Dana Siltap Aparatur Desa Belum Dibayar, Ini Kata Yusak

0
IMG-20240724-WA0004
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Terkait banyaknya keluhan belum di bayarnya gaji Aparatur Desa melalui dana Siltap. Akhirnya Yusak Anggota Fraksi Golkar Pesawaran angkat bicara.

Menurutnya seharusnya Dinas PMD Pesawaran, tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji Aparatur Desa. Pasalnya, angaran gaji aparatur Desa telah di anggarkan pada anggaran APBD Murni tahun 2024. Seharusnya anggaran tersebut dapat langsung di berikan kepada aparatur desa.

Hal tersebut, di jelaskan oleh Yusak, di Kantor Golkar Pesawaran, Selasa (23/7/2024).

Dirinya juga menjelaskan, pada saat pembahasan anggaran perubahan APBD 2024, untuk tidak meneruskan pembahasan jika anggaran Siltap melalui PMD Pesawaran tidak ada kejelasan untuk gaji aparatur desa.

” Kita jangan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan jika anggaran untuk Siltap belum jelas.
Karena anggaran untuk Siltap lebih penting dari pada Anggaran Tambahan buat OPD yang lain, karena ini merupakan jerih payah aparatur pemerintah desa dan harus di dahulukan,” tambah Yusak.

Dilanjutnya, mengenai Siltap, di harapkan bagi PMD agar membayarkan keseluruhan kebutuhan aparatur desa tersebut, dengan cara per triwulan, jangan perbulan, terlebih dengan di cicil, sehingga, gaji aparatur desa dapat terealisasi semua tanpa ada penundaan pembayaran.

“Untuk pembayaran tri wulan kedua di jelaskan pihak PMD sedang dalam proses, dan akan segera diselesaikan, dengan harapan pembayaran tri wulan ke tiga dapat di realisasikan pada bulan September atau paling lambat di awal bulan Oktober,” lanjutnya.

Sebagai harapan, Yusak menjelaskan agar ke depan terkait pembayaran Siltap harus di bayar sesuai dengan regulasi

“Apabila untuk tahap tri wulan pertama Januari hingga Maret, berarti di bulan Maret harus sudah di bayarkan, begitu juga selanjutnya, harus sesuai dengan regulasinya, karena itulah yang di tunggu aparatur pemerintah desa se Kabupaten Pesawaran. Mengenai aparatur desa akan menggelar aksi mengenai pembayaran Siltap, diharapkan aparatur desa dapat bersabar, karena wakil rakyat dalam hal ini sedang memperjuangkan hak aparatur desa yang tertunda, ” harapnya.

Sedangkan, saat Kepala Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Pesawaran, Drs Nur Asikin, di hubungi melalui telpon genggamnya, belum bisa menjawab atau belum membalas WhatsApp yang di kirimkan media ini terkait penjelasan hasil rapat umum bersama di DPRD mengenai anggaran Perubahan.(Oby/Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *