Partai Golkar Sodorkan 3 Nama Ini Jadi Cawagub Rahmat Mirzani Djausal

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Pertarungan mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar, sebagai Calon Gubernur (Cagub) – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung Periode 2024-2029 agak berjalan dinamis. Informasi terakhir, DPP Partai Golkar dikabarkan menyodorkan tiga nama sebagai Cawagub mendampingi Cagub dari Partai Gerindra, Rahmat Mirzani Djausal.

Ketiga nama tersebut adalah Abi Hasan Muan, Hanan A. Rozak dan Ririn Kuswantari.

” Koalisi Indonesia Maju (KIM) di tingkat Provinsi Lampung kemungkinan bersatu di Pilgub Lampung, 27 November 2024 mendatang, Untuk Cagubnya dari Partai Gerindra. Sementara Cawagubnya dari Partai Golkar,” seperti dikutip dari be1lampung.com, Selasa, 6 Agustus 2024.

Dari DPP Partai Golkar sendiri lanjut sumber tersebut, telah mengajukan tiga nama untuk dipilih sebagai Cawagub Lampung. Yakni Abi Hasan Muan, Hanan A. Rozak dan Ririn Kuswantari.

“Silakan Cagub atau DPP Partai Gerindra memilih salah satu dari tiga nama tersebut,” lanjutnya.

Dihubungi terpisah, Abi Hasan Muan, mengaku sudah mendengar adanya wacana tersebut.
” Tapi untuk kepastiannya, saya belum bisa berkomentar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung, Ismet Roni mengaku belum mengetahui soal informasi jika DPP Partai Golkar menyodorkan tiga nama sebagai Cawagub Lampung.

” Saya nggak tahu terkait hal itu, hanya isu-isu saja,” tuturnya.

Disisi lain, Cagub Lampung yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal hingga berita ini diturunkan, belum menjawab pesan yang terkirim guna mengkonfirmasi informasi tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Lampung, Arinal Djunaidi, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lampung sangat yakin akan mendapat rekomendasi sebagai Cagub Lampung Periode 2024-2029 dari DPP Partai Golkar.

Ini menyusul keluarnya Surat Instruksi DPP Golkar nomor SI-45/Golkar/VI/2024 Tentang Instruksi kepada Bacagub Lampung untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai politik lain dalam rangka mencari Bacawagub pada pilkada serentak tahun 2024.

Ada empat poin isi surat instruksi yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus, tertanggal 29 Juni 2024 itu.

Pertama Arinal Djunaidi ditugaskan melakukan koordinasi dan komunikasi untuk membangun koalisi dengan patai politik lain dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah/wakil kepala daerah sesuai ketentuan UU.

Kedua melakukan koordinasi dan komunikasi dengan partai politik lain serta menyerap aspirasi dari berbagai pihak dalam mencari pasangan calon wakil gubernur.

Ketiga melaporkan pelaksanaan surat instruksi ini kepada Ketua Umum DPP Golkar up. Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Golkar. Dan terakhir melaksanakan instruksi ini sebaik-baiknya dengan bertanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.

Selain Arinal, anggota DPR-RI Hanan A. Rozak juga sebelumnya telah mendapat Surat Perintah DPP Partai Golkar sebagai Bacagub Lampung. Dalam surat Perintah DPP Partai Golkar yang di tandatangani langsung Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus, Hanan A. Rozak mendapat lima perintah dalam posisinya sebagai Bacagub Lampung.

Pertama Hanan ditugaskan merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar.

Kedua, melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Ketiga, melaporkan pelaksanaan perintah ini secara periodik (satu bulan satu kali) kepada Ketua Umum DPP Golkar up. Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Golkar.

Kempat, melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, karena pelaksanaan perintah ini merupakan bagian dari evaluasi DPP Partai Golkar dalam penetapan Cakada/Cawakada yang diusung Partai Golkar pada Pilkada 2024. Terakhir, ke-lima melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab demi kebesaran Partai Golkar.(Oby/Rls)