Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Selesai Jalani Medical Check Up di RSPAD Gatot Subroto

BOGOR , (TB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi atau Jaro Ade dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bayu Syahjohan- selesai menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2024 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Pemeriksaan ini dilakukan kedua Paslon Cabup dan Cawabup Bogor itu untuk melengkapi persyaratan-persyaratan di KPU Kabupaten Bogor

“Hari ini Cabup dan Cawabup Rudy susmanto dan Ade Ruhandi serta Cabup Bayu Syahjohan- selesai melakukan pemeriksaan kesehatan MCU di RSPAD Gatot Subroto Hal ini dilakukan untuk melengkapi salah satu persyaratan pendaftaran di KPU yaitu harus dalam keadaan sehat,” terang Ketua KPU Kabupaten Bogor Ade Kurnia kepada wartawan, Sabtu 31/08 di Cibinong.

“Kedua pasangan cabup dan cawabup Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi sudah masuk diruang MCU RSPAD Gatot Subroto Pukul 06.30 WIB tadi,” imbuhnya.

Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam keterangannya mengucap terima kasih kepada jajaran tim dokter RSPAD Gatot Subroto dan jajaran KPU serta jajaran Bawaslu Kabupaten Bogor yang telah ikut mendampingi.

“ Alhamdulillah kami telah selesai melakukan medical check up yang dilaksanakan sejak pagi pukul 06.30 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB,” ucap Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Kami tadi sambung Rudy, telah diperiksa luar dalam, lahir dan batinnya dan diberikan layanan terbaik dari RSPAD Gatot Subroto. Ini kami lakukan sebagai tahapan lanjutan dari kami mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor di KPU Kabupaten Bogor.

“Semoga dengan jasmani dan rohani yang sehat, Insya Alloh kedepan kami bisa melayani masyarakat kabupaten bogor dengan sebaik-baiknya,” tutur Rudy.

Di tempat yang sama, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor dari Partai PDI Perjuangan yakni Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman juga menyampaikan hal yang sama.

“Kami Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang diberikan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto ini,” ungkap Bayu Syahjohan.

Lanjut Bayu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak RSPAD Gatot Subroto, mulai dari karyawannya, para perawat yang telah melayani dengan cukup baik, ujar Bayu Syahjohan.

 

BOGOR , (BS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi atau Jaro Ade dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bayu Syahjohan- selesai menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2024 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Pemeriksaan ini dilakukan kedua Paslon Cabup dan Cawabup Bogor itu untuk melengkapi persyaratan-persyaratan di KPU Kabupaten Bogor

“Hari ini Cabup dan Cawabup Rudy susmanto dan Ade Ruhandi serta Cabup Bayu Syahjohan- Musyafaur Rahman telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan MCU di RSPAD Gatot Subroto. Hal ini dilakukan untuk melengkapi salah satu persyaratan pendaftaran di KPU yaitu harus dalam keadaan sehat,” terang Ketua KPU Kabupaten Bogor Ade Kurnia kepada wartawan, Sabtu 31/08 di Cibinong.

“Kedua pasangan cabup dan cawabup Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi sudah masuk diruang MCU RSPAD Gatot Subroto Pukul 06.30 WIB tadi,” imbuhnya.

Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam keterangannya mengucap terima kasih kepada jajaran tim dokter RSPAD Gatot Subroto dan jajaran KPU serta jajaran Bawaslu Kabupaten Bogor yang telah ikut mendampingi.

“ Alhamdulillah kami telah selesai melakukan medical check up yang dilaksanakan sejak pagi pukul 06.30 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB,” ucap Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto usai menjalani medical check up di RSPAD Gatot Subroto, Minggu 31/08.

Kami tadi sambung Rudy, telah diperiksa luar dalam, lahir dan batinnya dan diberikan layanan terbaik dari RSPAD Gatot Subroto. Ini kami lakukan sebagai tahapan lanjutan dari kami mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor di KPU Kabupaten Bogor.

“Semoga dengan jasmani dan rohani yang sehat, Insya Alloh kedepan kami bisa melayani masyarakat kabupaten bogor dengan sebaik-baiknya,” tutur Rudy.

Di tempat yang sama, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor dari Partai PDI Perjuangan yakni Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman juga menyampaikan hal yang sama.

“Kami Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang diberikan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto ini,” ungkap Bayu Syahjohan.

Lanjut Bayu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak RSPAD Gatot Subroto, mulai dari karyawannya, para perawat yang telah melayani dengan cukup baik, ujar Bayu Syahjohan. ( Sto )




Diduga Disiksa, Tersangka Kasus Narkoba Meregang Nyawa di Rutan Kelas 1 Depok 

DEPOK, (TB) – Nasib tragis di alami oleh Ra (26) tersangka kasus narkoba yang baru satu hari masuk kedalam Rumah tahanan (Rutan) Cilodong terpaksa harus meregang nyawa , akibat dari luka lebam pukulan dan tusukan yang di alami oleh korban.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari berbagai sumber bahwa korban mengalami kekerasan fisik sesaat masuk ke dalam rutan kelas 1 Depok Cilodong, bahkan menurut salah satu keluarga korban bahwa korban meninggal di dalam rutan bukan di Rumah Sakit.

Tidak hanya itu teryata sudah ada beberapa oknum yang mencoba datang kediaman korban untuk mengajak damai namun hal tersebut di tolak oleh keluarga korban.

Hal tersebut tentu melukai hati keluarga korban di mana pihak keluarga ingin meminta keadilan justru ada oknum yang ingin mengaburkan permasalahan tersebut.

“Sampai saat ini kami pihak keluarga masih menunggu hasil otopsi korban , karena ada beberapa kejanggalan di antara nya luka lebam ,luka tusuk dan paru-paru korban pernah dengan air,” kata salah satu kerabat yang tidak ingin di sebut kan namanya, Sabtu (31/08/2024)

Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga tidak menjawab ketika di konfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsapp terkait apakah adanya pelanggaran SOP di dalam Rutan Kelas 1 Depok. (Hetti)




Penuhi Syarat KPU,Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade Lakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto

BOGOR , (TB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengatakan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi atau Jaro Ade akan menjalani pemeriksaan kesehatan hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2024 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Pemeriksaan ini dilakukan kedua pasangan cabup dan cawabup Bogor untuk melengkapi persyaratan persyaratan di KPU kabupaten Bogor

“Hari ini Cabup dan Cawabup Rudy susmanto dan Ade Ruhandi akan melakukan pemeriksaan MCU di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Hal ini dilakukan untuk melengkapi salah satu persyaratan pendaftaran di KPU yaitu harus dalam keadaan sehat,” terang Ketua KPU Kabupaten Bogor Ade Kurnia kepada wartawan, Sabtu 31/08 di Cibinong.

“Kedua pasangan cabup dan cawabup Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi sudah masuk diruang MCU RSPAD Gatot Subroto Pukul 06.30 WIB tadi,” imbuhnya.

Cabup dan cawabup Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan atau MCU di RSPAD Gatot Subroto menyempatkan diri untuk berfoto dan mohon doanya kepada seluruh masyarakat kabupaten Bogor, agar semuanya berjalan dengan lancar.( Santo )




Polisi Usut Peristiwa Peluru Nyasar yang Mengenai Mahasiswa di Lampung

LAMPUNG, (TB) – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa seorang mahasiswa PKL yang tertembak di Kantor Bawaslu Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan saat ini pihaknya telah meminta keterangan korban berinisial SP.

“Masih dilakukan penyelidikan, untuk korba juga telah dimintai keterangan. Korban ini mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung,” katanya, Jumat (30/8/2024).

Umi melanjutkan, proyektil peluru gotri yang berada dari senjata airsoft gun pelaku juga telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame.

“Tim dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame masih bekerja, proyektil peluru gotri dari senjata airsoft gun pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti,” bebernya.

Dia menjelaskan, kondisi korban SP juga telah membaik setelah sebelumnya diberikan tindakan pertolongan pertama.

“Alhamdulillah sudah membaik, lukanya tidak fatal karena jarak tembak juga cukup jauh dari gedung yang berada dekat dengan kantor Bawaslu Lampung,” ungkap Umi.

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (28/8/2024) siang dimana saat itu korban tengah duduk santai dilantai dua kantor tersebut.

“Peristiwanya Rabu lalu, saat itu korban ini tengah berisitirahat siang dilantai 2 kantor Bawaslu Lampung. Kemudian dia merasakan ada suara dentingan dan dia merasakan tangannya terkena sesuatu, kemudian dia sadar ada peluru yang mengenai tangannya. Atas peristiwa tersebut dia langsung melaporkan ke pihak scurity kantor Bawaslu,” tandasnya.

(Oby/Rls)




23 Desa di Pesawaran Terima Bantuan Buku dan Perangkat Melalui Program TPBIS Perpusnas RI

PESAWARAN, (TB) – Sebanyak 23 Desa di Kabupaten Pesawaran menerima bantuan buku dan perangkat lunak dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melalui program Transformasi Pengembangan Budaya Inklusi Sosial (TPBIS) tahun 2024.

Bantuan ini merupakan bagian dari kemitraan antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran dengan Perpusnas RI yang telah memasuki tahun kedua.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran, Halimah Zakaria, S.E., M.M. menjelaskan melalui program TPBIS tahun 2024 sebanyak 23 desa di Kabupaten Pesawaran mendapatkan bantuan buku dari Perpusnas RI.

“Sebanyak 18 desa di Kabupaten Pesawaran menerima bantuan berupa 1.000 eksemplar buku dan rak buku. Sementara itu, lima desa lainnya mendapatkan bantuan penuh dengan tambahan berupa komputer, printer, paket data, dan modem,” ujar Halimah.

Kegiatan pendistribusian rak buku ke desa-desa di Kabupaten Pesawaran sudah berjalan sejak bulan Juli lalu dan pembagian buku-buku baru dilaksanakan pada bulan Agustus ini.

Berikut adalah daftar desa-desa di Kabupaten Pesawaran yang mendapatkan bantuan buku dan perangkat dari Perpusnas RI melalui program kemitraan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran:
1. Perpus Desa Banding Agung, Kecamatan Punduh Pedada
2. Perpus Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin
3. Perpus Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan
4. Perpus Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Negeri Katon
5. Perpus Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan
6. Perpus Desa Bawang, Kecamatan Punduh Pedada
7. Perpus Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh
8. Perpus Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan
9. Perpus Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan
10. Perpus Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan
11. Perpus Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan
12. TBM SKB, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan
13. Perpus Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan
14. Perpus Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon
15. TBM Cinta Baca, Kecamatan Negeri Katon
16. Perpus Desa Padang Manis, Kecamatan Way Lima
17. Perpus Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima
18. Perpus Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima
19. Perpus Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin
20. Perpus Desa Gayau, Kecamatan Padang Cermin
21. Perpus Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong
22. Perpus Desa Wates, Kecamatan Way Ratai
23. Perpus Desa Kalirejo, Kecamatan Way Ratai

Program ini merupakan kelanjutan dari bantuan yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, Perpusnas RI memberikan bantuan berupa buku dan perangkat serta mengadakan bimbingan teknis (Bimtek). Tahun 2023, program ini mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran.

Halimah Zakaria, S.E., M.M. juga menjelaskan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih atas bantuan berupa pelatihan pengembangan masyarakat melalui sosialisasi, bantuan buku dan bimbingan teknis ini.

“Kami memberikan respons positif terhadap program ini karena hal ini adalah hal yang penting untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Pesawaran. Apalagi kegiatan ini mendapatkan dukung penuh dari Perpusnas RI, ” ujarnya.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran melihat program ini sebagai salah satu langkah dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Pesawaran yaitu untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, berkarakter dan berdaya saing. Hal ini juga berkaitan dalam proses pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pesawaran dengan memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat literasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran mereplikasi program TPBIS dengan menjalankan program yang sama dengan yang dilakukan oleh Perpusnas RI, namun dalam skala yang lebih kecil, termasuk pemberian bantuan buku dan lainnya. Pada tahun 2023, program replikasi ini mencakup 6 desa, sedangkan untuk tahun 2024 ditambah sebanyak 5 Desa yang mendapatkan bantuan.

Selain menjalankan program replikasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran juga melakukan monitoring terhadap kegiatan yang dilakukan perpustakaan desa dan kendala-kendala yang terjadi agar perpustakaan desa ini dapat dimanfaatkan dengan baik.(Oby)




Tolak Kriminalisasi Terhadap Profesi Advokat, Puluhan Pengacara Datangi Polres Metro Jakarta Utara

JAKARTA, (TB) – Puluhan Advokat/ Pengacara mendatangi Unit Harda Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara guna memberikan bantuan hukum dan dukungan atas adanya dugaan kriminalisasi terhadap rekan seprofesi mereka yaitu DR. Tiyara Parengkuan, SH, M.Kn, CLA, CTA, Kamis, 29 Agustus 2024.

Tim para Advokat yang tergabung dalam Tim Penasehat Hukum Tolak Kriminalisasi Terhadap Profesi Advokat yang dikomandoi Dr. Roni Pandingan, SH, MH, melalui Juru Bicara Tim Penasehat Hukum Tolak Kriminalisasi Terhadap Profesi Advokat, Roberto Sihotang, SH, MH, menjelaskan bahwa, kedatangan mereka adalah untuk menyuarakan menolak kriminalisasi terhadap profesi Advokat yang menimpa rekan seprofesi mereka.

” Kedatangan kami kesini adalah untuk menyuarakan penolakan kami terhadap kriminalisasi profesi advokat yang diduga dilakukan  oleh Unit Harda Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara,” beber Roberto Sihotang.

Dugaan kriminalisasi terhadap rekan sejawat kami Dr.Tiyara Parengkuan,S,H, tersebut terang Roberto terjadi  pada sekitar bulan Mei 2021. Pada saat itu, Melda Hutajulu, Parto Rectan Hutajulu dan Kartini Lolina memberikan Surat Kuasa Khusus untuk mengurus permasalahan hukumnya atas kedua bidang tanah dan bangunan di Jalan Sungai Indra Giri II, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Kemudian lanjut Roberto, oleh rekan kami Pengacara Dr.Tiyara Parengkuan,S,H, telah diambil langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut berdasarkan surat kuasa khusus, perjanjian jasa pengacara dan surat pernyataan kesanggupan bayar dari Klien.

Nah dalam perjalanannya sambung Roberto, Pengacara Dr.Tiyara Parengkuan, berhasil mengurus Sertipikat untuk tanah dan bangunan seluas 70 M2. kemudian Melda Hutajulu, Parto Rectan Hutajulu dan Kartini Lolina meminta Sertipikat Asli Hak Guna Bangunan tersebut.

Akan tetapi sesuai kesepakatan antara klien dengan pengacara bahwa Asli Sertipikat Hak Guna Bangunan tersebut akan diserahkan kepada klien di hadapan notaris setelah dibayarkannya secara Lunas keseluruhan tagihan Jasa pengacara yang belum dibayarkan oleh Melda Hutajulu, Parto Rectan Hutajulu, dan Kartini Lolina sebesar Rp.724.500.000,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),

Akan tetapi demikian, ternyata jasa pengacara yang sudah disepakati tersebut tidak mau dibayarkan oleh prinsipalnya dan malah pengacara di cabut kuasanya dalam persidangan perkara Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 285/G/2021/PTUN-JKT yang sedang diupayakan oleh pengacaranya, pada saat sidang pemeriksaan setempat (PS).

Kemudian lanjut Roberto lagi, pengacara Dr.Tiyara Parengkuan,S,H, malah difitnah dengan cara membuat Pengaduan Palsu dan Penipuan ke Polres Jakarta Utara dengan Nomor : LP/B/1044/XI/2022/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya tanggal 26 November 2022, yang dilakukan oleh Kartini Lolina.

Terhadap Laporan Polisi yang di duga berdasarkan keterangan palsu yang diberikan oleh Pelapor yang bernama Kartini Lolina tersebut. Dr.Tiyara Parengkuan,S,H pun telah membuat Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/5005/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 Agustus 2023 dengan Terlapor : KARTINI LOLINA Dan Pelapor : DR.TIYARA PARENGKUAN,S.H,M.KN,C.L.A,CTA dengan dugaan tindak pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 dan atau Pasal 378 KUHP, yang terjadi di Jl.Yos Sudarso No.1, RT.01, RW.12, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, DKI Jakarta tanggal 17 Februari 2023. Akan tetapi Laporan Polisi yang dilaporkan oleh Dr.Tiyara Parengkuan,S,H itu, sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya.

Sementara itu Laporan Polisi yang dibuat oleh Kartini Lolina tersebut tidak cukup bukti, tetapi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara dipaksakan ke tahap penyidikan dengan cara Gelar perkara sepihak dengan tidak memperhatikan Hak Retensi dari Pengacara berdasarkan Pasal 1812 KUHPerdata dan keseluruhan bukti-bukti Surat Perjanjian-Surat Perjanjian Jasa Pengacara dan Surat Pernyataan-Surat Pernyataan Kesanggupan Bayar Klien dan bukti-bukti lainnya yang sudah disampaikan oleh Pengacara Dr. Tiyara Parengkuan, SH.

” Semua bukti yang disampaikan rejan kami Pengacara Dr. Tiyara Parengkuan, SH, tidak digubris oleh Penyidik Unit Harga Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara,” jelas Roberto.

Tim Penyidik tidak mengeluarkan semua bukti-bukti yang sudah Dr. Tiyara Parengkuan sampaikan secara keseluruhan dan lengkap kepada Penyidik yang bernama Iswahyudi Mahdar pada saat klarifikasi di Polres Jakarta Utara pada bulan Februari 2023.

” Entah mengapa, proses hukum ini tetap naik ke Tahap Penyidikan padahal perkara ini murni masuk ke ranah Hukum Perdata.” Ucap Roberto.

Hari ini kami mendatangi Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, guna memenuhi Panggilan Rekan Kami berdasarkan Surat Panggilan Nomor : S.Pgl/1620/VIII/RES.1.11/2024/Reskrim tertanggal 16 Agustus 2024. Kami akan melihat sejauh mana tindakan penyidik dalam perkara ini. kami akan lawan guna melindungi dan mempertahankan hak – hak hukum rekan kami yang berprofesi sebagai Advokat, ujar Roberto Sihotang.

Jika proses ke tahap Penyidikan di lakukan secara prosedural hukum, maka menurut hukum Laporan Polisi Nomor : LP/B/1044/XI/2022/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya tanggal 26 November 2022 seharusnya dihentikan karena tidak cukup bukti, bukan malah dilanjutkan ke Tahap Penyidikan, tambahnya.

Jelas sekali disini kami melihat Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, diduga telah melakukan tindakan yang tidak Profesional dan cenderung telah melanggar kode Etik Penyidikan. Oleh karenanya kami selaku tim Penasehat Hukum Tolak Kriminalisasi Terhadap Profesi Advokat memohon keadilan kepada Bapak Kapolri untuk memerintahkan Kapolres Jakarta Utara mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP-3) atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/1044/XI/2022/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya tanggal 26 November 2022 demi tegaknya hukum, keadilan dan kebenaran.

Kami juga meminta Agar menaikkan status Penyelidikan ke tahap Penyidikan atas Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/5005/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 Agustus 2023 dengan Terlapor : KARTINI LOLINA DAN pelapor : DR.TIYARA PARENGKUAN,S.H,M.KN,C.L.A,CTA

” Kamipun akan menempuh upaya-upaya hukum agar dapat dilakukannya gelar perkara khusus di Wassidik Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri, termasuk dalam hal ini melaporkan penyidik ke Divisi Propam atas dugaan tidak profesional dalam menangani perkara.” tegas Roberto. (Red)




IDEAS: Pemerintah Harus Menjamin Keadilan dalam Kemitraan Ojol

TUBAS JAKARTA, Direktur Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluance Studies (IDEAS), Haryo Mojopahit meminta Pemerintah dan Pihak Aplikator menjamin kesejahteraan mitra ojek online (Ojol). Dia mencermati setidaknya ada empat masalah utama yang terjadi antara Pihak Aplikator dan Mitra Ojol.

“Ada empat persoalan utama yang harus menjadi perhatian bersama yaitu pertama, terkait jam kerja dan penghasilan yang layak. Kedua, risiko kerja dan jaminan kesehatan. Ketiga, posisi kemitraan yang setara dan adil antara pihak aplikator terhadap mitra ojol. Keempat, pengelolaan kerja yang tidak partisipatif dan keterwakilan yang tidak memadai,” kata Haryo dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (29/08/2024).

Survei yang dilakukan IDEAS pada 2023 yang lalu terhadap 225 pengemudi ojol di 10 titik simpul transportasi di Jabodetabek mengkonfirmasi hal tersebut.

“Pertama, survei tersebut mengungkap fakta bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup, sebanyak 68,9 persen pengemudi ojol di Jabodetabek mengaku harus bekerja antara 9-16 jam per hari, hal tersebut jauh lebih lama dari jam kerja normal 8 jam per hari,” tutur Hayo.

Haryo menambahkan, bahwa selain jam kerja yang panjang, sebanyak 79,6 persen responden memiliki 6-7 hari kerja, melebihi batas normal 5 hari kerja. Bahkan 42,2 persen responden mengaku setiap hari bekerja tanpa libur dalam sepekan.

“Jika menggunakan asumsi 24 hari kerja, kami mendapatkan fakta bahwa rerata pendapatan kotor bulanan ojek daring secara umum berada dibawah upah minimum kota. Sebagai misal, rerata pendapatan kotor bulanan pengemudi ojol di Kota Bekasi adalah Rp 3,9 juta atau hanya sekitar 79 persen dari upah minimum kota yang Rp 5,0 juta,” ungkap Haryo.

Kedua, risiko kerja dan jaminan kesehatan. Kombinasi waktu kerja yang sangat panjang dan tempat utama kerja adalah jalan raya membuat mitra ojol terpapar dan memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Dengan sebagian besar waktu kerja dihabiskan di jalan raya, dikombinasikan dengan kondisi tubuh yang kelelahan akibat jam kerja yang panjang, mengalami kecelakaan menjadi tidak terhindarkan.

“Sebanyak 31,6 persen responden mengaku pernah mengalami kecelakaan selama menjadi mitra ojol, dengan 2,7 persen diantaranya mengalami luka berat dan motor rusak berat,” tutur Haryo.

Ironisnya, dengan sifat dan desain pekerjaan yang membuatnya terpapar risiko tinggi kecelakaan, mitra ojol tidak dilindungi dengan jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja yang memadai.

“Sebesar 35,1 persen responden mengaku tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan). Hanya 12,9 persen dari responden yang memiliki BPJS Kesehatan karena bantuan atau difasilitasi oleh perusahaan aplikator,” ucap Haryo.

Ketiga, posisi kemitraan yang setara dan adil antara pihak aplikator terhadap mitra ojol. IDEAS menyoroti hubungan kemitraan antara aplikator dan mitra ojol yang cenderung merupakan satu arah dimana pihak aplikator memiliki relasi kuasa yang nyaris mutlak terhadap mitra ojol.

“Hubungan satu arah tanpa interaksi timbal balik ini terjadi karena rendahnya daya tawar mitra ojol. Lemahnya daya tawar mitra ojol terlihat rendahnya respon pihak aplikator atas aspirasi pihak mitra,” ujar Haryo.

Survei IDEAS juga mengungkapkan bahwa hanya 4,9 persen responden yang menyatakan aspirasinya direspon positif dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak aplikator. Sedangkan 81,3 persen responden menyatakan aspirasi mereka hanya direspon secara “basa-basi” melalui aplikasi atau bahkan tidak pernah direspon sama sekali dimana semua aspirasi diabaikan sepenuhnya.

Posisi yang tidak setara dan adil antara pihak aplikator dan mitranya sangat terlihat jelas dari besarnya insiden pemberian sanksi ke mitra ojol, yang umumnya dilakukan secara sepihak, berupa pembekuan akun (suspend) yang berlaku dari 30 menit hingga 7 hari.

“Sebanyak 45,3 persen responden mengaku pernah terkena suspend untuk berbagai alasan, mulai dari sering menolak atau membatalkan order, mendapat rating yang rendah dari pelanggan, sering menyampaikan keluhan ke pihak aplikator, saldo top-up sering tidak mencukupi, hingga spesifikasi motor yang tidak sesuai dengan ketentuan aplikator,” beber Haryo.

Keempat, pengelolaan kerja yang tidak partisipatif dan keterwakilan yang tidak memadai. Akar penyebab kerentanan mitra ojol dari eksploitasi kerja adalah keterwakilan yang sangat tidak memadai dalam pembuatan keputusan-keputusan penting dimana pihak aplikator sangat mendominasi hubungan kemitraan.

Pekerja dan buruh pada umumnya meningkatkan daya tawar mereka di hadapan perusahaan dengan mengorganisasikan diri dan menyuarakan aspirasi mereka secara kolektif. Namun perusahaan aplikator tidak mengakui adanya serikat pekerja dengan alasan ojol adalah mitra yang memiliki hubungan setara.

“67,1 persen responden menyatakan bahwa perusahaan aplikator secara eksplisit melarang mitra ojol untuk bergabung atau membentuk serikat pekerja. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat berimplikasi serius bagi mitra ojek online mulai dari terkena suspend bahkan putus mitra” papar Haryo.

Rendahnya daya tawar ojek online membuat mereka dipaksa menerima berbagai keputusan penting yang dibuat pihak aplikator secara sepihak tanpa melibatkan mereka sama sekali.

Arah kebijakan yang menjanjikan ke depan adalah mendorong keterwakilan yang lebih memadai bagi mitra ojol, bahkan transformasi kelembagaan platform digital menjadi koperasi. Dengan kelembagaan koperasi, platform digital akan dimiliki, dikontrol dan dikendalikan oleh pekerja lepas-nya.

“Dengan keterwakilan yang memadai, aspirasi mitra ojol yang kini terbungkam, akan dapat disuarakan dengan lebih keras dan diakomodasi secara lebih proporsional,” tutup Haryo.[red]




Polres Pesawaran Berduka, Bripka Chandra Utama Tutup Usia

PESAWARAN, (TB) – Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun, Bripka Chandra Utama Bhabinkamtibmas Desa Banjaran-Desa Trimulyo, Anggota Polri, Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran meninggal dunia, Kamis (29/08/2024)

Menurut keterangan Kanit Intel Polsek Padang Cermin Aiptu Mastam saat di hubungi awak media ini melalui telepon menyampaikan bahwa Bripka Chandara Utama meninggal dunia saat sedang berhenti di pinggir jalan di Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan.

” Dia bawa motor kemudian menepi jatuh, sudah berhenti motornya, apa pusing apa gimana kita tidak tau, berhenti jatuh, dibawa ke Puskesmas dari Desa Hurun ke Puskesmas itu sudah ga ada Bang,”Kata Mastam.

” Bripka Chandra meninggal dunia bukan karna kecelakaan melainkan saat menepi dan berhenti di pinggir jalan kemudian jatuh dan meningal dunia,”Terangnya.

Jenazah Bripka Chandra Utama saat ini sedang dalam perjalanan di bawa menggunakan kendaraan Ambulance untuk di bawa pulang ke rumah kediamannya di daerah Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kebupaten Pesawaran.

(Oby/Rls)




Resmi Daftarkan Diri Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati, Rudy Susmanto-Jaro Ade Akan Bangun Kabupaten Bogor Dengan Hati

BOGOR, (TB) – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhendi atau Jaro Ade mendatangi KPU Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor di Pilkada 2024 mendatang.

Sebelum diantar ke KPU oleh ribuan relawan dan massa pendukungnya, Rudy Susmanto dan Jaro Ade diarak dari pintu Tol Sentul melewati Stadion Pakansari menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman.

Arak-arakan massa pendukung Paslon Bupati dari Partai Gerindra dan Partai Golkar yang didukung oleh Koalisi 6 Partai lainnya yakni PPP, PKS, PKB, Demokrat, Nasdem dan PAN tersebut sempat menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan alternatif Sentul hingga jalan tegar beriman.

Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam konferensi pers nya usai pendaftaran di gedung KPU sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat kabupaten bogor terkait kemacetan yang terjadi.

” Kami memohon maaf kepada warga masyarakat jika kegiatan kami hari ini sedikit menimbulkan kemacetan lalu lintas,” kata Rudy Susmanto di depan para wartawan di Gedung KPU, Kamis 29 Agustus 2024.

Rudy pun menuturkan jika dirinya nanti terpilih menjadi Bupati Bogor akan menjelankan pesan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

” Tadi malam, saya diberikan pesan oleh Pak Prabowo bahwa jika Alloh SWT meridhoi dan rakyat menghendaki saya dan Jaro Ade menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bogor, maka kami akan hadir ditengah masyarakat dan memimpin kabupaten bogor dengan hati,” tutur Rudy.

Rudy juga menjelaskan bahwa apa yang diperjuangkannya adalah bukan untuk kepentingan Rudy dan Jaro Ade semata tapi lebih kepada kepentingan masyarakat bogor yang dijunjung tinggi.

“Ini bukan hanya perjuangan kami (Rudy Jaro) tapi perjuangan masyarakat kabupaten bogor bersama Rudy dan Jaro Ade,” ungkap Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor tersebut.

Calon Wakil Bupati Bogor Jari Ade ikut menambahkan bahwa setelah pendaftaran ini mereka akan segera melakukan koordinasi dengan para partai pengusung juga dengan para relawan.

” Selepas ini, kami (Rudy Jaro-red) akan segera berkoordinasi dengan partai pengusung terkait langkah-langkah selanjutnya. Dan tentunya juga kepada para relawan yang sebelumnya mendukung saya ataupun relawan yang mendukung Rudy untuk menjadi satu kesatuan,” ucap Jaro Ade.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ade Kurnia dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses pendaftaran Paslon Rudy-Jaro berjalan lancar dan sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

“Kami sudah menerima berkas pendaftaran Paslon atas nama Rudy Susmanto dan Jaro ade. Dan selanjutnya akan segera memverifikasi dokumen-dokumen Paslon tersebut sesuai ketentuan yang ada,” tegas Ade Kurnia. (Sto)




Desa Putat Nutug Realisasikan jalan Untuk Masyarakat Dengan Bantuan Dana Samisade Dari APBD Pemkab Bogor

BOGOR, TUGAS BANGSA Pemdes Putat Nutug kecamatan Ciseeng saat ini sudah kerjakan perbaikan realisasi jalan untuk masyarakat nya dengan anggaran bantuan keuangan desa (samisade) dengan hotmix atau pengaspalan yang sudah dikerjakan dalam beberapa titik.

Dengan Pembangunan sarana dan prasarana lingkungan khususnya infra struktur jalan lingkungan sangat berguna sekali untuk masyarakat dalam melaksanakan kegitan sehari hari, dimana jalan jalan yang di perbaiki  memang bertahap berdasarkan hasil musyawarah Desa ( musdes ) sesuai usulan dari pengurus lingkungan RT /RW/Kadus /tokoh

Tim Pelaksan kegiatan TPK Egi ,   Desa Putat Nutug bersama perwakilan warga masyarakat sangat Berterima kasih kepada Pemerintah atas bantuan samisade sehingga pembangunan infrastruktur di lingkungan bisa terlealisasi meskipun  baru di kerjakan kurang lebih berjalan baru 60 %  Ucap Egi TPK pelaksana Mudah-mudahan dengan  pembangunan infrastruktur pengaspalan jalan ini segera selesai agar  masyrakat nantinya dapat merasakan manfaat nya.  tadinya jalan becek tanah kini jalan sudah di aspal semoga dapat dirasakan nantinya oleh masyrakat dan roda perekonomian menjadi lancar .

Darmawan Selaku kepala Desa Putat Nutug berharap dengan pengerjaan ini bisa membantu masyarakat dalam akses jalan yang sudah rapih tentunya,dan juga lebih mengembangkan dan menghasilkan infrastruktur yang lebih luas dan pajang juga semoga bantuan ini bisa ditambah dan dioptimalkan.”Tutupnya.

(RIVAL)