Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemkab Bogor Bahas 3 Hal Penting Ini

BOGOR, (TB) – DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin 12 Agustus 2024.

Rapat Paripurna tersebut membahas tiga hal yakni, Penyampaian Nota Keuangan dan Permohonan Penjadwalan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman. Serta Penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim ini, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Pj. Bupati Bogor, mengungkapkan, berkaitan dengan gambaran singkat Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2024 salah satunya adalah target pendapatan daerah 2024 yang semula Rp 9 Triliun 607 Miliar, menjadi 10 Triliun 475 Miliar rupiah.

Suryanto Putra juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor khususnya Pansus pembahas Raperda yang telah mengawal dan membahas secara seksama substansi Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.

“Di dalam Raperda tersebut telah memuat pokok materi terkait dengan bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, pembinaan dan perusahaan perseroan daerah Sayaga yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan baru,” ungkap Suryanto Putra.

Suryanto juga berharap perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman mampu memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai syariah.

“Sedangkan bagi perseroan daerah Sayaga Wisata dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah,” tegasnya. (Red)