose pada 24 Juni 2024 dan pembahasan yang dilaksanakan dari 24 Juni 2024 hingga 1 Juli 2024.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya badan anggaran yang selama rapat pembahasan telah banyak memberikan saran, kritik dan masukan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023.

“Sehingga Raperda ini dapat disetujui dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tidak hanya itu hari ini juga kita dapat melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024,” ungkap Pj Bupati Bogor.

Perlu diketahui berkaitan dengan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, tema pembangunan Pemkab Bogor tahun 2025 adalah optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik terdapat tiga prioritas pembangunan yakni stabilisasi ekonomi daerah, peningkatan tata kelola pelayanan publik, kinerja aparatur dan penataan administrasi, serta pemenuhan sarana dan prasarana Pemerintah Daerah.

Lanjut Asmawa Tosepu menjelaskan, berdasarkan RKPD Kabupaten Bogor tahun 2025 arah kebijakan belanja daerah adalah belanja kebutuhan pelayanan publik yang terdiri dari Penyelenggaraan tata kelola pemerintah daerah yang berkualitas, upaya peningkatan daya saing daerah, upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup. Lalu upaya penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pembangunan wilayah. Serta target Standar Minimal (SPM) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’S).

“Demikian gambaran umum rancangan KUA dan PPAS tahun 2025, selanjutnya Pemda akan mempersiapkan data-data yang diperlukan untuk menjadi bahan dalam pembahasan materi KUA/PPAS tahun anggaran 2025 bersama DPRD. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor,” Asmawa Tosepu mengakhiri. (**)




KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton

LAMPUNG SELATAN, (TB) – Kerja sama antara Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kulit ular piton.

Kulit ular ini diangkut dari Pekanbaru menuju Tangerang menggunakan truk tronton tanpa dokumen yang sah.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terungkap saat pemeriksaan rutin oleh tim gabungan.

“Dalam operasi ini, kami menemukan karung goni berisi kulit ular yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya. Ini adalah hasil sinergi yang baik antara Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni,” jelasnya, pada Rabu (31/1/2024).

Kasatpel Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Akhir Santoso, menambahkan bahwa operasi berlangsung pada Minggu, 28 Juli.

“Sekitar pukul 12 siang, petugas menemukan enam ratus lembar kulit ular piton dalam truk tronton bernomor polisi B. Sopir truk tersebut tidak melaporkan muatan ini kepada petugas karantina,” katanya.

Sopir truk berinisial S saat ini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap lalu lintas produk hewan harus dilengkapi dokumen resmi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan ini.

“Ini adalah contoh baik dari sinergi antara instansi yang berbeda dalam menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap hukum. Kami akan terus memperkuat kerja sama untuk mencegah tindakan ilegal seperti ini,” ujarnya.(Oby/Rls)