Tindakan DO Sepihak SMP Eka Wijaya, Ketua PGRI Cibinong: Itu Melanggar Hak Anak

CIBINONG, (TB) – Ketua PGRI Cabang Cibinong Tatang Rasmana S.Pd sangat menyayangkan tindakan sepihak dan semena-mena Yayasan Pendidikan Eka Wijaya yang mendrop out (DO) siswanya tanpa alasan yang jelas.

Menangkap banyak pemberitaan yang tayang di media online tersebut, pria akrab bernama Tatang ini menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya pihak sekolah tak semestinya berbuat atau memperlakukan anak didiknya seperti itu. Karena itu sudah melanggar hak anak untuk mengenyam pendidikan.

“Sesungguhnya itu telah melanggar hak anak dalam melanjutkan pendidikannya. Maka dari itu, saya pikir hukuman ini (Drop Out) tak perlu lagi diterapkan di persekolahan. Ingat ada aturan pemerintah Wajib Belajar 9 tahun.” jelas Tatang saat dimintai tanggapannya, Senin 15 Juli 2024.

Untuk diketahui sebelumnya Wali murid Sekolah SD & SMP Swasta Yayasan Pendidikan Eka Wijaya yang berlokasi di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mengeluhkan perlakuan semena-mena pihak sekolah yang mendrop out (DO) siswa/siswinya tanpa sebab dan alasan yang jelas.

 

Gambar. Surat keterangan keluar atau Drop Out yang dikeluarkan SMP Eka Wijaya. (Foto/doktb)

Bagaimana tidak, dua siswa SMP dan dua siswa SD sekolah tersebut dikeluarkan hanya karena terkendala masalah pembelian buku paket.

Merasa aneh dan diperlakukan semena-mena oleh pihak sekolah atau Yayasan Eka Wijaya, pihak wali murid mengadukan nasibnya ke Organisasi Keprofesian Wartawan PWI Kabupaten Bogor.

“Jadi awalnya, beberapa wali murid mempertanyakan soal uang buku yang dianggap terlalu mahal. Untuk anak saya yang SMP kelas IX uang buku tersebut senilai Rp.1.100.000,- untuk 7 buku, dan untuk SD 1.150.000,- ungkap Septiyani Silcilia salah satu wali murid SMP Eka Wijaya kepada wartawan, Senin (15/07) di Cibinong.

“Karena merasa terlalu mahal, wajar dong kalau murid kami mempertanyakan hal itu ke pihak sekolah. Tapi sebaliknya dapat kejelasan, bahwa ada anak kami yang Drop Out dari sekolah tersebut sehari setelah kejadian itu yakni tanggal 9 Juli 2024,” beber Septiyani.

Lebih lanjut Septiyani menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Juli 2024, anaknya yang duduk di Kelas IX sempat tetap masuk sekolah. Tetapi dipaksa pulang oleh guru atau wali kelasnya.

“Anak saya hari Rabu tanggal 10 Juli itu masih masuk sekolah, tapi wali kelasnya dipaksa keluar dari kelasnya,” kata Septiyani.

Jadi lanjut Septiyani, atas kasus dan perlakuan semena-mena pihak sekolah Yayasan Pendidikan Eka Wijaya tersebut, kami juga sudah melaporkan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tapi sepertinya tidak ada solusi yang jelas.

“Saya di sini hanya menuntut keadilan atas anak saya. Saya tidak meminta anak saya kembali ke sekolah tersebut karena saya khawatir anak saya kembali dibully oleh guru-gurunya seperti kejadian kemarin. Saya hanya meminta pihak sekolah mengembalikan uang kegiatan dan SPP selama satu tahun yang telah disebutkan,” tegas Septiyani.

Terpisah, pihak Yayasan Pendidikan Eka Wijaya yang mencoba mengumumkan perihal terkait ini melalui Kepala Sekolah SMP-nya, hingga berita ini disiarkan belum dapat dihubungi atau dikonfirmasi lebih lanjut. ( Santo )




Merasa Diperlakukan Semena-mena, Wali Murid SMP Eka Wijaya Ngadu Ke PWI Kabupaten Bogor

CIBINONG , (TB) – Wali murid Sekolah SMP & SD Swasta Yayasan Eka Wijaya yang berlokasi di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mengeluhkan perlakuan semena-mena pihak sekolah yang mendrop out (DO) siswa/siswinya tanpa sebab dan alasan yang jelas.

Bagaimana tidak, dua siswa SMP dan dua siswa SD sekolah tersebut dikeluarkan hanya karena terkendala masalah pembelian buku paket.

Merasa aneh dan diperlakukan semena-mena oleh pihak sekolah atau Yayasan Eka Wijaya, pihak wali murid mengadukan nasibnya ke Organisasi Keprofesian Wartawan PWI Kabupaten Bogor.

“Jadi awalnya, beberapa wali murid mempertanyakan soal uang buku yang dianggap terlalu mahal. Untuk anak saya yang SMP kelas IX uang buku tersebut senilai Rp.1.100.000,- untuk 7 buku, dan untuk SD 1.150.000,- ungkap Septiyani Silcilia salah satu wali murid SMP Eka Wijaya kepada wartawan, Senin (15/07) di Cibinong.

“Karena merasa terlalu mahal, wajar dong kalau murid kami mempertanyakan hal itu ke pihak sekolah. Tapi sebaliknya dapat kejelasan, bahwa ada anak kami yang Drop Out dari sekolah tersebut sehari setelah kejadian itu yakni tanggal 9 Juli 2024,” beber Septiyani.

Lebih lanjut Septiyani menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Juli 2024, anaknya yang duduk di Kelas IX sempat tetap masuk sekolah. Tetapi dipaksa pulang oleh guru atau wali kelasnya.

“Anak saya hari Rabu tanggal 10 Juli itu masih masuk sekolah, tapi wali kelasnya dipaksa keluar dari kelasnya,” kata Septiyani.

Jadi lanjut Septiyani, atas kasus dan perlakuan semena-mena pihak sekolah Yayasan Pendidikan Eka Wijaya tersebut, kami juga sudah melaporkan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tapi sepertinya tidak ada solusi yang jelas.

“Saya di sini hanya menuntut keadilan atas anak saya. Saya tidak meminta anak saya kembali ke sekolah tersebut karena saya khawatir anak saya kembali dibully oleh guru-gurunya seperti kejadian kemarin. Saya hanya meminta pihak sekolah mengembalikan uang kegiatan dan SPP selama satu tahun yang telah disebutkan,” tegas Septiyani.

Terpisah, pihak Yayasan Pendidikan Eka Wijaya yang mencoba mengumumkan perihal terkait ini melalui Kepala Sekolah SMP-nya, hingga berita ini disiarkan belum dapat dihubungi atau dikonfirmasi lebih lanjut. (Santo)




Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

RIAU , (TB) – Dit Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba gelap jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir. Seluruh barang haram itu pun dimusnahkan pada 12 Juli 2024.

Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengultimatum bandar narkoba untuk tidak lagi menjalankan bisnis haram tersebut di Riau.

“Pengedar narkoba tidak ada di daerah Riau. Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan Kapolres supaya tindak lanjutnya,” ujarnya dalam konferensi pers.

Menurut Kapolda, apabila para bandar narkoba itu nekat tetap beraksi, bahkan melawan saat diamankan, maka jajarannya diperintahkan untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Mei-Juni 2024 total barang sitaan, yakni 25,1 Kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kg ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Kemudian, ditangkap 25 tersangka, mana 11 di antaranya adalah jaringan internasional.

“Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional,” jelasnya.

Ditambahkan Direktur Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Manang Soebeti, dari jumlah itu ada 17 tersangka yang ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Riau. Sedangkan 8 lainnya tangkap Polres Bengkalis.

“Sebanyak 17 tersangka ditangkap di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Lalu 8 tersangka lainnya ditangkap di Polres Bengkalis,” ungkap Direktur.

Penindakan terhadap peredaran narkoba gelap itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit mengatakan, kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Oleh karena itu kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” ungkap Jenderal Sigit. ( Damanik )




Operasi Patuh Krakatau Polres Pesawaran, 7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas

PESAWARAN , (TB) – Polres Pesawaran Polda Lampung, laksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lapangan Mapolres Pesawaran, Senin (15/7/2024) Pagi.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, SH, SIK, MM, dan dihadiri oleh Bupati Pesawaran yang di wakili Asisten 1 (Sunyoto, SE,MM), DanBrigif 4 marinir diwakili Kapten Attang Suryana, Danlanal di wakili Kaur gakkum (Lettu Laut (PM) simanjuntak), Ketua DPRD Pesawaran di wakili (Arya Guna, S.Sos.I.,MM), Kajari Pesawaran diwakili (Chandra, SH,MH), Kadishub Pesawaran (Ahmad Syafe’i, S.Pd.,M.Pd), Danramil 0421-02/GDT (Mayor Inft. Sukandi), Kasatpol-PP Pesawaran (Drs. Effendi, MM), Jasa Raharja di wakili oleh Marsaulina Cindurita Siregar.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan Satgas Polres yang didukung oleh instansi terkait menyelenggarakan Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Krakatau 2024 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Adapun sedikitnya ada tujuh (7) pelanggaran yang akan disorot dalam operasi patuh yakni:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara ;
2. Pengemudi di bawah umur;
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang;
4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman;
5. Berkaitan dengan pengaruh alkohol ;
6. Pengendara yang melawan arus lalu lintas;
7. Berkendara melampaui batas kecepatan.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan Operasi Patuh Krakatau 2024 dilaksanakan secara edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik/teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

Selain itu, Tujuan dari Operasi Patuh Krakatau 2024 adalah menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Oleh karena itu, Polres Pesawaran mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi identitas diri serta dokumen kendaraan bermotor seperti KTP, SIM, dan STNK.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan menurunnya kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pesawaran,” Tutup Kapolres.

(Oby)




Ini Besaran Gaji Kades, Sekdes, Perangkat Desa dan Kadus Terbaru

BOGOR , (TB) – Menyusul ditetapkannya perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) selama dua tahun, dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (13/7), Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa.

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tersebut ditetapkan bahwa besaran gaji Kades minimal Rp 2.426.640,00 per bulan, atau setara dengan 120% dari gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II A.

Gaji Sekretaris Desa (Sekdes) minimal Rp. 2.224.420,00 per bulan, atau setara dengan 110% dari gaji pokok ASN golongan II A.

Untuk perangkat desa lainnya mencakup gaji Kepala Dusun (Kadus), RT, RW, bendahara dan sebagainya. Dengan gaji minimal sebesar Rp. 2.022.200,00 per bulan, atau setara dengan 100% gaji pokok ASN golongan II A

Jadi, berdasarkan UU Desa nomor 3 tahun 2024, gaji terbaru Kadus dan RT minimal Rp. 2.022.200,00 per bulan.

Pendapatan tetap dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) atau sumber lain dalam APBDes selain Dana Desa.

Selain gaji, UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 juga mengatur mengenai tugas dan tanggung jawab kepala dusun dan rt sebagai perangkat desa, yakni :

Kepala Dusun :

Bertanggung jawab kepada kepala desa dalam melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah dusun.

Kepala dusun juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dusun dengan pemerintah desa, serta membantu kepala desa dalam mengkoordinasikan, mengawasi, dan melaporkan pelaksanaan kegiatan desa di wilayah dusun.

Bertanggung jawab kepada kepala dusun dalam melaksanakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah kelurahan.

RT juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat di tingkat RT dengan pemerintah dusun, serta membantu kepala dusun dalam mengkoordinasikan, mengawasi, dan melaporkan pelaksanaan kegiatan desa di wilayah RT. ( Merah )




Wisata Mata Air Tampiro Ramai di Kunjungi Wisatawan, Polsek Sanggar Laksanakan Patroli Pengamanan Tempat Wisata

TUBAS,Bima | Mata air Tampiro merupakan salah satu Destinasi Wisata yang berlokasi di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima ramai dikunjungi wisatawan lokal setiap akhir pekan.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB secara rutin melaksanakan patroli pengamanan atau yang disebut PAM Wisata.

Patroli pengamanan wisata itu yang dilaksanakan oleh piket regu II SPKT Polsek Sanggar itu berlangsung pada Minggu (14/07/24) sekira pukul 11.00. dipimpin oleh Kapolseknya Ipda Eric As Ary .

Selain itu tim Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggar Ipda Eric As Ary juga menghimbau kepada para pengunjung agar tetap menjangkau anak-anak dengan tidak membiarkan mereka mandi sendiri, serta menjaga barang bawaan dan memarkir kendaraan pada tempat yang disediakan pengelola.

Khususnya kepada pengelola tempat wisata mata air Tampiro tim patroli mengingatkan agar menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Ditempat dan waktu terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,dalam keterangan tertulisnya melalui kasi humas iptu adib Widayaka menjelaskan patroli tersebut merupakan wujud pelayanan prima kepolisian bagi masyarakat.

Patroli pengamanan tempat wisata ini menjadi rutinitas kepolisian resor bima dan Polsek Jajaran guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati libur akhir pekan bersama keluarga.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi tugas utama kami”. Kata Kapolres mengutip Adib.

( Rus )




Aksi Sosial Donor Darah KO-WAPPI Pesawaran Mendapat Penghargaan Dari PMI

PESAWARAN , (TB) – Tanpa kerja sama kita semua pasti tidak akan kita dapatkan, maka dari itu kita semua harus benar-benar kompak dan lebih solid lagi.

Hal ini disampaikan oleh ketua panitia Berna Willy Mu’an, SH juga sebagai bidang Advokasi Organisasi KO-WAPPI saat memberikan Selamat datang dalam pembubaran panitia Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 5 Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran, Jumat (12/7/2024) Pukul 13.30 wib di Sekretariat DPD KO-WAPPI Jl A. Yani No 39 Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Dalam aksi sosial Donor Darah yang diselenggarakan oleh Organisasi Wartawan KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran, memperoleh penghargaan dari Unit Donor Darah Pembina Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung Kepala Dr. Mars Dwi Tjahjo, Sp.U. Penghargaan Piagam dari PMI diserahkan langsung oleh Dr. Dian Ayu Ekawati mewakili kepala PMI Provinsi Lampung.

Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran Dahron Sungkai, mengatakan sagat memberikan apresiasinya kepada Ketua Panitia HUT Ke 5 dan seluruh Pengurus serta Anggota KO-WAPPI,

“Saya sangat bangga dengan kegiatan sosial Donor Darah dengan “Setetes darah kita sangat berarti untuk saudara-saudara kita yang membutuhkannya”
yang kami lakukan pada hari Selasa (14/7) lalu, Berkat kerja sama anggota yang solid, kami mendapatkan Penghargaan dari PMI Provinsi Lampung” katanya.

Perlu diketahui kegiatan donor darah yang dilakukan KO-WAPPI mendapatkan 23 kantong darah yang bekerja sama dengan PMI Kabupaten Pesawaran dan PMI Provinsi Lampung.(Oby)




Bhabinkamtibmas Rawabuntu Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Satpam Ora et Labora

TUBAS,TANGERANG SELATAN – Aipda Heri Tri Yanto Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, melakukan sambaing ke Satpam Ora et Labora. Dalam kunjungannya, Aipda Heri Tri Yanto memberikan himbauan kamtibmas kepada para satpam untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar(12/7/2024).

Sambang ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat kemitraan dengan sektor swasta untuk menjaga keamanan bersama. Himbauan kamtibmas tersebut mencakup pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya.

“Kerjasama antara kepolisian dan sektor satpam sangat penting untuk mencegah kejahatan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ujar Aipda Heri Tri Yanto saat memberikan himbauan kepada para satpam.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan di wilayah hukumnya. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.

( Red )




Akibat Kebijakan Sesat Kepsek Pusing

DEPOK, (TB) – Aliansi pendidikan yang di gawangi oleh Mulyadi Pranowo menyambangi gedung sate guna menyerahkan surat terbuka untuk Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Dikatakan Mulyadi Pranowo bahwa pihak nya bersama dengan puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta agar PPDB saat ini dapat di lakukan sesuai dengan aturan yang selama ini berjalan dengan baik tanpa merugikan pihak lain.

Menurutnya bahwa aturan optimalisasi yang selama ini di jalankan itu sudah baik karena bisa mengakomodir semua kebutuhan dari rekan-rekan semua, jangan sampai karena keputusan yang salah justru ada pihak-pihak yang bisa menjadi korban.

“Saya pikir apa yang di perjuangkan temen-temen LSM dan Ormas itu sah-sah saja karena apa yang selama ini sudah baik dirubah dan itu pasti ada gejolak di masyarakat,” jelasnya

Tidak hanya itu pihaknya meminta agar kebijakan yang kurang tepat segera di anulir sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik

“Kasihan temen-temen kepala sekolah karena kebijakan yang salah maka kepsek harus berhadapan dengan semua elemen masyarakat yang menurut saya tidak perlu terjadi ,kalau hanya LSM ormas itu biasa bagaimana dengan pihak-pihak lain yang bisa memanggil dan membuat BAP itu yang bahaya kepala sekolah bisa menjadi tumbal dari keputusan sesat Pj Gubernur,” tutupnya (hetti)




Kunjungan Presiden Jokowi di Lampung, Berlangsung Dengan Pengamanan Ketat

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Provinsi Lampung berlangsung dengan pengamanan ketat dari Polda Lampung, Kamis (11/7/2024). Setelah meninjau beberapa lokasi di Kabupaten Lampung Selatan, Presiden Jokowi melanjutkan kunjungannya ke Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Tengah.

Presiden yang tiba di Helipad Stadion Sukung, Kotabumi, lalu menuju Pasar Sentral Kotabumi Pada pukul 14.17 WIB, langsung meninjau lokasi dan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat.

Selanjutnya, pada pukul 15.40 WIB, Presiden meninjau area jalan Inpres Daerah di Ruas Kramat Teluk – Sribawono dan meresmikan proyek tersebut. Presiden kemudian tiba di Hotel BBC Bandar Jaya pada pukul 17.10 WIB untuk beristirahat.

Keesokan harinya, Jumat (12/7/2024), Presiden Jokowi akan mengunjungi Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tanggamus, termasuk kebun kopi di Lampung Barat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan keamanan dan kelancaran kunjungan kerja Presiden. “Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait serta menggelar apel kesiapan untuk menilai kesiapan pasukan pengamanan,” ujarnya.

Kombes Umi menambahkan bahwa seluruh kegiatan pengamanan dilakukan dengan kehati-hatian dan profesionalisme. “Kami memastikan setiap titik yang dikunjungi oleh Presiden berada dalam pengawasan ketat. Pengamanan ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan Presiden serta masyarakat yang hadir,” tegasnya.

Kunjungan kerja Presiden Jokowi di Provinsi Lampung berlangsung hingga 12 Juli 2024, dengan berbagai agenda penting yang mendapatkan pengamanan maksimal dari Polda Lampung.

(Oby/Rls)